Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan rasa belasungkawa pada korban keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang terjadi usai pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang, (1/10). Kepada seluruh lembaga penyiaran, KPI mengingatkan untuk tidak mengeksploitasi kekerasan dalam kerusuhan tersebut, karena dikhawatirkan akan memicu meluasnya konflik antar-masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, menyikapi kondisi terbaru di Malang.
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 telah secara tegas menyebutkan secara rinci larangan tentang perilaku kekerasan. Diantaranya pada pasal 23 SPS KPI yang menyebut program siaran dilarang memuat adegan kekerasan secara detil. “Jangan menampilkan kondisi korban kerusuhan baik korban luka maupun meninggal dunia,” tegas Nuning. Selain itu, tidak mengulang-ulang tampilan visual kericuhan dan tidak menampilkan visual mayat korban kericuhan tersebut.
“Kita berhadap kasus ini dapat dilokalisir dan tidak meluas,” ujar Nuning. Untuk itu KPI meminta lembaga penyiaran berpartisipasi menjaga situasi yang kondusif di masyarakat, pasca kejadian bentrok di Malang. Salah satunya dengan tidak menampilkan opini yang membenturkan antar suporter dan antar kelompok masyarakat yang memiliki dampak terhadap meluasnya masalah. “Kami berharap televisi dan radio tidak mengeksploitasi kondisi korban dan keluarga. Karena dalam melakukan peliputan terhadap subyek yang tertimpa musibah ini, lembaga penyiaran wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarga,” pungkas Nuning.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio. Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRI di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, di sela aktivitasnya di kantor KPI Pusat, (29/9).
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan. “Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning. Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.
KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain, pungkas Nuning.
Jatinangor – Program pemeringkatan atau (Riset) indeks kualitas tayangan TV yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki tiga fungsi utama. Tiga fungsi ini menekankan pada upaya pengembangan kualitas siaran sekaligus menjadikan siaran tersebut bermanfaat untuk masyarakat.
Komisioner KPI Pusat, Azwar Hasan, mengatakan bahwa fungsi pertama hasil indeks adalah menjadikannya sebagai batu penjuru (acuan) bagi dunia penyiaran agar tetap fokus pada tujuan dari penyiaran seperti yang diamanatkan UU Penyiaran No.32 Tahun 2002. Tujuan penyiaran tersebut antara lain selaras dengan upaya memperkokoh integrasi bangsa.
“Siaran harus membina jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Siaran harus memberi pencerdasan terhadap kehidupan bangsa. Harus juga bisa menyejahterakan kehidupan bangsa secara adil dan demokratis, serta memajukan industri penyiaran secara sehat dan berkualitas,” katanya di depan ratusan mahasiswa peserta kegiatan Diseminasi Hasil Riset KPI kategori Talkshow yang berlangsung di Auditorium Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).
Adapun fungsi yang kedua dari indeks kualitas ini adalah sebagai sumber cahaya. Hasil riset akan dapat menerangi kegelapan dunia penyiaran supaya terang benderang membedakan mana yang benar dan bathil. “Dengan sinar hasil indeks ini setidaknya kita bisa membedakan dua hal itu,” tambah Azwar.
Kemudian yang ketiga, lanjut Azwar, hasil indeks dijadikan sebagai bingkai yang rapih dan kokoh sehingga dunia penyiaran tidak liar tanpa arah. “Jika hasil riset ini terbingkai secara obyektif dan akurat, tentunya dapat memberi pentunjuk yang terang untuk lembaga penyiaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Unpad, Yanyan Mochamad Yani, menyampaikan terima kasih atas kerjasama indeks yang sudah berlangsung sejak lama. Dia berharap kerjasama ini mampu membuat inovasi konten-konten khususnya di era digital.
“Di era sekarang komunikasi publik harus berbasis kepada kebutuhan publik. Kadang kala ada konten yang sebetulnya masyarakat tidak butuh. Ingin dengan butuh itu beda. Nah, kita mengharapkan adanya indeks kualiitas siaran ini dapat mengarahkan kepada inovasi konten-konten Indonesia yang memang dibutuhkan oleh publir,” tuturnya di tempat yang sama.
Adanya hasil indeks terutama utnuk kategori talkshow, menurut Yanyan, membuktikan jika pihaknya dapat menjadi barometer bagaimana membuat konten siaran yang bermanfaat, sehat dan juga berkualitas. “Saya berharap mahasiswa mendapatkan pencerahan dari kegiatan diseminasi ini,” tutupnya sekaligus membuka kegiatan tersebut. ***
Jatinangor -- Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan potensi sumber daya alam (tambang dan lainnya) tidak melulu harus dijadikan sebagai sumber penghasilan atau pendapatan utama sebuah negara. Saat ini, seiring perkembangan zaman, potensi lain di luar sumber energi dan mineral seperti industri kreatif ternyata dapat menjadi pengganti sumber utama tersebut.
“Hari ini, Korea Selatan membuktikan sumber daya alam bukanlah segalanya. Karena mereka sadar dengan keterbatasan sumber daya alamnya. Di sana tidak ada nikel, tidak ada batubara. Semua hanya produs atau istilahnya smelter saja. Tapi sumber daya kreatif lah yang akan menjadi masa depan,” kata Yuliandre saat menjadi penutur kunci acara Diseminasi Indeks Kualitas TV di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).
Penilaian yang disampaikan Andre, panggilan akrabnya, dikaitkan dengan pernyataan Presiden Korea Selatan pada akhir tahun lalu yang lebih memilih BTS bicara di panggung utama PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Atas nama Korsel, BTS bicara penghasilan pertahun mereka yang masuk ke negara hingga mencapai 4,1 trilyun won atau sekitar 60 trilyun rupiah.
“Inilah yang menarik. Mereka bicara soal konten BTS yang bisa menggetarkan seluruh dunia dan tidak terpikirkan oleh dunia bahkan Amerika Serikat yang selalu merasa benar dalam sebuah fenomena konten. Mana ada di film Hollywood itu Amerika Serikat kalah. Tapi itulah film,” jelas Andre.
Apa yang sudah dilakukan BTS dengan pendapatan terhadap negaranya, lanjut Andre, adalah buah kesadaran bahwa industri konten akan bergerak secara serius. Karenanya, yang dibutuhkan di bidang ini adalah inovasi dan kreatifitas. “Inilah yang dilakukan Korea Selatan hari ini. Mereka tidak punya tambang tapi mereka punya inovasi,” tuturnya.
Andre mengaitkan kebangkitan industri kreatif Korsel dengan keberadaan konten di tanah air. Saat ini, Indonesia memiliki ratusan stasiun TV dan inovasi apa yang sudah diciptakan. “Dan pada 2 November mendatang, akan dilakukan analog switch off (ASO) ke digital. Ini akan memunculkan pemain-pemain baru di TV Digital. Tapi isinya apa. Ini jadi permasalahan khusus di kita,” ujarnya.
Menurut Andre perlu adanya pembaharuan karena ini penting dalam sebuah sistem. Selain itu, tidak perlu lagi ada saling menyalahkan dan lebih mengedepankan saling membenarkan.
“Apa itu saling membenarkan yaitu ciptakan konten-konten yang kreatif dan brilian sehingga bisa membanggakan tata kelola penyiaran di Republik ini. Saya yakin karena apa yang dilakukan Korea Selatan sangat serius menata hal ini. Bukan hanya co-productionnya tapi mereka juga membangun sistem yang benar-benar manfaat bagi orang yang bisa mengkonsumsi itu,” tandasnya.
Sementara itu, dalam paparan acara, Akademisi Unpad, Dadang Rahmat Hidayat, berharap seluruh program acara TV dapat memberi manfaat baik bagi masyarakat. Menurutnya, cukup banyak program acara seperti talkshow TV berkualitas yang dapat memberi pencerahan.
Dia juga mendorong pihak TV untuk menyiapkan perencanaan yang matang dalam setiap produksi acara talkshow. “Jika ingin bertahan harus merencanakan program dengan sebaik-baiknya. Meskipun begitu ada beberapa TV hanya mengambil yang viral-viral saja,” tuturnya dalam diskusi.
Selain Dadang, turut hadir dua narasumber yang memaparkan kajiannya terhadap program siaran talkshow TV yakni Atwar Bajari dan FX Ari. ***
Sabang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kunjungan ke Wali Kota Sabang, Aceh, Sabtu (24/9/2022). Dalam kunjungan itu, dibahas pelaksanaan program nasional digitalisasi penyiaran televisi atau Analog Switch Off (ASO).
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan, sejumlah manfaat yang dapat diterima masyarakat apabila melakukan migrasi dari televisi analog ke televisi digital. Selain bersih dan jernih, menurutnya, masyarakat juga akan menikmati lebih banyak layanan saluran televisi.
“Dengan beralih, kualitas layar kaca televisi akan menjadi jernih dan bersih. Konten juga akan lebih beragam karena jumlah televisi semakin banyak. Masyarakat dimanjakan dan bisa memilih lebih banyak konten,” kata Agung kepada Pj Wali Kota Sabang Reza Pahlevi di Pendopo Wali Kota Sabang.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menambahkan, digitalisasi penyiaran merupakan bagian dari implementasi pemenuhan hak informasi masyarakat, terlebih di daerah perbatasan. “Informasi adalah hak semua warga negara. Sabang ini menjadi wilayah yang harus diperhatikan, mengingat posisinya berbatasan dengan negara tetangga,” ucap Mulyo, sapaan karibnya.
Dirinya juga menjelaskan televisi digital tidak menggunakan layanan internet atau berbayar. Masyarakat hanya perlu menyediakan converter berupa Set Top Box (STB). “Bahkan bagi yang sudah mempunyai perangkat digital di televisinya akan menerima layanan televisi digital tanpa tambahan converter,” tambahnya.
Terkait ASO, Reza Pahlevi mengatakan, saat ini ada TV Aceh yang menjadi primadona masyarakat Aceh, termasuk di Sabang. Ia berharap melalui migrasi siaran ini bisa menambah alternatif layanan saluran televisi dan kontennya mendidik.
“Mudah-mudahan dengan televisi digital ini bisa menambah alternatif informasi bagi masyarakat Sabang. Lebih-lebih, sebagai daerah perabatasan, saluran televisi dapat berisi konten yang mendidik,” kata Reza Pahlevi.
Dorong Konten Animasi
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan, pihaknya secara rutin memberikan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan program berkualitas, termasuk program animasi. “Salah satunya, kami konsisten memberikan apresiasi terhadap konten animasi yang berkualitas. Ini bentuk dukungan kami agar konten animasi bisa terus tumbuh,” katanya.
Hal ini senada dengan Reza Pahlevi yang berharap terhadap konten animasi Indonesia agar dapat bersaing dengan negara lain. Di beberapa negara seperti Korea, katanya, konten kartun sangat berkualitas. “Kita harapkan punya kartun yang sama dengan Korea,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Reza Pahlevi mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPI Pusat dan KPI Aceh ke Kota Sabang. Kunjungan ini diharapkan mendorong peningkatan ekonomi dan pariwisata kota Sabang. AR/AH
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
Prawira Herdrik
Mohon...Tolong...Izinkan.
Minta KPI Siaran iklan berita MUI TV
Hanya di 9 TV Nasional
Seperti:
- NET.
- TVRI
- RCTI
- SCTV
- Trans7
- tvOne
- MetroTV
- KompasTV
- iNews