SIARAN PERS:

Jaga Suasana Kondusif Usai Pemilu, KPI Minta TV dan Radio Siarkan “Real Count” KPU

 

Ketua KPI Pusat: Yuliandre Darwis

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengenai hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya perbedaan di masa perubahan penghitungan suara dari hitung cepat (quick count) dengan real count yang memerlukan waktu.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis usai berdialog dengan jajaran pimpinan redaksi dari sejumlah lembaga penyiaran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Yuliandre juga mengingatkan pentingnya kapabilitas newsroom dalam mengelola pemberitaan di lembaga penyiaran. “Di antaranya dalam hal pemilihan nara sumber yang tepat dan tidak provokatif, membekali pembawa acara dengan kemampuan mengarahkan pembicaraan menjadi menyejukkan,” ujarnya.

Disinggung pula dalam diskusi tersebut upaya redaksi untuk memilih gambar yang tepat dan sesuai, tidak asal mengulang-ulang liputan sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru pada para pendengar dan pemirsa. “Termasuk memutuskan sebuah peristiwa perlu diliput secara langsung atau tidak agar redaksi punya cukup waktu untuk memikirkan dampak pemberitaan.”

Saat ini, konten lembaga penyiaran seputar Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menurut Yuliandre sangat wajar, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibandingkan dengan media sosial. Karenanya tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang valid dan dapat dipercaya menjadi sangat tinggi. Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, diharapkan hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari  penyelenggara pemilu dapat dipenuhi, sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari kesalahan persepsi.

KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang.  “Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini,” ujar Yuliandre.

Harap diingat, Lembaga Penyiaran harus juga memberikan perhatian kepada proses penghitungan suara Pemilihan Legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.

Pemilu ini bukan sekadar mendapatkan puncak pimpinan bangsa di tataran eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden, namun juga menentukan wakil-wakil rakyat di tataran legislatif. Jangan sampai lembaga penyiaran abai mengawal proses penghitungan suara untuk pemilu legislatif, padahal kita tahu potensi    pelanggaran juga tinggi di sana. “Saatnya lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menunjukkan perannya menjaga ikatan kesatuan bagi sesama anak bangsa, dengan menghadirkan konten siaran kepemiluan yang damai dan menyejukkan,” kata Yuliandre mengakhiri perbincangan.

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Andalas secara resmi mulai menjalankan kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019. Kick off kegiatan riset indeks ditandai dengan penyelenggaraan workshop riset bagi tim panel ahli dan surveyor riset di kota Padang, Kamis (18/4/2019).

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan riset indeks ini merupakan kegiatan survei indeks KPI sebelumnya yang diharapkan menjadi sebuah penelitian yang mendalam. Menurutnya, terdapat perbedaan jumlah panel ahli riset yang sebelumnya berjumlah 10 menjadi 8 orang.

“Kami berharap panel ahli ini bisa memberikan hasil yang lebih komprehensif. Dari kegiatan ini, tulisan hasil panel ahli akan dicetak menjadi buku dan disebarkan ke jurnal-jurnal sehingga Universitas Andalas bisa menjadi pusat kajian penyiaran di Indonesia,” kara Andre, panggilan akrabnya.

Selain itu, KPI menekankan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tapi juga memberikan hasil yang positif untuk disumbangkan ke negara. “Mari kita bersama-sama memberikan kemampuan terbaik kita untuk menciptakan tatanan siaran yang berkualitas dan bermanfaat,” tambah Andre.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, Alfan Miko, menyampaikan penghargaan tertinggi pihaknya untuk KPI atas terselenggaranya kegiatan riset indeks, konferensi penyiaran dan seminar nasional. Menurutnya, ini bukti bahwa riset penyiaran adalah hal yang semakin penting dilakukan. 

“Diharapkan kerja sama ini terus berkesinambung demi kemajuan penyiaran di Indonesia,” kata Alfan Miko.

Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas Sekretariat KPI Pusat, Umri, menjelaskan target dari riset indeks ini yakni mewujudkan program siaran yang berkualitas. Adapun indikator yang menjadi pusat riset yakni 8 jenis program. 

“Riset indeks ini dilakukan di 12 kota dengan FGD panel ahli sebanyak 2 kali dalam satu tahun. Kami berharap panel ahli bekerja maksimal dan laporan yang diberikan bisa lebih mendalam dan komprehensif sesuai bidang masing-masing,” kata Umri.

Sementara itu, Tim Penelitian dan Pengembangan Riset KPI, Harmonis, menjelaskan ada tiga perubahan pada kegiatan riset tahun ini yakni perubahan konsep, metodologi, dan teknis pelaksanaan. Menurutnya, dalam UU Penyiaran No.32 tahun 2002 tidak mengenal program, yang ada siaran. 

“Kualitas itu adalah kumpulan dari berbagai standar yang telah ditetapkan. Skala indikator dari 5 menjadi 4 karena berdasarkan keterangan ahli antropologi dan lainnya, ketika levelnya ada 5, orang Indonesia cenderung memilih di tengah sehingga diputuskan untuk mengurangi skala menjadi empat,” jelas Harmonis. 

Disela-sela workshop tersebut dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara KPI dengan Universitas Andalas. Penandatanganan PKS dilakukan langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang dan Dekan FISIP Unand. *** 

 

 

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mulai melaksanakan kerjasama kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019 periode 1 dimulai dengan Workshop Riset Indeks bagi Tim Panel dan Surveyor Riset di Banjarmasin, Kamis (18/4/2019).

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ULM, Prof. H. Asmu’i, saat membuka workshop menyampaikan, pihaknya komitmen menjalani kerjasama dengan KPI melalui riset indeks kualitas ini demi perbaikan kualitas siaran televisi. “Kami mendukung langkah KPI melakukan riset ini dan berharap kegiatan riset terhadap siaran televisi dapat berkesinambungan agar perbaikan kualitas siaran televisi kita makin meningkat,” katanya di depan peserta workshop.

Asmu’i mengatakan, siaran televisi memegang peranan sentral dalam memberikan kebutuhan informasi bagi masyarakat. Karenanya, partisipasi lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut haruslah berisikan hal-hal yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. “Jadi wajarlah jika ada evaluasi terhadap lembaga penyiaran terutama televisi,” katanya.

Sorotan terhadap kualitas siaran televisi di tanah air juga disampaikan Ketua KPID Kalimantan Selatan, Milyani. Menurutnya, ada empat hal yang menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas penyiaran yakni penguatan pengawasan siaran lembaga penyiaran, ego sektoral pemilik lembaga penyiaran, regulasi penyiaran yang mesti diubah, dan peran masyarakat ikut mengontrol siaran.

“Siaran berkualitas merupakan hak publik. Oleh karenanya, KPI melakukan kontrol dan menilai isi siaran salah satu melalui riset seperti ini. Dengan bantuan dari tim ahli dari universitas, upaya untuk peningkatan kualitas tayangan dapat terwujud,” kata Meliyani.

Dia berharap riset ini dapat bermanfaat bagi publik yaitu mendapatkan siaran sehat, cerdas dan mendidik. “Peran masyarakat di Kalimantan Selatan dapat membantu upaya ini agar optimal dan baik,” papar Meliyani.

Sementara itu, Tenaga Ahli Riset dan Penelitian KPI Pusat, Isma Dwi Fiyani, menjelaskan metodelogi yang digunakan dalam riset indeks KPI sekarang. Ada delapan kategori program yang menjadi kajian riset yakni, kategori anak, wisata budaya, religi, infotainment, talkshow, variety show, berita dan sinetron.

Dia juga menjelaskan latar belakang dari kegiatan riset ini untuk memberikan sumbangsing pada dunia penyiaran serta sebagai urgensi fungsi pemberdayaan bagi lembaga penyiaran maupun pemangku kebijakan. ***

 


Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran: Mayong Suryo Laksono

Jakarta - Pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia harus dikawal pada setiap tahapannya. Hal ini diharapkan agar proses demokrasi yang sedang dilewati sekarang menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas. Pemilu 2019 adalah kali pertama digelar secara bersamaan, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang meliputi DPR RI, DPR tingkat I dan II serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak terlalu asyik menjadikan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah diumumkan sejak pukul 15.00 WIB kemarin (17/4), sebagai berita utama yang diulang-ulang terus penayangannya. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survey memang sudah menunjukkan perolehan angka yang didapat pada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden, namun demikian penghitungan suara resmi secara riil (real count) masih berlangsung di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran mengawal proses penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono, di kantor KPI Pusat, siang tadi (18/4). 

Mayong menilai, jika lembaga penyiaran terlalu fokus memberitakan hasil hitung cepat, masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. “Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama,” tambah Mayong. 

Selain itu, KPI berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif. “Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan DPD RI.” Proses ini pun perlu dikawal oleh publik, melalui lembaga penyiaran sebagai penyampai fakta-fakta yang terjadi selama Pemilu. 

Masyarakat Indonesia sudah menunaikan haknya memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen. Lembaga Penyiaran, harus memainkan peran kontrol sosial dengan menjaga suara masyarakat, lewat pemberitaan proses penghitungan suara legislatif. “Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas,” kata Mayong. 

 

 

 

 

 
Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Hardly Stefano Pariela

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi kepatuhan lembaga penyiaran terhadap surat edaran KPI nomor 1 tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Lembaga Penyiaran. Dari pemantauan yang dilakukan KPI pada hari pemungutan suara, seluruh lembaga penyiaran baru menyiarkan hasil hitung cepat setelah pukul 15.00 WIB. Selain itu, secara umum, KPI tidak menemukan adanya pemberitaan yang bersifat kampanye pada hari ini. Hal tersebut disampaikan Hardly Stefano Pariela, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, di kantot KPI Pusat di sela aktivitasnya memantau langsung siaran Pemilu di televisi dan radio, (17/1).

Terkait siaran hitung cepat hasil pemilu ini, KPI meminta lembaga penyiaran secara terus menerus menyebutkan bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi. Serta meminta masyarakat bersabat sampai keluar hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

Lembaga Penyiaran diharapkan ikut mengawal proses perhitungan suara dengan tidak menyiarkan klaim kemenangan secara berlebihan dari pihak-pihak tertentu. “Mari kita hormati proses dan tahapan pemilu yang masih berlangsung ini”, ujar Hardly.

Selain itu, sebagai fungsi kontrol sosial, lembaga penyiaran diharapkan tetap meliput seluruh proses penghitungan suara pemilu yang dihitung secara berjenjang dimulai hari ini di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai perhitungan tingkat nasional. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dan akurat dari penyelenggara pemilu.

Hardly berharap lembaga penyiaran menyajikan pemberitaan yang menyejukkan dan mampu merekatkan kembali ikatan sosial di masyarakat yang sempat renggang. “KPI berharap melalui penyiaran,  televisi dan radio dapat menghadirkan konten siaran yang mampu membangun persaudaraan, serta memulihkan masyarakat dari perseteruan”, ujarnya. Dengan demikian momentum demokrasi yang akan selalu dilewati bangsa ini setiap lima tahun, dapat berlangsung tanpa ada gesekan sosial yang berarti.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.