- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 35269
(Jakarta) - Menyikapi aspirasi masyarakat yang muncul akibat ucapan Ust Syamsuddin Nur Makka pada program Islam itu Indah yang tayang di Trans TV 15 Juli 2017 lalu, KPI sudah mengambil beberapa langkah, termasuk diantaranya berkomunikasi dengan lembaga penyiaran yang bersangkutan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, telah dilakukan pertemuan untuk melakukan klarifikasi yang dihadiri oleh KPI, MUI, Kementerian Agama dan Trans TV, (18/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis yang didampingi Komisioner bidang pengawasan isi siaran, Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah. Sedangkan dari Kementerian Agama diwakili oleh Masduki dan MUI diwakili oleh Misbahul Ulum.
Dalam pertemuan itu pihak Trans TV yang diwakili Latief Harnoko, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan bersedia memperbaiki kesalahan tersebut. “Secara internal manajemen Trans TV sudah melakukan koordinasi dan evaluasi”, ujar Latief. Pada kesempatan tersebut, Ust Syamsudin juga mendapat waktu untuk memberikan penjelasan kepada MUI dan Kementerian Agama tentang maksud dari isi ceramahnya.
KPI menilai, secara umum program siaran Islam itu Indah adalah satu program yang bermuatan positif, karena penuh dengan muatan da'wah yang bermanfaat positif. Munculnya protes masyarakat atas muatan yang tampil pada 15 Juli 2017 ini, menunjukkan harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tayangan ini. Termasuk dengan diadakannya pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yg memiliki otoritas keagamaan.
Penilaian terkait substansi da’wah telah disampaikan oleh Kemenag dan MUI. Sedangkan sebagai bagian pengawasan KPI terhadap kualitas program siaran sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), maka KPI memberikan surat peringatan kepada Trans TV atas program siaran Islam Itu Indah. Peringatan ini diberikan untuk menjaga agar komitmen ditingkatkannya quality control atas program ini, sebagaimana yang disampaikan pada pertemuan bersama itu dapat dilaksanakan. KPI berharap, ke depan Trans TV dapat lebih berhati-hati dalam menayangkan siaran terkait muatan agama, dan menjadikan P3 & SPS KPI 2012 sebagai pedoman dalam penayangan program siaran.