- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3728
Komisioner KPI Pusat sedang melakukan evaluasi terhadap NET TV, Senin (10/2/2020).
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali melakukan proses evaluasi tahunan bagi lembaga penyiaran swasta televisi berjaringan, Senin (10/2/2020). Net dan Metro TV mendapat giliran awal dievaluasi.
Evaluasi tahunan bagi lembaga penyiaran induk jaringan tahun 2020 ini akan menilai seluruh program siaran yang ditayangkan rentang Oktober 2018 hingga September 2019. Penilaian berkisar pada pelaksanaan sistem stasiun jaringan (SSJ) mencakup alokasi konten lokal 10%, kepatuhan pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI hingga kualitas konten yang berdampak pada apresiasi dan sanksi.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran (PS2P), Mohamad Reza, mengatakan evaluasi tahunan ini untuk menyampaikan hasil penilaian KPI terhadap penyelenggaran siaran lembaga penyiaran induk jaringan. Hasil evaluasi tahunan ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan izin lembaga penyiaran televisi setiap 10 tahun.
“Periode siaran yang kami nilai pada evaluasi tahunan tahun 2020 ini antara bulan Oktober 2018 hingga September 2019,” katanya saat membuka acara evaluasi tahunan yang menghadirkan Net TV sebagai peserta awal.
Sementara itu, dalam rekomendasi evaluasi yang dikeluarkan KPI Pusat untuk Net TV, disampaikan permintaan untuk memperbaiki sejumlah hal terkait ketaatan pelaksanaan P3SPS seperti penghormatan terhadap norma yang berlaku, etika jurnalistik, serta perlindungan terhadap anak dan remaja di isi siaran. Namun begitu, sanksi yang diterima Net dalam periode Oktober 2018 hingga September 2019, tidak banyak hanya mendapat 5 sanksi teguran tertulis.
Hasil evaluasi KPI juga memberi apresiasi pada Net TV yang telah mendapat banyak penghargaan dari anugerah yang diselenggarakan KPI mulai dari Anugerah Syiar Ramadhan, Anugerah Ramah Anak dan Anugerah KPI.
Terkait hal itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan apresiasi yang diperoleh Net TV sepanjang periode tersebut, lebih banyak ketimbang sanksinya. Menurutnya, capaian televisi ini patut menjadi contoh bagi lembaga penyiaran lainnya.
“Apa yang didapat Net TV ini sungguh luar biasa. Semoga hal ini dapat dipertahankan dengan terus memproduksi program siaran yang berkualitas dan bermutu. Jangan pernah berhenti dan terus menayangkan program-program baik dan dapat menjadi rujukan untuk ditonton,” pinta Hardly kepada Net TV yang diwakil salah satu Direktur Net TV, Azuan Syahril.
Dalam rekomendasi lainnya, KPI meminta Net TV untuk memperbanyak tayangan konten lokal hingga memenuhi kuota siaran konten lokal sebanyak 10% dari keseluruhan jam tayang. KPI pun berharap Net TV dapat bekerjasama dengan seluruh sumber daya lokal yang ada di setiap daerah untuk memproduksi konten lokal tersebut.
Usai mengevaluasi Net TV, setelah makan siang, KPI Pusat kembali melakukan evaluasi tahunan terhadap Metro TV. Rencananya dalam pekan ini, KPI Pusat akan mengevaluasi sejumlah lembaga penyiaran televisi berjaringan lainnya. Pelaksanaan evaluasi akan berlangsung hingga pekan depan.
Evaluasi ini dihadiri Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia dan Mimah Susanti. ***