Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak kerjasama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk meningkatkan kualitas tayangan televisi di tanah air khususnya melalui tayangan animasi. Kerjasama itu diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antar keduabelah pihak di Hotel Arya Duta, Senin (10/11/2018).  

“MOU dengan KADIN Indonesia untuk peningkatan konten siaran terutama pada program animasi anak sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas program anak ke arah yang lebih baik,” kata Yuliandre Darwis.

MOU ini, kata Andre, diharapkan dapat mempengaruhi pengiklan untuk memasang iklan pada program-program yang berkualitas seperti concern KPI.

“Program siaran televisi tidak saja berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating. Publik membutuhkan tayangan mendidik, informasi bermutu yang menuntun mereka ke arah lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya KPI untuk meningkatkan kualitas tayangan di televisi agar edukasi. Meskipun terkadang program yang berkualitas itu kurang baik dari sisi ekonomi tapi hal ini harus terus ditingkatkan karena sisi edukasi sangat penting bagi perkembangan masyarakat kita.

"Kadin dalam hal ini ingin bersama KPI untuk terus meningkatkan sumber daya kita melalui human capital karena ini menjadi tujuan utama kami. Kita berharao konten-konten kita menjadi lebih baik dan membuka usaha dan pekerjaan yang luas bagi masyarakat," paparnya. ***

Jakarta – Hasil survei indeks kualitas program siaran televisi 2018 yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama tiga periode menetapkan tiga kategori program siaran konsisten berada di atas standar indeks yang ditetapkan KPI sebesar 3.00 yakni program wisata dan budaya, program religi dan program talkshow. Sedangkan tiga kategori program selalu berada di bawah standar nilai 3.00 antara lain program sinetron, variety show, dan infotainment. 

Hal itu disampaikan Ketua Ketua KPI Pusat,Yuliandre Darwis, dalam acara ekspose Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode III, di Hotel Arya Duta, Senin (10/12/2018). 

“Adapun dua kategori program siaran selalu fluktuatif nilainya yakni kategori program siaran anak dan berita,” tambah Yuliandre Darwis.

Menurutnya secara umum, selama tiga kali periode survei, nilai rata-rata hasil survei di periode ke III ini adalah yang terendah hanya 2.81. Penurunannya mencapai 6 poin dibanding hasil survei sebelumnya. Pada periode survei tahap I nilai indeks rata-rata mencapai 2.84 dan di periode tahap II  nilai indeks rata-ratanya 2.87.  

“Tiga program yaitu variety show, sinetron, dan infotainmen penting mendapat perhatian yang lebih serius oleh stasiun televisi. Untuk program siaran anak perlahan-lahan sudah mendekati indeks 3 dan harus tetap optimis untuk menjadi program yang berkualitas,” jelas Andre, panggilan akrabnya.

Berdasarkan hasil dari survei 2018 periode III, kategori program siaran wisata dan budaya memperoleh nilai 3.27, program siaran religi 3.13, program siaran talkshow 3.03, program siaran berita 3.01, program siaran anak 2.92, program siaran variety show 2.58, program siaran sinetron 2.28 dan program siaran infotainment 2.20. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat berharap hasil survei ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi lembaga penyiaran untuk mengembangkan program-program yang secara nilai indeks sudah berkualitas. 

“Hasil survei ini pun diharapkan mengarahkan dan memberi pandangan lain para pengiklan untuk beriklan pada program-program yang sesuai dan pantas berdasarkan hasil survei indeks KPI,” kata Andre berharap.   

MoU dengan Kadin

Selain mengumumkan hasil survei indeks KPI periode III, KPI mengajak kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Kerjasama itu diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antar keduabelah pihak.  

“MOU dengan KADIN Indonesia untuk peningkatan konten siaran terutama pada program animasi anak sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas program anak ke arah yang lebih baik,” kata Yuliandre Darwis.

MOU ini, kata Andre, diharapkan dapat mempengaruhi pengiklan untuk memasang iklan pada program-program yang berkualitas seperti concern KPI.

“Program siaran televisi tidak saja berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating. Publik membutuhkan tayangan mendidik, informasi bermutu yang menuntun mereka ke arah lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya KPI untuk meningkatkan kualitas tayangan di televisi agar edukasi. Meskipun terkadang program yang berkualitas itu kurang baik dari sisi ekonomi tapi hal ini harus terus ditingkatkan karena sisi edukasi sangat penting bagi perkembangan masyarakat kita.

"Kadin dalam hal ini ingin bersama KPI untuk terus meningkatkan sumber daya kita melalui human capital karena ini menjadi tujuan utama kami. Kita berharao konten-konten kita menjadi lebih baik dan membuka usaha dan pekerjaan yang luas bagi masyarakat," paparnya. ***

 

Lampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Award mampu mendorong lembaga penyiaran dan masyarakat, peduli dan terus berkarya memproduksi siaran yang mencerdaskan, mendidik, sehat, dan bermanfaat. Selain itu, mampu meningkatkan sinergitas lembaga penyiaran dan memotivasi lahirnya program inovatif, mendidik, dan informatif.

Menurut gubernur Ridho, produksi siaran juga harus sehat dan menghibur guna meningkatkan dan memajukan pembangunan di Provinsi Lampung," kata Gubernur Ridho Ficardo melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Lampung Hamartoni Ahadis pada pemberian KPID Lampung Award bertema `Melangkah bersama mewujudkan penyiaran sehat di Bumi Ruwa Jurai` di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (4/12). 

Pemerintah Provinsi Lampung, mengapresiasi KPID Award sebagai wahana pemberian penghargaan bagi Iembaga penyiaran baik televisi dan radio. Hamartoni menjelaskan media memiliki pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya, mampu membentuk opini publik. 

"Tujuan mulia penyiaran sejatinya adalah memperkokoh integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Untuk itu, diharapkan lembaga penyiaran televisi dan radio turut melakukan kontrol dan saling menghargai. Mari bersama membangun dan memperekat hubungan sosial warga masyarakat di Provinsi Lampung," kata Hamartoni Ahadis.

Pada kesempatan itu, Ketua KPID Lampung Febrianto Ponahan, menyampaikan KPID Award ke-7 ini merupakan kebanggaan bagi KPID Lampung dan sangat ditunggu seluruh lembaga penyiaran. Febrianto menuturkan panitia KPID Lampung terus berupaya memberikan pembinaan penyiaran guna menghindari pemberitaan hoax. "Untuk itu pada malam ini kami memberikan penghargaan bagi mereka yang memberikan pemberitaan sehat, menarik, menghibur, dan kreatif, dan program berkualitas bagi masyarakat," kata Febrianto.

Penerima KPID Lampung Award yaitu Radar TV (buletin berita televisi lokal), RRI Bandar Lampung (buletin berita radio), RCTI (buletin berita lokal televisi berjaringan), RRI Bandar Lampung (program anak radio), TVRI Lampung (feature televisi lokal), dan SCTV (feature televisi berjaringan) .

Selain itu, Radar TV (ILM televisi lokal), Radio Wijaya (ILM radio swasta, LPP RRI, dan pemerintah daerah), Radio Komunitas ASN (ILM Radio komunitas), Radar TV (talkshow televisi lokal), Radio Wijaya (talkshow radio), Radio Komunitas Delima (musik dan informasi radio komunitas). Lalu, Nisa Hanifa dari RCTI (penyiar terbaik televisi) dan Susilowati dari RRI Bandar Lampung (penyiar terbaik radio). Red dari pemprovlampung.go.id

 

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (7/12/2018). Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, Asisten Ahli KPI Pusat, M. Yusuf dan Achmad Zamzami, menerima kunjungan tersebut. 

Di awal pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses rekruitmen Calon Anggota KPID Kalbar untuk masa bakti 2019-2021. “Pada tanggal 23 Maret 2019 masa bakti KPID yang sekarang akan habis. Karena itu kami sedang mempersiapkan pemilihan KPID berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Mayong menjelaskan bagaimana runtutan pemilihan Anggota KPID berdasarkan aturan kelembagaan KPI. “Semua proses rekruitmen ada dalam peraturan kami. Mulai dari pembentukan tim seleksi, pengumuman pendaftaran calon hingga fit and properties. Pembentukan timsel sepenuhnya ada di tangan DPRD Kalbar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mayong menyampaikan penilaian jika kinerja KPID Kalbar terbilang baik. Hal itu ditandai dengan banyak program yang berjalan diantaranya Anugerah KPID Kalbar 2018. “Meskipun demikian mereka juga harus terus didukung anggaran yang memadai terutama untuk alat pemantauan dan perangkat pendukungnya,” katanya. ***

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampanye “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan” 2018 dengan menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM) rentan waktu 24 November hingga 10 Desember 2018. 

Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Rabu (5/12/2018).

Menurut Yuliandre, kegiatan Kampanye "16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" 2018, telah dikoordinasikan oleh Komnas Perempuan ke KPI, beberapa waktu lalu. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), KPI sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. 

“Sesuai dengan mandat UU Penyiaran yakni penyiaran diselenggarakan untuk memperkukuh integrasi nasional, serta membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, maka Lembaga Penyiaran diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan kampanye yang merupakan kerjasama antara KPI dan Komnas Perempuan tersebut. Karena itu, kami mengimbau lembaga penyiaran ikut mendukung dan berpartisipasi upaya baik ini,” pinta Andre. 

Bagi lembaga penyiaran maupun publik yang ingin membantu upaya kampanye tersebut dengan menayangkan ILM yang dibuat Komnas Perempuan, dapat mengunduh di link berikut ini: http://bit.ly/2KYa49X. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.