- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 49153
Berikut kami lampirkan hasil Survei Indeks Kualitas Program Tv Periode I
Berikut kami lampirkan hasil Survei Indeks Kualitas Program Tv Periode I
Jakarta - Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan 12 (dua belas) perguruan tinggi, telah memasuki tahun ke-empat. Terdapat 8 (delapan) program siaran yang diteliti pada survey kali ini adalah, Program Berita, Infotainment, Anak, Religi, Wisata Budaya, Variety Show, Sinetron, dan Talkshow.
Survey yang dikawal langsung oleh divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPI Pusat ini, melibatkan 120 orang panel ahli dan 1200 responden di 12 kota besar di Indonesia. Panel ahli yang terdiri atas berbagai tokoh dari berbagai bidang ilmu, memberikan pendapat dan masukan terhadap setiap program siaran yang menjadi contoh untuk dinilai, dalam sebuah forum diskusi tertutup. Sedangkan 1200 responden yang disurvey, merupakan masyarakat umum dengan berbagai latar belakang sosial, yang dimintakan pendapat singkat berdasarkan panduan survey yang dibuat.
Hasil survey periode pertama (Januari-Maret) tahun 2018, menunjukkan bahwa secara umum kualitas program siaran di televisi mendapatkan nilai 2,84, yang berarti masih di bawah nilai standar yang ditetapkan oleh KPI, yakni sebesar 3. Dari hasil survey ini pula diketahui bahwa empat program siaran, yakni Sinetron, Veriey Show, Infotainment dan Berita, masih mendapatkan nilai di bawah 3. Bahkan, untuk program infotainment, sinetron dan variety show, hanya mampu mencapai nilai berkisar 2,3-2,5.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan, hasil olah data dari Litbang KPI menunjukkan, ke-delapan program siaran yang disurvey memiliki catatan kritisnya masing-masing. “Program berita memiliki catatan serius pada masalah faktualitas, keadilan dan tidak berpihak”, ujar Yuliandre. Hal ini ditunjukkan dari penilaian panel ahli pada indikator-indikator tersebut mendapatkan nilai indeks terendah.
KPI menilai hal ini menjadi catatan yang cukup serius mengingat negeri ini akan menghadapi momentum politik, Pemilihan Umum Legislatif yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden. “Jika dilihat lebih rinci pada hasil survey, dapat diketahui pula stasiun televisi mana saja yang mendapatkan nilai paling rendah untuk tiga indikator penting tersebut”, ujarnya.
Catatan serupa juga muncul pada program siaran Talkshow. Program yang mendapatkan indeks 3,01 ini ternyata dinilai belum mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Bahkan beberapa program talkshow di televisi dinilai masih menyajikan dialog-dialog yang cenderung memihak kepentingan politik pemilik televisi.
Untuk program anak, meskipun mendapatkan nilai indeks 3,09, muatan kekerasan yang muncul pada program ini harus mendapatkan perhatian. Selain itu, tambah Yuliandre, sekalipun program anak di layar kaca kita sudah berkualitas, hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban orang tua untuk melakukan pendampingan bagi anak-anaknya menonton televisi. “Jangan lupa, para ahli kesehatan anak juga telah menetapkan batas maksimal menonton televisi untuk anak-anak adalah dua jam dalam sehari”, tegasnya. Hal ini tentu saja untuk menghindari efek-efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh televisi atas tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Program wisata budaya kerap kali mendapatkan nilai indeks tertinggi, dalam beberapa kali survey. Namun tim Litbang KPI melihat adanya kecenderungan penurunan nilai indeks dari tiap kali survey. Beberapa catatan yang dihimpun dari penilaian panel ahli, tampaknya harus sangat diperhatikan betul oleh pengelola program ini. Diantaranya adalah kehadiran presenter program wisata budaya yang dinilai kurang menggunakan cara yang tepat dalam mengangkat tradisi budaya serhingga dapat menimbulkan pemahaman yang salah pada budaya yang diangkat. Selain itu, masih terdapat penampilan presenter yang dianggap menonjolkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma kesopanan di masyarakat, misalkan baju yang terbuka, atau anggota tubuh yang bertato. “KPI berharap, produser program wisata budaya dapat mengarahkan lebih detil bagaimana presenter bersikap dalam menghormati nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan atas golongan”, ujar Yuliandre.
Program siaran ini banyak mendapatkan perhatian dari panel ahli, karena memuat spirit mengangkat budaya lokal yang menjadi kekayaan khazanah budaya Indonesia. Catatan yang diberikan atas program ini tentunya diharapkan agar program siaran wisata budaya dapat memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kearifan lokal dari masyarakat daerah. “Penghormatan terhadap kultur lokal pun harus muncul di televisi sebagai bagian edukasi pada masyarakat bagaimana menyikapi kebhinekaan bangsa ini”, papar Yuliandre.
Dengan hadirnya hasil survey ini, KPI berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam mengonsumsi informasi atau pun konten siaran di televisi. “Hasil survey ini dapat menjadi panduan bagi publik, tentang tayangan yang mendidik serta informasi bermutu yang dapat menuntun mereka ke arah lebih baik”, ujarnya. Selain itu, Yuliandre berharap, hasil survey juga menjadi panduan bagi lembaga dan instansi dalam penempatan iklan yang dapat mendukung keberlangsungan program-program siaran televisi yang berkualitas di tengah masyarakat.
Secara ideal Yuliandre mengingatkan, bahwa landasan membangun penyiaran berkualitas setidaknya mencakup empat aspek fundamental. Pertama, landasan filosofis. Program siaran harus dapat mencerminkan 5 sila dari pancasila: nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kerakyatan, dan persatuan Indonesia. Kedua, landasan historis. Program siaran menggambarkan kebhinekaan serta menghormati keragaman. Ketiga, landasan sosiologis. Konten siaran harus menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan antar sesama. Keempat, landasan yuridis. Program siaran mematuhi peraturan perundang-undangan. Dirinya meyakini, jika lembaga penyiaran dan masyarakat memahami betul empat aspek fundamental tersebut, program siaran berkualitas akan hadir di tengah masyarakat dan mampu mendorong terwujudnya peradaban penyiaran Indonesia yang lebih bermartabat.
Siaran Pers ini dikeluarkan oleh:
Sub Bagian Humas dan Kerjasama KPI Pusat.
Hasil lengkap survey dapat diunduh di: www.kpi.go.id. Atau kirim email permintaan ke: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengumumkan hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 (Pertama) tahun 2018, Rabu (25/7/2018) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Survei terhadap isi siaran televisi isi ini merupakan kerjasama KPI dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 Kota di Tanah Air.
Ada 8 (delapan) kategori program yang dinilai KPI dalam survey periode pertama ini antara lain kategori berita, kategori talkshow, kategori infotainment, kategori anak, kategori religi, kategori wisata budaya, kategori sinetron, dan kategori variety show.
Dari ke 8 kategori tersebut, KPI akan menyampaikan program-program yang sudah mencapai nilai standar indeks yang ditetapkan dan yang masih di bawah standar. Dalam ekspose kali ini, akan disampaikan pemaparan dari para ahli berbagai latar belakang disiplin ilmu terhadap hasil survey yang dilakukan KPI. ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran bagi lembaga penyiaran untuk mengikuti ajang Anugerah KPI 2018. Pendaftaran peserta ajang tahunan apresiasi KPI untuk lembaga penyiaran dimulai dari 25 Juli hingga 20 Agustus 2018.
Koordinator Anugerah KPI 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, peserta yang dapat mengikuti ajang ini adalah lembaga penyiaran berjaringan baik televisi maupun radio. “Untuk televisi, hanya induk lembaga penyiaran yang dapat ikut serta. Sedangkan radio, seluruh jaringan lembaga penyiaran yang memiliki induk di Jakarta yang dapat ikut,” jelasnya kepada kpi.go.id.
Ketentuan umum lainnya, tayangan yang dikirimkan ke KPI harus tayangan periode September 2017 hingga Agustus 2018. “Satu peserta hanya boleh menyertakan satu program untuk setiap kategori yang diperlombakan. Nantinya peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan lima keping cd tayangan yang diperlombakan. Syarat-syarat lebih jelasnya ada dalam formulir,” jelas Hardly.
Hardly menyampaikan, ada 19 kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2018 ini. Ke 19 kategori itu yakni Program Anak, Program Animasi, Program Drama Seri, Program Film Televisi, Program Talkshow Berita, Program Talkshow Non-Berita, Program Wisata Budaya (Televisi), Program Wisata Budaya (Radio), Program Peduli Perempuan, Program Iklan Layanan Masyarakat (Televisi), Iklan Layanan Masyarakat (Radio), Program Berita/Jurnalistik, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Televisi), Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Radio), Program Peduli Disabilitas, Program Dokumenter, Radio Komunitas Terbaik (Program Kategori Khusus), Pemerintah Peduli Penyiaran (Program Kategori Khusus), dan Lifetime Achievement (Program Kategori Khusus).
Rencananya, penyerahan pemenang Anugerah KPI akan diserahkan pada saat acara puncak Anugerah KPI 2018 pada hari Minggu, 4 November 2018. Acara Anugerah KPI 2018 akan disiarkan secara langsung stasiun televisi RCTI mulai Pukul 12.00 WIB. ***
Formulir Pendafataran Anugerah KPI 2018
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 menjadi momentum bagi lembaga penyiaran kualitas dan kuantitas program siaran anak di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Senin, 23 Juli 2018.
Menurut Yuliandre, KPI menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak-anak terutama dalam penyiaran. Karenanya, upaya perbaikan kualitas isi siaran terutama untuk program siaran anak menjadi prioritas dari waktu ke waktu.
“KPI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mengeluarkan imbauan dan disampaikan ke seluruh lembaga penyiaran dan juga masyarakat terkait Hari Anak Nasional 2018 untuk ikut berpartisipasi. Ini bagian upaya kita mewujudkan hak anak dalam penyiaran melalui GESAMANAK,” jelas Andre, panggilan akrabnya.
Gerakan Satu Jam Bersama Anak (GESAMANAK), merupakan permintaan KPI dan KPPPA kepada lembaga penyiaran untuk menyiarkan program siaran anak minimal selama 1 (satu) jam pada saat Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2018 dan dapat dilanjutkan setelahnya.
“Kami berharap perhatian lembaga penyiaran untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap program siaran, terutama dalam siaran dengan menyiarkan program siaran yang memuat pesan moral, mengandung manfaat dan menggambarkan dunia mereka,” lanjut Ketua KPI Pusat.
Adapun imbauan lainnya yakni meningkatkan peran orangtua terhadap tumbuh kembang anak dengan terlibat dalam melakukan pendampingan terhadap anak pada saat anak mengakses program siaran di lembaga penyiaran.
“KPI dan KPPPA meminta semua pihak mendukung sosialisasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam keluarga melalui berbagai program siaran di lembaga penyiaran,” tandasnya.
Selain mengimbau, KPI dan KPPPA memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran dan program acara anak yang berkualitas dan memiliki perhatian besar terhadap perlindungan dan pendidikan anak dalam siaran. Apresiasi tersebut akan diberikan KPI dan KPPPA dalam acara puncak Apresiasi Penyiaran Ramah Anak 2018 yang akan berlangsung pada Senin siang mendatang, (30/7/2018), di Auditorium Gedung Perpustakaan Nasional. ***