Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar menggelar malam “Anugerah KPID Kalbar 2018” di Hotel Aston Internasional Pontianak, Kamis (24/10/2018). Sebanyak 15 kategori penghargaan diberikan KPID Kalbar untuk mengapresiasi para lembaga penyiaran yang telah memberikan informasi yang bermanfaat kepada pemirsa.

Malam penganugerahan yang diawali dengan tarian multi etnis ini dihadiri Gubernur Kalbar, Bupati Kayong Utara, pejabat Forkopimda Kalbar, pejabat Forkopimda Pontianak, komisioner KPI Pusat dan beberapa direksi KPID dari sejumlah provinsi. Acara yang dibuka Gubernur Kalbar ditandai dengan pemukulan rebana. Hadir pula para pimpinan lembaga penyiaran, para tokoh masyarakat, budaya dan agama serta sejumlah undangan lainnya.

Adapun penerima penghargaan 15 kategori Anugerah KPID Kalbar sebagai berikut:

1. Kategori Radio dengan Iklan Layanan Masyarakat Terbaik diberikan kepada Radio Diah Rosanti dengan iklan Jangan Buang Sampah Di Paret.

2. Kategori Televisi dengan Iklan Layanan Masyarakat Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan iklan Keberagaman Untuk NKRI.

3. Kategori Radio Peduli Perbatasan diberikan kepada Lembaga Penyiaran Publik RRI Entikong.

4. Kategori Televisi Peduli Perbatasan diberikan kepada Trans TV Pontianak

5. Kategori Radio Komunitas Terbaik diberikan kepada RPI Rasau Jaya 107,8 FM.

6. Kategori Televisi Komunitas Terbaik diberikan kepada SMK TV Pontianak.

7. Kategori Program Televisi Anak-anak Terbaik diberikan kepada Trans 7 Pontianak Samarinda dengan program Bocah Petualang Episode Pahlawan Di Batas Negeri.

8. Kategori Program Televisi Perempuan dan Disabilitas Terbaik diberikan kepada Kompas TV Pontianak dengan program The Story of Safira Atira & Lidya Alvani Taslim.

9. Kategori Program Televisi Talkshow Terbaik diberikan kepada Kompas TV Pontianak dengan program Inspirasi Dari Dusun Kuningan.

10. Kategori Program Televisi Features Wisata Budaya Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan program Pesona Indonesia Kalimantan Barat.

11. Kategori Program Televisi Berita dan Jurnalistik Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan program Kabar Khatulistiwa.

12. Kategori Presenter Berita dan Talkshow Terbaik diberikan kepada presenter Ruai TV, Eva Carolina.

13. Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

14. Kategori Program Televisi Sistem Penyiaran Berjaringan diberikan kepada ANTV Pontianak.

15. Kategori Pengabdian Seumur Hidup diberikan kepada Ridwan Said alias Iwan Ramawan dari Radio Diah Rosanti. Red dari kalbarupdates.com

 

Ratusan Mahasiswa dan masyarakat memadati acara Literasi Media KPI di Kota Ambon, Kamis (25/10/2018).

 

Ambon – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) mengajak mahasiswa, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Maluku, untuk kritis terhadap media terutama media sosial. Pasalnya, informasi yang datang dari media sosial dan viral, kebenaran beritanya terkadang tak bisa dipertanggungjawabkan alias hoax.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, sikap kritis ini sangat penting untuk memilah serta memilih yang positif dan ketika hal itu dianggap manfaat baru kemudian disebarkan. Menurutnya, informasi yang bersumber dari media sosial terkadang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

“Proses pengolahan informasi di media sosial berbeda dengan proses yang ada media mainstream. Pengolahan informasi sebelum menjadi berita di media mainstream harus melalui rangkaian yang ketat dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Ada verifikasi sumber sehingga sangat kecil potensi hoaxnya,” kata Hardly di sela-sela acara Literasi Media KPI di Kota Ambon, Kamis (25/10/2018).

Karena telah melalui proses yang ketat, Harldy menganjurkan masyarakat untuk merujuk informasi dari media mainstream ketika informasi di media sosial tak jelas kebenarannya. “Bicara soal informasi, televisi masih lebih baik dari pada media sosial,” tuturnya di depan ratusan mahasiswa, perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat yang ada di Kota berjuluk City of Music ini. 

Di forum yang sama, Staf Ahli bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Jojo Rahardjo mengatakan, sikap kritis itu harus ditanamkan agar dapat membedakan informasi yang baik untuk dikonsumsi atau sebaliknya. Menurut dia, sekarang ini peredaran berita hoax sudah menjalar kemana-mana dan massif sehingga hal itu terkadang dianggap sudah menjadi sebuah kebenaran. 

“Kadang informasi yang ada di medsos sudag dianggap sebuah kebenaran jika hal itu disampaikan beribu-ribu kali. Inilah kita sebut dengan era post-truth. Apakah layak kita menyaksikan tayangan atau informasi yang tidak benar atau palsu,” jelas Jojo dalam acara yang dipandu Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama.

Proses verifikasi kebenaran sebuah informasi harus dilakukan sebelum menilai berita itu dan kemudian disebarkan. Lebih baik memilih informasi yang mencerdaskan, tidak menakutkan dan mengarahkan persatuan dan memperkuat bangsa. 

“Saya mengajak semua kawan kawan untuk menimbulkan hal positif. Mari kita menyampaikan ruang positif dalam media sosial kita. Kita sebarkan hal-hal yang positif itu menyenangkan dan membahagiakan. Bukan menayangkan hal sebaliknya yang menakutkan,” pintanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Elviana M.E Pattiasina, mengingatkan lembaga penyiaran dan media lain untuk menghasilkan konten yang baik dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan. Menurutnya, pengetahuan yang baik itu akan menimbulkan rasa cinta terhadap bangsa dan negeri. 

Diakhir acara, Hardly mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk menonton tayangan yang berkualitas karena hal itu akan memicu tumbuhnya program acara yang berkualitas. “Jika program bagus tidak ditonton maka program itu akan hilang. Karena itu kami mendorong masyarakat menonton tayangan yang berkualitas agar eksistensi program tersebut tetap berlangsung,” katanya.

Hardly menegaskan, antara regulasi dan literasi itu harus dijalankan bersama karena hal ini akan mendorong lahirnya masyarakat cerdas sekaligus tontonan berkualitas. ***

 

 

Pati - Informasi dan hiburan menghampiri masyarakat melalui media televisi. Media telah berhasil mendoktrin kita dari ujung rambut sampai telapak kaki, dipengaruhi iklan. Televisi sudah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari keluarga Indonesia. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Asep Cuwantoro saat menjadi narasumber kegiatan Literasi Media di Madrasah Aliyah (MA) Tarbiyatul Banin, Pati, Selasa (23/10/2018).

“Media yang dikelola swasta kontennya cenderung diarahkan pada kepentingan bisnis dan pemilik. Media secara umum lebih suka memberitakan bad news is good news dan kerap bernada pesimis, sinis, konsumeris, narsis, dan mistis,” katanya.

Literasi media dengan tema “Peran Pelajar Melalui Media Sebagai Pemersatu Bangsa dalam Pemilu 2019” ini diikuti oleh pelajar dari MTs dan MA Tarbiyatul Banin beserta guru pembimbing. Kegiatan diawali dengan sambutan ucapan selamat datang oleh Kepala MA Tarbiyatul Banin, KH Ahmad Adib Al Arif dan dibuka secara resmi oleh Komisioner KPID Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksono.

Asep dalam materinya yang berjudul “Dahsyat Dampak Siaran Televisi Kita” mengatakan, generasi muda harus kritis terhadap media. Mampu memilah dan memilih tayangan yang baik dan tidak.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Yusuf Hasyim ini juga mengahadirkan Ali Mansyur HD, Sekretaris  Komisi A DPRD Jawa Tengah. Menurut Ali, media bisa memiliki dampak negatif, antara lain, mengubah perilaku dan norma budaya ketimuran, serta mendorong perilaku konsumerisme.

“Media bisa membuat orang lebih agresif karena penonton bisa meniru tayangan TV, misalnya, kekerasan. Membuat hubungan kekeluargaan merenggang karena terlalu asyik menonton TV, terlalu banyak hiburannya dibanding acara yang informatif dan mendidik. Khusus untuk televisi, bisa merusak mata, menimbulkan kecemasan, perilaku seksual pranikah remaja, bahkan trauma,” paparnya.

Untuk menangkal dampak negatif, ia memberikan tips agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media. Pertama, kendalikan diri saat mengonsumsi media, jangan sampai kecanduan. Kedua, selalu kritis, jangan mudah percaya dan terpengaruh isi media, termasuk terhadap iklan. Ketiga, menonton TV bagian dari pemenuhan kebutuhan informasi dan hiburan semata, bukan keinginan dan pelampiasan. Keempat, atur waktu menonton sesuai kategori usia penggolongan program acara. Kelima, anak-anak harus didampingi saat menonton TV, pilihlah acara yang mendidik.

“Jangan tonton acara yang tidak bermutu. Juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan menyebar hoaks, ujaran kebencian dan mempertentangkan SARA,” ungkapnya. Red dari KPID Jateng

 

 

Solo - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dengan tema “Memilih Siaran yang Berkualitas” di Hotel Lor in Solo Kab. Karanganyar, Kamis (25/10/2018) dengan para narasumber Dewi Setyarini, M.Si (Komisioner KPI Pusat), Budiyono (Tenaga Ahli Anggota DPR RI), dan M. Rikza Chamami, M.Si (Dosen UIN Walisongo Semarang) serta moderator Dini Inayati, ST (Komisioner KPID Jawa Tengah).

Mengawali literasi, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menyatakan, pengelola radio dan televisi memiliki tanggungjawab menyajikan siaran yang berkualitas. Menurutnya, Jika isi siarannya bagus dan masyarakat menikmati dengan baik, maka masyarakat akan semakin cerdas.

Dewi pun menegaskan bahwa potensi dan minat menonton TV bagi anak muda sangat tinggi. Jika generasi muda disajikan siaran televisi yang mendidik dan menghibur, kualitas anak bangsa akan lebih baik.

Menurutnya, KPI Pusat selalu mendorong lembaga penyiaran untuk taat dan patuh pada aturan penyiaran dengan membuka Sekolah P3SPS. "Kalau para pengelola lembaga penyiaran sudah paham aturan penyiaran, kualitas isi siaran harus lebih baik dan mengedukasi masyarakat," tegas Dewi.

Tenaga Ahli Anggota Komisi I DPR RI Budiyono mengingatkan jangan sampai siaran televisi dan radio hanya dijadikan lahan industri yang dikuasai oleh kelompok tertentu. "Frekuensi itu barang langka yang dikuasai Pemerintah, maka pemilik radio dan TV harus taat pada regulasi penyiaran," tandasnya.

Di tahun politik ini, dia berharap televisi memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat dengan baik. "Jangan ada lagi berita hoax yang ikut dipublikasi di layar kaca karena akan membuat masyarakat gaduh. Ilmu jurnalistik itu penting bagi lembaga penyiaran," imbuh Budi.

Sementara akademisi UIN Walisongo Semarang M Rikza Chamami menekankan perlunya jiwa kritis dalam melihat tayangan TV dan siaran radio. "Kalau masyarakat kritis pada isi siaran, maka semua isi siaran otomatis menjadi berkualitas," katanya.

Salah satunya adalah melaporkan setiap pelanggaran isi siaran pada KPID dan KPI Pusat. "Indonesia sudah memiliki aturan baku soal penyiaran, itu harus dihormati," imbuhnya. Jadi hari ini yang dibutuhkan adalah siaran radio dan TV sesuai dengan jiwa kebangsaan yang damai dan rukun. MNH

 

 

Balikpapan -- Agung Suprio, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, menghadiri undangan Diskusi Terarah Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas Radio. Kegiatan ini digelar di Hotel Novotel Balikpapan, oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaran Penyiaran Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (25/10/2018).

Pria yang akrab disapa Agung ini menjelaskan bahwa Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) termasuk Radio Komunitas, keberadaannya penting sebagai medium informasi. "Radio Komunitas menjadi medium informasi alternatif bagi masyarakat," tuturnya. 

“Pasalnya, radio komunitas akan menyajikan informasi yang sesuai kebutuhan komunitas masyarakat," lanjutnya lugas.

Hal ini diungkapkan mengingat informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran lainnya masih cenderung umum. "Dengan radio komunitas, saya rasa diversity of content menjadi implementatif," ungkap Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat itu.

Selain itu, ia berharap agar radio komunitas mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kominfo. "Bersama KPI, saya berharap agar Kominfo,  memberikan dukungan terhadap radio komunitas untuk tetap eksis dan memberikan manfaat informasi bagi masyarakat," kata Agung Suprio. Mat

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.