Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, saat menyerahkan hasil survei indeks ke perwakilan Trans 7 .

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyerahkan hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I 2018 ke Trans 7. Hasil survei ini diharapkan menjadi acuan Trans 7 membuat program dan memperbaiki kualitas tayangan. 

Sebelum memberi laporan ini ke Trans 7, sebelumnya KPI Pusat telah menyerahkan hasil survey kerjasama dengan 12 perguruan tinggi di 12 kota besar ke TVRI, SCTV, Indosiar, Trans TV, Kompas TV, dan Net.

Hasil survei indeks KPI periode I tahun 2018 menyatakan indeks lima (5) kategori program acara Trans 7 telah memenuhi standai kualitas yang ditetapkan yakni di atas 3.00. Artinya, hanya ada tiga kategori program yang perlu di tingkatkan kualitasnya yakni infotainmen, sinetron, dan variety show.  

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menyerahkan hasil survey tersebut mengatakan, survei ini dapat menjadi acuan bagi para produser untuk memperbaiki kualitas siaran dan menciptakan program siaran. “Saya berharap hasil survei ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, kategori program acara wisata budaya sudah baik namun masih ada adegan yang tidak sesuai norma dan perlu perbaikan seperti soal tato dan cara berpakaian.

Menurut Ubaid, panggilan akrab Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, hasil survey ini akan disampaikan juga ke dewan periklanan agar mereka dapat memberi apresiasi bagi program yang berkualitas.

“Mahasiswa di 12 universitas yang bekerjasama dengan KPI siap jika diminta stasiun televisi untuk menciptakan konten lokal. Semisal untuk cerita mengenai pahlwan nasional agar masyarakat mengenal tokoh pahlawan nasional yang jarang terekspose,” kata Ubaid.

Sementara itu, Direktur FRM Trans 7, Mbak Susi, mengapresiasi langkah KPI menyampaikan hasil survei indeks kualitas ke dewan periklanan. “Kami berharap KPI dapat mendorong biro iklan jangan hanya melihat dari rating,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil. Menurutnya, KPI harus mendorong lembaga penyiaran menganggap survei ini sebagai hidup mati seperti yang dilakukan lembaga rating Nielsen. ***

 

 

Jakarta – Metode dan instrumen riset sangatlah diperlukan saat melakukan penelitian. Terlebih jika yang melakukan penelitian adalah lembaga riset komersial. Hasil riset harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena biasanya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan tertentu

“Karena alasan itu kami berkunjung ke Nielsen Indonesia. KPID Jateng ingin meminta penjelasan serta diskusi tentang medode dan instrumen dalam riset rating televisi dan radio. Tujuannya untuk memetakan secara tepat posisi masing-masing stakeholders dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas,” kata Dini Inayati.

Kunjungan kerja dilakukan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Asep Cuwantoro, Setiawan Hendra Kelana, Sonakha Yuda Laksono dan Dini Inayati ke Nielsen Indonesia, Rabu (25/7/2018).

Dini Inayati, mengakui, penelitian Nielsen dapat dipertanggung jawabkan. “Terkait program siaran televisi, penelitian mereka tentang kuantitas, bukan kualitas. Jadi meneliti apa yang masyarakat saksikan paling sering dan paling banyak. Bukan seberapa baik dan berkualitaskah siaran tersebut,” ungkapnya.

Inilah yang terkadang menjadi persoalan. Setelah kajian dilakukan, diharapkan akan ada iklan yang tertarik untuk tayang pada program siaran berating tinggi. “Nah, banyak perusahaan yang memilih menayangkan iklan pada program dengan rating tinggi. Sayangnya, banyak yang tidak memilih program siaran dengan rating tinggi dan berkualitas, itu menjadi persoalan. Walau tetap ada perusahaan yang mempertimbangkan keduanya, rating dan kualitas untuk memasang iklan,” kata Dini.

KPID berharap, dikatakan Dini, untuk merubah kebiasaan pola konsumsi siaran televisi maupun radio menjadi lebih baik, juga dibutuhkan peran serta perusahaan pemasang iklan agar tidak hanya berpatokan pada rating tinggi saja. “Rating tetap perlu. Tapi juga harus mempertimbangkan memilih program dengan rating tinggi dan berkualitas baik. Juga bagi lembaga penyiaran, agar selalu memproduksi siaran dengan baik, sehat, berkualitas dan sekreatif mungkin. Karena apa yang disajikan lembaga penyiaran, itulah yang akan dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya. Red dari KPID Jateng

 

Pakpak Bharat – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (14/08/2018).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Pemkab Pakpak Bharat ini digelar di Gedung Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak Pakpak Bharat. Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu, MBA MFin yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Setdakab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan SP MSi.

Acara ini diikuti oleh lembaga penyiaran radio dan televisi, tokoh agama, tokoh adat budaya, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan insan pers yang ada di Kabupaen Pakpak Bharat dengan menghadirkan narasumber dari KPID Sumut

Bupati Remigo Yolando Berutu dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administasi dan Pembangunan Pemkab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM, mengatakan bahwa Sosialisasi P3SPS ini sangat penting bagi dan bermanfaat bagi masyarakat, karena menyangkut penyiaran publik.

Sebab penyiaran publik ini sangat sensitif terkait isi dan kontennya, sehingga semua lembaga penyiaran publik diharapkan tidak lagi menyiarkan atau menayangkan isi siaran yang tidak sesuai fakta yang bersifat opini, adegan kekerasan dan pornografi, muatan seks dalam lagu dan klip vidio, katanya. Red dari www.metro-online.co

 

Para narasumber acara Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018 Periode II.

 

Padang - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyerahkan Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018 Periode I secara simbolis kepada Dr. Alfan Miko, Wakil Koordinator Area Survei Indeks di Padang.

Bertempat di Padang, Sumatera Barat, Penyerahan Hasil Survei Periode I menjadi bagian acara Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018, yang digelar KPI Pusat bekerjasama dengan Universitas Andalas. 

Sebelumnya, Agung Suprio menyampaikan bahwa survei yang dilakukan oleh KPI merupakan kerja raksasa yang membutuhkan kerja bersama, kerja keras seluruh pihak.

"Survei ini menjadi kerja raksasa bagi kita semua. Maka dari itu perlu kerja bersama dan kerja keras yang melibatkan seluruh pihak," ungkap Agung dalam sambutannya, Kamis (30/8/2018).

Agung Suprio menjelaskan kerja raksasa ini berkaitan dengan perbaikan kualitas siaran televisi. "Kita menginginkan siaran televisi berkualitas dengan survei yang dilakukan ini. Kuncinya kita kerja keras!" tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, semangat KPI disambut baik oleh perwakilan Universitas Andalas. "Untuk mencapai tujuan KPI dalam meningkatkan kualitas siaran televisi, maka perlu para panel ahli dan surveyor tetap komitmen," ujarnya.

FGD Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018 digelar dengan menghadirkan 10 Panel Ahli dengan beragam latar kepakaran di bidangnya. KPI juga bekerjasama dengan 12 Universitas di Indonesia. ***

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, meminta insan penyiaran untuk terus menyiarkan informasi dan konten yang mengandung kebaikan dan positif. Mengajak masyarakat untuk baik itu melalui tayangan yang berkualitas tidak boleh berhenti sampai kapanpun.

“Setidaknya pribadi kita selalu menyiarkan kebaikan seperti orang adzan. Ada orang yang terpanggil untuk sholat dan ada yang sebaliknya. Begitupun juga dengan di penyiaran,” kata Yuliandre di depan peserta Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXX, Selasa (28/8/2018).

Menurut Andre, panggilan akrabnya, media penyiaran harus menentukan program acara yang memang pantas disiarkan ke publik. Tentunya siaran yang berkualitas dan penuh nilai baik. “Saya berharap hal ini dapat dilakukan agar masyarakat memperoleh siaran yang baik, penuh manfaat dan mencerahkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pemberian rekomendasi kelayakan dari KPI untuk lembaga penyiaran mendapatkan izin penyiaran. Rekomendasi ini berkaitan dengan kelayakan konten lembaga penyiaran tersebut. 

“Jika layak kita akan berikan approve ke pemerintah dalam hal ini kementerian komunikasi dan informatika yang secara administarsi punya kuasa untuk itu. Karena itu KPI tidak pernah berurusan dengan artis atau produser, tapi kepada direktur utama. Semangat UU Penyiaran itu seperti pembentukan karakter bangsa ada dalam rekomendasi tersebut,” jelas Andre. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.