Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi teguran untuk program siaran “Tercyduk” di SCTV. Acara bertajuk variety show tersebut kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam surat teguran untuk program “Tercyduk” SCTV, Senin (6/8/2018).

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada program “Tercyduk” yang ditayangkan pada tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 15.49 WIB.

Menurut keterangan Yuliandre, program siaran tersebut menampilkan adegan dua orang wanita yang merupakan istri pertama dan kedua terlibat konflik yakni saling dorong dan menjambak rambut hingga tercebur ke dalam danau. 

“Selain itu, terdapat pula adegan seorang pria yang menceraikan istrinya dengan mengucapkan talak. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran,” jelas Andre.

KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. 

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, kami memutuskan memberikan sanksi administratif teguran tertulis untuk SCTV,” kata Andre. 

Dalam surat tersebut, KPI Pusat meminta SCTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. “Kami minta teguran ini menjadi perhatian dan SCTV segera melakukan perbaikan segera,” paparnya. ***

 

Direktur Program dan Produksi SCTV dan Indosiar, Harsiwi Achmad, saat menerima buku Hasil Survey KPI dari Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, usai sosialisasi hasil Survey Indeks Kualitatif Program Siaran TV Periode 1 di Kantor SCTV, Kamis (9/8/2018).

 

Jakarta – SCTV menilai hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode 1 tahun 2018 buah kerjasama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia sebagai masukan dari kalangan intelektual. 

“Ini masukan dari penonton berpendidikan di Indonesia yang berlatar S1, S2 dan bahkan S3,” kata  Direktur Program dan Produksi SCTV dan Indosiar, Harsiwi Achmad, saat menerima Tim KPI Pusat untuk menyampaikan hasil Survey Indeks Kualitatif Program Siaran TV Periode 1 di Kantor SCTV, Kamis (9/8/2018).

Menurut dia, hasil pengukuran ini menjadi acuan bagi mereka bergerak menciptakan kreatifivitas dan meningkatkan kualitas program. Selama ini, pihak TV hanya mendapatkan pengukuran dari satu lembaga survey satu-satu di Indonesia.

“Adanya acuan dari hasil survey KPI ini menjadi masukan dari berbagai sisi. Bagaimana pun industri televisi harus ada ukuran penontonnya. Bagaimana kita meningkatkan kualitas program tapi tetap baik secara industri,” jelas Siwi.

Adanya penilaian dari tim panel ahli berjumlah 120 orang dengan latarbelakang disiplin ilmu dan kemampuan, menjadikan hasil survey ini lebih mengutamakan bobot atau indeks kualitas dari sebuah program acara.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, hasil survey kualitas ini menjadi bahan masukan programing di lembaga penyiaran. “Ini bukan patokan tapi bisa menjadi acuan membuat program acara selanjutnya,” katanya.

Menurut Andre, program acara SCTV yang mendapat indeks sesuai standar sebaiknya terus dipertahankan, adapun yang di bawah nilai yang ditentukan untuk segera ditingkatkan. ***

 

Tim Sosialiasi Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI Pusat di Menara Kompas, Kamis (9/8/2018).

 

Jakarta -- Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 2018 menjadi acuan alternatif lembaga penyiaran mengarahkan produksi program selain hasil survey dari lembaga rating yang sudah ada. Hasil survey kualitatif Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 kota besar di Tanah Air ini, diharapkan mengubah cara pandang pengiklan beriklan di program siaran, bukan melihat animo penonton tapi pada kualitas tayangan.

General Manager (GM) Programming Kompas TV, Arief Prihantoro mengatakan, laporan survey kualitas yang dilakukan KPI bersama 12 Perguruan Tinggi menjadi masukan lain pihaknya dalam menentukan arah program. “Ini menjadi cermin kita untuk programing. Kami berterimakasih dapat report yang lain dari sisi kualitatif. Ini melengkapi,” serunya saat menyambut Tim Sosialiasi Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI Pusat, di Menara Kompas, Kamis (9/8/2018).

Menurut Arif, hasil survey indeks kualitas ini sebaiknya juga diteruskan KPI ke agensi iklan. Pasalnya, yang menentukan iklan sebuah program adalah agen pengiklan. “Ini menjadi tantangan kita bersama,” katanya.

Hasil survey yang dilakukan KPI memang berbeda dengan survey lembaga rating Nielsen yang menggunakan metode bersifat kuantitatif. Selama ini, acuan para pengiklan dalam beriklan di program acara adalah data dari Nielsen hasil survey di 10 kota. KPI menggunakan metode survey berbeda melibatkan responden dan tim panel ahli dari perguruan tinggi yang terpilih selektif dengan latar belakang keahlian dan ilmu berbeda.

Hasil survey KPI dengan metode kualitatif ini dinilai dapat menjadi acuan lain agensi iklan selain lembaga rating Nielsen dalam beriklan. “KPI harus memasukan hasil ini ke meja para biro iklan. Hasil survey KPI ini jadi kitab selain Nielsen. Ini tantangan untuk KPI,” kata Vice GM Corporate Secretary Kompas TV, Deddy Risnanto, dalam sosialiasi tersebut.

Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, di awal pertemuan menyampaikan, penyampaian hasil survey pihaknya ke lembaga penyiaran secara langsung ini dapat memicu meningkat kualitas tayangan di lembaga penyiaran terutama untuk kategori program acara dengan nilai di bawah indeks kualitas yang ditetapkan KPI yakni 3.00.

“Program acara berita dan wisata budaya Kompas TV mendapat nilai paling tinggi dari hasil survey KPI. Ini harus dipertahankan dan untuk program yang masih di bawah indeks diharapkan ditingkat lagi. KPI memiliki kewenangan dan tanggungjawab dengan harapan penyiaran terwujudnya siaran yang baik dan mencerdaskan,” kata Maruli.

Sementara itu, Koordianator bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPI Pusat, Andi Andrianto mengatakan, hasil survey yang sudah dilakukan independen ini dapat meningkat kualitas tayangan di lembaga penyiaran. “Sehat kontennya, sehat juga bisnis,” tandasnya. ***

 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre menyerahkan buku hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 2018 kepada Direktur Program dan Berita, Apni Jaya Putra, di TVRI, Kamis (9/8/2018).

 

Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mendorong dan mendukung Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjadi role model produksi konten bernuansa Indonesia. Agar harapan itu dapat terwujud, TVRI harus mendapatkan anggaran yang pantas.

“Kita mendorong lembaga penyiaran publik ini menciptakan gerbong untuk produksi konten dan harapan kita TVRI yang menjadi role model-nya. Tapi upaya ini harus didukung logistik yang cukup. Kita akan dorong hal ini ke DPR untuk pengembangan itu,” kata Andre, panggilan akrabnya, saat sosialiasi hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 2018 di TVRI, Kamis (9/8/2018).

Andre menjelaskan produksi program acara dalam negeri belum sepenuhnya melebihi 60% porsi konten lokal di lembaga penyiaran. Bahkan, kebanyakan di dominasi konten asing. “Ada permasalah hilir dan hulu produksi kita. Selain juga disebabkan adanya rating sehingga mempengaruhi genre program kita. Saat acara mistis sedang tinggi ratingnya, semua TV jadi ikutan memproduksi yang sama,” ujarnya.

Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Apni Jaya Putra mengatakan, TVRI terus berupaya mengembangkan produksi dan kualitas program acaranya dengan permintaan peningkatan anggaran produksi di tahun anggaran 2019. “Kami  mengajukan 1,2 trilyun untuk pengembangan dan peningkatan kualitas program TVRI. Saat ini, anggaran produksi program kami dalam setahun sama dengan biaya produksi program salah satu televisi swasta nasional,” katanya.

Meskipun demikian, Apni menyatakan TVRI bukanlah kompetitor bagi lembaga penyiaran swasta. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memilik tanggungjawab menyediakan masyarakat tontonan alternatif. “Niat kami membesarkan TV ini menjadi saluran alternatif masyarakat. Jika anggaran besar tadi disetujui, kami akan dapat melakukan banyak hal untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Umum TVRI, Tumpak Pasaribu, menyatakan hasil survey kualitas KPI menjadi bahan evaluasi dan data program acara TVRI yang baik dan yang di bawah standar. “Ini masukan berharga karena belum tentu menurut kami baik ternyata kata masyarakat sebaliknya,” katanya. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah diterima langsung Ketua dan Wakil Ketua serta Komisioner KPID DKI Jakarta di Kantor KPID DKI Jakarta, Rabu (8/8/2018).

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan koordinasi dalam rangka penguatan kelembagaan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Rabu (8/8/2018). Kunjungan koordinasi ini diikuti Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah diterima langsung Ketua dan Wakil Ketua serta Komisioner KPID DKI Jakarta.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di awal pertemuan menyampaikan, KPID DKI Jakarta merupakan barometer bagi KPID di Indonesia, sehingga diharapkan tetap konsisten dalam menjalankan tupoksi sebagai regulator penyiaran di Ibu Kota.

“Ada 33 KPID dan setiap daerah memiliki dinamika penyiaran yang berbeda. Dan, sebagai KPID yang ada di Ibu Kota, tentunya KPID DKI Jakarta menjadi acuan bagi yang lain,” kata Andre, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, menjelaskan strategi penguatan kelembagaan bagi KPID DKI Jakarta. Upaya ini agar keberadaan KPID DKI Jakarta sebagai lembaga publik dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, KPI Pusat melalui Yuliandre Darwis menyampaikan buku laporan hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 2018. Hasil survey ini diharapkan menjadi masukan dan data bagi KPID. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.