- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 31721
Bandung - Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Barat menandatangi MoU dengan KPU Jawa Barat dan Bawaslu Jabar.
Menurut keterangan yang dirilis dari Humas KPID Jabar, MoU tersebut sebagai bentuk komitmen stakeholder pemilu untuk mengawasi konten-konten yang disiarkan selama jalannya tahap Pilgub Jabar.
“Kita MoU dengan KPU dan Bawaslu gunanya untuk mengawasi konten-konten siaran. Di mana ada melanggar prinsip kepemiluan akan memberikan sanski. Sekarang apalagi kampanye lewat televisi dan radio," tutur Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah.
Menurut Dia, pada pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar pula Pikada di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat sebanyak 16 Pilkada. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mensukseskan Pilkada di Jabar.
Dedeh Fardiah juga berharap lembaga penyiaran yang ada agar tidak menjadi provokator dengan menyiarkan konten-konten yang meresahkan masyarakat. Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio dinilainya memiliki peran penting untuk kesukseskan Pilkada Jabar.
“Kita ingin lembaga penyiaran di Jabar adem. Ayo kita sukseskan. Dinamikanya tetap harmoni, bukan menjadi kompor," tutupnya. Red dari Humas KPID Jabar