Ketua dan Komisioner KPI Pusat saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor KPI Pusat, Jumat (18/5/2018). Foto: Agung Rachamdyansah.

 

Jakarta -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah mempersiapkan rekruitmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulut.  Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Ferdinand Mewengkang, saat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (18/5/2018).

“Kepengurusan KPID Sulut yang sekarang akan berakhir pada tahun ini. Terkait rekruitmen itu, kami perlu masukan dari KPI Pusat bagaimana mekanismenya,” kata Ferdinand kepada Ketua dan Komisioner KPI Pusat yang menerima kedatangan rombongan Komisi I DPRD Sulut di Kantor KPI Pusat, di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

Politisi dari Partai Gerindra ini mempertanyakan pembentukan tim seleksi (timsel) untuk rekruitmen. Sebelumnya, kata Ferdinand, tim seleksi pemilihan calon Anggota KPID dibentuk oleh Pemerintah Provinsi. “Waktu 2014 lalu, kami baru saja menjadi Anggota DPRD dan timsel sudah dibentuk oleh Gubernur,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, mekanisme rekruitmen KPID, mulai dari pendaftaran hingga uji kepatutan dan kelayakan, terdapat dalam aturan kelembagaan KPI No.1 tahun 2014. Bahkan, menurut aturan kelembagaan KPI itu, pemilihan tim seleksi atau timsel rekruitmen sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD dalam hal ini Komisi I.

“Berdasarkan aturan kelembagaan KPI, Komisi I memiliki kewenangan membentuk tim seleksi untuk pemilihan Anggota KPID Sulut,” kata Hardly menegaskan.

Terkait pemilihan Anggota KPID Sulut yang baru, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis meminta Komisi I DPRD memilih calon-calon Anggota KPID yang tepat dan memiliki pengalaman terhadap penyiaran. Menurutnya, Anggota KPID yang terpilih harus siap secara kemampuan dan mengesampingkan kepentingan pribadinya. 

“Orang-orang ini memiliki kemauan yang besar untuk memajukan dan mengembangan penyiaran di daerahnya,” kata Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat.

Hadir dalam pertemuan itu, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. ***

 

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1439 H. Melalui puasa di bulan suci ini, kita dapat meningkatkan amal ibadah, rasa persaudaraan dan rasa persatuan kita sebagai sebuah bangsa.***

 

Bone – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Awak Media mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Literasi Media, di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018) kemarin.

Kegiatan yang bertema “Memilih Siaran Yang Berkualitas” ini dihadiri langsung oleh komsioner KPI Pusat Ubaidillah, Anggota DPR RI Komisi I Andi Rio Idris Padjalangi dan komisioner KPID Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan bahwa dirinya berharap melalui kegiatan seperti ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memahami mana siaran yang berkualitas dan kemuidan kedepannya bisa kembali digelar di Kabupaten Bone.“Semoga kegiatan seperti ini bisa kembali digelar dibone,” ujar Andi Rio Idris Padjalangi dihadapan para peserta.

Sementara itu Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan bahwa anak-anak sangatlah rentan terhadap dampak media dikarenakan daya kritis mereka belum terbentuk. Selain itu, jam komsumsi media cukup tinggi, isi media banyak yang tidak aman serta peran orang tua dan sekolah yang belum optimal.

“Melalui kegiatan ini saya ingin mengekspose hasil survei pada tahun 2017 bahwa kita melibatkan 12 kota dan 12 provinsi dalam mengevaluasi setiap penyiaran media elektronik. Nah, saya berharap kepada masyarakat, apabila ada siaran menampilkan konten-konten yang dianggap tidak sesuai bisa dilaporkan ke KPID atau KPI Pusat dan bisa juga melalui website kami,” ujarnya. (Bonepos)

 

Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Workshop Area Suvei Indeks Kualitas di Banjarmasin, Selasa (15/5/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat Agung Suprio. 

Pria yang akrab disapa Agung ini menyinggung kualitas tayangan televisi yang cenderung menuhankan rating. Menurutnya, televisi sekarang lebih mementingkan rating ketimbang kualitas tayangan.

"Dengan demikian, adanya survei indeks kualitas adalah untuk menciptakan standart kualitas tayangan di televisi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil survei yang dilakukan ini, selain akan diberikan kepada pihak televisi juga akan dijajakan kepada pengiklan. "Hasil survei ini biar bisa dilihat oleh pengiklan agar mereka memasang iklan kepada tayangan televisi yang berkualitas," sambungnya.

Senada dengan hal itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, mengatakan jangan sampai siaran televisi yang ratingnya tinggi, tapi justru kualitasnya lemah. 

"Maka dari itu, kami menyambut baik acara yang digelar KPI Pusat ini, yakni survei indeks kualitas," ujarnya disambut tepuk tangan. ***

 

Medan -- Kegiatan Literasi Media yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI kali ini dilaksanakan di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Narasumber lainnya yang turut hadir adalah Mazdalifah, Ph.D, selaku pakar literasi media sekaligus Dewan Pembina Ikatan Masyarakat Melek Media (IMMEDIA), sebuah lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara yang berkonsentrasi pada kegiatan penyadaran masyarakat tentang media, (12/5).

Dalam literasi media tersebut, Meutya menekankan pentingnya keberagaman dalam penyiaran. Baik keberagaman dalam soal konten siaran, maupun keberagaman dalam kepemilikan. “Pada prinsipnya, keberagaman kepemilikan menjadi jaminan bahwa kepemilikan media penyiaran di Indonesia tidak terpusat atau dimonopoli oleh segelintir orang atau kelompok saja”, ujarnya.
 
Dalam acara yang bertajuk “Memilih Siaran yang Berkualitas” ini, Ketua KPID Sumatera Utara, Parulian Tampubolon hadir sebagai moderator. Media sendiri selayaknya harus diperlakukan sebagaimana makanan, sehingga harus ada sikap yang selektif dalam mengonsumsi media. KPI sebagai regulator penyiaran, tentunya memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat untuk dapat memilih dan memilah muatan media yang sesuai dengan kebutuhan dan menunjang kesejahteraan.

Kegiatan literasi media sendiri, merupakan sarana KPI dalam melakukan penyadaran di masyarakat tentang dampak dan efek mengonsumsi media.  Meutya menjelaskan bahwa literasi media merupakan upaya mengasah kecerdasan dan daya kritis masyarakat dalam bermedia. “Di sini perlu peran serta masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi media melalui KPI yang merupakan perwakilan rakyat di bidang penyiaran,” ujarnya. Meutya berharap masyarakat juga tak segan menyampaikan kritik dan masukan atas konten-konten siaran di televisi dan radio. KPI sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat, mengingat posisi lembaga ini yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam mengatur segala sesuatu tentang penyiaran.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.