- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 6007
Bontang - “P3SPS adalah hal yang penting karena mencakup acuan dan standar dalam penyiaran, oleh karena itu diharapkan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas isi siaran yang sesuai etika dan aturan yang berlaku di Indonesia. Karena saat ini masih banyak program acara baik dalam media televisi maupun radio yang melanggar Undang-undang KPI Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran,” ungkap Ketua KPID Kaltim, Suwarno pada pelatihan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), (5/2).
Pelatihan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Bertempat di Ruang Rapat Walikota, Bontang Lestari, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik, Ririn Sari Dewi, S.IP.,M.Si selaku perwakilan Walikota Bontang, Ketua Komisi Informasi Kaltim, perwakilan Humas Bontang, perwakilan Humas Kutim, beberapa Direktur penyiaran Kota Bontang dan Kutim, tamu undangan dan peserta pelatihan P3SPS.
Dalam sambutan Walikota Bontang yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik, Ririn Sari Dewi Pemerintah Kota Bontang mengapresiasi pelatihan yang digelar oleh KPID tersebut. Pasalnya pelatihan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan penyiaran di Kota Bontang.
Diantaranya dari sisi sosial politik yaitu dengan terbukanya kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai modal dasar tumbuhnya budaya demokrasi yang baik serta dari sisi ekonomi, yakni terbukanya lapangan usaha yang melahirkan insan-insan pers dan pelaku penyiaran yang profesional di bidangnya masing-masing.
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut diikuti dengan antusias oleh kurang lebih 40 peserta dengan 7 narasumber yang berasal dari komisioner Kaltim. Hal ini terlihat dari respon positif dan keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab yang disediakan panitia.
Tentunya, melalui kegiatan ini seluruh panitia, narasumber maupun peserta berharap agar kedepannya ilmu yang telah diberikan melalui materi-materi pelatihan dapat menjadi acuan bahkan pedoman seluruh lembaga penyiaran yang ada di Bontang maupun Kutim agar dapat menjadi SDM profesional yang mampu menyajikan isi siaran yang berkualitas sesuai aturan P3SPS. (PPID Kota Bontang)