- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1
Jakarta – Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan anak dalam mengonsumsi konten dan media. Salah satunya melalui pendampingan ketika menonton siaran televisi di rumah.
Pandangan ini disampaikan Anggota KPI Pusat, Aliyah, saat menjadi nara sumber acara Parenting Talkshow Bijak Mengelola Media Sosial bertajuk “Mencegah Dampak Negatif Gadget dan Media Sosial Pada Anak” yang diselenggarakan Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (NU) PCNU Kota Malang dan Pengurus Daerah Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang Jawa Timur, Kamis (13/2/2025).
“Proses pendampingan ini untuk memastikan siaran TV yang disaksikan sesuai dengan kategori usia anak mereka. Selain itu juga ada proses arahan dan kritisi kepada anaknya ketika tontonan yang mereka saksikan tidak sesuai atau mengarah pada hal yang negatif. Jadi ada dinamika diskusinya,” jelasnya di depan ratusan peserta yang hadir dalam talkshow tersebut.
Proses pendampingan ini, lanjut Aliyah, juga akan membentuk kualitas hubungan anak dan orang tua. Pendampingan ini menjadi media interaksi yang harus dipelihara di lingkungan keluarga.
Bahkan, menonton TV dan melakukan pendampingan menjadi cara yang efektif dalam mencegah anak dari pengaruh buruk media sosial. “Anak-anak harus diedukasi bagaimana mengakses media yang baik. Salah satu media yang baik dan terpercaya adalah media penyiaran, TV dan radio. Kenapa demikian, karena TV dan radio ada dalam pengawasan KPI. Jadi lebih aman dan dipastikan kebenarannya. Sedangkan media baru atau media sosial, belum terkontrol sama sekali,” ujar Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Aliyah juga menjelaskan secara rinci fungsi media penyiaran yakni sebagai alat media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Selain juga berfungsi dalam kaitan pengembangan ekonomi dan kebudayaan.
“Penyiaran juga diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Aliyah juga memaparkan tugas dan fungsi KPI yang salah satunya melakukan pengawasan isi siaran di TV dan radio. “Ketika ada siaran TV dan radio yang dinilai melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kami akan memberikan sanksi terhadap program tersebut. Jadi, kami memastikan siaran TV dan radio itu ada dalam pengawasan dan regulasi yang berlaku,” tutupnya. ***