Jakarta - Aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) datang berkunjung ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), (16/8). Kehadiran MPI ini ditemui oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, dengan pembahasan tentang pengawasan siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepada Daerah tahun 2020 yang akan datang. 

Dalam pertemuan tersebut, MPI diwakili oleh Yuda Firlang (Koordinator MPI), Titi Anggraeni (Direktur Eksekutif Perludem), Eva Mazrieva (Jurnalis Voice of America), Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), dan Sulistiyani (USAID). 

MPI juga berkesempatan mengunjungi ruang pemantauan langsung siaran televisi dan radio. Nuning menjelaskan mengenai mekanisme yang selama ini berjalan di KPI, termasuk pemantauan untuk lembaga penyiaran berlangganan (LPB). “Ada 130 staf yang terbagi atas empat shift yang melakukan pemantauan langsung di KPI,” ujarnya. Setiap hasil pemantauan tersebut, ujar Nuning, langsung tersimpan dalam sistem pemantauan untuk kemudian diolah oleh bagian visual data guna dinilai kembali oleh para tenaga ahli isi siaran yang dimiliki KPI. 

Titi Anggraeni menilai, pengawasan yang dilakukan KPI termasuk untuk siaran Pemilu dan Pemilukada menjadi sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Dengan adanya pengawasan siaran untuk Pemilu dan Pemilukada, KPI ikut memastikan perlakuan yang adil bagi setiap kontestan saat hadir di tengah publik lewat TV dan Radio,” ujarnya. 

Sementara itu, jurnalis senior dari VoA Eva Mazrieva mengapresiasi pengawasan KPI yang menyeluruh. “Ternyata tidak saja televisi yang diawasi, namun juga radio,” ujarnya. Eva bahkan berpesan, agar pengelola radio juga senantiasa menaati aturan penyiaran, karena yang diawasi bukan sekedar programnya namun juga perbincangan penyiar yang kadang punya potensi melanggar aturan. 

 

 


 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima kehadiran Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) yang menyampaikan dukungan penguatan kelembagaan KPI untuk ikut melakukan pengawasan pada ranah media baru, (16/8). Selain KAMI, perwakilan organisasi lain yang juga menyampaikan dukungan pada saat yang sama adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI),  Sahabat Yatim Indonesia (SAYATI), Forum Lestari Hutanku, dan Sahabat Anak Indonesia (SAI). 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai pihak pada KPI Pusat. “Kami merasa dukungan kepada KPI ini semata-mata dikarenakan kepedulian terhadap berbagai persoalan di penyiaran,” ujarnya. Dengan semakin banyak orang yang ikut menyuarakan kepedulian terhadap konten penyiaran dan konten di dunia maya ini, diharapkan menjadi pemantik untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Konvergensi dan revisi Undang-Undang Penyiaran. 

Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Muchsen selaku Ketua KAMI memaparkan beberapa contoh konten di media baru yang mengadung muatan pornografi, radikalisme, serta terorisme. Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi yang juga menjadi Pembina KAMI menilai pentingnya langkah preventif dilakukan oleh berbagai pihak untuk melindungi anak-anak Indonesia dari nilai-nilai negatif yang tersebar melalui TV, radio maupun media baru. 

 

California – Mengatur agar anak tidak terus menerus menatap layar smartphone bukan menjadi masalah bagi orang kebanyakan. Kepala Eksekutif YouTube, Susan Wojcicki juga melakukan hal sama pada anak-anaknya.

Bos YouTube dengan lima anak berusia empat tahun hingga mendekati remaja itu mengaku, menyita ponsel anak-anaknya agar buah hatinya bisa berfokus pada quality time bersama keluarga.

"Orang-orang perlu belajar saat waktunya untuk berfokus dengan percakapan, dan saat percakapan itu selesai, maka tak masalah untuk menonton video atau melakukan aktivitas lain di internet," kata Wojcicki dilansir laman Business Insider, Selasa, 13 Agustus 2019.

Dia menyatakan mengambil ponsel anak-anaknya merupakan cara paling efektif. Wojcicki mengatakan menyita ponsel anaknya ia dilakukan saat sedang liburan keluarga. 

Bos YouTube itu beralasan melakukan hal tersebut karena menginginkan orang-orang saling berinteraksi satu sama lain. 

"Jadi saya mengambil ponsel mereka dan mengatakan 'kita akan fokus untuk kehadiran hari ini'," ujarnya. 

Di masa lalu, Wojcicki mengakui bukan hal mudah melakukannya. Dia menginginkan kelima anaknya memiliki tanggung jawab atas waktu yang dihabiskan mereka di ponsel. Selain itu, dia berkeinginan anak-anaknya belajar metode pengendalian diri. 

"TV juga sama. Saat saya tumbuh dewasa. Saya diberi tahu, tentu saja, beberapa TV sangat menyenangkan, namun butuh keseimbangan dengan olahraga, sekolah, PR, membaca dan aktivitas lainnya," ungkap dia.

Bagaimana menurutmu jurus menyita ponsel tersebut? Red dari berbagi sumber/viva

 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, saat menerima petisi #KPIJanganUrusinNetflix di Kantor KPI Pusat, Rabu (14/7/2019).

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima petisi daring #KPIJanganUrusinNetflix di Change.org, Rabu (14/8/2019). Petisi tersebut diserahkan penggagasnya, Dara Nasution kepada Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo di Kantor KPI Pusat. 

Usai menerima petisi tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan akan membawa petisi dari warganet untuk dibahas dalam rapat pimpinan komisioner KPI Pusat dalam waktu dekat. 

“Kami mengapreasi apa yang sudah dilakukan change.org dan akan segera membahas hal ini. Insya Allah kami akan memberikan pernyataan khusus pada tanggal 21 Agustus mendatang.  Percayalah kami akan tetap membawa ini dalam pembahasan,” tandasnya kepada wartawan yang hadir. 

Sebelum menyerahkan petisi tersebut, Dara Nasution, yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan petisi bertagar #KPIJanganUrusinNetflix didukung kurang lebih 75 ribu tanda tangan warganet. 

"Sebagai tindak lanjut dari petisi yang sudah ditandatangani 75 ribu orang, kita mendatangi KPI untuk menyerahkan petisi tersebut dan menyampaikan aspirasi teman-teman," kata Dara saat orasi damai di depan kantor KPI Pusat. ***

 

Gowa – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk memperhatikan aspek legalitasnya terutama masa berlaku IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) yang dimiliki. Hal ini untuk menghindari lembaga penyiaran tersebut berstatus sebagai lembaga penyiaran illegal karena masa berlakunya telah habis.

Hal itu ditegaskan Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan, usai menyerahkan izin siaran Radio Rewako FM yang diterima langsung Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Mallagani Krg, pekan lalu, di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa. Acara ini juga di hadiri oleh Komisioner KPID Sulsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Gowa serta tokoh – tokoh masyarakat setempat.

Mattewakkan berharap Radio Rewako FM bisa menjadi contoh bagi lembaga penyiaran lain di Gowa dalam menghasilkan konten siaran yang berkualitas, sehat dan informatif bagi masyarakat kabupaten Gowa.

Radio Rewako FM merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang bediri pada tahun 2000 di Kabupaten Gowa yang awal penyiarannya berada pada frekuensi 100,4 FM dan sekarang bersiaran di frekuensi 93,7 FM. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.