Jakarta – Sekolah P3 dan SPS KPI Angkatan XXIII yang berlangsung tiga hari sejak Selasa (10/12/2017), resmi ditutup hari ini, Kamis (12/10/2017). Penutupan dipimpin langsung Komisioner KPI Pusat sekaligus Kepala Sekolah P3SPS KPI, Mayong Suryo Laksono.

Mayong yang didampingi Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, mengharapkan peserta Sekolah P3SPS dapat menyerap semua ilmu yang diperoleh dari kegiatan sekolah yang diadakan rutin setiap bulan oleh KPI. Selain itu, ilmu tersebut dapat berguna dan diimplementasikan di lembaga penyiaran tempat para peserta bekerja.

“Para peserta yang lulus diharapkan menjadi agen-agen KPI yang memberi pencerahan, masukan dan pengetahuan soal aturan penyiaran khususnya P3 dan SPS KPI di lembaga penyiaran tempat kalian bekerja,” kata Mayong.

Dalam kesempatan itu, Mayong dan Dewi Setyarini menyerahkan secara langsung ijazah kelulusan kepada para 35 peserta Sekolah P3SPS Angkatan XXIII. Adapun untuk peserta terbaik Sekolah P3SPS Angkatan XXIII diraih oleh M. Dikfa Nurhadi dari NET TV. ***

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

Jakarta - Ajang penghargaan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2017 telah memasuki tahapan akhir. Dewan juri yang dipilih KPI dari kalangan akademisi, birokrasi, praktisi dan juga professional di bidang penyiaran, telah melaksanakan rapat untuk menentukan unggulan atas masing-masing kategori program siaran yang dilombakan dalam Anugerah KPI 2017 ini. Adapun kategorinya adalah:

1.    Program Anak
2.    Program Animasi
3.    Program Sinetron Seri
4.    Program Film Televisi
5.    Program Talkshow
6.    Program Berita
7.    Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Radio
8.    Program Perbatasan dan Daerah Tertinggal Produksi Televisi
9.    Program Wisata Budaya Radio
10.    Program Wisata Budaya Televisi
11.    Program Peduli Perempuan dan Penyandang Disabilitas
12.    Iklan Layanan Masyarakat Produksi Televisi
13.    Iklan Layanan Masyarakat Produksi Radio
14.    Presenter Berita
15.    Presenter Talkshow
16.    Radio Komunitas
17.    Pengabdian Seumur Hidup
18.    Pemerintah Peduli Penyiaran
19.    Televisi Ramah Penyandang Disabilitas

Dalam rapat pleno dewan juri Anugerah KPI 2017 yang dilaksanakan di kantor KPI Pusat, (10/10), Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran sekaligus penanggung jawab acara Anugerah KPI 2017, Nuning Rodiyah meminta masukan dan pendapat atas kualitas program siaran yang diajukan lembaga penyiaran untuk dilombakan. Beberapa catatan disampaikan pula oleh juri terkait kualitas dari masing-masing kategori program siaran tersebut.

Syamsoedin Noer Munadi

Syamsoedin Noer Munadi menyampaikan bahwa sudah ada perkembangan yang baik terhadap kualitas sinetron dan film televisi. “Selama ini kelemahan ada di pembuatan skenario cerita, namun sekarang sudah ada perbaikan,” ujarnya.  Namun demikian, baik Syamsudin ataupun Ichwan Persada sepakat bahwa nilai dan pesan yang ada dalam sinetron dan film televisi harus mendidik dan memberikan contoh yang baik. Sedangkan catatan dari Ichwan adalah tema dari film televisi masih sangat tipikal dan tidak mengangkat tema yang baru. “Anugerah KPI harus dapat mendorong agar kualitas sinetron dan film di televisi makin baik dan variatif,” tegas Ichwan. 

Yosep Adi Prasetyo

Anggota dewan juri lainnya, Yosep Adi Prasetyo  melihat bahwa program berita harus didukung dengan infografis dan variasi narasumber untuk memperkaya sebuah tayangan berita di televisi. Yosep juga menekankan bahwa berita yang tidak memiliki impact  apapun, menjadi tidak ada nilainya sama sekali. Karenanya pemilihan berita haruslah yang menghasilkan impact dan memiliki nilai yang berkaitan dengan kepentingan publik dan masalah nasional.

Iwan Achmad Sudirwan

Sedangkan Iwan Achmad Sudirwan mengevaluasi mengenai tayangan talkshow di Anugerah KPI 2017. Menurutnya, program talkshow harus diperkaya dengan tim riset yang kuat serta kemampuan host dalam menguasai topic talkshow. Di lain pihak, Iwan menyatakan sebenarnya televisi dan radio tidak perlu melulu mengangkat tokoh-tokoh besar, banyak tema-tema sederhana di sekitar kita yang dapat dapat diangkat untuk mengungkap tentang kebaikan-kebaikan yang ada pada bangsa ini.

Nuning berharap, penyelenggaraan Anugerah KPI ini dapat mendorong lembaga penyiaran baik radio maupun televisi untuk memproduksi dan menayangkan program siaran yang berkualitas, bersih dari unsur horot, mistik, supranatural, kekerasan, dan eksploitasi seksual. Selain itu, seluruh pemenang yang menerima penghargaan Anugerah KPI 2017 ini dapat menjadi role model bagi program-program siaran lainnya.

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kehadiran jajaran direksi MNC TV yang datang siang ini ke kantor KPI Pusat, (9/10). Dalam pertemuan TV tersebut, KPI mendengarkan penjelasan MNC TV tentang posisi dan status hukum perusahaan yang menaungi stasiun televisi itu.

Wakil Ketua KPI Pusat S. Rahmat Arifin menyatakan, KPI terbuka atas semua hal yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyikapi masalah MNC TV ini. “Jika MNC TV memiliki bukti dan dokumen yang dapat mendukung penjelasan yang disampaikan direksi tadi, KPI berharap hal tersebut dapat diserahkan untuk dijadikan bahan referensi,” ujar Rahmat.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela, anggota bidang pengawasan isi siaran Nuning Rodiyah dan Dewi Setyarini, serta anggota bidang kelembagaan Ubaidillah.

Sedangkan dari MNC TV dipimpin oleh CEO,  David Fernando Audy, serta jajaran direksi dan manajemen Syafril Nasution, Chris Taufik, Ahmad Alhafiz, Guritno Himantoso, Ruby Panjaitan, Ray Wijaya,  Olda Simatupang dan Immanuel Matondang.

Helmy Yahya

 

Jakarta – MC kawakan yang juga ahli komunikasi terkenal, Helmy Yahya, menilai kreatifitas program acara di televisi Indonesia perlu ditingkatkan melalui pendekatan kemanusiaan dengan mendorong rasa empati kru produksi di lembaga penyiaran. Adanya rasa empati ini akan memberi sudut pandang yang sama dengan pemirsa mengenai isi tayangan yang mereka inginkan.

Hal itu disampaikan Helmy Yahya saat menjadi narasumber Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXIII di Kantor KPI Pusat, Selasa (10/10/2017).

Menurut Helmy, rasa empati para pembuat program dapat mendorong adanya ide atau kreasi sehingga tayangan yang dibuat memiliki nilai dan informasi yang memang benar-benar dibutuhkan penonton di rumah.

Membuat program jangan hanya untuk dilihat orang tapi bagaimana program tersebut dapat memberikan pencerahan dan menuntun penonton untuk berbuat positif.

Dalam kesempatan itu, Helmi mengatakan supaya tontonan banyak dilihat orang harus ada analisis dan survey lapangan secara detail.  “Kita harus melihat jenis kelaminnya dulu. Kemudian dikategorikan dari status pendidikannya, kelompok umur dan yang lain,” katanya.

Selain itu, membuat program merupakan kerja secara tim bukan perorangan. “Ide cerita memang kadang dari satu orang. Tapi itu hanya 20 persen saja. Sisanya yang 80 persen dari tim. Jadi jangan pernah menganggap program tersebut buatan individu atau kita,” jelas Helmy. ***

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyesalkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Utara terkait pembatalan larangan iklan politik di luar masa kampanye. PTUN mengabulkan gugatan terhadap surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017. Menurut Meutya, keputusan tersebut dapat mencederai kewenangan KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran.

"Hal ini memberikan preseden buruk bagi penegakan aturan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang dibuat oleh KPI," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017). Keputusan PTUN salah satunya meminta KPI mengeluarkan surat edaran lintas sektor, yakni dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Meutya menganggap poin tersebut aneh, karena tugas dan fungsi KPI adalah mengawasi tanpa terikat. Penyelenggara pemilu pun tidak bisa menindak isi siaran yang dianggap melanggar P3SPS.

"Bagaimana mungkin KPI yang mempunyai wewenang mengawasi televisi, harus berkoordinasi dengan lembaga negara lain sebelum membuat keputusan?" kata Meutya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, iklan politik yang diputar secara masif dan berulang-ulang di luar masa kampanye merupakan bentuk pelanggaran. Menurut dia, iklan di televisi harus menguntungkan publik dan negara yang mendapat manfaat dari frekuensi yang disewakan kepada lembaga penyiaran.

Sebelumnya, hakim PTUN yang mengadili perkara menilai surat edaran KPI tersebut tidak tepat. Surat edaran KPI nomor 225 itu isinya mendorong agar lembaga penyiaran menciptakan iklim penyiaran yang independen, berimbang, dan netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Hardly Stefano mengatakan, pihaknya masih mempelajari putusan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Namun, ia memastikan KPI akan mengajukan banding.

Belum juga mengajukan banding, pada Selasa (3/10/2017) malam, Hardly mengaku mendapat laporan sejumlah stasiun televisi milik MNC Group sudah ada yang menayangkan iklan politik dari Partai Perindo. Partai Perindo memang diketuai oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Padahal, dalam pemahaman KPI, seharusnya iklan itu tidak dulu tayang lantaran putusan hakim PTUN belum berkekuatan hukum tetap. Selain itu, pihaknya masih mengajukan banding.

"Kami masih menunggu (salinan putusan) itu untuk kami mengambil sikap terhadap tayang-tayangan yang muncul itu. Walaupun dalam pemahaman kami kalau itu belum berkekuatan hukum tetap, maka seharusnya edaran itu masih berlaku dan dipatuhi," ujar Hardly. (KOMPAS.COM)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.