Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat menyampaikan materi literasinya di depan siswa dan guru di Labuan Bajo, Kamis (14/11/2019).

Labuan Bajo -- Komisi Penyiaran Indonesia berupaya membentuk kesadaran masyarakat agar memilih dan menonton siaran berkualitas melalui kegiatan literasi media di sejumlah daerah. Semakin banyak penonton yang menyaksikan tayangan berkualitas, maka ratingnya pun akan meningkat. Sehingga program siaran berkualitas akan semakin banyak diproduksi. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dalam kegiatan literasi media di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11/2019). 

Menurut Hardly,  pilihan stasiun televisi dalam memproduksi sebuah program siaran, sebagian besar ditentukan oleh pertimbangan berapa banyak penonton yang diukur berdasarkan angka rating.

KPI akan senantiasa menggunakan regulasi untuk mengawasi konten siaran yang ditayangkan oleh televisi. "Akan tetapi literasi juga penting untuk mendorong masyarakat untuk dapat menseleksi dan hanya menonton siaran yang berkualitas" tegas Hardly.

Selain itu, masyarakat harus mulai membincangkan dan menviralkan program siaran yang baik. Sedangkan program siaran yang buruk, cukup dilaporkan kepada KPI. Karena memviralkan program siaran yang buruk hanya akan membuat program tersebut semakin populer. “Sebaiknya sekarang adalah membicarakan tayangan yang berkualitas agar semakin populer, dan semakin banyak ditayangkan,” tandas Hardly.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menganjurkan penonton televisi menggunakan cara atau tips dari pihaknya untuk memilih sebuah siaran yang pantas, aman, baik dan berkualitas. Tips ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya salah pilih tayangan yang justru akan berdampak tak baik bagi mereka. 

Menurut Nuning, tips ini akan mempermudah masyarakat memilih dan memilah tayangan televisi, khususnya program siaran yang berkualitas. Publik bisa menentukan pilihannya dengan memperhatikan simbol klasifikasi tayangan. Kemudian pilih tayangan yang informatif, inspiratif dan edukatif. 

Berikutnya, penonton harus meluangkan waktu untuk mengidentifikasi program yang akan dipilih. “Identifikasi itu bisa berupa pengecekan presenternya apakah berkualitas atau juga siapakah pemain filmnya. Setelah itu, yang harus kita lakukan terutama para orangtua adalah mendampingi anak yang belum masuk usia dewasa saat menonton. Pendampingan ini penting agar ada proses pembelajaran dan transfer pengetahuan dari orangtua ke anak saat mereka tidak mengerti apa yang mereka tonton,” jelasnya di depan peserta literasi yang sebagian besar siswa sekolah, guru dan ibu-ibu PKK.

Dia mendorong ibu-ibu penggerak PKK, khususnya yang ada di Kabupaten Manggarai Barat bersama KPI ikut mengawasi siaran lembaga penyiaran. Jika ada siaran yang dinilai melanggar, tidak pantas dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat atau hal buruk lainnya, segera melaporkan ke KPI atau KPID setempat. 

“Kita menunggu peran aktif ibu-ibu dan juga para siswa untuk kritis terhadap tayangan. Jika hal ini sudah jadi kebiasaan, dampaknya akan baik terhadap perkembangan konten di tanah air. Masyarakat yang cerdas akan mengubah perilaku pembuat konten karena mereka menyesuaikan dengan keinginan besar masyarakat,” jelasnya.

Nuning juga mengingatkan bahwa tidak semua tayangan kartun di televisi aman untuk ditonton anak. Jika yang terdapat dalam tayangan kartun itu mengandung kekerasan, hal itu akan berdampak buruk terhadap perilaku anak. Dalam kesempatan itu, dia berpesan ke seluruh anak muda dan milenial yang hadir di acara tersebut untuk jadi duta penyiaran yang sehat, memberikan saran kepada KPI dengan mengadu di website KPI. **

 

Siswa SMA dan SMK di wilayah Labuan Bajo mengikuti kegiatan literasi media KPI Pusat, Kamis (14/11/2019). Dalam kesempatan itu, para siswa diajarkan bagaimana memanfaatkan media secara baik dan benar. 

Labuan Bajo -- Setiap guru diharapkan menjadi agen literasi bagi anak didiknya di sekolah. Para pengajar harus mampu memupuk rasa kritis terhadap siaran media sekaligus mendorong kebiasaan membaca di kalangan siswa. 

Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Maria Geong, mengatakan pembekalan sikap kritis pada siswa terhadap tayangan akan mendorong peningkatkan kualitas totonan. Ini akan memicu berkembangannya mutu dari konten siaran sehingga media penyiaran akan sehat. 

“Jika media penyiaran sehat, hal ini akan membentuk masyarakat yang cerdas dan memiliki pola hidup yang baik. Guru dan siswa harus punya ketahanan terhadap nilai-nilai tayangan yang dikonsumsi,” kata Maria, di sela-sela sambutan acara Literasi Media KPI Pusat, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kami (14/11/2019).

Maria menilai dampak siaran yang buruk akan mempengaruhi pola pikir manusia ketika beranjak dewasa. Bahkan, mereka akan kehilangan sikap kritisnya dan menjadi tidak cerdas. Kejadian seperti terjadi di banyak negara di dunia. Karena itu, memfilter konten harus betul-betul dilakukan agar terhindar dari hal yang buruk.

Namun begitu, Wabup meminta jika ada tayangan yang berkualitas maka perlu diberi justifikasi. Hal ini agar tayangan yang baik dan berkualitas tersebut terus berkembang dan ini akan membangun kualitas dan peradaban bangsa. “Pemerintah NTT, baik Gubernur dan Bupati, akan terus mendorong terciptanya tayangan yang berkualitas,” tandas Maria yang memiliki gelar Dokter Hewan.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI, Andreas Hugo Pereira, mengatakan media penyiaran memiliki pengaruh dan dampak positif bagi publik. Masyarakat bisa memperoleh informasi secara cepat sehingga informasi tersebut dapat diterima secara serentak. Selain itu, media penyiaran seperti televisi dapat merangsang interaksi masyarakat. 

“Saya berharap dampak dari kegiatan literasi media ini nantinya, masyarakat dapat memilih tayangan secara cerdas sehingga mereka mendapatkan siaran yang berkualitas,” kata Andreas. **

 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, didampingi Ketua JRKI, Sinam Sutarno, menyampaikan pandangannya terhadap peluang radio komunitas pada era digitalisasi di depan Anggota Rakom AMAN, di Hotel Amaris, Bogor, Rabu (13/11/2019). 

Bogor -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Suprio, mengatakan digitalisasi penyiaran di Indonesia akan menguntungkan lembaga penyiaran termasuk radio komunitas. Radio komunitas dapat memanfaatkan digitalisasi untuk bersiaran secara luas melalui jaringan steraming internet.

“Sistem ini akan membuka peluang bagi lembaga penyiaran kecil seperti radio komunitas untuk esksis dan melebarkan sayap siarannya melalui jaringan tersebut. Ini keuntungan yang harus dimanfaatkan,” kata Agung saat sesi berbagi dengan Anggota Radio Komunitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Hotel Amaris, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Alasan yang disampaikan Agung cukup masuk akal, dengan biaya investasi tak besar radio komunitas memiliki kesempatan sama dengan lembaga penyiaran lainnya. Bersiaran melalui sistem tersebut akan membuka kran siaran mereka tidak hanya terbatas di wilayah komunitas, tapi juga menjangkau wilayah lain di tanah air dan bahkan sampai ke seluruh penjuru dunia.

“Sekarang ini, yang kecil itu indah. Tanpa modal besar dan pajak yang tinggi, dengan membuat radio komunitas anda dapat menyebarkan siaran anda kemana saja ke seluruh dunia dan bisa dapat iklan pula,” tutur Agung.

Menurut Agung, radio komunitas memiliki keunikan dengan lembaga penyiaran lain karena segmen pendengarnya yang khusus atau hanya komunitas tertentu. Namun hal itu justru membuat radio komunitas memiliki pendengar setia dan loyal. “Bayangkan jika siaran radio komunitas budaya di daerah tertentu yang menyiarkan nilai-nilai budaya daerah juga di dengarkan masyarakat di luar. Radio seperti ini akan menjadi pengobat rindu bagi yang jauh terhadap budaya dan kampung halaman,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Agung berharap kepada seluruh radio komunitas yang ada di bawah AMAN untuk terus meningkatkan kualitas siaran yang sesuai dengan adat dan budaya setempat. “Kami sangat mendukung keberadaan radio komunitas di manapun. Radio komunitas budaya merupakan bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Kami pun berharap pemerintah memberi perhatian dan dukungannya terhadap radio komunitas,” tandasnya.

Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia, Sinam Sutarno, mengatakan radio komunitas adalah salah komponen untuk memperkuat ke Indonesiaan. Radio ini pun menjadi salah satu bagian dari siste penyiaran di tanah air dengan partisipasinya menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik komunitas. 

“Beberapa manfaat hadirnya rakom diantaranya adalah sebagai demokratisasi di bidang komunikasi, pemerataan informasi dan mendorong partisipasi, menampung aspirasi masyarakat hingga di akar rumput, melestarikan kearifan lokal dan sebagai hiburan dalam lingkup komunitas,” jelasnya.

Saat ini, radio komunitas yang ada di bawah AMAN berjumlah 15 radio. Tujuannya sebagai media alternatif yang dapat digunakan masyarakat adat anggota komunitas AMAN untuk mendapatkan informasi terkait isu-isu masyarakat adat, baik lokal maupun nasional. ***

 

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, usai bertemu dengan Menteri Wishnu Utama.

Jakarta - Kita sadar, industri penyiaran merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Pemerintah Indonesia pun menyadari fokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat, dan kreatifitas sebagai kekayaan intelektual adalah harapan bagi ekonomi negeri ini untuk bangkit bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis berpandangan bahwa industri perfilman dinilai memiliki peran strategis sebagai sarana promosi mendongkrak sektor industri kreatif dan pariwisata Indonesia. Meski begitu, efek pengganda dari film itu belum banyak dimanfaatkan oleh sineas maupun pelaku bisnis perfilman di Indonesia.

“Indonesia semestinya dapat mencontoh Korea Selatan. Kemajuan industri kreatif dan pariwisata di sana tidak lepas dari promosi yang disisipkan melalui film,” ujar Yuliandre saat menyambangi kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta (8/11/2019).

Namun, lanjut pria yang akrab disapa Andre ini, pertumbuhan dan potensi tersebut semestinya disertai dengan tayangan televisi yang berkualitas. Mayoritas program televisi mengejar rating tinggi, sehingga tak lagi memperhatikan kualitas program yang ditayangkan. Industri ini kekurangan rumah produksi dan SDM yang bisa merancang program-program berkualitas. 

“Intinya anak muda Indonesia dituntut dapat melahirkan sesuatu yang kreatif. Dunia film contohnya, bisa mempromosikan potensi wisata Indonesia,” tuturnya.

Andre berpendapat, Indonesia yang memiliki aneka ragam tipografi dengan 18.000 pulau yang tersebar tentu memiliki potensi yang kaya untuk dijadikan lokasi film-film dunia. Sayangnya, belum ada dokumentasi yang lengkap secara visual mengenai daerah itu. Belum lagi kekayaan budaya dan sebagian besar penduduk setempat yang harus kooperatif saat pembuatan film. Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pembuatan film karya anak bangsa. 

“Indonesia telah memiliki kru film Indonesia yang berdaya saing. Hanya saja di Indonesia dan hampir seluruh di negara di Asia memiliki budaya pembuatan film yang berbeda dengan industri film luar negeri,” kata Andre. *

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau lembaga penyiaran dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan tentang terorisme. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pada kompas.com menanggapi pasca-kejadian ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) dan sejumlah warganet yang mengunggah foto menampilkan kondisi terduga pelaku bom tersebut. Bahkan, foto yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp tanpa sensor. 

Mulyo mengingatkan bahwa ada aturan yang berlaku terkait program siaran yang memuat adegan kekerasan tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012. 

"Dalam P3-SPS disebutkan bahwa program siaran jurnalistik tentang peliputan bencana atau musibah dilarang, menambah penederitaan atau trauma korban, keluarga, dan masyarakat; menampilkan gambar korban/mayat secara detail, dan menampilkan gambar luka berat, darah, dan/atau potongan organ tubuh," ujar Mulyo. 

Tak hanya itu, Mulyo menjelaskan, siaran jurnalistik yang memberitakan terorisme wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga, dan/masyarakat yang terkena bencana atau musibah. 

"Dalam kaitan liputan terorisme juga tidak boleh melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras dan/atau golongan terhadap pelaku, kerabat, dan kelompok yang diduga terlibat," ujar Mulyo. 

Dampak penyebaran 

Mengenai unggahan terduga pelaku bom bunuh diri yang memperlihatkan bagian tubuh korban, Mulyo pun menegaskan melarang lembaga penyiaran menampilkan tubuh manusia yang berdarah-darah, terpotong-potong, dan/atau kondisi yang mengenaskan. 

Menurutnya, jika hal tersebut ditayangkan, maka berakibat menimbulkan kengerian dan trauma bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Dampak dari unggahan foto itu juga bisa menghambat tumbuh kembang jiwan anak-anak dan remaja. 

"Dengan memperhatikan hal (akibat) tersebut dalam peliputan terorisme, visual korban untuk tidak ditayangkan secara eksploitatif," ujar Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah saat dihubungi terpisah pada Rabu (13/11/2019). 

Selain itu, bagi pihak yang menyebarluaskan konten bermuatan kekerasan itu dapat dikenai sanksi berupa teguran sesuai dengan aturan di P3-SPS. 

Sanksi berupa penghentian siaran juga berlaku pada lembaga penyiaran yang dengan sengaja menampilkan, bahkan cenderung mendramatisasikan (dengan mengulang-ulang) visual kekerasan dalam tayangan. 

Berdasarkan P3-SPS Pasal 23, program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri. 

Kemudian, adegan yang menampilkan manusia atau bagian tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan/atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan. 

Selanjutnya, peristiwa tindakan sadis terhadap manusia, hewan, dan/atau adegan memakan hewan dengan cara yang tidak lazim. Red dari kompas.com

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.