Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan melihat secara langsung aktifitas pemantauan isi siaran di Kantor KPI Pusat, Jumat (21/5/2-18). (Foto by Agung Rachmadyansah)

 

Jakarta --  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah memiliki fungsi penting dalam pengawasan isi siaran dan penyelenggaraan penyiaran di daerah. Apabila lembaga ini mengalami kevakuman atau kekosongan, hal ini akan menyebabkan gangguan dalam menjalankan dua fungsi tersebut. 

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengibaratkan fungsi pengawasan dan penyelenggaraan penyiaran KPID merupakan urat nadi dari pengembangan penyiaran di daerah. Berhentinya pengawasan isi siaran di daerah akan berdampak terhadap perlindungan masyarakat dari siaran yang memiliki efek buruk.

“Pengawasan siaran konten lokal dari lembaga penyiaran berjaringan maksimal 20% akhirnya ikut tidak berfungsi. Hal ini kami khawatirkan akan memicu tayangan disiarkan secara bebas. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah pengawasan siaran politik Pemilukada 2018 tidak ada yang mengawasi,” kata Hardly di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang berkujung ke KPI Pusat, Jumat (18/5/2018).

Kemudian, fungsi penyelenggaraan penyiaran atau permohonan perizinan penyiaran yang biasa dilakukan KPID jadi tidak aktif. Ini akan menghambat pertumbuhan industri penyiaran di daerah. “Akibat kekosongan KPID membuat lambat proses perizinan penyiaran dan terbengkalainya kehadiran lembaga penyiaran baru yang ingin berusaha di bidang ini,” jelas Hardly.

Menurut Hardly, DPRD harus memiliki kepedulian dengan kondisi KPID yang mengalami masalah dengan kelembagaan dan anggaran. “Kami titip KPID Sulut dan berharap dukungan penuh dari DPRD untuk tetap menjalankan kesinambungan lembaga ini,” katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono. Menurutnya, pengawasan siaran di daerah harus terus berjalan karena ini merupakan kewajiban dari KPID. “Marwah KPID adalah menjaga marwah penyiaran di daerah dan isi siaran tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan,” jelasnya. 

Anggota Komisi I DPRD Provins Sulut, Netty Agnes Pantow, menyatakan pihaknya selalu mendukung program KPID. Namun, karena keterbatasan anggaran dan ketentuan yang mengantar penganggaran membuat mereka tidak banyak berbuat banyak. 

“Kami usulkan agar KPI Pusat memperjuangkan hal ini ke DPR RI terkait kelembagaan dan penganggaran KPID,” katanya. ***

 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, bersama dengan Narasumber serta peserta literasi media berfoto bersama usai kegiatan literasi media di Hotel Balirung, Jakarta, Minggu (20/5/2018).

 

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, meminta masyarakat tidak pasrah menerima siaran televisi. Sebab, masih banyak konten siaran televisi yang kurang berkualitas dan dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif bagi penikmatnya. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Literasi Media KPI di Hotel Balirung Matraman, Jakarta, Minggu (20/5/2018).

"Mengonsumsi media itu diibaratkan layaknya kita mengonsumsi makanan. Ada makanan yang kita hindari, ada yang kita konsumsi dalam takaran tertentu, dan ada yang kita butuhkan. Artinya, dari sekian banyak pilihan konten media, kita perlu selektif dalam mengonsumsinya," kata Yuliandre.

Menurut dia, saat ini, masyarakaat hanya menelan bulat-bulat konten penyiaran yang ada. "Apa yang disiarkan media sering diterima apa adanya sebagai sebuah kebenaran," ujar Yuliandre.

Kencangnya arus media yang memberikan asupan informasi kepada masyarakat, harus diseimbangkan dengan literasi media. Literasi media ini untuk menambah kemampuan dan pengetahuan masyarakat untuk bermedia.

Masih rendahnya kemampuan masyarakat untuk bersikap selektif dalam memilah informasi yang diterima juga menjadi alasan literasi media sangat dibutuhkan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung mengingatkan konten siaran televisi harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

"KPI adalah lembaga negara independen yang mengatur dan mengawasi siaran televisi. Kita harus mendukung KPI agar siaran kita sesuai dengan harapan masyarakat. Kita dukung agar siaran sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS)," kata Asril.

Dekan FISIP UPN Veteran Jakarta, Anter Venus mengatakan televisi berpengaruh dalam pola pikir seseorang, juga perilaku masyarakat. Jika tidak ada literasi media, masyarakat akan terbawa pengaruh buruk televisi.

Terlebih, lanjut dia, Indonesia sudah memasuki tahun politik. "Adanya kegiatan literasi media sangat penting agar masyarakat lebih melek media dan tidak termakan berita-berita provokatif, mempunyai peluang memecah belah bangsa, dan hoaks," Yuliandre menjelaskan.

Masyarakat sudah seharusnya lebih kritis dalam mencari kebenaran informasi. Perpecahan karena hoaks harus ditangkal sedini mungkin. "Media adalah hal yang baik bagi kepentingan kita semua, tapi negatifnya juga perlu kita perhatikan," tambah Yuliandre.

Kegiatan Literasi Media yang diselenggarakan di 12 kota menjadi program prioritas KPI Pusat yang bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, Kelompok Masyarakat Peduli Penyiaran di daerah, Lembaga Penyiaran Lokal dan Jaringan dalam rangka memberdayakan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media, khususnya media penyiaran. Red dari berbagai sumber

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1439 H. Melalui puasa di bulan suci ini, kita dapat meningkatkan amal ibadah, rasa persaudaraan dan rasa persatuan kita sebagai sebuah bangsa.***

 

Ketua dan Komisioner KPI Pusat saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor KPI Pusat, Jumat (18/5/2018). Foto: Agung Rachamdyansah.

 

Jakarta -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah mempersiapkan rekruitmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulut.  Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Ferdinand Mewengkang, saat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (18/5/2018).

“Kepengurusan KPID Sulut yang sekarang akan berakhir pada tahun ini. Terkait rekruitmen itu, kami perlu masukan dari KPI Pusat bagaimana mekanismenya,” kata Ferdinand kepada Ketua dan Komisioner KPI Pusat yang menerima kedatangan rombongan Komisi I DPRD Sulut di Kantor KPI Pusat, di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

Politisi dari Partai Gerindra ini mempertanyakan pembentukan tim seleksi (timsel) untuk rekruitmen. Sebelumnya, kata Ferdinand, tim seleksi pemilihan calon Anggota KPID dibentuk oleh Pemerintah Provinsi. “Waktu 2014 lalu, kami baru saja menjadi Anggota DPRD dan timsel sudah dibentuk oleh Gubernur,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, mekanisme rekruitmen KPID, mulai dari pendaftaran hingga uji kepatutan dan kelayakan, terdapat dalam aturan kelembagaan KPI No.1 tahun 2014. Bahkan, menurut aturan kelembagaan KPI itu, pemilihan tim seleksi atau timsel rekruitmen sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD dalam hal ini Komisi I.

“Berdasarkan aturan kelembagaan KPI, Komisi I memiliki kewenangan membentuk tim seleksi untuk pemilihan Anggota KPID Sulut,” kata Hardly menegaskan.

Terkait pemilihan Anggota KPID Sulut yang baru, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis meminta Komisi I DPRD memilih calon-calon Anggota KPID yang tepat dan memiliki pengalaman terhadap penyiaran. Menurutnya, Anggota KPID yang terpilih harus siap secara kemampuan dan mengesampingkan kepentingan pribadinya. 

“Orang-orang ini memiliki kemauan yang besar untuk memajukan dan mengembangan penyiaran di daerahnya,” kata Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat.

Hadir dalam pertemuan itu, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. ***

 

 

 

Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Workshop Area Suvei Indeks Kualitas di Banjarmasin, Selasa (15/5/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat Agung Suprio. 

Pria yang akrab disapa Agung ini menyinggung kualitas tayangan televisi yang cenderung menuhankan rating. Menurutnya, televisi sekarang lebih mementingkan rating ketimbang kualitas tayangan.

"Dengan demikian, adanya survei indeks kualitas adalah untuk menciptakan standart kualitas tayangan di televisi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil survei yang dilakukan ini, selain akan diberikan kepada pihak televisi juga akan dijajakan kepada pengiklan. "Hasil survei ini biar bisa dilihat oleh pengiklan agar mereka memasang iklan kepada tayangan televisi yang berkualitas," sambungnya.

Senada dengan hal itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, mengatakan jangan sampai siaran televisi yang ratingnya tinggi, tapi justru kualitasnya lemah. 

"Maka dari itu, kami menyambut baik acara yang digelar KPI Pusat ini, yakni survei indeks kualitas," ujarnya disambut tepuk tangan. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.