Jakarta -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi komitmen televisi dalam melakukan perbaikan konten siaran ramadhan. Tidak saja disesuaikan dengan regulasi penyiaran namun juga instrumen lain, yakni taushiyah MUI tentang siaran ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Gun Gun Heryanto Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI dalam Ekspos Hasil Pemantauan Siaran Ramadhan 2023 paruh pertama, di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, (6/4). 

MUI, sebagai bagian dari masyarakat, ikut memberikan masukan terhadap konten siaran yang hadir di televisi sepanjang bulan ramadhan. Bagaimana pun, tayangan ini tidaklah hadir di ruang hampa, ujar Gun Gun. Untuk itu, televisi diharapkan dapat bekerja sama dengan MUI dalam menghadirkan narasumber yang membahas konten keagamaan. Di MUI ada banyak pakar hadits, fiqih, dan juga aqidah yang dapat disinergikan untuk memperkaya konten siaran ramadhan televisi. 

Dalam ekspos pemantauan siaran ramadhan tersebut, MUI turut menyampaikan catatan penting atas siaran ramadhan di televisi. Temuan MUI ini sejalan dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang masih mendapati pelanggaran konten siaran pada tayangan ramadhan, diantaranya pelanggaran norma kesopanan, eksploitasi seksual, body shaming, hingga kekerasan verbal. Namun yang menjadi sorotan MUI kali ini adalah banyaknya kesalahan dalam penulisan teks Alquran dalam huruf Arab. Padahal lembaga penyiaran, tidak saja ditonton oleh orang yang sudah paham agama, namun juga ditonton oleh yang baru belajar. 

Koreksi dari MUI ini, menurut Gun Gun, harus menjadi perhatian besar bagi lembaga penyiaran. Bagian quality control harus memastikan, penulisannya benar atau tidak. “Ragam khat bisa macam-macam, tapi kalau ada salah penulisan akan berakibat pada kesalahan arti,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, MUI juga menemukan adanya publisitas dari kepala daerah yang berpotensi kembali maju dalam Pilkada depan. Gun Gun mengatakan, ketika label siarannya adalah ramadhan, kita berpijak pada semua golongan. Keberpihakan seperti ini, jangan sampai mendistorsi ramadhan. Lima belas hari ramadhan ke depan, dia berharap tidak ada lagi publisitas bagi calon kandidat, karena ini adalah ketidakpatutan yang mendompleng di siaran ramadhan. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah turut hadir di acara tersebut, didampingi koordinator bidang pengawasan isi siaran Tulus Santoso, dan komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Evri Rizqi Monarshi dan Amin Sabhana. Pada kesempatan tersebut Ubaidillah mengatakan, di bulan Ramadhan terjadi pergeseran waktu prime time menjadi saat sahur dan buka. Pergeseran ini juga menjadi perhatian penuh bagi tim pemantauan KPI. “Masih didapati tayangan yang ditengarai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, termasuk juga iklan rokok yang hadir di jam tayang anak dan remaja,” ujarnya. 

Ubaidillah menghargai usaha televisi dalam memperbaiki kualitas konten siaran, di bulan ramadhan. Namun demikian dia berharap, semangat perbaikan ini tidak hanya di bulan ramadhan saja, tapi juga dibawa ke sebelas bulan setelah ramadhan.  “Sehingga wajah penyiaran kita ramah anak, ramah remaja dan juga sesuai dengan regulasi penyiaran yang ada,” tambahnya

 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama melakukan pemantauan tayangan siaran Ramadan tahun 2023. Sepanjang 10 hari pertama Ramadan, pemantauan KPI Pusat masih menemukan adanya tayangan Ramadan yang berpotensi melanggar. 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan potensi pelanggaran yang dilakukan menyangkut aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan. Hal ini dinilainya perlu mendapat perhatian agar segera diperbaiki. 

“Selama pemantauan di 10 hari pertama Ramadan, ternyata masih ditemukan beberapa tayangan yang memiliki potensi pelanggaran,” kata Ubaidillah di Kantor MUI Pusat, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, temuan bentuk potensi pelanggaran tersebut meliputi kata-kata yang mengandung body shaming, kata dengan ambiguitas, dan gerakan badan yang dianggap kurang pantas.

“Pada Ramadhan tahun ini terdapat 78 program siaran yang tersebar di 18 lembaga penyiaran yang menayangkan siaran genre Ramadhan, mulai dari reality show, sinetron hingga film,” tambahnya. 

Dia juga menyampaikan apresiasi MUI yang telah melakukan pemantauan terhadap tayangan Ramadan selama 16 tahun terakhir.

Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso menyampaikan temuan pelanggaran dari siaran Ramadhan 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya. Potensi pelanggaran menyangkut seputar norma kesusilaan, iklan yang menampilkan produk rokok, unsur seksualitas, hingga tayangan yang tidak ramah bagi anak dan remaja.

Dia menyampaikan pelanggaran tersebut diharapkan segera diperbaiki oleh tim produksi di tiap stasiun TV. Pasalnya, bentuk temuan tersebut juga telah dievaluasi pada tahun sebelumnya.

“Hari ini KPI dan MUI menyampaikan temuan selama 10 hari di awal Ramadan. Mudah-mudahan perspektif yang ada baik dari kedua pihak memiliki persamaan dalam menilai siaran Ramadan yang tayang tersebut,” katanya.

Dalam ekspose hasil pemantauan Ramadan tersebut, turut hadir Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi dan Amin Shabana. ***/Foto: Abidatu

 

Jakarta - Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) di Indonesia rutin diperingati setiap tanggal 1 April. Tanggal ini adalah hari lahir dari lembaga penyiaran radio pertama milik bangsa Indonesia. Seperti diketahui, radio pertama milik Indonesia yakni Solosche Radio Vereeniging yang berdiri 1 April 1933. Sehingga hingga sekarang, 1 April diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Penyiaran Nasional.

Adapun dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional ke 90, Komisi Penyiaran Indonesia menyajikan desain twibbon yang bisa dipakai. Berikut link Twibbon KPI HARSIARNAS Ke 90: https://www.twibbonize.com/harsiarnas2023

 

Jakarta - Rapat Pleno pertama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 menetapkan Ubaidillah sebagai Ketua KPI dan Mohamad Reza sebagai Wakil Ketua. Keputusan itu diambil lewat musyawarah mufakat dalam rapat pleno yang digelar pertama kali sejak terbitnya Keputusan Presiden nomor 24/P tahun 2023 yang mengangkat sembilan orang anggota KPI Pusat periode 2022-2025, (5/4).

Ubaidillah, sebelumnya pernah menjadi anggota KPI Pusat periode 2016-2019 dengan penugasan di  bidang kelembagaan. Sebelumnya, Ubaidillah juga merupakan anggota KPI DKI Jakarta periode 2014-2016 sebagai anggota bidang pengawasan isi siaran. Sedangkan Mohamad Reza adalah anggota KPI Pusat periode 2019-2022 dengan penugasan sebagai koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran. Sebelumnya, Reza adalah anggota KPID Gorontalo sebelum dirinya menjalani tugas sebagai akademisi di Universitas Negeri Gorontalo.

Ubaidillah menilai bahwa penyiaran saat ini sudah sangat jauh berbeda, sangat dinamis dan fundamental. Untuk itu ke depan, dia menilai KPI perlu adaptif dan memanfaatkan teknologi digital. Bahwa dalam beberapa waktu ini akan digelar Pemilu, KPI juga sudah matang dalam pengawasan, termasuk juga kerja bersama dengan Bawaslu, KPU dan Dewan Pers. “Tinggal bagaimana mutu siaran didorong untuk mendorong keadaban politik, mendewasakan demokrasi kita,” tambahnya

Dia menambahkan, KPI juga akan segera menggelar evaluasi tahunan untuk lembaga penyiaran swasta yang bersiaran secara jaringan. Evaluasi tahunan juga menjadi forum menguatkan komitmen lembaga penyiaran dalam mengawal Pemilu 2024 untuk berlangsung secara jujur, adil, netral dan berimbang.

“Yang jelas, kami akan langsung bekerja,” ujarnya. Sebagai contoh, Ubaidillah menerangkan, besok sudah ada agenda koordinasi KPI Pusat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka evaluasi siaran ramadhan. Harapannya, ke depan, KPI dapat bekerja optimal dalam melayani publik terkait konten-konten siaran di televisi dan radio.  

Adapun untuk pembagian bidang bagi masing-masing anggota KPI Pusat adalah sebagai berikut:

Bidang Kelembagaan 

Koordinator:

I Made Sunarsa

Anggota: 

Evri Rizqi Monarshi

Mimah Susanti

Amin Shabana

 

Bidang Pengawasan Isi Siaran

Koordinator:

Tulus Santoso

Anggota

Aliyah

Ubaidillah (merangkap Ketua)

 

Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran

Koordinator:

Muhammad Hasrul Hasan

Anggota:

Mohammad Reza (merangkap Wakil Ketua)

Jakarta -- Setiap tanggal 1 April setiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS). Hari peringatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. 

Dipilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII. 

Awalnya, sejarah penyiaran di Indonesia (nusantara ketika itu) mulai berlangsung pada tahun 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.

Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai hari lahirnya penyiaran nasional. 

Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetap oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan yang ketika itu menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dan didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, dan insan penyiaran. Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.

Deklarasi tersebut merupakan sebuah usulan kepada pemerintah agar menetapkan dua hal penting. Pertama, agar tanggal 1 April yang merupakan hari lahirnya SRV ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Kedua, agar KGPAA Mangkunagoro VII ditetapkan sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.

Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo.

Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.

Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.

Tahun ini, peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke 90 dan tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni “Siaran Sehat Pemilu Bermartabat”. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.