- Detail
- Dilihat: 30697
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang dua stasiun televisi di bawah grup Trans Crop, Trans TV dan Trans7, untuk mendengarkan catatan atas dua program acaranya yakni Show Imah (Trans TV) dan On The Spot (Trans7) yang berpotensi melanggar P3 dan SPS KPI, Rabu, 25 Juni 2014, di kantor KPI Pusat, Jakarta.
Pada pukul 10.00 WIB, KPI Pusat menerima perwakilan Trans TV dan menyampaikan catatannya terhadap tayangan Show Imah yang dinilai KPI Pusat banyak mengangkat persoalan dewasa seperti perselingkuhan, perceraian, pindah agama serta PSK yang tidak pantas ditayangkan dibawah Pukul 22.00 WIB.
Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran Agatha Lily mengatakan, persoalan dewasa yang diangkat program Show Imah tidak layak disiarkan pada jam-jam dimana anak-anak masih menonton. Hal ini dikaitkan dengan efek buruk dan ketidakpantasannya karena nilai pembelajaran dari tayangan tersebut tidak ada. “Kami mencatat potensi pelanggaran yang terjadi dalam acara tersebut. Dan, kami menilai pembawa acaranya cenderung mudah mengambil kesimpulan yang dikhawatirkan menimbulkan konflik atas masalah yang diangkat,” jelas Lily.
Patut diingat bahwa acara Show Imah di Trans TV telah mendapatkan dua kali teguran dari KPI Pusat dan ini menjadi catatan yang patut diperhatikan oleh Trans TV untuk lebih berhati-hati menampilkan tema-tema yang berpotensi melanggar aturan.
Lily juga mengingatkan soal izin melakukan teleconference kepada narasumber. Pasalnya, terdapat aturan tentang tatacara teleconference sesuai P3 dan SPS KPI. Jika pihak yang dihubungi tidak berkenan melakukan sambungan langsung, pihak TV tidak boleh menyiarkan hal itu. “Selain itu, pertanyaan yang dilontarkan tidak boleh tentang hal yang privasi dan berpotensi membuat narasumber tidak nyaman. Apalagi acara ini disiarkan secara langsung dan kemungkinan akan timbul hal yang tidak diduga seperti kata-kata yang tidak pantas dalam dialognya. Presenter harus mampu memegang kendali atas situasi yang terjadi. Jika dirasa arah dialog mulai menyimpang harus segera dihentikan,” tuturnya yang juga diamini Ketua bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin.
Usai bertemu perwakilan Trans TV. Pada pukul 11.00 WIB, KPI Pusat langsung melakukan pertemuan dengan Trans7 di tempat yang sama. KPI Pusat melalui Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, memberikan sejumlah catatan penting terhadap tayangan On The Spot yang banyak diambil dari youtube yakni ditampilkannya adegan berbahaya seperti adegan bunuh diri seseorang yang terjun dari tempat tinggi.
Menurut Idy, tayangan seperti itu sangat mungkin ditiru oleh anak-anak dan remaja. Apalagi, On The Spot Trans7 ditayangkan pada waktu sore yang potensi ditonton anak-anak sangat tinggi.
Sementara itu, pihak Trans7 menyadari jika konsep tayangannya akan berbeda dengan persepsi dengan penonton di rumah. Untuk itu, lanjut mereka, diharapkan ada pertemuan bersama dengan stasiun televisi lain yang menayangkan acara sejenis agar terbentuk persepsi selaras mengenai mana yang boleh dan tidak boleh.
Terkait usulan tersebut, Ketua bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, menyatakan setuju dan pihaknya akan sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua stasiun televisi yang menayangkan tayangan sejenis. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang semua televisi. Kita akan membahas masalah ini bersama-sama,” paparnya. ***