Jakarta - Memasuki bulan suci Ramadan di tahun 2018, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melakukan pemantauan siaran Ramadan. Hal ini dilakukan KPI, untuk memastikan seluruh program siaran yang hadir sepanjang bulan Ramadan sesuai dengan tuntunan regulasi penyiaran sehingga dapat mendukung hadirnya kekhusyukan beribadah bagi masyarakat.

KPI memiliki catatan khusus terhadap terhadap siaran sepanjang bulan Ramadan yang dirangkum selama beberapa tahun pelaksanaan pemantauan Ramadan ini. Pada bulan suci ini, terjadi perubahan tingkat konsumsi masyarakat yang tentu saja berimbas pada peningkatan belanja iklan di televisi.  Selain itu didapati perubahan preferensi pilihan tontonan serta perubahan jam menonton masyarakat, yang disesuaikan dengan tuntutan peningkatan kualitas ibadah, baik secara pribadi ataupun sosial.

Tentang perubahan pola menonton, didapati kenaikan jumlah penonton pada waktu sahur serta pertambahan jumlah penonton anak.  Dari data yang dimiliki KPI ini, diketahui pula bahwa program siaran dengan jenis hiburan menjadi paling banyak dikonsumsi oleh pemirsa, dibandingkan program siaran lain seperti religi, berita ataupun program anak.

Berdasarkan data-data di atas, KPI meminta agar pengelola televisi dan radio memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Mengutamakan prinsip perlindungan anak dan remaja pada setiap program siaran, terutama yang hadir pada waktu menjelang sahur, mengingat pada waktu tersebut masih masuk jam tayang D (dewasa).
2.    Memasukkan nilai-nilai religiusitas pada program hiburan dan series yang pada bulan Ramadan ini terjadi peningkatan konsumsi dari masyarakat, agar tetap sejalan dengan semangat kesucian bulan Ramadan.
3.    Meningkatkan sensor internal pada program hiburan agar jangan sampai terjadi pelanggaran regulasi penyiaran yang juga dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
4.    Menambahkan durasi program religi dari yang sudah ada selama ini.
5.    Untuk program religi yang berbentuk materi ceramah keislaman, diharapkan tidak membahas materi khilafiyah dan kekhilafahan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018, masa kampanye pada lembaga penyiaran dilaksanakan pada 10-23 Juni 2018. Untuk itu, KPI meminta lembaga penyiaran memperhatikan betul ketentuan Surat Edaran KPI no 68 tahun 2018 tentang Tayangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Penayangan iklan ucapan selamat hari raya dari kontestan Pilkada, hanya dapat disiarkan jika difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


 

Jakarta - Mencari titik temu antara program siaran yang berkualitas serta selaras dengan nilai spiritual yang tinggi dalam bulan Ramadhan, tapi memiliki dimensi ekonomi yang kuat memang tidak mudah. Namun bukan berarti hal tersebut mustahil. Dari data yang dimiliki oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menunjukkan ada program siaran ramadhan yang sarat dengan muatan da’wah namun mampu masuk jajaran sepuluh besar program siaran yang mendulang iklan signifikan.  Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Nuning Rodiyah, menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Terbatas yang digelar KPI Pusat tentang Tayangan dan Siaran Ramadhan 2018, (30/4).

 

Dalam pemaparannya kepada perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio, Nuning menilai ada catatan penting dari KPI terkait pengawasan siaran Ramadhan yang sudah berlangsung beberapa tahun ini.  “Terdapat perubahan pola tayang, jam tayang serta jumlah penonton dalam bulan Ramadhan”, ujarnya. Untuk itu, KPI meminta lembaga penyiaran mengedepankan aspek perlindungan anak dalam setiap program siarannya. Nuning memberikan contoh pada program sahur yang sebenarnya masih masuk pada kategori klasifikasi D (Dewasa). Namun pada bulan Ramadhan, pada jam-jam sahur tersebut justru banyak anak-anak yang ikut mengonsumsi siaran televisi dan radio. “Pada titik inilah, kami berharap betul kehati-hatian pengelola program untuk mengedepankan kepentingan anak dan remaja”, ujarnya.

 

Pada dasarnya hikmah yang dibawa dalam bulan Ramadhan ini adalah bagaimana menghadirkan keshalihan pribadi dan keshalihan sosial di tengah masyarakat.  Nuning melihat sangat penting bagi lembaga penyiaran untuk menahan laju program hiburan dan program sinetron atau film televisi pada momentum Ramadhan ini. “Sehingga kekhusyukan beribadah di bulan ramadhan bagi masyarakat, menjadi terjaga”, ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Nuning juga meminta adanya upaya memasukkan konten religi pada program hiburan, serta menambah durasi program religi yang hadir pada masing-masing televisi dan radio. Terkait program infotainment dan hiburan ini, Nuning memberikan catatan khusus agar masalah privat tidak lagi diumbar dan menjadi konsumsi publik. Sedangkan untuk program da’wah, Nuning berharap pengelola televisi dan radio menghindari bahasan-bahasan khilafiyah dan juga terkait khilafah. “Tentunya jangan lupa dengan melakukan konsultasi pada Majelis Ulama Indonesia (MUI)”, pesannya.

 

Soal muatan da’wah di lembaga penyiaran juga menjadi perhatian dari narasumber lainnya, Eddy Kuscahyanto dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. Menurut Eddy, siaran di televisi dan radio seyogyanyalah menghadirkan ulama yang berintegritas dengan wawasan kebangsaan yang luas. “Tentu dengan sendirinya harus menghindari ulama yang sectarian dan partisan”, ujarnya.  Catatan lain yang menjadi perhatian Eddy adalah program siaran Ramadhan harus sesuai dengan ajaran Islam, baik secara isi, busana maupun penyajian. Selain itu, tambah Eddy, tayangan tersebut hendaknya berisikan ajaran yang mencerahkan dan meningkatkan wawasan Islam, serta mempersatukan ummat dan memajukan bangsa.

 

Sedangkan dari MUI, Masduki Baidlowi yang juga menjadi pembicara menyampaikan pesan dari KH Ma’ruf Amien (Ketua Umum MUI), industry televisi harus mampu menjadi jembatan yang merajut  dan menyatukan perbedaan antar sesama anak bangsa.

Harapan KPI sendiri, menurut Hardly Stefano Pariela, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, dengan hadirnya tayangan ramadhan yang ideal di tengah masyarakat, diharapkan mampu menjadi model dalam program regular yang muncul di luar ramadhan. Sehingga semangat menghadirkan nilai-nilai kebaikan selama bulan Ramadhan juga tercermin dalam siaran regular sepanjang tahunnya.

Padang – Mahasiswa harus menyikapi perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan media secara cepat, jika tidak mahasiswa di Indonesia makin jauh tertinggal. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, ketika memberi kuliah umum dalam Seminar bertemakan “Bisnis Media Zaman Now” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (30/4/2018). 

Menurut Yuliandre, untuk terjun ke bisnis media pada era sekarang harus dibekali dengan kemampuan penguasaan teknologi yang mumpuni. Kemampuan itu harus juga diimbangi dengan pemikiran yang kreatif. 

“Sekarang ini, perkembangan media makin besar dan cepat. Sebenarnya ini menjadi peluang terbuka bagi mahasiswa karena yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana menciptakan ide baru dan juga kreatifitas. Jika hal itu sudah ada, kalian dapat bertahan menghadapi berkembangan teknologi dan juga media,” kata Yuliandre di depan puluhan mahasiswa di Aula Fekon Jati Unand.

Mahasiswa komunikasi, lanjut Andre, panggilan akrabnya, harus berdiri paling depan dalam memajukan bisnis di media. Ilmu komunikasi yang dikuasai adalah bekal untuk mewujudkan keberhasilan dalam mengembangkan bisnis media.

“Apalagi saat ini teknologi digital di tanah air sedang bertumbuh. Mainkan bisnis media dan juga digital secara baik dengan dibarengi tentunya ide-ide yang berkualitas agar hasil yang ditelurkan ke masyarakat juga manfaat,” papar Yuliandre. ***

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, saat membuka Workshop Area di Kota Padang, Senin (30/4/20018). Dia menyatakan pelaksanaan survei ini merupakan semangat lembaganya untuk memperbaiki kualitas siaran televisi di tanah air. 

 

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai melaksanakan kegiatan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi untuk tahun 2018 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (30/4/2018). Padang menjadi kota kedua disurvei setelah Jakarta sejak Kick Off survei 2018 dimulainya pada akhir pekan lalu. KPI menggandeng Universitas Andalas (Unand) untuk bekerjasama dalam pelaksanaan survei di ibukota ranah Minang. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, saat membuka Workshop Area di Kota Padang, Senin (30/4/20018), menyatakan pelaksanaan survei ini merupakan semangat lembaganya untuk memperbaiki kualitas siaran televisi di tanah air. 

“Kami melakukan survei untuk televisi juga untuk melengkapi data rating. Kualitas dalam penelitian ini melihat sejauh mana sebuah program telah memenuhi fungsi dan kegunaannya pada pemirsa. Upaya ini, diharapkan menjadi masukan dan pendorong peningkatan kualitas dan mutu penyiaran di televisi,” katanya di depan peserta Workshop. 

Selain itu, survei kualitas program siaran ini juga dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi para pemasang iklan di televisi, mengenai kualitas program-program siaran yang ada sekarang. Ketua KPI Pusat ini berharap para pemasang iklan juga menyadari kontribusinya merawat bangsa ini dengan hanya memasang iklan di program-program yang berkualitas baik. 

“Harapannya nanti program-program dengan kualitas rendah, sebanyak apapun penontonnya, tidak akan bertahan lama di layar kaca,” tambah Andre, panggilan akrabnya.

Menurut Andre, kegiatan survei ini menjadi salah satu program prioritas nasional KPI Pusat. KPI mendapat mandat untuk melakukan survei di 12 kota dan diharapkan tahun depan bisa naik menjadi 20 kota dan akan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi di kota setempat.

“Untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak pemangku kepentingan penyiaran. Partisipasi aktif lembaga penyiaran, pemerintah, kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan komponen bangsa seutuhnya harus bersatu mewujudkan cita-cita bangsa melalui penyiaran,” kata Andre penuh semangat.

Sementara itu, Dekan Fakultas FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Unand, Alfan Miko, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan survei di Padang. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik dan hasil surveinya dapat maksimal. 

“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan sumbangan yang berarti sehingga apa yang kita citakan yakni terciptanya penyiaran yang baik, berkualitas dan bagus serta memberikan manfaat bagi bangsa ini,” kata Alfan di tempat yang sama. 

Kepala Subdit bidang Komunikasi, Direktorat Politik dan Komunikasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Yunes Herawati menyampaikan, pihaknya mendukung pelaksanaan program survei ini dan akan menjadikannya sebagai prioritas dalam program nasional. Menurutnya, program survei ini sejalan dengan program nawa cita Pemerintah yakni membentuk karakter bangsa.

“Ada tiga hal kenapa penyiaran menjadi priortas nasional yakni soal keterbukaan informasi publik, akses untuk mendapatkannya dan peningkatan kualitas siaran. Dan yang menjadi prioritas pembangunan nasional terkait penyiaran yaitu penguatan KPI,” kata Yunes.

Menurut Yunes, ada 4 (empat) hal yang menjadi tantangan dalam dunia penyiaran saat ini yakni internet, digital, globalisasi dan demografi. Tantangan ini akan makin besar pada 2020 karena Indonesia mengalami penambahan populasi cukup signifikan. “Ini bisa timbulkan hal positif dan juga negatif. Karenanya, ini sangat terkait kebutuhan konten yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama itu, Yunes meminta lembaga penyiaran menyampaikan konten yang positif khususnya pada tahun 2019 nanti. “Memberikan konten yang bisa mencerdaskan masyarakat terutama pada level anak muda,” tandasnya. *** 

 

Sekretaris Jenderal Wantanas, Mayjen TNI Doni Monardo, saat menerima kunjungan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah Sadewa, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, di Kantor Wantanas, Jumat (27/4/2018).

 

Jakarta -- Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) meminta lembaga penyiaran untuk menyisipkan pesan atau nilai-nilai kebangsaan dalam konten siarannya. Wantanas berharap penanaman nilai tersebut dalam konten siaran akan menumbuhkan sikap cinta tanah air dan nasionalisme. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Wantanas, Mayjen TNI Doni Monardo, saat menerima kunjungan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah Sadewa, di Kantor Wantanas, Jumat (27/4/2018).

Menurut Sesjen Wantanas, media penyiaran memiliki pengaruh cukup besar untuk membentuk perilaku dan sikap masyarakat. Karena itu, penanaman nilai kebangsaan melalui konten siaran dinilai tepat dan efektif. 

“Kami berharap lembaga penyiaran membuat iklan layanan masyarakat yang berisi pesan-pesan kebangsaan dan iklan ini bisa disebarkan semua lembaga penyiaran,” kata Jenderal bintang dua tersebut.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, permintaan yang disampaikan Sesjen Wantanas selaras dengan keinginan lembaganya. Menurutnya, pesan-pesan kebangsaan yang ditanamkan dalam isi siaran serta iklan layanan masyarakat secara massif akan mempengaruhi sikap publik secara positif. 

“Pesan ini mengadung hal-hal yang baik dan secara psikologis akan memberi respon positif terhadap mereka,” tambah Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat.

Persoalan kebangsaan, kata Andre, menjadi salah satu pembahasan utama KPI di tengah maraknya beredar informasi hoax serta memecah belas persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami gencar melakukan sosialisasi untuk menangkal dan memerangi informasi hoax. Harapan kami adalah masyarakat mendapatkan informasi yang memang benar dan terpercaya sumbernya. Kami pun melakukan gerakan literas media dan digital untuk mengubah cara pandang dan sikap masyarakat ketika memilih media,” paparnya kepada kpi.go.id usai pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dinamis tersebut, KPI dan Wantanas sepakat untuk memperat kerjasama dalam kaitan pengembangan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.