Warning: Cannot use a scalar value as an array in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Hardly Stefano Pariela

Jakarta - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi terkait pengaturan waktu publikasi hasil hitung cepat (quick count) yang diajukan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku.  “Dengan keputusan MK ini, berarti Surat Edaran KPI nomor 1 tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Lembaga Penyiaran,  berlaku seluruhnya, termasuk pengaturan waktu publikasi hasil hitung cepat,” ujar Hardly Stefano Pariela, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, (16/4).

Selain itu, Hardly mengingatkan tentang aturan pemberitaan pada hari pemungutan suara, lembaga penyiaran juga punya kewajiban mematuhi semua ketentuan pada hari tenang. Diantara aturan pada masa tenang yang juga berlaku pada hari pemungutan suara adalah lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pemilu, dan/ atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, dan dilarang menyiarkan hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu.  Hardly juga mengatakan, hasil hitung cepat (quick count) baru boleh disiarkan dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Indonesia bagian barat ditutup, yakni pukul 15.00 WIB. “Ada konsekuensi pidana pemilu, jika aturan tentang publikasi hitung cepat ini dilanggar”, ujarnya.  

KPI meminta lembaga penyiaran mengedepankan fungsi pendidikan politik dan kontrol sosial dalam mengawal pesta demokrasi bangsa ini melalui penyiaran. Dalam menyiarkan hasil hitung cepat, Hardly meminta televisi dan radio menjelaskan pada publik bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi dari penyelenggara pemilu. Selain itu, jika ada informasi hasil yang beredar sebelum waktu yang telah ditetapkan, maka patut diragukan validitasnya.

Hardly juga mengingatkan agar lembaga penyiaran mengambil hasil hitung cepat darilembaga survey yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, serta menampilkan lebih dari satu lembaga survey agar ada perbandingan data bagi publik. Hardly berharap lembaga penyiaran mengambil peran sebagai penyampai informasi yang valid tentang Pemilu di tengah masyarakat.

Hadirnya lembaga penyiaran sebagai penyampai informasi yang terpercaya, juga menjadi bagian kontrol sosial masyarakat atas pelaksanaan pemilu ini. “Jika memang terdapat masalah dalam penyelenggaran pemilu, lembaga penyiaran diharapkan senantiasa merujuk pada pendapat penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah”, ujar Hardly. Sehingga,  fungsi kontrol sosial yang diemban lembaga penyiaran dapat berlangsung secara konstruktif.

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang merupakan momentum politik lima tahunan ini, KPI berharap lembaga penyiaran mengambil peran pula untuk memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab. “Hal ini juga menjadi bagian dari  menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana arah penyiaran ini ditetapkan dalam undang-undang Penyiaran,” pungkas Hardly.

 

Pelaksanaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2019 di Semarang, Senin (15/4/2019). 

Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyelenggarakan Workshop Riset KPI 2019 yang merupakan rangkaian dari pelaksanaan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2019, Senin (15/4/2019). 

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, mengatakan riset terhadap kualitas siaran TV yang dilakukan KPI dan bekerjasama dengan kampus di 12 kota sudah berjalan dari 2015. Riset ini maksudnya untuk mendorong pembenahan konten yang dihasilkan industri penyiaran. 

“Riset kami bersinergi dengan kalangan kampus karena masukan dari perguruan tinggi sangat dibutuhkan. Harapannya hasil dari riset ini bisa jadi masukan bagi televisi dalam membuat program siaran,” jelas Dewi saat membuka Workshop tersebut.

Tahun ini riset indeks kualitas program siaran televisi yang sebelumnya bernama survei indeks mengalami perubahan dari sisi metodologi dan pengambilan sampel yang lebih beragam. Perubahan ini termasuk diantaranya jumlah panelis dari sisi kuantitas dengan durasi waktu pendalaman materi yang cukup lama dan lebih spesifik.

“Mudah-mudahan riset ini menjadi riset yang lebih baik dengan parameter yang bisa menjadi rujukan dalam melihat kualitas program termasuk dalam menentukan tayangan terbaik dalam penganugerahan yang diberikan oleh KPI setiap tahunnya,” kata Dewi berharap.

Sementara itu, Wakil Dekan III FISIP Undip, R. Slamet Santoso, menyampaikan apresiasi atas riset yang dilakukan KPI. Undip menyatakan berkomitmen penuh menyukseskan program ini. “Terbukti selama lima tahun kerjasama dengan KPI semua bersajalan dengan selaras. Kami sangat antusias dengan pelaksanaan riset yang dulunya bernama survei,” jelasnya.

Saat ini, kata Slamet, Undip sedang berusaha mencapai rangking terbaik di tingkat nasional, dari peringkat 10 menjadi peringkat 5 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Sementara pada tingkat internasional berusaha mencapai target 500 besar peringkat dunia. “Pencapaian peringkat 500 dunia itu banyak ditentukan oleh pengaruh dari riset. Sehingga UNDIP punya komitmen besar pada dunia riset,” katanya.

Slamet menilai kerjasama survey atau riset dengan KPI merupakan kegiatan yang sangat baik di era digitasilasi. “Ini sangat baik dalam rangka memberikan pencerahan pada masyarakat luas terkait penyiaran. Apa yang dilakukan KPI dan Undip menjadi bentuk kerjasama yang sudah sangat teruji. Semoga kerjasama ini menjadi semakin baik ke depannya,” paparnya. ***

 

Wakil Ketua KPI, S. Rahmat Arifin, saat membuka Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019 di Hotel Harper, Yogyakarta, Senin (15/4/2019).

Yogyakarta – Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat M. Arifin, saat membuka Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019 di Yogyakarta, mengingatkan pentingnya netralitas dan keberimbangan program berita khususnya di tahun politik seperti saat ini. 

“Di tahun politik ini, keberimbangan dalam jurnalistik harus mendapat perhatian lebih. Hal ini  harus menjadi perhatian khusus bagi para panel ahli riset indeks. Harapannya dalam riset kali ini panel ahli dapat lebih kritis dalam menilai program acara khsusnya berita,”  pinta Rahmat kepada Tim Panel Ahli yang ikut Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019 di Hotel Harper, Yogyakarta, Senin (15/4/2019).

Catatan lain yang disampaikan Rahmat yakni menurunnya kualitas program siaran. Menurut dia, tayangan saat ini masih jauh dari kata ideal karenanya dibutuhkan sebuah paramater yang jelas bagi sebuah acara. 

“Workshop ini diharapkan akan memberi paramater yang jelas untuk sebuah program yang berkualitas, mengingat media suatu negara mencerminkan kualitas masyarakat negara tersebut,” kata rahmat di depan Rektor UIN Prof. Yudian Wahyudi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Dr. Mohammad Sodik, serta Tim Panel Ahli yang hadir di workshop.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, mengapreasi kerjasama yang sudah terjalin lima tahun dengan KPI. Menurutnya, peran aktif UIN dalam riset ini adalah langkah konkrit pihaknya dalam mendukung adanya perbaikan kualitas tayangan. “Kerjasama ini merupakan kehormatan dan semoga ke depannya hal ini tetap terjalin,” tutur Yudian.

Di akhir kegiatan, Koordinator bidang Litbang dan Pusat Data KPI Pusat, Andi Andriyanto, mengatakan riset ini sangat penting sebagai pembanding dengan hasil rating tayangan yang ada saat ini. “KPI memerlukan data riset ini untuk mengambil keputusan maupun kebijakan serta menciptakan pedoman bagi penonton untuk memilih tayangan bermutu dan menjadi pedoman bagi lembaga penyiaran dalam membuat program acara,” papar Andi sekaligus menutup kegiatan tersebut. *

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta mengadakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Jakarta – Selain berlangsung di Denpasar, Semarang dan Yogyakarta, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menyelenggarakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, workshop ini untuk memberi pembekalan kepada tim panel ahli sebelum melakukan penilaian terhadap tayangan yang menjadi kajian Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019. 

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan riset ini untuk memberi pembanding atau masukan alternatif terhadap kualitas siaran televisi. “Hasil survei lembaga lain lebih bersifat kuantitaf dimana hanya melihat dari jumlah masyarakat yang menonton suatu kategori. Sedangkan pola yang dilakukan KPI dalam melakukan riset adalah kuantitatif dan kualitas,” katanya.  

Tahun ini, lanjut Andre, panggilan akrabnya, fokus riset KPI lebih kepada pendalaman dari kuisioner. “Workshop ini sangat penting bagi panelis. Setelah itu, panelis akan melakukan e-riset yaitu mengisi penilaian tayangan secara online. Semua panel ahli akan menilai semua tayangan yang akan ditonton,” jelasnya.

Dalam melakukan riset ini, Andre mengatakan menggunakan proses penilaian secara panel ahli dan secara  surveyor. Dengan demikian, akan dapat dilihat secara kuantitatif apakah masyarakat menonton televisi. 

Sementara itu, Rektor UPN Jakarta, Erna Herawati, mengucapkan terimakasih atas dipercayanya UPN Jakarta terlibat dalam Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019. Menurutnya, melakukan riset bagi kampus adalah napas yang setiap saat dilakukan. “Untuk kebaikan khalayak luas maka UPN memiliki tanggung jawab untuk dapat membantu semaksimal mungkin agar penyiaran di Indonesia dapat lebih baik lagi sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa,” katanya. 

Dia berharap keterlibatan UPN dalam riset ini dapat menjadi semangat yang positif dan hasilnya menjadi kebutuhan bagi semua pihak untuk bisa membawa kearah yang lebih baik. “UPN berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan 100%, bahkan lebih untuk menuju ke arah yang lebih baik itu,” tutur Erna.

Erna Herawati mengatakan, Mahasiswa UPN Jakarta yang berjumlah 9000 dapat dilibatkan menjadi agen KPI untuk menyosialisasikan tentang penyiaran yang sehat karena para mahasiswa juga memiliki keluarga. “Dari sini diharapkan mahasiswa menjadi  corong dalam menyampaikan informasi, sehingga  menjadi multilevel yang baik. UPN juga merupakan salah satu kampus bela negara dalam melakukan kebaikan dalam riset,” paparnya. ***

 

KPI dan Universitas Udayana saat menyelenggarakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV periode satu di Denpasar, Senin (15/4/2019). 

Denpasar – Kota Denpasar  menjadi salah satu kota pilihan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk Riset  Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019. Bekerjasama dengan Universitas Udayana Bali, KPI terlebih dahulu menyelenggarakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV periode satu, Senin (15/4/2019). 

Saat membuka workshop, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, workshop ini untuk memberi gambaran dan masukan tentang riset indeks yang akan dilakukan KPI bersama pihak perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Udayana. 

Menurut Ubaid, pelibatan pihak kampus dalam riset sangat sentral karena universitas merupakan salah satu kekuatan KPI untuk menjadikan kajian hasil riset guna mendorong penyiaran Indonesia menjadi lebih baik lagi serta berperan penuh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

“Kami pun akan terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan dalam riset indeks kualitas ini agar hasil dan efeknya dapat berguna bagi semua pihak,” kata di depan Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Perwakilan dari Bappenas Yunes Hermawati, Pengendali Lapangan Dr. Ras Amanda dan pelaksana Riset Daerah yang terdiri dari para Panelis Ahli dan Surveyor lapangan.

Sementara itu, Wakil dari Bappenas, Yunes Hermawati mengatakan, penguatan peran KPI diperlukan untuk menyikapi peralihan industri penyiaran di era digital dan riset ini di harapkan menjadi target utama untuk menilai kinerja KPI. 

Pendapat lain disampaikan Ras Amanda yang menyebutkan bahwa kualitas program siaran televisi menjadi tatangan KPI. Melalui kerjasama ini, pihak kampus berkomitmen bersama KPI berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan siaran yang sehat dan berkualitas demi terwujudnya masyarakat yang cerdas. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.