Pakpak Bharat – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (14/08/2018).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Pemkab Pakpak Bharat ini digelar di Gedung Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak Pakpak Bharat. Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu, MBA MFin yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Setdakab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan SP MSi.

Acara ini diikuti oleh lembaga penyiaran radio dan televisi, tokoh agama, tokoh adat budaya, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan insan pers yang ada di Kabupaen Pakpak Bharat dengan menghadirkan narasumber dari KPID Sumut

Bupati Remigo Yolando Berutu dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administasi dan Pembangunan Pemkab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM, mengatakan bahwa Sosialisasi P3SPS ini sangat penting bagi dan bermanfaat bagi masyarakat, karena menyangkut penyiaran publik.

Sebab penyiaran publik ini sangat sensitif terkait isi dan kontennya, sehingga semua lembaga penyiaran publik diharapkan tidak lagi menyiarkan atau menayangkan isi siaran yang tidak sesuai fakta yang bersifat opini, adegan kekerasan dan pornografi, muatan seks dalam lagu dan klip vidio, katanya. Red dari www.metro-online.co

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, meminta insan penyiaran untuk terus menyiarkan informasi dan konten yang mengandung kebaikan dan positif. Mengajak masyarakat untuk baik itu melalui tayangan yang berkualitas tidak boleh berhenti sampai kapanpun.

“Setidaknya pribadi kita selalu menyiarkan kebaikan seperti orang adzan. Ada orang yang terpanggil untuk sholat dan ada yang sebaliknya. Begitupun juga dengan di penyiaran,” kata Yuliandre di depan peserta Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXX, Selasa (28/8/2018).

Menurut Andre, panggilan akrabnya, media penyiaran harus menentukan program acara yang memang pantas disiarkan ke publik. Tentunya siaran yang berkualitas dan penuh nilai baik. “Saya berharap hal ini dapat dilakukan agar masyarakat memperoleh siaran yang baik, penuh manfaat dan mencerahkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pemberian rekomendasi kelayakan dari KPI untuk lembaga penyiaran mendapatkan izin penyiaran. Rekomendasi ini berkaitan dengan kelayakan konten lembaga penyiaran tersebut. 

“Jika layak kita akan berikan approve ke pemerintah dalam hal ini kementerian komunikasi dan informatika yang secara administarsi punya kuasa untuk itu. Karena itu KPI tidak pernah berurusan dengan artis atau produser, tapi kepada direktur utama. Semangat UU Penyiaran itu seperti pembentukan karakter bangsa ada dalam rekomendasi tersebut,” jelas Andre. ***

 

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Sudjarwanto Rachmat Arifin

 

Pangkalpinang - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Sudjarwanto Rachmat Arifin memberikan masukan serta arahan kepada anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah  ( KPID ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2018-2021 untuk dapat meningkatkan fungsi pengawasan lembaga negara independen menjelang masuknya tahun politik pada tahun 2019 mendatang.

Disampaikan Sudjarwanto bahwa berdasarkan pasal 8 Undang - Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, KPID memiliki strategis, yaitu pertama pengawasan isi siaran dan kedua membantu pengaturan infrastruktur siaran terkait dengan perizinan.

"Diantara dua fungsi utama ini, saya meminta kepada teman teman KPID Babel untuk lebih fokus pada pengawasan isi siaran," jelasnya saat ditemui awak media sesaat setelah usai acara pelantikan yang berlangsung di Aula Pertemuan Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin ( 27/08/2018 ).

Pada tahun 2019 Indonesia akan melaksanakan event nasional yang besar yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.

Dalam event seperti itu anggota KPID Babel harus menjaga informasi yang bertebaran dalam dunia penyiaran terutama dunia pertelevisian dan radio yang baik dan benar agar informasi yang didapat masyarakat layak dikonsumsi publik secara luas. walaupun seandainya terjadinya riak - riak kecil permasalah di tengah masyarakat atau dinamika sosial yang timbul karena panasnya situasi politik, KPID harus dapat menjaga semua itu agar suasana dapat menjadi sejuk dan kondusif serta kestabilitas sosial didalam lingkungan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

"Saya berharap pada dua event besar tersebut KPID Babel harus dapat menjaga situasi kondisi kondusif yang ada di daerah," harap Sudjarwanto. Red dari Pemprov Babel

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Niken Widiastuti.

 

Jakarta – Terlalu banyak ujaran kebencian di media sosial membuat media mainstream seperti televisi dan radio kembali mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik. Hasil penelitian dari salah satu lembaga survey di luar negeri menyatakan kepercayaan publik terhadap media televisi dan radio naik 5 poin, sedangkan media sosial turun 2 poin.

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Niken Widiastuti mengatakan, perubahan kepercayaan ini mengindikasikan masyarakat telah mengalami perubahan cara pandang dalam mengakses media. Artinya, masyarakat sekarang makin cerdas.

“Sekarang masyarakat tidak gampang percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat Indonesia sekarang semakin cerdas,” kata Niken saat menjadi pemateri di Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXX di Kantor KPI Pusat, Selasa (28/8/2018).

Menurut Dirjen IKP yang pernah menjadi penyiaran radio RRI, perubahan tersebut tak lepas dari upaya meliterasi masyarakat agar cerdas menyikapi dan memilih informasi di media khususnya media sosial.  

“Kita tidak boleh lelah melakukan literasi kepada publik dan ini harus melibatkan banyak elemen termasuk para jurnalis. Upaya lainnya adalah menciptakan konten positif untuk melawan konten negative dan hoax. Peran media penyiaran sangat besar dalam melawan hal negatif dan hoax tersebut,” katanya di depan peserta sekolah yang sebagian besar wakil dari lembaga penyiaran.

Dalam kesempatan itu, Niken menjelaskan bagaimana pola perkembangan media dan kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, mediamorfosis adalah kata kunci untuk menunjuk fenomena media masa saat ini. Banyak sumber informasi berada dalam satu genggaman dan semua orang bisa memproduksi informasi dan menjadi media. 

Kondisi itu, membuat masyarakat banjir akan informasi yang kebenaran tidak bisa dipertanggungjawabkan semua. Dampaknya adalah terjadinya perubahan perilaku di masyarakat hingga sangat mudah mencaci maki.

Niken berharap, di tengah maraknya informasi negatif dan hoax di media sosial, media penyiaran dapat menjadi media yang mencerahkan masyarakat dan penjaga integrasi bangsa. ***

 

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irvan Prayitno, melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2018-2021. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubenur, Jumat 24 Agustus 2018. Pelantikan tersebut disaksikan langsung Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

Ketujuh Anggota KPID Sumbar yang dilantik yakni Afriendi, Robert Cenedi, Andres, Jimmy Syah Putra Ginting, Melani Friati, Mardhatilah dan Yuni Ariati. SK Pelantikan komisioner KPID Sumbar dengan nomor SK Gub/SB/487-608-2018 Tanggal 23 Agustus 2018.

Gubernur Irvan Prayitno dalam sambutannya berharap Anggota KPID terpilih dapat menjalankan tugasnya dan menjadi garda terdepan dalam mengawal penyiaran di daerah. “Terlebih lagi tantangan untuk tahun depan yakni adanya tahun politik,” katanya di depan ke tujuh Komisioner terpilih.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan, Komisioner KPID sekarang dapat memaksimalkan pemanfaatan 10% konten lokal. “Porsi konten lokal harus menjadi perhatian utama karena hal itu diamanahkan dalam UU Penyiaran,” paparnya.

Usai pelantikan, Gubernur dan Ketua KPI Pusat serta tujuh Komisioner KPID mendapatkan ucapan selamat dari tamu undangan yang hadir dalam pelantikan sebelum sholat Jumat tersebut. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.