- Detail
- Dilihat: 8373
Lamongan - Wadah Silaturrahim Alumni Tarbiyatut Tholabah di Jakarta (WASIAT Jakarta) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adakan Seminar Nasional Literasi Media dengan tema; Peran Santri dan Media dalam Membangun Narasi Damai dan Membentuk Opini Publik. Seminar ini dihelat di Auditorium utama Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Kranji, Paciran Lamongan.
Literasi media sebagai upaya pemahaman pendidikan media ramah bagi para santri yang belakangan marak media dijadikan sebagai ujaran kebencian, konsumsi berita yang berlebihan atau penggunaan media yang tak sehat. Adapun Peserta seminar melibatkan beberapa santri yang tersebar dibeberapa pesantren di Lamongan Jatim dengan jumlah kurang lebih 250 santri dan mahasiswa.
Sungguhpun bahwa Literasi Media menjadi sebuah keharusan bagi seluruh santri, agar bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan media maka kegiatan ini perlu diadakan di beberapa tempat. " Literasi ini penting dan harus dilaksankan secara terus menerus, Wasiat Jakarta siap menjadi patner dan menjadi bagian dari pelopor kampanye Media ramah dan media sehat melalui literasi media", jelas M Farhan Jamil sebagai ketua umum WASIAT Jakarta.
Melalui seminar ini juga dapat memberi pemahaman pada generasi muda akan pentingnya pemanfaatan media, dan gambaran terhadap peta media cyber agar tidak mudah terprovokasi berita atau informasi yang hoax. Menjadi penting dalam akses internet atau melihat tayangan televisi juga peran serta orang tua atau pengasuh pesantren untuk turut terlibat mengawasi dalam penggunaan media dengan baik, selain itu juga kesadaran personal yang didapat melalui literasi baik dipendidikan formal maupun informal.
Dalam kesempatan yang lain, Ubaidillah (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia) yang juga sebagai narasumber seminar menyampaikan akan pentingnya penggunaan media dengan baik dan pola pengawasan yang dilakukan KPI sesuai amanah undang-undang penyiaran. "Pengawasan KPI yang dilakukannya diatur dan ditetapkan berdasarkan aturan-aturan yang di atur dalam Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 dan juga terdapat pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)" sambungnya.
Di Indonesia, media televisi nasional telah ada puluhan sehingga kita bisa menentukan saluran mana yang akan kita tonton. Beragam tayangan televisi lokal di Indonesia tentunya membantu referensi kita untuk mengakses informasi. Ditegaskan juga oleh Ubaidillah dalam menyampaiakan seminar literasi media tersebut " Media televisi nasional ada puluhan sementara untuk yang chanel televisi lokal ratusan. Tentu beragam tayangan yang edukatif bisa membantu kita untuk mengakses informasi dengan baik."
Seminar nasional literasi media ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Penyiaran dalam hal ini Aris Ananda (Program Development Trans TV) dan juga dari Akademisi yakni Musyrifah (Ketua Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah). (MNH)