Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif untuk Program Siaran Jurnalistik “Indonesia Update” yang ditayangkan Kompas TV pada 21 Juli 2023. Dalam program tersebut, KPI menemukan adanya pemberitaan tentang “Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 2 Bulan”, yang memuat identitas berupa wajah pelaku kejahatan seksual yang merupakan ayah tiri dari korban.
Atas temuan terhadap pelanggaran ini, Rapat Pleno KPI Pusat memutuskan memberi Sanksi Administratif Teguran Tertulis yang tertuang pada Keputusan KPI Pusat Nomor 29 Nomor 29 tahun 2023. Merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012, program jurnalistik wajib mengikuti aturan penyamaran gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.
Tulus Santoso, selaku anggota KPI Pusat yang juga koordinator bidang pengawasan isi siaran mengatakan, pelanggaran seperti ini selayaknya dijadikan pelajaran bagi lembaga penyiaran yang lain. Bahwa aturan kita di P3SPS, sudah sangat jelas mengatur tentang penyamaran wajah dari pihak yang terkait dengan kejahatan seksual, baik itu korban atau pun pelakunya. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, aturan seperti ini dibuat. “Selain bertujuan menghormati hak-hak yang terlibat dalam kasus hukum, juga melindungi masa depan dari para korban kejahatan seksual,” ujar Tulus.
Dia memahami adanya niatan lembaga penyiaran memberi informasi ke publik untuk lebih waspada terhadap kasus kejahatan seksual. “Ada baiknya, lembaga penyiaran pun mengedukasi publik tentang jalur hukum yang dapat ditempuh untuk mendapatkan perlidungan ketika menghadapi kasus yang serupa,” ujarnya. Sehingga, selain memberikan kewaspadaan pada masyarakat, juga menunjukkan solusi yang diberikan negara dalam melindungi warga negara pada kasus-kasus seperti ini.
Medan – Meningkatnya jumlah lembaga penyiaran pasca migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital, berdampak pada makin meluasnya pengawasan yang harus dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Untuk itu, KPI harus dibantu publik termasuk juga mahasiswa dalam melakukan pengawasan atas konten siaran di televisi dan radio, agar senantiasa sehat dan mencerdaskan. Hal ini disampaikan Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI saat dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di Universitas Sumatera Utara, (20/8).
Mahasiswa berkepentingan untuk mendapatkan konten siaran yang sehat di televisi dan radio. “Ilmu sesungguhnya tidak hanya yang kita dapat di kampus, tapi ilmu adalah apa yang kita masukkan ke dalam diri kita dari tayangan dan tontonan,” ujar Meutya. Siapa yang membuat sehat siaran, selain KPI, adalah kita sendiri. Bagaimana kita menonton dan apa yang kita tonton, sedikit banyak akan ikut membentuk pola pikir kita, tambahnya.
Kemajuan anak-anak muda di luar negeri juga salah satunya karena media yang dikonsumsi mengandung nilai-nilai yang baik dan positif. Kepada mahasiswa baru di Universitas Sumatera Utara angkatan 2023-2024, Meutya berharap akan lahir generasi muda yang cakap digital dan juga cerdas dalam mengolah konten media.
GLSP di USU ini digelar bersamaan dengan penutupan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023. Turut hadir pula dalam acara tersebut Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, Ketua KPI Pusat Ubaidillah yang didampingi oleh tujuh anggota KPI Pusat lainnya, serta Ketua KPID Sumatera Utara Anggia Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat mengungkapkan tentang tren peningkatan konsumsi media saat ini. Berdasarkan hasil riset yang dipublikasi Januai 2023, konsumsi media di Indonesia semakin meningkat, ujar Ubaidillah. Peningkatan ini terjadi pada konsumsi media televisi yang diyakini sebagai dampak dilaksanakannya Analog Switch Off (ASO), dan juga konsumsi media lewat platform internet.
Meningkatnya keterbukaan akses masyarakat atas informasi ini, menurutnya merupakan hal yang positif. Publik dapat mengakses dengan cepat konten informatif baik mengenai edukasi, kebudayaan dan lainnya. Di sisi lain, semakin banyak informasi yang didapatkan ada juga dampak negatif. “Akurasi informasi di sosial media sukar divalidasi,” tambah Ubaidillah. Akibatnya, pengguna sosial media mudah latah, gampang tersinggung dan tergiring oleh isu yang muncul di media sosial, hingga mengganggu kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa.
Ubaidillah mengutip pula pernyataan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 lalu yang menyatakan, demokrasi utamanya adalah keterbukaan informasi. Namun hal ini juga berdampak pada polusi budaya, lantaran memanfaatkan media sebagai lahan fitnah atau pun penyebaran kebencian. “Sehingga bangsa kita yang memiliki keluhuran nilai dan budaya, mulai kehilangan keadabannya,” tegas Ubaidillah. Pada kesempatan ini, KPI berharap, mahasiswa baru mendapatkan pencerahan tentang literasi. “GLSP diharapkan dapat menggugah kritisisme warga dan mahasiswa untuk dapat memilih dan memilah informasi, sehingga mampu mencerna konten media secara bijaksana,” pungkasnya. (Foto: KPI Pusat/ Syahrullah)
Lagoi -- Penyiaran memiliki fungsi yang luas dan penting dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak hanya menyediakan informasi dan hiburan, penyiaran juga berfungsi sebagai perekat atau penghubung (konektivitas) antara masyarakat satu wilayah dengan wilayah lain yang ada di tanah air.
Keberadaan penyiaran (siaran nasional dan lokal) juga penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Selain menandakan kehadiran negara, hal ini akan menjamin keutuhan dan juga terjaganya kedaulatan NKRI. Tapi satu hal yang tak boleh diabaikan kualitas isi siarannya.
Dalam diskusi interaktif “Merawat Wajah Beranda Bangsa Melalui Penyiaran yang Berkualitas” yang digelar sebelum acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/8/2023) lalu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, mengatakan tentang pentingnya penyiaran berkualitas di perbatasan. Langkah ini salah satu cara untuk menangkis dampak dari luberan siaran asing di wilayah perbatasan.
“Kita melihat perbatasan itu sebagai beranda depan negara kita yang selalu terpapar luberan siaran asing. Posisi Kepri ini penting. Apalagi sekarang kita sudah analog switch off (ASO). Sekarang, lembaga penyiaran yang tumbuh di Kepri sudah banyak, jadi bisa mengimbangi konten dari negara lain,” jelasnya dalam diskusi tersebut.
Ubaidillah menambahkan bahwa kualitas siaran dapat ditumbuhkan melalui keberagaman konten. Keberagaman ini berupa kekayaan budaya dan Kepri memiliki komponen tersebut.
“Saya kira dengan diversty of content, keberagaman konten juga bisa ditentukan. Apalagi sekarang sudah siaran digital, artinya kesempatan untuk menyiarkan konten-konten keberagaman semakin terbuka. Tidak hanya berita, tapi nilai-nilai lokal dan juga budaya lokal,” katanya.
Berdasarkan data KPID, jumlah TV digital yang bersiaran di wilayah layanan Kepri ada 28. Jumlah ini sudah melampaui jumlah lembaga penyiaran negara tetangga yang siarannya sampai ke Kepri.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan, wilayah Kepri terdiri atas 2408 pulau. 370 diantaranya pulau berpenghuni dan terdapat 22 pulau letaknya di wilayah terdepan. Karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, wilayah Kepri paling banyak terpapar siaran asing.
Karenanya, lanjut Gubernur, dibutuhkan akses siaran (digital) yang memadai. Sehingga masyarakat di wilayah-wilayah sulit siaran dapat dijangkau. “Maka tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan-kebutuhan jaringan informasi itu agar tersedia cukup dan baik,” pintanya.
Dia juga menekankan pentingnya penyiaran yang berkualitas. Bahkan, kebutuhan ini sama halnya dengan prosperity approach (pendekatan kesejahteraan). Menurutnya, pendekatan ini akan membangun sense of belonging (rasa memiliki) dan sense of responsibility (rasa tanggungjawab) pada masyarakat di perbatasan. Secara sadar rasa ini membentuk semangat mereka untuk menjaga kedaulatan negaranya dengan sungguh-sungguh.
“Maka ini sebenarnya momentum hari penyiaran nasional ini penting dilaksanakan di Kepri,” ujar Ansar Ahmad.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi mengatakan, di era digitalisasi batas-batas digital negara semakin samar. Tumpang tindih konten menjadi hal yang lumrah. Untuk itu, menurutnya yang perlu ditekankan adalah kualitas konten itu sendiri.
“Saya yakin dengan kekuatan dan kearifan kebudayaan kita yang tangguh. Juga dengan KPI yang menjaga dari konten negatif. Kita optimis dengan diselenggarakannya Harsiarnas di perbatasan, di Kepri. Dengan konten-konten lokal berkualitas, bisa menambah semangat dan motivasi makin digital, makin maju,” ujarnya.
Menkominfo menambahkan, dibandingkan daerah perbatasan lain di Indonesia, Kepri menjadi wilayah terdepan dengan level persaingan yang ketat dengan negara tetangga. Untuk itu, ia mengapreasiasi penyelenggaraan Hasiarnas di Kepri.
“Diselenggarakannya Harsiarnas di Kepri, selain untuk membangun penyiaran yang ramah, bermartabat, dan berbudaya, juga memberikan kesan bahwa Kepri sebagai provinsi yang memiliki demografi pluralisme. Sebagai Indonesia mini, Kepri bisa memberi inspirasi Indonesia maju, dari Kepri untuk Indonesia,” papar Budi. ***/Foto: Agung R
Jakarta - Lembaga penyiaran, baik televisi dan radio, diharapkan mengambil peran yang signifikan dalam pengelolaan informasi lingkungan. Peran tersebut menjadi bentuk kontribusi lembaga penyiaran atas degradasi ekologis yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Pesan ini disampaikan Ubaidillah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat Diskusi Terbatas tentang Postur Penyiaran Yang Kompetitif di Era Digital, yang diselenggarakan Sekretariat Wakil Presiden, (15/8). “Kami meminta lembaga penyiaran menerapkan ecobroadcasting. Televisi dan radio harus menjembatani informasi mengenai lingkungan secara berkelanjutan, termasuk juga pola hidup yang ramah lingkungan ke masyarakat,” ujarnya.
Terkait konten yang disajikan, Ubaidillah berharap, pengelolaan konten tidak sekedar memberikan peristiwa dan dampaknya, tapi juga langkah mitigasi dan solusi. “Media harus dapat mengonstruksi masyarakat secara komprehensif, atas isu lingkungan. Jangan hanya kulitnya, tapi juga isinya. Tidak sekadar memantik histeri publik, tapi juga solusi dan mitigasi,” lanjutnya.
Dalam rangkaian Harsiarnas dan Rakornas 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, KPI secara simbolik mengajak penyiaran agar ramah terhadap lingkungan, lewat kegiatan penanaman mangrove. Penanaman tersebut bukan sebatas seremonial belaka. “Namun merupakan ajakan kepada lembaga penyiaran untuk merefleksikan peran-peran signifikan terhadap isu lingkungan,” pungkasnya.
Lagoi -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi penghargaan tertinggi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "Bapak Siaran Digital Nasional". Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya memajukan penyiaran nasional terutama dalam mewujudkan analog switch off (ASO) atau migrasi sistem siaran nasional dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Penghargaan diberikan KPI dalam acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/8/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang hadir dalam acara puncak peringatan Harsiarnas, mewakili Presiden menerima penghargaan tersebut.
Tidak hanya mengimplementasikan siaran TV digital di Indonesia, Presiden juga dinilai memiliki kepedulian besar terhadap dunia penyiaran. Hal ini dibuktikannya dengan ikut merekomendasikan serta mendeklarasikan peringatan Hari Penyiaran Nasional pertama kali di Solo, Jawa Tengah, pada 2010 lalu.
“Kami ingin memberi penghargaan kepada tokoh yang peduli kepada dunia digital. Terutama migrasi dari siaran analog ke digital. Kita ingin penghargaan ini menjadi payung bahwa ada tokoh yang peduli sejak tahun 2010 yang ikut merekomendasikan hari penyiaran pertama sebagai hari penyiaran nasional,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, sebelum penyerahan penghargaan.
Bahkan, pada tahun 2019, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.9 tahun 2019 tentang penetapan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Selain itu, Presiden memiliki harapan yang tinggi terhadap lembaga penyiaran di Indonesia. Bahkan, Presiden berharap lembaga penyiaran (TV dan radio) dapat menjadi media penjernih di tengah kekeruhan informasi yang berasal dari media baru.
“Pada peringatan HPN (Hari Pers Nasional) tahun 2023 di Medan, beliau menyampaikan bahwa media mainstream harus menjadi media penjernih kita. Apalagi di tahapan-tahapan tahun politik bahwa media harus menjadi yang terbaik. Apalagi media TV dan radio sampai hari ini masih didengar dan dilihat oleh warga sebagai verifikator terakhir di tengah menjamurnya media sosial,” ujar Ubaidillah.
Dalam acara peringatan Harsiarnas ke 90 ini, dilakukan penekanan tombol penanda bahwa seluruh Indonesia telah bersiaran TV digital atau ASO sepenuhnya. Keberhasilan ini menjadi salah satu kado istimewa untuk HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus mendatang.
KPI juga memberikan penghargaan untuk Tokoh Penyiaran Daerah dari daerah Kepulauan Riau. Adapun untuk penghargaan tersebut diberikan kepada budayawan Rida K. Liamsi. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza.
Kecerdasan buatan
Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, industri penyiaran di Indonesia memiliki kemampuan adaptasi atas dinamika teknologi yang tengah berlangsung. Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mendorong industri penyiaran mengadopsi teknologi digital terbaru seperti kecerdasan buatan.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa insan penyiaran sangat adaptif dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang berkembang dengan begitu sangat pesat," ujarnya.
Menkominfo menjelaskan kemampuan adaptasi itu juga dapat dilihat dari prediksi pendapatan iklan televisi di Indonesia yang akan tumbuh 10,3 persen pada 2023 dengan nilai USD1,4 miliar. "Proyeksi positif ini menjadi salah satu indikator utama bahwa industri penyiaran Indonesia cukup lincah dan memiliki ketangguhan dalam menghadapi gempuran disrupsi teknologi digital," tuturnya.
Menteri Budi Arie menyoroti perkembangan teknologi yang pesat di bidang kecerdasan buatan yang akan mempengaruhi masa depan industri penyiaran global. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan akan merevolusi proses pembuatan konten, keterlibatan pemirsa, dan teknologi periklanan. Teknologi digital juga menimbulkan tantangan baru diantaranya potensi hilangnya lapangan pekerjaan dan menimbulkan berbagai permasalahan etik.
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak para pemangku kepentingan di industri penyiaran untuk bersama-sama mengkaji dampak perkembangan teknologi terhadap industri penyiaran di masa depan.
"Dari kajian tersebut kita akan bersama-sama menyusun peta jalan untuk memastikan industri penyiaran tetap dapat berdaya dan berdaulat di masa-masa yang akan datang," ungkapnya. ***/Foto: Agung R
For Your Pagi atau biasa dikenal sebagai FYP adalah salah satu program talkshow Trans 7 untuk menemani pagi para penonton yang dimulai dari jam 08:30-09:30. FYP dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Program Talkshow ini dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakin serta Kiky Saputri sebagai asisten pembawa acara. Acara ini memiliki target penonton dari kalangan perempuan atau ibu-ibu. Program ini biasanya mengangkat berita dari kalangan selebriti maupun non-selebrit secara mendalam dari berbagai sudut pandang dengan gaya khas dari masing-masing pembawa acaranya. Biasanya para pembawa acaranya menghubungi kerabat untuk mengulas isu yang tengah viral jika berkaitan dengan orang tersebut melalui telepon atau video call.
Pelanggaran pertama yang terjadi pada tautan tersebut, diperlihatkan ketika Clarissa Putri, salah satu narasumber yang diundang pada acara FYP menjelaskan mengenai perjuangannya untuk menurunkan berat badannya. Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat tidak sopan menanggapi perkataan dr. Feni Nugraha mengenai penggunaan nasi merah sebagai pengganti nasi biasa. Mpok Alfa bahkan mengatakan mengapa nasi merah tidak diganti dengan nasi kuning. Kemudian dr. Feni Nugraha menjelaskan bahwa penggunaan nasi merah tersebut karena mengandung serat yang tinggi sehingga lebih sehat dan membuat kenyang lebih lama ketika sedang diet.
Pelanggaran kedua yang terjadi adalah ketika Irfan Hakim bertanya langsung kepada Clarissa Putri mengenai berat badan terberatnya dulu. Awalnya Irfan terlihat menghormati Clarissa dengan bertanya apakah boleh menyebutkan angka berat badannya. Tetapi, ketika Clarissa mengizinkan untuk menyebutkan angka berat badannya, yaitu 145kg, tingkah laku Irfan dan Mpok Alfa sangat tidak nyaman dilihat seakan menertawakan sang narasumber yaitu Clarissa Putri. Irfan dan Mpok Alfa terlihat menahan tawa dengan gestur yang cukup mengganggu seakan mengejek. Mpok Alfa bahkan mengatakan secara langsung, “berat banget berarti…”. Irfan dan Mpok Alfa terlihat berusaha menahan tawa dan sama sekali tidak menghormati penjelasan mengenai berat badan yang telah Clarissa berikan. Raffi Ahmad terlihat suportif mendukung Clarissa dengan mengatakan bahwa Ia adalah wanita yang hebat karena bisa berdamai dengan keadaan. Selanjutnya, Irfan kembali mengatakan bahwa Ia terkejut timbangannya sampai error dan berusaha menirukan suara yang mungkin diberikan oleh timbangan, yaitu “jangan ramai-ramai.” Padahal sebenarnya berat tersebut merupakan berat Clarissa sendiri.
Pada program talkshow tersebut diperlihatkan Clarissa hanya bisa tertawa dan ikut bersenda gurau dengan para pembawa acara dan penonton. Dia terlihat santai dan tidak terlihat tersinggung walaupun para pembawa acara dan penonton tidak tahu apa yang sebenarnya yang Ia rasakan.
Pelanggaran P3SPS:
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 Tentang Standar Program Siaran Bab XIII Pelarangan Dan Pembatasan Kekerasan, Bagian Kedua tentang Ungkapan Kasar dan Makian.
Pasal 24
(1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
(2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:
BAB IV Pelaksanaan Siaran Bagian Pertama tentang Isi Siaran
Pasal 36
(1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
(2) Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurangkurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri.
(3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
(4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
(5) Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
(6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Berdasarkan P3SPS Pasal 24 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disimpulkan bahwa program televisi For Your Pagi yang telah ditayangkan pada 27 Februari 2023 kemarin melanggar 2 pasal yang sama-sama berhubungan dengan ungkapan kasar dan penggunaan kata yang dapat merendahkan martabat manusia. Seharusnya sebagai pembawa acara lebih terampil lagi untuk memilah penggunaan kata yang tepat untuk digunakan kepada narasumber yang sudah mengalami perjuangan keras untuk menurunkan berat badannya. Walaupun konteks yang digunakan oleh Irfan dan Mpok Alfa tidak serius melainkan hanya sebuah bercandaan dan juga ditertawakan oleh Clarissa sang pejuang diet itu sendiri, penggunaan kata tersebut harus dihindari karena bisa saja menyinggung sang narasumber, memberikan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan bahkan depresi.
Pojok Apresiasi
Moch taufiq wijaya
Tambahan acara baru di rtv ini membuat para remaja dan anak2 memiliki tontonan lain di jam prime time dimana di stasiun tv lain pada jam prime time acara.nya kurang menarik, selain itu acara ini jg jd suatu acara nostalgia dimana kartun animasi dr jepang bisa disiarkan lg di indonesia dengan sulih suara bahasa indonesia. Harap acara seperti ini di contoh oleh acara tv lain.