Jambi – Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Aula Grand Hotel, Kamis (27/12).

Kegiatan ini dilakukan agar mitra dari lembaga penyiaran Swasta, Pemerintah TV dan Radio bisa memahami arti dari Sekolah P3SPS, untuk mencegah penayangan yang bersifat menyalahi aturan penyiaran.

Arif Usman, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengatakan, untuk penayangan pemilu dan pilpres tahun 2019 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditentukan pada 21 hari sebelum masa tenang.

Artinya media televisi, radio dan cetak hanya boleh menyiarkan iklan yang berbau kampanye pada 24 Maret sampai 14 April. Apabila ditemukan pelanggaran yang terjadi, maka tim yang telah dibentuk akan menindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak terkait.

“Kalau dari kita, misal ditemukan dugaan pelanggaran tentunya kami kaji dulu bersama tim-tim dari KPID, tentu kita kaji, kita telusuri apa ini termasuk dalam unsur kampanye apa tidak, kalau masuk dalam unsur kampanye tentunya kita akan berikan sanksi,” kata dia.

Ia juga menambahkan, untuk konten yang diperbolehkan dalam penyiaran peserta kampanye harus memenuhi syarat dan kriteria yang harus ada rekomondasi dari penyelenggara pemilu atau KPU, untuk mekanisme penyiaran dan proses penanyangan iklan ini, KPU hanya memperbolehkan penangan visi-misi dan lain sebagainya.

“Tugas kita memang mengawasi di masa itu, jangan sampai nanti peserta pemilu ini menayangkan iklan kampanye yang sifatnya menjatuhkan musuh atau menjatuhi lawan politik,” tambahnya.

Dengan adanya P3SPS ini, Arif menekankan kepada semua lembaga penyiaran agar mengikuti peraturan yang ada. Dampak dari kesalahan yang dilakukan akan dapat meluas, dan sanksi bisa dijatuhkan pada peserta pemilu itu sendiri. “Kalau ini sudah kami bahas dalam tugas-tugas KPU dan Bawaslu beserta Dewan Pers, kalau memang masuk dalam ranah pelanggaran tentu sanksi yang akan diberikan kepada peserta pemilu itu ada,” tandasnya. Red dari Jambi-Independen.co.id

 

 

Jakarta – “Siaran Sehat untuk Rakyat” tak hanya sekedar tagline tanpa makna. Tagline dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan bagaimana upaya lembaga ini untuk terus mendorong lembaga penyiaran menghasilkan program berkualitas yang menarik sebagai tontonan sekaligus baik sebagai tuntunan. 

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengungkapkan, salah satu strategi pihaknya untuk memicu munculnya program berkualitas di lembaga penyiaran yakni melalui pemberian anugerah penyiaran. “Dan, sepanjang tahun 2018, ada tiga anugerah yang diberikan KPI antara lain Anugerah Syiar Ramadhan, Anugerah Penyiaran Ramah Anak dan puncaknya Anugerah KPI,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat saat ditemui kpi.go.id, Kamis (27/12/2018).

Dari tiga ajang anugerah itu, KPI memperoleh 105 program acara yang dinilai layak dan berkualitas sebagai tontonan sekaligus tuntunan. “Proses penjurian dalam tiga anugerah tersebut melibatkan tokoh masyarakat, kalangan akademisi, dan professional. Jadi secara obyektif dan kualitas isinya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hardly.

Menurut Hardly, ke 105 program acara itu dapat jadi tontonan alternatif pemirsa untuk menonton tayangan berkualitas. “Ketika pemirsa kebingungan mencari tontonan yang baik dan berkualitas, kami sampaikan bahwa 105 program acara tersebut baik untuk ditonton dan juga layak bagi anak-anak karena ada 15 program acara anak di dalamnya,” katanya.

Sayangnya, lanjut Hardly, tingkat kepemirsaan terhadap 105 program acara tersebut tak cukup tinggi. Ini membuat sebagian besar acara tersebut kurang penonton sehingga beberapa diantara program itu tidak berumur panjang alias tutup.

“Hal ini bisa jadi karena selera penonton dan untuk itu kedepannya perlu ada upaya serius mengintervensi pemirsa lewat literasi media secara sistematis dan massif. Melalui literasi media diharapkan dapat menjadikan penonton semakin cerdas dan selektif memilih tayangan,” kata Hardly. 

Menurut Hardly, kegiatan ini akan menjadi agenda utama KPI pada 2019 dengan melibatkan stakeholder terkait seperti akademisi, perguruaan  tinggi, tokoh masyarakat termasuk lembaga penyiaran. “Literasi ini bagian dari bentuk tanggungjawab mereka kepada masyarakat,” tandasnya. ***

Nama program acara:

 

KPI Pusat mengucapkan Selamat Hari Natal untuk semuanya. Semoga semuanya senantiasa dalam rasa damai dan bahagia. ***

 

Semarang – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) Budi Setyo Purnomo, mengungkapkan akan melakukan kerjasama dengan KPID Jawa Barat terkait pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran di daerah masing-masing.

“KPID Jateng dan KPID Jabar ke depannya bisa bersinergi terkait pengawasan dan pembinaan,” kata Budi SP saat menerima kunjungan sejumlah komisioner KPID Jawa Barat di Semarang, Rabu (26/12/2018).

Budi SP mengatakan, akan membangun sinergi antar wilayah dalam pengawasan terlebih wilayah pengawasan KPID Jawa Tengah langsung berbatasan dengan KPID Jawa Barat.

Dalam kunjungannya KPID Jawa Barat ini disambut baik oleh Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo bersama Wakil Ketua Asep Cuwantara dan Komisioner Dini Inayati, Isdiyanto, Sonaka Yuda Laksono, Setiawan Hendra Kelana, dan Edi Pranoto.

Nampak hadir dalam kunjungannya di Pimpin langsung oleh Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah bersama Komisioner Irianto Edi P dan Neneng A beserta jajarannya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Irianto Edi mengungkapkan dalam kunjungan terebut membahas tentang program kerja KPI Daerah.

“Kami di Bidang Kelembagaan biasanya mengadakan kegiatan seminar, pelatihan, maupun literasi media dengan peserta masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah, Isdiyanto, menjelaskan, saat ini fokus kegiatan KPID masih sama, yaitu meningkatkan kualitas penyiar.

“Ini yang akan kami programkan terus untuk peningkatan SDM penyiaran. Jika SDM nya kompeten, diharapkan produk isi siarannya bisa dipertanggung jawabkan. KPID Jawa Tengah dan KPID Jawa Barat, ke depan diharapkan bisa melakukan kegiatan literasi media bersama,” ucapnya.

Selanjutnya Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Dini Inayati, menjelaskan, upaya untuk meningkatkan kualitas penyiar ini terkait dengan temuan saat pengawasan yang di lakukan ke lembaga penyiaran. Saat pengawasan, didapati produk jurnalistik di radio sangat minim.

“Faktanya, banyak radio yang memfungsikan penyiar sebagai pencari berita untuk disiarkan. Ini berbahaya, karena akhirnya penyiar mencari berita dari situs lain dengan informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pelatihan yang kita lakukan mendapati banyak kendala, karena pada dasarnya mereka adalah penyiar,” pungkasnya. Red dari Warta Nasional

 

 

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar 'Anugerah KPID Sumbar 2018', Jumat (22/12). Malam penghargaan ini ditujukan untuk insan penyiaran televisi dan radio yang beroperasi di Sumatra Barat atas kepatuhannya dalam menjalankan aturan penyiaran sepanjang tahun 2018 ini. Penghargaan ini juga menjadi jurus KPID Sumbar dalam memotivasi setiap lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio, untuk terus berinovasi demi menanyangkan informasi yang baik dan mendidik.

Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariati mengatakan, apresiasi tersebut dibungkus dalam Anugerah KPID Sumbar 2018 bertema 'Kemilau Penyiaran Untuk Negeri'. Penghargaan diberikan kepada insan dan lembaga penyiaran terpilih yang dianggap telah melakukan inovasi penyiaran yang menarik dan mendidik.

"Anugerah ini adalah upaya KPID memberikan dukungan pada lembaga penyiaran untuk terus berinovasi memberikan tayangan berkualitas dan mendidik," kata Yumi Ariati, Jumat (22/12). 

Ketua Panitia KPID Sumbar Award, Melani Friati menerangkan, ada 14 kategori penerima penghargaan anugerah KPID. Masing-masing, 5 kategori radio, 5 untuk televisi, 2 penghargaan untuk tokoh penyiaran, 1 untuk kepala daerah, dan 1 bagi stasiun penyiaran terbaik.

"Ada kategori berita, feature, talk show maupun program anak. Kriteria penilainnya menitikberatkan pada unsur pendidikan dan kualitas penyiaran," kata Melani.

Terkait Kepala Daerah yang akan mendapat penghargaan KPID Award ini, Melani mengatakan, juga dilakukan penilaian sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan KPID. Mulai dari program kerja penyiaran yang dicek melalui Kominfo dan sebagainya.

"Penilaiannya kami serahkan ke juri indipenden. Lihat saja nanti malam, siapa yang akan meraih anugerah KPID Sumbar," kata komisioner KPID Sumbar itu. 

Acara ini juga dihadiri Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Red dari republika.co.id

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.