Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memberikan penghargaan kepada program acara ramah anak terbaik dan lembaga penyiaran ramah anak terbaik pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018, Senin siang, 30 Juli 2018 di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat. KPI dan KPPPA juga memberikan penghargaan tambahan kepada insan-insan penyiaran yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap anak Indonesia.
Berikut Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018:
A. Kategori Program Animasi Anak: Riska dan Sigembul (MNC TV)
B.Kategori Program Variety Show: Dubi Dubi Dam (RTV)
C. Kategori Program Feature / Dokumenter: Si Bolang (Trans 7)
D. Kategori Program Sinetron Anak/Remaja: Kun Anta (MNC TV)
E. Kategori Program Anak Radio: Rumah Impian Anak (Heartline FM)
F. Kategori Televisi Ramah Anak : TVRI
Adapun untuk Kategori Khusus/Tambahan KPPPA:
A. Kategori Presenter Anak Kreatif:
1. Lovly dan Diva (Host Acara Kukuruyuk, TVRI)
B. Kategori Penghargaan Khusus Tokoh Anak Inspiratif: (Tanpa Nomine)
1. Aida (Pemenang Acara Hafiz Indonesia 2018, RCTI)
2.Joey Alexander
C. Kategori Penghargaan Khusus Tokoh Pencipta Lagu Anak Legendaris: (Tanpa Nomine)
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memberikan penghargaan kepada program acara ramah anak terbaik dan lembaga penyiaran ramah anak terbaik pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018, Senin siang, 30 Juli 2018 di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat. KPI dan KPPPA juga memberikan penghargaan tambahan kepada insan-insan penyiaran yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap anak Indonesia.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 , Dewi Setyarini mengatakan, anugerah ini sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2018 memberikan 6 (enam) kategori yakni Kategori Program Animasi Anak, Kategori Program Variety Show, Kategori Program Feature / Dokumenter, Kategori Program Sinetron Anak/Remaja, Kategori Program Anak Radio, dan Kategori Televisi Ramah Anak.
KPI dan KPPPA juga memberikan penghargaan untuk kategori khusus yaitu Kategori Presenter Anak Kreatif, Kategori Khusus Tokoh Anak Inspiratif dan Kategori Khusus Tokoh Pencipta Lagu Anak Legendaris. “Kami memberikan kategori ini sebagai bentuk apresiasi tertinggi kami kepada insan-insan yang memiliki perhatian dan kepedulian serta dedikasi terhadap anak dalam dunia penyiaran,” jelas Dewi Setyarini.
Dewi menjelaskan, berdasarkan masukan dari para juri masih perlu peningkatan waktu tayangan program anak di lembaga penyiaran. Presentase acara anak masih sedikir jika dibandingan dengan seluruh jam siar. “Acara anak produksi Indonesia juga masih sedikit. Sebagian acara anak cukup bagus dan aman ditonton oleh anak, tetapi sebagian lainnya belum aman, jika dilihat dari tema, visualisasi, maupun klasifikasi,” katanya.
Menurut Dewi, KPI dan KPPPA akan terus mendorong lembaga penyiaran memperbanyak dan menyediakan acara yang mengandung edukasi sesuai sengan kebutuhan dan minat anak di waktu yang sesuai.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, momentum Anugerah ini sebagai upaya melakukan evaluasi dan perbaikan atas kualitas hidup anak-anak Indonesia.
“Momentum Hari Anak Nasional turut menumbuhkan api semangat yang tak padam dalam setiap insan warga negara guna menjaga anak-anak Indonesia, sekaligus evaluasi dan perbaikan atas kualitas hidup mereka. Mewujudkan kualitas hidup anak-anak Indonesia membutuhkan peran semua pihak, termasuk media massa,” katanya.
Menurut Andre, pada Survei Indeks Kualitas Siaran Televisi tahap pertama Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh KPI bersama dengan 12 Universitas negeri di 12 kota, KPI mendapatkan hasil bahwa indeks kualitas siaran program anak meningkat, dengan indeks 3,07 melebihi standar KPI. Hal ini menunjukan bahwa Lembaga Penyiaran sudah semakin concern untuk meningkatkan kualitas pada program anak.
“KPI juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan apresiasi terhadap program siaran yang bermutu. Isi siaran juga wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial, serta memberi manfaat kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja,” jelasnya. ***
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (27/7/2018). Kunjungan ini diterima Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah, bersama Kabag Perencanaan, Hukum dan Humas Sekretariat KPI Pusat, Umri. Kunjungan ini membahas penguatan kelembagaan KPID Kepri.
Di awal pertemuan, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kepri, Surya Makmur menyatakan, peran KPID sangat penting bagi daerah maupun negara. Menurutnya, KPID merupakan salah satu instrument penting dalam membangun demokrasi di Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat Ubaidillah. Menurutnya, penguatan KPID merupakan suatu keniscayaan dan KPI telah mengeluarkan kebijakan terkait itu yakni dengan dibuatnya surat edaran tentang pembiayaan operasional KPID disetiap daerah disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Dalam pertemuan ini, dibahas beberapa masalah yang tengah dihadapi KPID Kepri salah satunya mengenai kurangnya fasilitas pemantauan serta lokasi kantor KPID saat ini dinilai kurang startegis.
“Saat ini, fasiltas pemantauan KPID Kepri sangat kurang dalam mengawasi konten siaran. Selain itu, mengingat demografi Kepri yang terdiri dari 96% laut serta 4% daratan menyebabkan beberapa kendala tersendiri seperti kurangnya sinyal maupun transportasi,” ujar Sahmadin selaku Anggota DPRD Kepri.
Menurut Sahmadin, Pulau Batam merupakan lokasi yang cocok hal tersebut disebabkan 60% penduduk Kepri berada di daerah tersebut. Hal ini akan mempermudah akses transportasinya.
Menanggapai hal itu, Umri menyampaikan, aturan mengenai lokasi KPID telah diatur secara jelas dalam UU penyiaran yang mengatakan lokasi KPID berada di Ibukota Provinsi.
Sedangkan permasalahan fasilitas pengawasan konten siaran, Ubaidillah mengatakan akan menyampaikan hal ini dalam rapat pleno yang akan datang.
Sebagai penutup, Ubaidillah menyampaikan, KPID Kepri memiliki peran penting dalam menjaga penggunaan frekuensi siaran karena berada di daerah perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan KPID. “Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak,” pungkas Ubaidilah. Vel
Jakarta – Sineas Riri Riza dan Mira Lesmana, pembuat Film Anak terkenal “Laskar Pelangi”, “Petualangan Sherina” dan yang terakhir “Kulari Ke Pantai”, berharap media televisi memberi ruang bagi tayangan anak-anak. Pasalnya, tontonan yang tidak sesuai dengan usia anak-anak terlalu dominan.
“Saya berharap tayangan televisi di Indonesia kembali memiliki waktu-waktu yang cukup untuk anak-anak. Karena menurut saya, terlalu banyak anak-anak yang akhirnya menonton tayangan yang tidak sesuai dengan usia,” kata Mira Lesmana, saat ditemui kpi.go.id di Kantornya Miles Film, beberapa waktu lalu.
Sebagai produser, kata Mira, harus tahu persis membuat film untuk siapa, usia berapa, karena setiap jenjang usia itu mempunyai tontonannya masing-masing. Untuk anak-anak haruslah tayangan yang cocok untuk mereka.
Sementara itu, Riri Riza, mengharapkan semua pelaku industri penyiaran menyadari bahwa televisi merupakan media yang sangat terbuka dan tidak punya batasan sama. Jadi alangkah baiknya setiap pertimbangan dalam memproduksi program itu dengan mempertimbangkan bahwa bisa jadi akan ditonton oleh anak-anak.
“Ini sudah menjadi iklim kenyataan kita bahwa semua televisi gratisan atau yang bisa diakses oleh publik mestinya diproduksi dengan kesadaran,” kata Riri.
Terkait penyelenggarakan Anugerah Penyiaran Ramah Anak oleh KPI, Mira menilai kegiatan ini sangat baik sebagai pengingat bahwa anak-anak Indonesia butuh tontonan yang baik. Bagaimana pun tontonan sangat berpengaruh kepada perilaku, cara berpikir, dan bagaimana mereka berinteraksi di luar sana.
“Harapan saya ke depan televisi dapat memiliki tayangan yang cocok untuk anak-anak dan Anugerah ini tetap terus dilaksanakan untuk mengingatkan kita apa yang dibutuhkan,” kata Mira.
Orangtua harus ikut berperan menjadi pendamping anak-anaknya. Karena tanpa disadari ketika orangtua menonton tayangan dewasa, anak-anak ada disampingnya. “Orangtua harus mencarikan tontonan yang sesuai bagi anak-anak,” tambah Mira.
Riri Riza juga mengimbau anak-anak memanfaatkan waktu luangnya dengan membaca buku. “Coba membaca buku di perpustakaan. Dengan membaca kita jadi lebih aktif berpikir dan memberi ruang kita berimajinasi. Terus, tonton film-film yang sesuai dengan peruntukan anak-anak. Menonton film yang sesuai usia akan memperluas wawasan kita dan membuat paham persoalan kita sendiri. Dengan begitu, kita akan mempunyai kebiasaan untuk mendengarkan dan menceritakan,” paparnya.
Terkait peringatan Hari Anak Nasional, Mira berharap, anak Indonesia bisa terbuka, merangkul toleransi, bisa menghargai satu sama lain, serta bisa merayakan perbedaan. “Anak-anak juga harus dekat dengan alam walaupun dunia sekarang sudah sangat dengat dengan teknologi tetapi alam tetap menjadi teman baik anak Indonesia,” pintanya.
Sementara Riri Riza berharap anak Indonesia tetap membiasakan dirinya bermain di luar merayakan apapun yang dimiliki. “Negeri ini sangat luas, pantainya banyak, gunungnya banyak kalau jalan naik kereta bisa jauh melihat ke luar. Hal itu harus dinikmati anak-anak Indonesia dan itu akan memberikan kenangan masa kecil yang indah,” paparnya menutup pembicaraan dengan kpi.go.id. ***
Dalam episode FYP (For Your Pagi) ini mengundang Clarissa Putri sebagai narasumber untuk menceritakan perjalanan dietnya. Sesi pembuka Irfan Hakim sebagai host menanyakan apa saja yang dilakukan saat diet. Kemudian dijelaskan oleh Clarissa dan dr. Feni.
Kemudian Irfan menanyakan “Berapa rekor terberat?” kemudian Clarissa menjawab “Rekor terberat dalam hidup 145Kg.” Kemudian Mpok alfa menanggapi “Berat banget berarti.” Irfan Hakim dan Mpok Alpa tertawa mendengar jawaban Clarissa. Clarissa menambahkan “Tiap ke klinik timbangan sampai tulisannya error, jadi nggak ada angkanya.” Irfan Hakim dan Mpok Alpa semakin tertawa mendengar ceritanya.
Dalam perlakuan tersebut Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat menertawakan atau merendahkan fisik narasumber. Dilihat dari candaan tersebut sudah masuk kedalam bentuk pelanggaran undang-undang penyiaran pasal 36 ayat (6) yang menyatakan, isi siaran televisi dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia atau merusak hubungan internasional.
Meskipun tujuannya hanya sekedar candaan semata, namun sebaiknya hal seperti itu diperhatikan, tidak menertawakan hal yang bisa membuat seseorang sakit hati. Karena tidak menutup kemungkinan bila terus menerus terjadi atau ada pihak yang tidak terima.
Pojok Apresiasi
kuuhaku
Apresiasi untuk global tv karna telah menayangkan anime kembali yang lebih mendidik dan mempunyaipesan moral di banding sinetron alay