- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 65680
Jakarta - Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga kualitas konten siaran dari televisi dan radio dari setiap anggotanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap, saat memimpin audiensi pengurus ARTVISI dengan Komisioner KPI di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (24/7).
Dalam kesempatan tersebut, Pangadilan yang baru terpilih lagi menjadi ketua asosiasi untuk periode 2017-2020, menegaskan bahwa ARTVISI juga bertekad untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola Radio dan Televisi, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) serta peraturan perundang-undangan terkait. KPI sendiri mengapresiasi komitmen kebangsaan yang disampaikan ARTVISI dalam audiensi tersebut.
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat S. Rahmat Arifin, didampingi oleh Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Agung Suprio, anggota bidang kelembagaan Ubaidillah, anggota bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini.
Pada kesempatan tersebut, Rahmat menilai bahwa pemberian siaran materi keagamaan melalui radio dan televisi menjadi bagian dari penguatan Revolusi Mental. Karenanya Rahmat sangat mendorong, bagi anggota ARTVISI untuk memahami betul tentang aturan proses perizinan, sebagai bentuk kepatuhan atas aturan bernegara. Sehingga siaran materi keagamaan yang disampaikan melalui televisi dan radio sesuai dengan kaidah penyiaran yang sehat dan legal.
Kepada jajaran pengurus ARTVISI ini, Rahmat memaparkan beberapa masalah penting yang ada dalam P3&SPS, diantaranya kewajiban menyiarkan lagu Indonesia Raya untuk mengawali siaran dan lagu kebangsaan lainnya pada penutup siaran. Secara khusus Rahmat juga mengingatkan agar materi siaran agama tidak mendiskreditkan agama lain, serta menjaga muatannya dari masalah-masalah khilafiyah.
Sementara itu, Mayong Suryo Laksono menyampaikan tentang posisi KPI dan KPI Daerah yang ada di tiap provinsi. “Posisi KPI dan KPID bukanlah hirarki atau struktural, melainkan koordinatif”, ujar Mayong. Karenanya kebijakan masing-masing KPID, tentunya tidak akan sama, merujuk pada kondisi khas dari setiap daerah. Pilihan ARTVISI mengambil genre agama Islam, menurut Mayong, merupakan bagian dari keberagaman Indonesia. “Semua bernaung dalam ke-Indonesiaan”, ujarnya.
Sedangkan tentang proses perizinan dan peluang usaha yang mungkin dibuka, disampaikan oleh Agung Suprio. Bahkan Agung berharap ARTVISI ikut mengisi frekuensi kosong di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini, menurut Agung akan menguatkan rasa kebangsaan dan menjauhkan masyarakat di wilayah tersebut dari doktrin radikalisme.
Ubaidillah mengapresiasi inisiatif pengurus ARTVISI berkoordinasi dengan KPI Pusat. “KPI menghargai komitmen ARTVISI dalam menjaga keragaman bangsa dan NKRI, lewat konten siaran yang berkualitas”, ujarnya. KPI sendiri siap membantu anggota dari ARTVISI untuk dapat meningkatkan profesionalismenya lewat pemahaman atas regulasi, khususnya P3&SPS yang lebih utuh.