Komisioner KPI Pusat menerima kunjungan Pengurus ARTVISI di Kantor KPI Pusat, Senin (24/7/17).

 

Jakarta - Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga kualitas konten siaran dari televisi dan radio dari setiap anggotanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap, saat memimpin audiensi pengurus ARTVISI dengan Komisioner KPI di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (24/7).
 
Dalam kesempatan tersebut, Pangadilan yang baru terpilih lagi menjadi ketua asosiasi untuk periode 2017-2020, menegaskan bahwa ARTVISI juga bertekad untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola Radio dan Televisi, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) serta peraturan perundang-undangan terkait. KPI sendiri mengapresiasi komitmen kebangsaan yang disampaikan ARTVISI dalam audiensi tersebut.
 
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat  S. Rahmat Arifin, didampingi oleh Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Agung Suprio, anggota bidang kelembagaan Ubaidillah, anggota bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini. 
 
Pada kesempatan tersebut, Rahmat menilai bahwa pemberian siaran materi keagamaan melalui radio dan televisi menjadi bagian dari penguatan Revolusi Mental. Karenanya Rahmat sangat mendorong, bagi anggota ARTVISI untuk memahami betul tentang aturan proses perizinan, sebagai bentuk kepatuhan atas aturan bernegara. Sehingga siaran materi keagamaan yang disampaikan melalui televisi dan radio sesuai dengan kaidah penyiaran yang sehat dan legal.
 
Kepada jajaran pengurus ARTVISI ini, Rahmat memaparkan beberapa masalah penting yang ada dalam P3&SPS, diantaranya kewajiban menyiarkan lagu Indonesia Raya untuk mengawali siaran dan lagu kebangsaan lainnya pada penutup siaran. Secara khusus Rahmat juga mengingatkan agar materi siaran agama tidak mendiskreditkan agama lain, serta menjaga muatannya dari masalah-masalah khilafiyah.
 
Sementara itu, Mayong Suryo Laksono menyampaikan tentang posisi KPI dan KPI Daerah yang ada di tiap provinsi. “Posisi KPI dan KPID bukanlah hirarki atau struktural, melainkan koordinatif”, ujar Mayong. Karenanya kebijakan masing-masing KPID, tentunya tidak akan sama, merujuk pada kondisi khas dari setiap daerah.  Pilihan ARTVISI mengambil genre agama Islam, menurut Mayong, merupakan bagian dari keberagaman Indonesia. “Semua bernaung dalam ke-Indonesiaan”, ujarnya. 
 
Sedangkan tentang proses perizinan dan peluang usaha yang mungkin dibuka, disampaikan oleh Agung Suprio. Bahkan Agung berharap ARTVISI ikut mengisi frekuensi kosong di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini, menurut Agung akan menguatkan rasa kebangsaan dan menjauhkan masyarakat di wilayah tersebut dari doktrin radikalisme.

Ubaidillah mengapresiasi inisiatif pengurus ARTVISI berkoordinasi dengan KPI Pusat. “KPI menghargai komitmen ARTVISI dalam menjaga keragaman bangsa dan NKRI, lewat konten siaran yang berkualitas”, ujarnya. KPI sendiri siap membantu anggota dari ARTVISI untuk dapat meningkatkan profesionalismenya lewat pemahaman atas regulasi, khususnya P3&SPS yang lebih utuh.

Pekanbaru - Wakil Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, mengunjungi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (24/7/2017).

Kunjungan ini sekaligus inspeksi pasca pelantikan Komisioner KPID Riau 2017-2020. Selain berdialog, anggota Komisi I ini juga melihat ruang kerja Komisioner dan fasilitas KPID Riau pasca vakum hampir enam bulan.

Ketua KPID Riau, Falzan Surachman, melaporkan kondisi KPID pasca dilantik. Saat ini KPID berubah bentuk dari sebelumnya bagian dari SOTK Pemprov Riau. Penganggaran KPID kini melalui mekanisme hibah sesuai Surat Edaran Mendagri kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, berharap KPID Riau segera bergerak cepat melakukan penyesuaian anggaran sehingga tidak mengganggu aktivitas. Terutama dalam melakukan tupoksi utama nya mengawasi isu siaran dan fungsi lainnya.

 Sebelumnya tujuh Komisioner KPID Riau, Falzan Surachman (Ketua), Asral Rais (Wakil Ketua) dan Asril Darma (Korbid Isi Siaran), Warsito (Korbid Penataan Struktur Penyiaran), Wide Munadir Rossa (Korbid Kelembagaan), Hisam Setiawan (Koor Sekretariat) dan Nopri Naldi (Koor Keuangan) mendatangi Komisi I DPRD Riau pekan lalu.

Pasca dilantik,lalu Gubernur Riau, Arayadjuliandi Rachman, 12 Juli 2017 lalu, Komisioner KPID Riau juga sudah melakukan pertemuan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Dinas Kominfo Riau, Yogi Getri. (*)

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini.

 

Jakarta – Dewan Juri Anugerah Syi’ar Ramadhan yang berasal dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan nama-nama program acara televisi yang masuk nominee Anugerah Syi’ar Ramadhan tahun 2017, pekan lalu, Rabu (19/7/17).

Ada tujuh kategori yang diperlombakan dalam Anugerah Syi’ar Ramadhan tahun 2017 antara lain Kategori Talkshow, Kategori Ceramah, Kategori Feature/Dokumenter, Kategori Talent Search, Kategori Sinetron/Film, Kategori Realty Show dan Kategori Variety Show Religi.

Anugerah Syi’ar Ramadhan merupakan apresiasi dari KPI dan MUI terhadap program acara yang sesuai dengan semangat ramadhan, bermanfaat, mengajak orang untuk berefleksi, dan sesuai dengan konteks persoalan yang banyak dihadapi oleh umat. Upaya ini untuk mewujudkan siaran yang bermartabat dan berkualitas.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, salah satu juri Anugerah Syi’ar Ramadhan, mengatakan proses penjurian dimulai dari proses penyisiran oleh tim asistensi. Setelah itu, seluruh program yang lulus penyisiran masuk penyeleksian Tim Dewan Juri. “Penyeleksian ini untuk melihat ada atau tidak potensi pelanggaran yang terdapat dalam program acara tersebut,” katanya.

Menurut Dewi, tim juri kemudian mengerucutkan nama-nama program acara antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) yang masuk dalam nominee tiap-tiap kategori. Dari tiga atau lima nominee itu akan dipilih yang terbaik dan pengumumannya dilakukan pada saat Malam Anugerah Syi’ar Ramadhan pada Rabu tanggal 26 Juli 2017 di Balai Sarbini.

Dewi menambahkan ada yang membedakan Anugerah Syi’ar Ramadhan kali ini dengan sebelumnya yakni adanya penambahan Kategori Variety Show Religi dan Televisi Terbaik Syi’ar Ramadhan.

 

Dewan Juri dan Tim melakukan penjurian pada program di KPI Pusat.



Berikut nama-nama program acara yang masuk nominee Anugerah Syi’ar Ramadhan tahun 2017:

A.    Kategori Talkshow:

1.    Syiar Ramadhan (Metro TV)
2.    Serambi Islami (TVRI)
3.    Tafsir Al Misbah (Metro TV)
4.    Ramadhan Bersama Din Syamsudin (TVRI)
5.    Kalam Kajian Islami (RTV)

B.    Kategori Ceramah:

1.    Cahaya Hati (Metro TV)
2.    Tausiah Bersama Aa Gym (Trans TV)
3.    Demi Masa (Metro TV)
4.    Mutiara Hati Quraish Shihab (SCTV)
5.    Tafakur (TVRI)

C.    Kategori Feature/Dokumenter:

1.    Hijab Traveler (Trans TV)
2.    Journey of A Backpackers (Trans 7)
3.    Muslim Travelers (Net TV)
4.    Muslim Journey (Kompas TV)
5.    Jejak Mesjid Nusantara (Kompas TV)

D.    Kategori Talent Seacrh:

1.    Semesta Tilawah (MNC TV)
2.    Hafizh Indonesia (RCTI)
3.    Aksi Asia (Indosiar)

E.    Kategori Sinetron/Film:

1.    Dunia Terbalik (RCTI)
2.    Para Pencari Tuhan (SCTV)
3.    Kita Pengen jadi Orang yang Bener (SCTV)
4.    Tuhan Beri Kami Cinta (SCTV)
5.    Amanah Wali (RCTI)

F.    Kategori Realty Show:

1.    Cerita Ramadhan (I News TV)
2.    Menjaga Masa Depan (Global TV)
3.    Ibuku Surgaku (TVRI)

G.    Kategori Variety Show Religi:

1.    Jelang Sahur (TVRI)
2.    Berkah Ramadhan (RTV)
3.    Jelang Bedug (TVRI)

Adapun Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadhan terdiri lima orang yakni KH. Masduki Baidlowi (MUI), H. Asrori S. Karni (MUI), KH. Abdul Halim Sholeh (MUI), Nuning Rodiyah (KPI Pusat) dan Dewi Setyarini (KPI Pusat). ***

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan studi media mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (24/7/17), di Kantor KPI Pusat. Tiga Komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, Mayong Suryo Laksono dan Ubaidillah, menerima secara langsung kedatangan mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Unhas tersebut.

Dalam dialog dan tanya jawab antar Mahasiswa dengan Komisioner KPI Pusat, mengemuka beberapa persoalan antara lain mengenai keberadaan KPI di tengah media-media baru. Selain itu, soal peraturan KPI dan UU Penyiaran No.32 tahun 2002 yang dirasa tidak lagi dapat menyelesaikan persoalan-persoalan penyiaran masa kini. Dibahas juga masalah perizinan, keberadaan lembaga penyiaran di daerah, serta kualitas tayangan televisi dan sensor.

Terkait persoalan sensor, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mayong Suryo Laksono menekankan bahwa KPI tidak melakukan sensor baik mengaburkan atau mengedit gambar. "Pengeditan dilakukan oleh pihak televisi, barangkali karena kekhawatiran berlebih terhadap aturan KPI yang tertuang dalam P3SPS," kata Mayong.

Mayong juga menjelaskan dalam melakukan pengaturan atau memberi sanksi teguran lembaga penyiaran, KPI selalu berlandaskan pada konteks cerita secara keseluruhan.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis meminta lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas tayangan Ramadhan ke depannya. Menurutnya, tayangan Ramdhan dengan kandungan nilai-nilai positif dan manfaat dapat melenjitkan kualitas spiritualitas umat. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan acara Evaluasi Tayangan Ramadhan 2017 di Kantor KPI Pusat, Kamis (20/7/17).

“Saya meyakini lembaga penyiaran telah mempersiapkan tayangan – tayangan terbaiknya untuk mewujudkan spirit Ramadhan bersama masyarakat, karena kita tahu bersama, tayangan dan konten-konten yang ada di media pastinya memberikan dampak dan pengaruh yang besar bagi khalayak,” jelas Andre, panggilan akrabnya.

Dia juga berharap lembaga penyiaran berkaca dari tayangan atau program siaran pada saat ramadhan lalu. Apakah tayangan-tayangan tersebut sudah sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. “Sudah sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, P3SPS KPI, maupun norma-norma agama. Peningkatan kualitas tayangan-tayangan ramadhan selanjutnya pun juga sangat diharapkan,” pintanya.

Meskipun masih terdapat pelanggaran berkaitan dengan siaran ramadhan, tambah Andre, realitasnya sejumlah lembaga penyiaran terbukti mampu membuat program siaran Ramadhan yang bagus.

“Kami mengapresiasi hal itu dan mendorong lembaga penyiaran yang lain juga melakukan upaya serupa. Artinya, sejumlah program siaran Ramadhan ternyata bisa dikreasikan dengan program yang sesuai dengan nuansa Ramadhan. Dan tentunya, hal ini terkait dengan kemauan dan kemampuan lembaga penyiaran yang bersangkutan,” jelas Ketua KPI Pusat ini.

Andre menyakini tayangan – tayangan Ramadhan yang bermartabat dan berkualitas masih bisa diciptakan. Harapan ini sesuai dengan keinginan masyarakat bahwa tayangan yang dapat menjadi tuntunan dalam meningkatkan spirit ramadhan dalam diri mereka dapat disediakan lebih banyak.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan dari tahun ke tahun tayangan televisi di Indonesia tampak menggembirakan, khususnya pada saat Ramadhan. Karena itu, Masduki berharap agar tayangan di bulan Ramadhan yang baik tersebut tetap dilakukan di luar bulan Ramadhan. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.