Blitar -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sukses menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital.” Diskusi publik ini diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Jumat (21/6). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Santoso, dan Sambutan dari Ketua KPI, Ubaidillah. 

Pada sesi diskusi pertama, Anggota KPI Pusat, Aliyah, menyoroti perubahan media dari siaran konvensional ke media digital. Perubahan yang ada mempengaruhi aturan dan praktik dalam industri penyiaran. Dalam diskusi, Aliyah menyampaikan konsistensi KPI menegakkan aturan berlaku.

"KPI berada di garis depan untuk memastikan konten yang disiarkan tetap sesuai dengan nilai-nilai moral dan regulasi yang berlaku," ujar Aliyah.

Dalam penyampaiannya, Aliyah membahas tantangan pengawasan konten di era digital yang menawarkan kebebasan lebih besar dalam menyajikan konten, namun sering kali tanpa pengaturan yang ketat. Tak lupa Aliyah mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan melalui mekanisme pengaduan. 

“Transformasi media harus didukung oleh regulasi yang adaptif dan dukungan masyarakat yang luas untuk memastikan penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ucap Aliyah di ujung pembahasannya.

Pada kesempatan yang sama, Hardly Stefano dari Dewan Pengawas LPP TVRI, menekankan perlunya regulasi yang kuat dan adaptif untuk menanggapi dinamika media baru. Hardly berharap masyarakat mendukung upaya-upaya KPI mengawasi konten-konten yang disiarkan.

"KPI harus menguatkan regulasi untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik serta mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat," tegas Hardly.

Rita Triana, Wasekjen Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia, turut pula menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi oleh lembaga penyiaran sebagai ketahanan informasi bangsa. Ia mengingatkan pentingnya kontribusi level lokal untuk skala nasional. 

"Kami berkomitmen untuk menguatkan peran lembaga penyiaran publik daerah sebagai penjaga ketahanan informasi negara di tingkat lokal," ujarnya.

Imanuel Yoshua, Ketua KPID Jawa Timur, turut menyuarakan pentingnya peran pemuda dalam mendidik masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

"Kita harus bersama-sama mengedukasi orang tua akan dampak negatif media digital terhadap anak-anak. Hal ini untuk menjaga masa depan generasi muda dari paparan yang tidak sesuai," ucap Yoshua.

Dalam akhir pemaparannya, Yoshua mengajak kepada peserta diskusi untuk kembali mengakses TV maupun radio lokal untuk turut menumbuhkan industri penyiaran. Khususnya pada radio lokal Jawa Timur yang banyak bertumbangan.

“Jadi yang muda di sini, jangan lupa kembali mendengarkan radio untuk membantu penyiaran di Jawa Timur tetap hidup,” tutup Yoshua. 

Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat berdiskusi secara antusias. Diskusi ini diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan saat mengakses informasi dari media manapun. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

 

Blitar -- Penyiaran Nasional harus memiliki identitas nasional dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan. Hal itulah yang ditekankan saat pembukaan Diskusi Publik Penyiaran dengan tema "Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital" yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). 

Acara yang berbarengan dengan Haul Bung Karno ini dihadiri oleh elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan media. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berkesempatan memberikan keynote speech. Ubaidillah menyoroti pentingnya ketahanan informasi dan kualitas penyiaran di era digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi yang berkembang pesat memerlukan perhatian khusus agar penyiaran tetap relevan dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 

"Penyiaran harus mampu melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan kepribadian bangsa," ujar Ubaidillah.

Berkaitan dengan polemik revisi undang-undang penyiaran, Ubaidillah menambahkan menekankan pentingnya kesamaan regulasi menghadapi perubahan teknologi sehingga muncul kesetaraan.

“KPI telah menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap platform media baru sejak 12 tahun lalu. Media baru harus diawasi dengan ketat, sama seperti televisi dan radio, terutama dalam masa kampanye pemilu untuk memastikan kesetaraan dan keadilan," tutup Ubaidillah.

Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah, sesi pembukaan diskusi kemudian diawali pengantar oleh Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. 

Tulus yang juga penanggungjawab acara, menekankan pentingnya diskusi ini sebagai wadah untuk menghasilkan gagasan yang dapat menjadi masukan penting bagi kebijakan penyiaran nasional. “Semoga bahwa diskusi ini dapat melahirkan ide-ide inovatif yang akan memperkuat penyiaran di Indonesia,” ucap Tulus kepada peserta diskusi.

Senada dengan Tulus, Santoso, Bupati Blitar, dalam menyambut hangat terselenggaranya kegiatan diskusi publik ini. Santoso berharap bahwa diskusi yang bertepatan dengan haul Proklamator negeri, mampu memberikan inspirasi bagi penyiaran nasional. 

"Momentum ini sangat istimewa karena bertepatan dengan peringatan haul Bung Karno ke-54. Kita dapat belajar dari semangat Bung Karno dalam menciptakan karya-karya yang memiliki nilai artistik tinggi dan semangat kebangsaan yang kuat dalam penyiaran," ujar Santoso. 

Sebelum membuka diskusi, Santoso menekankan bahwa penyiaran yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian sangat relevan di tengah era gempuran media digital. 

"Kita harus memastikan bahwa informasi yang disiarkan tidak hanya akurat tetapi juga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tahun politik yang akan datang," tambahnya.

Sesi diskusi dilanjutkan oleh pemaparan dari Anggota KPI, Aliyah, Dewan Pengawas LPP TVRI, Hardly Stefano, Wasekjen Persatuan TV Radio Publik Daerah Seluruh Indonesia, Rita Triana, dan Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yoshua. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

 

 

Jakarta - Televisi harus menyiarkaan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara optimal untuk mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini disampaikan Aliyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat pelaksanaan Evaluasi Tahunan pada 15 stasiun televisi yang bersiaran jaringan. Aliyah kembali mengingatkan hal serupa saat KPI menggelar Evaluasi Tahunan pada PT Metropolitan Televisindo yang memiliki nama udara RTV, (5/6). 

Menurut Aliyah, dinamika yang terjadi di media digital saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ada banyak kasus kekerasan baik itu terhadap anak atau pun perempuan yang diunggah di media sosial yang saat ini sudah menjadi ruang publik.  Sebagai institusi yang punya pengaruh besar pada publik, Aliyah berharap peran edukasi dijalankan oleh lembaga penyiaran, sebagai usaha meminimalisir perilaku negatif yang menyebar lewat media sosial. 

Hal lain yang disampaikan Aliyah pada RTV adalah potensi pelanggaran yang muncul dalam tayangan sepanjang tahun 2023, sekalipun tidak ada sanksi sama sekali untuk RTV. Menurutnya, perlu ada evaluasi atas tayangan yang diduga memuat adegan berbahaya dalam film animasi. Selain itu, RTV juga diminta memperhatikan siaran asing yang sudah melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi. 

Aliyah mengapresiasi keberhasilan RTV meraih prestasi pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2023. Namun demikian, ujar Aliyah,  banyak tayangan animasi di RTV yang masih re-run, padahal pemirsa juga mengharapkan adanya tayangan fresh program  yang dihadirkan.

Sebagai pemimpin forum dalam Evaluasi Tahunan, Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza mengingatkan tentang implementasi Sistem Stasiun Jaringan (SSJ). “Kami sempat mendatangi beberapa daerah dengan tayangan lokal yang cukup memprihatikan. Apakah tidak ada strategi khusus untuk memperbaiki tayangan lokal?”ujarnya. Dari pemantauan KPI Pusat, alokasi tayangan lokal pada jam produktif, belum dipenuhi oleh RTV. Reza meminta, RTV tidak menayangkan siaran lokal pada jam-jam hantu. 

Menanggapi evaluasi dari KPI Pusat, Mirza Mustiko selaku Deputy Director Corporate Communication RTV menyampaikan komitmennya untuk menjadi televisi ramah anak yang mengajarkan pemirsa tentang budi pekerti. RTV mengakui, memang ada sedikit adegan kekerasan pada program animasi. Catatan dari KPI ini akan menjadi perhatian penuh dari jajaran program RTV. Sedangkan tentang dominannya program asing di RTV, diakui karena adanya kesulitan mencari sumber program animasi lokal yang berkelanjutan. “Belakangan kamu baru mendapatkan program animasi IBRA, yang kemarin menerima penghargaan pada Anugerah Syiar Ramadhan,” ujarnya. 

Hadir pula dalam Evaluasi Tahunan untuk RTV, anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, yakni Amin Shabana yang menyampaikan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi di tahun 2023, serta Evri Rizqi Monarshi yang mengapresiasi komitmen RTV menjaga siaran tetap ramah terhadap anak dan keluarga. Adapun jajaran RTV yang turut hadir dalam Evaluasi Tahunan 2024 adalah Ananto Prabowo (Kepala Divisi Program), Pinkan Laluyan (Kepala Divisi produksi), Levianer G.S Silalahi (Wakil Pemimpin Redaksi), Nafi Azhari (Manager Akuisisi dan Scheduling), Widiyastomo dan Nono Koswara (Manager Produksi), serta Budi (Sekretaris Head Corporate Communication). 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkesempatan memenuhi undangan Google dan Youtube perwakilan Asia Tenggara di Singapura, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, KPI Pusat menyampaikan harapan terkait mewujudkan konten yang baik, berkualitas, dan mendidik di platform manapun termasuk Google dan Youtube.

Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, mengatakan bahwa di setiap negara memiliki keinginan besar terhadap pembangunan sumber daya masyarakatnya. Pembangunan ini meliputi mewujudkan kecedasan, integritas, mental dan martabat. 

“Keinginannya adalah industri kreatif dan kegiatan ekonomi mengarahkannya ke hal-hal positif tersebut. Oleh karenanya, ketika ada konten yang cenderung kurang mendidik maka negara hadir di sana. Dan ini dilaksanakan bukan dalam rangka pengekangan, tapi lebih kepada perlindungan,” jelas I Made di depan perwakilan Google dan Youtube yang menerima kunjungan tersebut.

Dalam kesempatan itu, I Made Sunarsana mengapresiasi Youtube yang dinilainya semakin baik dalam upaya membangun edukasi pada konten kreator. Bahkan, upaya Youtube dalam memberi literasi kepada masyarakat untuk menggunakan sosial media sangatlah sejalan dengan kebijakan KPI. 

“Kami juga mengapresiasi kontrol yang dibangun di internal Youtube. Kami juga memberikan apresiasi karena Youtube yang sepakat bahwa industri yang berkembang di media ini harus dibarengi dengan meminimalisasi efek negatif yang kemungkinan diterima oleh user. Kita sepakat ada model gerakan literasi yang melibatkan semua pihak agar industri tetap berkembang, namun masyarakat juga terlindungi,” ujar Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat. 

Sementara itu, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Youtube Asia Tenggara, Danny Ardianto, menyatakan pertemuan dengan KPI sebagai langkah positif dalam rangka membangun kualitas masyarakat melalui konten khususnya untuk publik di Indonesia. Bahkan, kehadiran Youtube ikut mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia secara tidak langsung

“Kami sangat senang dengan pertemuan ini dan Youtube terus mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia yang ini tercermin dalam kontribusi Youtube sebesar 7,4 trilyun rupiah terhadap PDB Indonesia pada tahun 2022,” ungkapnya. 

Youtube juga menyampaikan komitmen untuk berinvestasi pada sumber daya dan sistem yang dibutuhkan untuk menjaga kelompok komunitas. Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi publik dari dampak negatif konten yang tidak mendidik. “Kami berkomitmen untuk menjaganya agar tetap aman dan memungkinkan kreativitas berkembang,” tambah Danny Ardianto. 

Dalam laporan Oxford Economics (yt.be/kreatorindonesia), 86% kreator yang memperoleh penghasilan dari YouTube setuju bahwa YouTube memberi peluang untuk membuat konten dan memperoleh penghasilan yang tidak mereka dapatkan dari media tradisional. Untuk itu, YouTube berkomitmen untuk terus menjadi platform pembuka peluang bagi semua orang Indonesia. 

Dalam kunjungan ini, I Made Sunarsa didampingi R. Irania Zahra (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda KPI Pusat) dan Wayan Arditaningrum (Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat KPI Pusat). ***

 

 

Jakarta - Pesatnya perubahan teknologi informasi, termasuk penyiaran di dalamnya, mengharuskan regulator bekerja sama antar negara di kawasan, dalam memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pengawasan konten media. Hal ini yang menjadi tujuan dari kunjungan Malaysia Communication and Media Commission (MCMC) ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (6/6), yang diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah. 

Kehadiran MCMC dipimpin oleh Puan Malini Ramalingam selaku Kepala MCMC Academy, menyampaikan gambaran tugas MCMC yang saat ini juga memiliki kewenangan dalam memonitor konten media sosial. Delegasi MCMC lainnya yang hadir adalah Dayang Aidah Awang Piut, selaku Director Industry Capacity Development Departemen, Muhammad Hidayat Fahmi Shahrom Fazmi selaku Asistant Director ASEAN and Bilateral Affairs Department, dan Ruhazila Binti Abidin selaku Deputy Director Industry Capacity Develpoment Department. 

Meskipun memiliki kewenangan pengawasan media baru, Malini mengungkap, hingga saat ini pemberian sanksi masih didasarkan atas komplain publik. “Harus diakui, bahwa pengawasan terhadap media baru lebih berat dari pada pengawasan terhadap lembaga penyiaran Free To Air (FTA),” ujarnya. 

Keberadaan MCMC di bawah dua kementerian, yakni Kementerian Digital dan Kementerian Komunikasi. Namun MCMC tidaklah menerima anggaran dari kedua kementerian, melainkan didapat dari alokasi yang diberikan oleh DPR selaku lembaga legislatif. Secara rutin, pengawasan konten lembaga penyiaran sebagaimana halnya yang dilakukan oleh KPI. “Namun monitoring yang kami lakukan melalui perekaman program selama dua puluh empat jam,” ujar Malini.

Pada kesempatan tersebut, Malini juga menyampaikan agenda MCMC yang akan digelar di Indonesia pada bulan Agustus 2024 mendatang. The Converged Telecommunications Policy & Regulations (CTPR) Masterclass diselenggarakan untuk negara anggota ASEAN dengan tujuan memberdayakan pembuat kebijakan di kawasan Asia-Pasifik dengan pengetahuan dan keterampilan guna menciptakan aturan yang mendukung pertumbuhan industri, mendorong inovasi digital dan berkontribusi terhadap pembangunan sosio ekonomi. Di kawasan Asia Pasifik sendiri, ada keberagaman dalam tingkat kematangan digital. Malini mengatakan, dengan meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan, diharapkan dapat membantu mendorong transformasi digital diseluruh wilayah termasuk mendorong terwujudnya inklusi digital. 

Pertemuan dengan MCMC ini juga dihadiri oleh anggota KPI Pusat lainnya, termasuk Amin Shabana yang juga menjadi penanggung jawab atas proposal Indonesia ke ASEAN mengenai Regional Workshop: Broadcasting in the Age of Artificial Intelligence (AI) Disruption by Southeast Asia-Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities. Pada kesempatan tersebut, Amin menjelaskan landasan hukum berdirinya KPI serta tugas pokok dan fungsi lembaga ini sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Amin juga menjelaskan program kerja KPI setiap tahun, termasuk program terkait peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran melalui Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). “Sekolah P3SPS ini kami selenggarakan untuk para pelaku industri penyiaran, untuk dapat memahami secara utuh aturan yang dibuat KPI melalui P3SPS. Harapannya, dengan Sekolah P3SPS ini tidak ada lagi keraguan atau dispute dalam penerapan P3SPS,” ujarnya. Amin juga menjelaskan bahwa Sekolah P3SPS ini tidak memungut bayaran pada peserta, kami selenggarakan secara gratis. 

MCMC berkesempatan juga melihat kelas Sekolah P3SPS angkatan sekian yang sedang berlangsung dipimpin oleh anggota KPI Pusat Bidang Isi Siaran. Selain itu, MCMC juga mengunjungi ruang pemantauan langsung, tempat analis isi siaran KPI melaksanakan tugas memantau langsung tangan televisi dan radio.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.