Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Universitas Andalas (Unand) menyelenggarakan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi pada Minggu (18/4/2021). Acara ini merupakan lanjutan dari workshop riset indeks kualitas progran siaran televisi yang dilaksanakan sehari sebelumnya. 

Diseminasi ini dilaksanakan secara langsung mengikuti arahan protokol kesehatan di Hotel Pangeran Beach kota Padang. Tak hanya secara tatap muka, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming di kanal YouTube Ranah Komunikasi dan Telescope Magz. Acara ini diisi oleh tiga orang narasumber dan dihadiri secara langsung oleh Pemimpin Redaksi Padangkita.com, Motosori dan Koordinator Litbang KPI Pusat, Andi Andrianto. Turut serta Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, hadir secara virtual.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai kalangan, baik tim KPI Pusat, KPID Sumatera Barat, Akademisi, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Padang. Desiminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 kali ini mengusung tema “Menuju Penyiaran Sehat Indonesia”. 

Dalam kesempatan itu, Yuliandre memberikan pemaparan terkait perubahan indeks kualitas konten siaran infotaimen di Indonesia dari tahun ke tahun. "Terdapat peningkatan indeks kualitas siaran infotaimen sejak tahun 2017 hingga saat ini," katanya.

Andi menambahkan, meskipun terdapat peningkatan nilai indeks kualitas pada konten infotaimen, namun hasilnya masih belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan KPI. “Nilai indeks kualitas siaran konten infotaimen sampai saat ini belum sesuai dengan standar,” tutur Andi. 

Melalui kegiatan ini, Montosori berharap besar agar kualitas konten siaran televisi bisa lebih baik lagi. "Saya harap konten siaran baik nasional dan daerah bisa lebih edukatif lagi," ujarnya. **/Man

 

Padang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Universitas Andalas (Unad) melaksanakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021, Sabtu (17/4/2021). Acara yang dilaksanakan di Aula Basa 1 Hotel Pangeran Beach kota Padang ini dihadiri langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, dan Dr. Harmonis selaku konsultan KPI Pusat. 

Workshop ini digelar sebagai bentuk lanjutan kerjasama KPI dengan FISIP Universitas Andalas. Selain itu, ditandatangani MoU antar kedua belah pihak sebagai bentuk kepercayaan bahwa kolaborasi KPI dan Unand terus belanjut. Kerjasama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Unand yang merupakan salah satu jurusan terbaik di FISIP menjadi sentral pelasaksana dari Workshop Riset Indek Kualitas Televisi tahun ini.

Acara yang berlangsung secara tatap muka ini juga dilangsungkan secara virtual melalui Zoom Meeting. Turut serta di dalamnya Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, yang menyampaikan mengenai pentingnya Riset Indek Kualitas Televisi Tahun 2021. "Diharapkan hasil riset ini tidak hanya berhenti di KPI saja, tetapi juga dimanfaatkan oleh bapak ibu informan dan masyarakat," tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini. 

Disamping itu disampaikan juga komitmen Universitas Andalas dalam mensukseskan pelaksanaan riset oleh Dekan FISIP Universitas Andalas, Azwar. Workshop ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan jurusan Ilmu Komunikasi Unand sebagai fasilitator. 

Pembicara utama workshop riset, Harmonis memantik diskusi dengan menjelaskan filosofi dasar dilaksanakan workshop. "Riset ini dilakukan di awali dari kegalauan Presiden Joko Widodo yang melihat program TV di Indonesia lebih banyak yang bersifat menghibur dibandingkan mendidik," katanya. 

Setelah dilaksanakan workshop, kegiatan akan dilanjutkan dengan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Televisi Tahun 2021 esok harinya. Para pembicara dan peserta workshop berharap besar agar ke depannya riset ini bisa terus dilaksanakan secara rutin. **/Man

 

Medan – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai kersajama dengan 12 Perguruan Tinggi dalam Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV sangat penting untuk meningkatkan kualitas siaran di tanah air. Dinamika yang ada dalam dunia akademisi dinilai dapat memberi banyak masukan terhadap penyiaran secara nasional. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, dalam sambutannya membuka kegiatan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Selasa (13/4/2021). 

Menurut Irsal, hingga sekarang televisi masih menjadi salah satu alat media yang penting untuk menyampaikan pesan kepada publik. Karena itu, riset indeks TV dianggap penting bagi pihaknya karena isi siaran masih tergantung pada rating. 

"Hasil riset juga sangat dibutuhkan untuk menjadi bahan masukan bagi kebijakan yang dikeluarkan KPI. Dinamika penyiaran ini sangat cepat. Riset ini juga penting bagi kampus untuk menghasilkan kajian-kajian tentang penyiaran dan bisa menghasilkan diskursus,” kata Irsal.

Dia juga berharap Rektor USU dapat mendorong diperbanyaknya kajian-kajian tentang penyiaran di masa-masa kepemimpinannya. 

Dalam kesempatan itu, Irsal menyampaikan terima kasih kepada USU dan berharap agar kerja sama yang telah dilakukan selama ini bisa lebih ditingkatkan lagi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Menurutnya, KPI sebagai regulator penyiaran di Indonesia membutuhkan banyak data dan riset, di mana riset merupakan salah satu dari program prioritas nasional dalam kegiatan penyiaran.

Sementara itu, Rektor USU, Muryanto Amin, berharap melalui riset ini siaran televisi nasional dapat mengakomodasi konten-konten lokal. Menurutnya, penelitian terkait ini juga banyak dilakukan oleh para dosen yang tidak hanya berasal dari program studi ilmu komunikasi, namun juga dari berbagai program studi lainnya. 

“Penguatan konten lokal ini telah menjadi konsern kami sebelumnya. Hasil riset ini juga diperlukan untuk masukan dalam materi perkuliahan ke depan. Di prodi ilmu komunikasi juga perlu dirumuskan hal-hal yang baru agar hasil dari riset yang sudah dilakukan dapat dimasukkan dalam kurikulum kampus ,” paparnya.

Dia juga mengimbau KPI agar bisa menggali lebih jauh konten-konten bermutu dan bermuatan lokal serta meperkuat monitoring kebijakan pemerintah. “USU akan membantu dari bidang-bidang yang sejalan dengan tujuan USU dalam tri dharma perguruan tinggi. Salah satu upayanya yakni dengan melakukan penandatanganan MoU pada hari ini,” katanya.

Kerjasama KPI dan USU dalam riset telah berlangsung dari tahun 2015. Saat itu, Muryanto masih menjabat sebagai Dekan FISIP USU. Turut hadir dalam pembukaan workshop Ketua KPID Sumut Mutia Atiqah, Wakil Dekan III FISIP Hendra Harahap. ***

 

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyiapkan rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk masa bakti berikutnya. Rencana persiapan rektrutmen tersebut disampaikan Pimpinan Komisi I DPRD Sulteng, Ronald Gulla, saat kegiatan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Kamis (15/4/2021).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  "Kami sedang mempersiapkan pemilhan calon Anggota KPID Sulbar untuk masa bakti berikutnya. Karena itu, kami ingin meminta masukan dari KPI Pusat terkait prosesi dan prosedur rekrutmen Calon Anggota KPID," kata Ronald. 

Ronald yang didampingi sejumlah Anggota DPRD dan sekretariat juga menanyakan mekanisme dan pentingnya pembentukan tim seleksi (Timsel) dalam rekrutmen KPID Sulteng.

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan keberadaan timsel dalam rekrutmen KPID harus ada. Pasalnya, proses pemilihan KPID akan menjadi sorotan publik. "Menurut saya, timsel harus dibentuk," katanya.

Mulyo juga menerangkan peran penting posisi dan kedudukan KPID dalam penyiaran khususnya di daerah. KPID juga berperan penting dalam menjaga keutuhan bangsa dari paham radikal termasuk di daerah. "KPID juga bisa mendorong konten lokal untuk dapat muncul ke permukaan," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, menjelaskan secara rinci mekanisme rekrutmen KPID berdasarkan UU Penyiaran hingga peraturan kelembagaan KPI. Dia pun menerangkan permasalahan yang muncul akibat lahirnya UU No.23 dan aturan yang menyatakan penyiaran sebagai urusan pusat yang mengakibatkan masalah pada anggaran KPID.  

"UU Nomor 23 dan PP tentang perangkat daerah bahwa penyiaran ada di pusat sehingga menimbulkan permasalahan anggaran yang membuat banyak daerah tidak menganggarkan untuk KPID. Pada 2017 kami koordinasi dengan menteri dalam negeri terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Jalan keluarnya adalah dengan hibah," jelas Umri.

Dalam kesempatan itu, Umri menyampaikan perkembangan revisi UU Penyiaran. Terkait isu KPI Pusat dan KPID menjadi struktural dan anggaran dari APBN ada dalam draft RUU Penyiaran. "Sayangnya, sampai saat ini, belum disahkan. Jadi Hingga saat ini KPID masih di suport oleh APBD," tuturnya. ***

Yogyakarta - Kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta diharapkan tidak hanya terkait Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi. Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela berharap, kerja sama dapat juga mencakup berbagai aktivitas dalam rangka menjaga dan mendorong peningkatan kualitas siaran televisi. Hal tersebut diungkap Hardly saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPI dengan UIN SUKA yang dilaksanakan sebelum Workshop Area Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, di Yogyakarta (13/4).

Selain Riset, ungkap Hardly, agenda prioritas KPI saat ini adalah Literasi Media. Kegiatan ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang peduli dan kritis terhadap media, mampu memilah dan memilih program siaran, melaporkan konten yang buruk kepada KPI, serta mereferensikan program siaran yang baik pada orang lain. Tentu saja, dalam literasi ini, data yang digunakan adalah hasil dari Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan di 12 kota besar di Indonesia, ujarnya. 

Hardly juga menyinggung bahwa tahun lalu, KPI pernah menggelar Literasi Media di UIN SUKA. Harapannya, literasi ini dapat dijalankan kembali secara bergulir ke depan baik secara tatap muka atau pun memanfaatkan teknologi secara online. 

Dalam kesempatan ini, Hardy mengemukakan pula agenda digitalisasi penyiaran sebagai amanat undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, sosialisasi digitalisasi penyiaran harus dilakukan lebih gencar agar masyarakat paham konsekuensi dari Analog Swich Off (ASO) atau perpindahan sistem penyiaran dari analog ke digital pada bulan November 2022 yang akan datang. “Digitalisasi penyiaran ini lebih dari migrasi sistem penyiaran,” ujarnya. 

Konsekuensi paling nyata dari penyiaran digital adalah saluran televisi yang semakin banyak dan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat dalam memilih konten siaran yang sesuai kebutuhan. Di samping itu, era TV Digital ini juga membuka peluang besar bagi pelaku industri kreatif dalam memproduksi konten untuk disalurkan pada kanal-kanal TV Digital. Yogyakarta adalah kota dengan kekuatan sumber daya manusia (SDM) kreatif yang berlimpah. Hardly berharap peluang dalam penyiaran digital ini dapat direbut dan dimanfaatkan oleh insan kreatif di Yogyakarta. “Sehingga saluran televisi digital kita juga diisi dengan konten yang berkualitas, menghibur dan juga memiliki daya jual tinggi,” ujarnya. Hardly pun meyakini, SDM penyiaran termasuk para pembuat konten di Indonesia, khususnya di Yogyakarta, dapat menghadirkan konten siaran yang memiliki kualitas serupa dengan konten-konten siaran dari luar negeri.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.