Jakarta – Berikut ini, foto-foto para pemenang Anugerah KPI 2017. Pemberian penghargaan disiarkan secara langsung oleh SCTV pada 28 Oktober 2017 mulai pukul 12.30 WIB.

1. Program Animasi
Pemenang : Adit Sapo Jarwo episode Ojek Payung bikin Bingung (TransTV)

2. Program Anak-anak
Pemenang: Si Bolang Bocah Petualang episode Jejak Garuda di Tanah Papua (Trans7)

3. Program Iklan Layanan Masyarakat Produksi Televisi
Pemenang : Karena Kita Indonesia (ANTV)

4. Program Iklan Layanan Masyarakat Produksi Radio
Pemenang : Anak Muda Jangan Anti Sosial (Prambors Radio)

5. Program Talkshow
Pemenang : Indonesia Lawyers Club (ILC) episode Saatnya Damai Bersenandung (tvOne)

6. Presenter Talkshow
Pemenang : Aiman Wicaksono (Kompas TV)

7. Program Sinetron Seri
Pemenang: Dunia Terbalik episode 286 (RCTI)

8. Program Film Televisi
Pemenang : Kurang Garam (SCTV)

9. Program Peduli Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Pemenang: Satu Indonesia episode Mama Aleta Baun (NET.)

10. Televisi Ramah Penyandang Disabilitas : ANTV

11. Radio Komunitas
Pemenang: Mitra FM Jawa Tengah

12. Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
Pemenang: Provinsi Lampung

13. Program Wisata Budaya Produksi Televisi
Pemenang: Indonesia Bagus episode Mappadendang (NET.)

14. Program Wisata Budaya Produksi Radio
Pemenang: Saung Angklung Udjo (RRI Bandung)

15. Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Televisi
Pemenang: Tapal Batas episode Bersama Menjaga Keharmonisan (TVRI)

16. Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Radio
Pemenang: Menjaga Merah Putih Tetap Berkibar Di Perbatasan Negara (RRI Kupang)

17. Program Berita
Pemenang: Kontroversi (Trans7)

18. Presenter Berita
Pemenang: Zilvia Iskandar (Metro Pagi Primetime Metrotv)

19. Pengabdian Seumur Hidup : Alex Kumara

 

Jakarta – Acara Anugerah KPI 2017 berlangsung lancar dan meriah hari Sabtu, 28 Oktober 2017 di Studio 6 Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat. Apresiasi atas hasil karya insan pertelevisian ini mengusung tema Persembahan Anak Bangsa untuk Satu Indonesia disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi SCTV mulai pukul 12.30 hingga selesai.

Sebanyak 19 penghargaan diberikan dalam acara yang dihadirik Presiden Republik Indonesia ke 5, Megawati Soekarnoputri.

Di penghujung acara, Megawati Soekarnoputri memberi kata penutup sekaligus menyerahkan piala untuk Pengabdian Seumur Hidup kepada almarhum Alex Kumara.

"Kehadiran saya di sini sebenarnya adalah untuk ikut bergembira karena hari ini adalah Hari Ulang Tahun Komisi Penyiaran Indonesia yang kebetulan dibuat melalui Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 adalah ketika saya masih menjadi presiden," ujar putri presiden pertama Ir. Soekarno tersebut.

Berikut daftar pemenang Anugerah KPI 2017.

1. Program Animasi
Pemenang : Adit Sapo Jarwo episode Ojek Payung bikin Bingung (TransTV)

2. Program Anak-anak
Pemenang: Si Bolang Bocah Petualang episode Jejak Garuda di Tanah Papua (Trans7)

3. Program Iklan Layanan Masyarakat Produksi Televisi
Pemenang : Karena Kita Indonesia (ANTV)

4. Program Iklan Layanan Masyarakat Produksi Radio
Pemenang : Anak Muda Jangan Anti Sosial (Prambors Radio)

5. Program Talkshow
Pemenang : Indonesia Lawyers Club (ILC) episode Saatnya Damai Bersenandung (tvOne)

6. Presenter Talkshow
Pemenang : Aiman Wicaksono (Kompas TV)

7. Program Sinetron Seri
Pemenang: Dunia Terbalik episode 286 (RCTI)

8. Program Film Televisi
Pemenang : Kurang Garam (SCTV)

9. Program Peduli Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Pemenang: Satu Indonesia episode Mama Aleta Baun (NET.)

10. Televisi Ramah Penyandang Disabilitas : ANTV

11. Radio Komunitas
Pemenang: Mitra FM Jawa Tengah

12. Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
Pemenang: Provinsi Lampung

13. Program Wisata Budaya Produksi Televisi
Pemenang: Indonesia Bagus episode Mappadendang (NET.)

14. Program Wisata Budaya Produksi Radio
Pemenang: Saung Angklung Udjo (RRI Bandung)

15. Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Televisi
Pemenang: Tapal Batas episode Bersama Menjaga Keharmonisan (TVRI)

16. Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Radio
Pemenang: Menjaga Merah Putih Tetap Berkibar Di Perbatasan Negara (RRI Kupang)

17. Program Berita
Pemenang: Kontroversi (Trans7)

18. Presenter Berita
Pemenang: Zilvia Iskandar (Metro Pagi Primetime Metrotv)

19. Pengabdian Seumur Hidup : Alex Kumara

Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio dan Ubaidillah saat berkunjung ke Republika.

 

Jakarta - Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Agung Suprio mengatakan, jika Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran tak segera disahkan, perkembangan penyiaran Indonesia akan tertinggal dengan negara lainnya. Pasalnya, kata dia, peralihan era digital penyiaran dari era analog membutuhkan waktu juga untuk persiapan sosialsasi dan pemantapan infrastruktur.

"Kalau tidak migrasi, maka bangsa kita akan ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain, ya seperti Thailand, Malaysia sudah menerapkan digital baru-baru ini," ujar dia saat mengunjungi Kantor Republika, Senin, (23/10).

Agung menjelaskan, jika berkaca pada negara-negara barat, seperti Amerika dan negara-negara Eropa, peralihan analog ke digital sudah dilakukan 5-10 tahun lalu. Jika memang Indonesia menginginkan peralihan tersebut sudah bisa sempurna digunakan pada 2020, semestinya DPR-RI sudah memberikan jalan mulus dalam RUU Penyiaran.

"Dari sekarang seharusnya sudah disahkan, sehingga isa disosialisasikan digital itu apa pada publik, lalu persiapan infrastruktur, sehingga itu sudah on semua," jelas dia.

Hambatan saat ini, kata Agung, adalah bagaimana pengelolaan Multiplekser (MUX) untuk era digital tersebut diberikan. Jika mengacu pada UUD 1945, sudah semestinya, kata dia, negara yang harus mengatur setiap frekuensi yang digunakan di Indonesia. Agung mengatakan, terjadi perpecahan di anggota DPR-RI terkait masalah tersebut, karena dinilai merugikan pengusaha lembaga penyiaran yang sedang eksis saat ini.

Berkaca dari Thailand, lanjut dia, era digital sudah memakan dua lembaga penyiaran yang tak tahan bersaing di era digital. Hal serupa juga terjadi di Italia yang hanya menyisakan beberapa lembaga penyiaran karena persaingan perebutan sponsor bersama dengan lembaga penyiaran yang terus tumbuh di era digital.

"Di era digital, akan sangat banyak lembaga penyiaran, sementara iklan stagnan, jumlah iklan tetap. Otomatis ketika migrasi ke digital, banyak kemudian lembaga penyiaran kewalahan," kata dia lagi.

Sedangkan dari sisi positif, industri penyiaran akan tumbuh dan berkembang dalam arti luas. Masyarakat, kata dia, akan mendapat kesempatan membuat sebuah lembaga penyiaran sendiri. Dominasi dari tv swasta yang berkantor di Jakarta tidak akan terjadi lagi.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat akan diberikan tontonan yang lebih beragam. Akan ada banyak program yang berkompetisi untuk mencerdaskan masyarakat. "Jadi masyarakat lebih dimanjakan," jelas dia. Red dari REPUBLIKA.CO.ID

 

Jakarta – Anugerah KPI 2017 merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk apresiasi KPI terhadap kerja keras lembaga penyiaran yang telah berupaya menyuguhkan program yang shat, berkualitas serta mendidik. Tahun ini, ada belasan kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2017 untuk televisi dan radio antara lain:

A.    Penghargaan untuk Televisi
1.    Progam Anak-anak
2.    Program Animasi
3.    Program Drama Seri
4.    Program Film Televisi
5.    Program Talkshow
6.    Program Wisata Budaya
7.    Program Berita
8.    Program Peduli Perempuan dan Disabilitas
9.    Iklan Layanan Masyarakat
10.    Lembaga Penyiaran Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal
11.    Presenter Berita
12.    Presenter Talkshow Televisi
13.    Televisi Peduli Penyandang Disabilitas

B.    Penghargaan untuk Radio
1.    Program Wisata Budaya
2.    Iklan Layanan Masyarakat
3.    Lembaga Penyiaran Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal

C.    Penghargaan Khusus
1.    Radio Komunitas Terbaik
2.    Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
3.    Pengabdian Seumur Hidup

Ajang penganugerahaan kepada program televisi dan radio terbaik di Indonesia akan disiarkan langsung bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) pada Sabtu, 28 Oktober 2017 pukul 12.30 WIB di SCTV. ***

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menjatuhkan sanksi teguran pada program jurnalistik “Seputar Indonesia Pagi” RCTI. Teguran ini diberikan lantaran program yang tayang pada 15 Oktober 2017 pukul 04.30 WIB menampilkan surat keterangan psikolog yang memuat identitas anak korban pelecehan seksual beserta kedua orangtuanya. Demikian dituliskan dalam surat teguran KPI Pusat kepada RCTI, Jumat (20/1-/2017).

Menurut Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Hardly Stefano, penayangan surat keterangan psikolog yang memuat identitas korban pelecehan seksual berserta orangtuanya dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran jurnalistik untuk menyamarkan identitas korban kejahatan seksual.

“Program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 43 huruf f. Karena itu, kami memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis,” kata Hardly.

Selain itu, Hardly meminta RCTI untuk segera melakukan evaluasi internal serta tidak mengulangi kesalahan yang sama, baik pada program sejenis maupun program lainnya.

“RCTI wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran,” tegasnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.