Jakarta - Seniman dan penyanyi senior Titiek Puspa memperoleh penghargaan Pengabdian Seumur Hidup (lifetime achievement) di bidang penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam ajang Anugerah KPI 2018, Minggu (4/11/2018). Titiek dinilai KPI berkontribusi besar pada bidang penyiaran Indonesia hingga sekarang.
Usai menerima penghargaan yang diserahkan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Titiek merasa terhormat dan berterima kasih. "Terima kasih sekali saya masih diperhatikan walau umurnya sekarang sudah 18 tapi dibalik," kata penyanyi senior yang biasa dipanggil Eyang Titiek.
Titiek yang kini berusia 81 tahun merupakan penyanyi yang mulai meretas karier di era 1960-an. Sejak zaman Presiden pertama RI Soekarno, penyanyi bernama asli Sudarwati (kemudian berubah menjadi Kadarwati, lalu Sumarti) telah meramaikan dunia hiburan.
Lagu-lagu yang dibuatnya telah beredar melalui stasiun radio juga televisi. "Kebetulan dari dulu radio, TV, yang sifatnya penyiaran itu saya selalu ada," kata Titiek.
Dia menjelaskan, hingga saat ini dirinya terus berkarya dan akan membuat satu lagu yang didedikasikan untuk anak-anak Indonesia. Lagu ini sengaja dibuat di tengah maraknya gadget.
”Saya buat tabir untuk anak-anak agar agak sedikit tertutup dan dikurangi maka saya bikin lagu yang sifatnya nasionalis," katanya. Menurut Titiek, Anugerah KPI 2018 dinilai sebagai motivator bagi peserta untuk menciptakan karya lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyampaikan apresiasi dan selamat untuk Titek Puspa. Dia berharap, penghargaan yang diberikan KPI dapat menjadi motiviasi bagi Titiek Puspa untuk terus berkarya dan membantu pengembangan dunia penyiaran di tanah air. ***
Jakarta – Para pemenang Anugerah KPI 2018 diumumkan pada acara puncak Anugerah KPI yang disiarkan secara langsung Stasiun TV RCTI, Minggu siang (4/11/2018). Diawali dengan pemutaran video kata sambutan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, nama-nama pemenang diumumkan para pembawa acara Anugerah KPI 2018 secara bergantian.
Dalam Anugerah KPI 2018, ada 19 kategori program yang diperlombakan antara lain 13 kategori untuk program televisi, 3 kategori program radio dan 3 kategori penghargaan khusus. Tahun ini KPI juga membuat satu kategori baru yakni kategori program siaran Dokumenter.
Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan selamat kepada para pemenang. Dia juga mengucapkan selamat untuk para nomine Anugerah KPI 2018.
“Kami berharap kualitas programnya dipertahankan dan terus ditingkatkan. Para pemenang dan nomine Anugerah KPI merupakan model program siaran yang diharapkan KPI,” kata Hardly.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan KPI selalu memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga penyiaran melalui kegiatan Anugerah ini. Menurutnya, cukup banyak tayangan yang perlu diapresiasi, tapi dari nominasi Anugerah inilah yang terbaik setelah melalui verifikasi dari tim juri yang independen.
"Inilah hasilnya, KPI tidak kerjaannya hanya memvonis tapi juga mengapresiasi sesuatu yang telah berubah dari layar kaca kita dan masyarakat harus tahu itu. Inilah hasil yang terbaik dari anak-anak bangsa," katanya.
Berikut ini para Pemenang Anugerah KPI 2018 berdasarkan kategori program yang diperlombakan:
1. Kategori Program Anak:
Program acara “Si Bolang” episode Sang Teladan di Ujung Negeri, Trans 7
2. Kategori Program Animasi:
Program acara “Petualangan Si Unyil” episode Sama-sama Keren, Trans 7
3. Kategori Program Drama Seri:
Program acara “Dunia Terbalik” RCTI
4. Kategori Program FTV:
Program acara “MTMA The Movie” episode MTMA The Movie, Trans TV
5. Kategori Program Talkshow Berita:
Program acara “Mata Najwa” episode Pura Pura Penjara, Trans 7
6. Kategori Program Talkshow:
Program acara “DR. OZ Indonesia” episode Life Hack Madu, Trans TV
7. Kategori Program Wisata Budaya:
Program acara “Geopark Indonesia” episode Tana Toraja, INews
8. Kategori Program Berita/Jurnalistik:
Program acara “Good Afternoon” episode 14 Mei 2018 NET.
9. Kategori Program Peduli Perempuan:
Program acara “Wanita Hebat Indonesia” episode Wanita Sahabat Jiwa, Trans TV
10. Kategori Program Peduli Disabilitas:
Program acara “Orang Pinggiran” episode Merangkai Mimpi dalam Keterbatasan, Trans7
11. Kategori Program Dokumenter:
Program acara “Lentera Indonesia” episode Serdadu Ilmu Pulau Raijua, NET.
12. Kategori Iklan Layanan Masyarakat:
Program acara “Hari Merdeka” Indosiar
13. Ketegori Program Televisi Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal:
Program acara “Indonesiaku” episode Rokatenda Belenggu Kemiskinan di Bawah Gunung, Trans 7
14. Kategori Program Wisata Budaya – Radio:
Program acara Pelala Kowa Hole Kec. Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua NTT, Radio RRI Kupang
15. Kategori Iklan Layanan Masyarakat – Radio:
Program acara “Hate Speech di Sosial Media”, Radio Prambors
16. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal – Radio:
Program acara “Empat Penjuru, Miangas, Rote, Sabang dan Merauku” episode Nasib WNI di Perbatasan Sangihe dan Talaud, Radio RRI Manado.
Mangupura - Literasi Media yang digencarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, Rabu (31/10/2018).
Masyarakat pada umumnya ingin melihat tayangan-tayangan yang berkualitas dan memiliki edukasi yang mampu memberikan hiburan.
Namun, berbagai tayangan yang ditampilkan saat ini berbanding terbalik dari apa yang diinginkan masyarakat.
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, KPI berusaha untuk terus meningkatkan kualitas tayangan yang ditampilkan ke masyarakat.
"Kami selaku KPI terus berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Banyak kritikan dan masukan yang kami dapat, hal itu yang membuat kami terus ingin mengubah tayangan-tayangan menjadi lebih berkualitas," jelasnya.
"Meskipun tidak semua genre program itu tidak berkualitas tapi ada juga yang berkualitas. Nah yang berkualitas tetap kita upayakan lebih baik lagi, dan yang masih belum kita minta untuk bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Gencarnya KPI dalam mengubah tayangan-tayangan yang berkualitas diikuti juga oleh beberapa kampus yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.
Mahasiswa yang ada di 12 kampus dilibatkan untuk mensurvei tayangan-tayangan seperti apa yang diinginkan masyarakat.
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI, Arvin Hakim Thoha mengatakan, KPI harus mampu merangkul para pemilik lembaga penyiaran.
"KPI harus mampu merangkul para pemilik lembaga penyiaran demi menciptakan penyiaran Indonesia yang lebih berkualitas," ujarnya.
Komisi I DPR RI akan terus mendukung langkah positif KPI untuk memberikan tayangan-tayangan yang mampu mengubah lebih baik lagi.
Karena jika tayangan yang baik akan mampu memberikan dampak yang baik bagi kehidupan di masyarakat. Red dari tribunbali.com
Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap kualitas serta mutu program siaran terus ditingkatkan demi kemajuan bangsa.
“Saya berharap para pemenang untuk terus menerus menjadi contoh bagi lembaga penyiaran yang lain untuk memberikan kepada bangsa kita ini siaran-siaran yang mendidik, bermanfaat dan mengembangkan bangsa ini,” kata Wapres dalam video sambutannya yang diputar di awal acara puncak Anugerah KPI 2018 yang disiarkan langsung Stasiun TV RCTI, Minggu (4/11/20180.
Sementara itu, Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 yang juga Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, Anugerah KPI tahun ini mengangkat tema “Harmoni Indonesia” dengan harapan konten siaran sebagai proses kreatif senantiasa didasarkan pada semangat kebangsaan. Menurutnya, keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan seni tradisional merupakan potensi untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas.
“Kita ingin menjadikan perbedaan ini sebagai pemersatu dan anugerah dari Tuhan untuk menciptakan suatu harmoni yang indah bagi Indonesia di bidang penyiaran,” kata Hardly.
Dalam Anugerah KPI 2018, ada 19 kategori program yang diperlombakan antara lain 13 kategori untuk program televisi, 3 kategori program radio dan 3 kategori penghargaan khusus. Tahun ini KPI juga membuat satu kategori baru yakni kategori program siaran Dokumenter.
“KPI mengucapkan selamat kepada para pemenang dan juga para nomine Anugerah KPI 2018. Kami berharap kualitas programnya dipertahankan dan terus ditingkatkan. Para pemenang dan nomine ini merupakan model program siaran yang diharapkan KPI,” kata Hardly.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, turut mengucapkan selamat kepada para pemenang Anugerah KPI 2018. Dia berharap pemenang dapat menjadi tuntunan bagi program lain dan terus meningkatkan kualitas program siarannya. ***
Jakarta – Hoax atau berita bohong maupun ujaran kebencian yang seringkali menyebar melalui media sosial adalah akibat freedom of speech yang tidak diimbangi oleh wisdom of speech atau kebebasan berbicara tidak disertai dengan kebijaksanaan dalam berbicara. Hal itu dikatakan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dalam satu diskusi yang diselenggarakan Forum Jurnalis Anti Hoax (JAH) di salah satu hotel di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Hardly menyatakan, kebebasan berbicara itu harus dikontrol secara hati-hati dengan mengedepankan etika dan norma yang ada. “Saat ini, publik bebas mengeluarkan pendapat dan menyebarkan informasi apapun melalui media sosial tanpa harus ada verifikasi dan validasi. Ini dampaknya berbahaya jika informasi yang disampaikannya tidak benar dan berisikan kebencian,” jelasnya.
Menurutnya, harus ada upaya pencegahan agar kebiasaan meneruskan informasi hoax dan membuat ujaran kebencian hilang yakni dengan meliterasi masyarakat. “Literasi media harus dilakukan secara massif agar publik dapat semakin cerdas dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Sehingga informasi yang disebarkannya nanti informasi yang benar dan juga bermanfaat,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.
Ibarat strategi total football, perlawanan terhadap hoax dan ujaran kebencian tak bisa setengah-tengah, tapi harus total dan juga massif. Upaya itu juga harus didukung banyak sumber daya diantaranya oleh media mainstream seperti lembaga penyiaran.
Harldy menegaskan, keterlibatan lembaga penyiaran dalam meredam informasi hoax yang beredar di media sosial dinilai efektif. Kepercayaan publik terhadap media seperti TV dan Radio, yang menerapkan prinsip jurnalistik, masih tinggi. Dan, salah satu cara menangkal hoax adalah dengan melakukan cek berita pada lembaga penyiaran.
“Untuk melawan hoax, lembaga penyiaran harus senantiasa menyajikan informasi yang akurat dan kredibel,” katanya.
Lembaga penyiaran juga harus berperan menjaga kohesitas sosial, dengan tidak menyebarkan informasi dengan muatan sara apalagi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sebaliknya lembaga penyiaran perlu menyampaikan berita yang mampu membangun optismisme publik.
Dalam kesempatan itu, Hardly meminta media mainstream khususnya lembaga penyiaran untuk senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dan P3SPS KPI, agar informasi yang disajikan kepada masyarakat berkualitas. ***
Isi Aduan: Pada program siaran “Siap Bos” dengan klasifikasi R13+ yang ditayangkan stasiun NET, terdapat adanya pelanggaran pada tanggal 11 Maret 2023 pukul 13.00 WIB episode “Menjadi Pengerajin Cobek” yaitu menampilkan dimana salah satu presenter acara tersebut menyalah-nyalahkan partner presenternya.
Adegan tersebut termasuk kedalam hal sikap tidak terpuji yang melanggar Pasal 14 Bab sepuluh pada P3SPS tentang perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. Dimana program diatas di siarkan pada waktu siang hari dan dapat mendorong remaja untuk berperilaku tidak terpuji, membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut, dan terbawa di kehidupan sehari-hari seorang anak-anak dan remaja tersebut
Pojok Apresiasi
Winda Novita
Program Hafiz Indonesia 2017 patut diberi apresiasi, menurut saya program yang menghiasi layar kaca selama bulan ramadhan ini dapat memberikan tayangan yang sangat bermanfaat bagi audiencenya terutama bagi anak, remaja dan orang tua. karena tayangan ini dapat menambah pengetahuan tentang alquran, meningkatkan motivasi dan mengajak penonton untuk dapat menghafal dan memahami alquran sejak dini, menambah informasi tentang hal yang berhubungan dengan islam, serta menambah keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa.
jika dilihat dari UUD No. 32/2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS program Hafiz telah mengikuti dan menaati semua peraturan atau pasal yang sudah ada diantaranya:
bab IV penghormatan terhadap suku, agama, ras dan atar golongan pada pasal 6
bab V Penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan pada pasal 7
Bab VI Perlindungan terhadap nak-anak, remaja, dan perempuan pada pasal 8