Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Diskusi Terbatas tentang program Infotainment, (17/11). Dalam diskusi yang bertempat di kantor KPI Pusat, diisi oleh beberapa komisioner dan juga narasumber lainya seperti Ronny Kusuma dari Indigo Infotainment, dan Mulharnetti Syas selaku Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.

Di awal diskusi, Komisioner KPI Pusat KPI Pusat Mayong Suryo Laksono menerangkan bagaimana keberadaan acara infotainment di lembaga penyiaran dengan adanya P3SPS. Mengingat dalam P3SPS menyebutkan isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan bermanfaat dalam pembentukan karakteristik bangsa, menjaga persatuan  dan juga mengamalkan nilai agama dan budaya yang ada di Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam presentasi yang disampaikan. Mayong menegaskan bahwa, tayangan infotainment harus mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan publik.

Sementara Komisioner KPI Pusat lainnya, Dewi Setyarini, menekankan pada Pasal 2 UU No 32/2002 mengenai penyiaran yang berisi “Penyiaran diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.

 

Dalam kesempatan itu Mulharnetti Syas menilai saat ini mulai ada perbaikan dalam program infotainment. Hal tersebut dapat dilihat dari Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan KPI pada periode ketiga, dimana terjadi peningkatan nilai kualitas menjadi 3,1 yang sebelumnya hanya 2,70. Namun demikian, ujar Netty, tetap nilai tersebut masih jauh dari standard nilai KPI.

Netty memfokuskan pemaparannya  tentang sejarah perkembangan program infotainment dari dulu hingga era kontemporer saat ini. Menurutnya, harus ada pelatihan ulang yang di adakan oleh KPI untuk mempelajari P3SPS yang seutuhnya, kepada praktisi penyiaran, termasuk juga pekerja di Infotainment. 

Sementara Ronny Kusuma menilai bahwa masyarakat sepertinya mulai jenuh dengan acara infotainment yang terkesan monoton. Hal tersebut diakibatkan saat ini infotainment lebih banyak mempromosikan seorang pengacara atau orang penting dalam menangani sebuah kasus besar yang sedang booming. Namun, Ronny mengakui, seperti dua sisi mata uang di lain pihak sebagaian masyarakat masih membutuhkan hiburan seperti ini. Di akhir diskusi, Mayong mengingatkan pentingnya menjaga kualitas tayangan untuk pembentukan intelektualitas dan watak khususnya anak – anak dan generasi muda. (Ravel)

 

 

Jakarta - Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memasuki angkatan XIV.  Peserta adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa hingga masyarakat umum yang mendaftar lewat email pendaftaran Sekolah P3SPS. Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam menjamin profesionalitas di bidang penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN. Berikut adalah nama peserta Sekolah P3SPS angkatan XIV.

 

Untuk angkatan XIV, Panitia mengumumkan peserta yang dapat mengikuti Sekolah P3SPS yang dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 22-24 November 2016.  Mengingat kuota tiap angkatan hanya sebanyak 30 (tiga puluh) orang, nama-nama yang belum ikut pada angkatan ini akan diprioritaskan pada angkatan XV. Kepada peserta Angkatan XIV diharapkan kedatangannya di Ruang Rapat KPI Pusat pada pukul 08.30 dan membawa foto ukuran 3x4, dua lembar (satu lembar ditempel di sertifikat, 1 lembar untuk arsip). Adapun peserta Sekolah P3SPS angkatan XIV adalah:  

 


NO

NAMA

INSTANSI

1

Yolinda Puspita Rini

Trans 7

2

 Eko Agustio

Trans 7

3

Ramzy Aly F. Hudoyo

Trans 7

4

Lailil Mukaromah

AN TV

5

Eben Saragih Sidabutar

AN TV

6

Heru Wibawa

AN TV

7

Iwan Ariesta Sandi

MNC TV

8

Immanuel Partogi Matondang

MNC TV

9

Mohammad Januar Abdi

TV One

10

Zaky Almubarok Indrawan

TV One

11

Widya Oktavia

Mahasiswi

12

Rifka Derajat Aulia

Mahasiswi

13

Muhamad Tohiruddin

Pemantau Siaran

14

Al Imron

Pemantau Siaran

15

Syukur Iman

Pemantau Siaran

16

 Eka Satyabudi

RTV

17

Indah Nastiti

RTV

18

Endahing Noor Iman Pustakasari

Wartawan

19

Menik Widianti

Global TV

20

Sigit Pambudi

Global TV

21

Susanto

Global TV

22

Anastasia Pramudita

RCTI

23

Yohanes Baptis Gunawan

RCTI

24

Akhirul Hakim

Radio Elshinta

25

Rian Hermana

Karyawan

26

Ahyan Septiani

Wiraswasta

27

Desi Alimus

SCTV

28

Mudji Prianto

SCTV

29

Achmad Baehaqi Jaelanin

Indosiar

30

 Amirudin

Indosiar

 

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bahas tindak lanjut dari kerjasama kedua lembaga dalam pengembangan siaran di wilayah perbatasan, Senin, 14 November 2016 di kantor BNPP. Pengembangan siaran nasional ataupun siaran lokal di wilayah perbatasan bagian dari penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, kelanjutan kerjasama antara KPI dan BNPP adalah mendorong adanya partisipasi dari semua stakeholder terkait penyairan dalam hal ini lembaga penyiaran untuk mau menanamkan modalnya bersiaran di wilayah perbatasan yang masyarakatnya lebih sering menonton atau mendengar siaran dari negara tetangga.

“MoU yang sudah ditandatangani tempo lalu harus diaktualisasikan. Persoalan siaran perbatasan ini harus diprioritaskan karena ini bagian dari penguatan,” kata Agung yang diamini Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran yang ikut hadir, Hardly Stefano.

Agung bercerita, ketika survey ke wilayah perbatasan di Kalimantan Utara, didapat kalau siaran dari lembaga penyiaran lokal maupun nasional tidak ada sama sekali. Justru yang melimpah siaran dari negara Malaysia. Bahkan, tiang-tiang pemancar lembaga penyiaran mereka berada di garis batas kedua negara. “Memang tidak ada batasan siaran antar negara. Tapi, harusnya kita juga melakukan upaya serupa untuk mengimbangi luberan siaran tersebut,” tegasnya.

Memang di beberapa wilayah perbatasan ada dua atau tiga lembaga penyiaran bersiaran tapi itu lebih karena faktor idealisme. Faktor-faktor seperti sedikitnya jumlah penduduk atau income per kapita yang minim menyebabkan lembaga penyiaran swasta terutama TV enggan bersiaran di wilayah tersebut. “Kalau ada yang bersiaran, biaya yang dikeluarkan mereka cukup tinggi hampir 2 milyar dalam satu bulannya untuk televisi,” jelasnya.

Terkait persoalan itu, perlu dibuat langkah strategis dan efisien seperti membangun satu tiang pemancar untuk semua lembaga penyiaran dan pembangunannya bisa difasilitasi oleh pemerintah atau bekerjasama dengan swasta. Kemudian, memanfaatkan sumber daya yang ada seperti menggunakan tenaga tentara penjaga perbatasan sebagai penyiaran cabutan untuk bersiaran. “Banyak lagi langkah dan cara untuk melakukan efisiensi biaya,” kata Agung di depan Sekretaris Utama BNPP, Hadi Prabowo.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano menilai kerjasama KPI dan BNPP dapat mendorong perkembangan di wilayah perbatasan terutama kehadiran siaran nasional atau setempat. Hadirnya siaran dari negeri sendiri menjadi daya tangkal adanya gerusan-gerusan nasionalisme akibat siaran luar. “Kita harus bersama-sama melakukan upaya penangkalan tersebut,” kata Hardly.

Sekretaris Utama BNPP Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah KPI untuk terus mengoptimalkan kerjasama dengan pihaknya dalam penguatan wilayah perbatasan melalui siaran. Kerjasama kedua lembaga akan memberikan dorongan pada pihak-pihak terkait dan juga swasta untuk peduli terhadap wilayah perbatasan melalui pembangunan infrastruktur penyiaran yang diharapkan.

Hadi menjelaskan cara pandang penguatan terhadap daerah perbatasan tidak bisa lagi menggunakan cara pandang lama yakni kekuatan militer. Saat ini, penguatan di bidang ekonomi, sosial dan bidang-bidang lainnya merupakan langkah yang efektif dan pas menjaga wilayah perbatasan NKRI. “Wilayah di perbatasan itu harus berkembang dan itu menjadi pokok perhatian pemerintah saat ini,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, kerjasama BNPP dengan KPI harus dikonkritkan karena tujuannya selaras dalam mengedepankan dan memperkuat wilayah perbatasan. “Saya sangat mengapresiasi langkah KPI dalam mewujudkan tindaklanjut dari MoU tersebut,” paparnya. ***

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis bersama Ketua Panitia Harsiarnas 2017 Ubaidillah usai beraudiensi dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di Bengkulu (15/11)


Bengkulu (Antara) - Provinsi Bengkulu akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2017 yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kami memilih Bengkulu sebagai tuan rumah untuk mengenalkan daerah ini ke dunia luas," kata Ketua KPI, Yuliandre Darwis di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan selama ini kegiatan nasional bahkan internasional cenderung digelar di kota-kota besar sehingga daerah kecil termasuk Bengkulu yang punya potensi kearifan lokal dan pariwisata, kurang dikenal masyarakat.

Peringatan Hari Penyiaran dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI se-Indonesia tersebut direncanakan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. "Semangatnya adalah satu yakni membawa pesan baik dari Indonesia ke dunia luas melalui media penyiaran," ucapnya.

Kegiatan yang direncanakan diikuti sebanyak 340 peserta dari KPI pusat dan daerah itu juga akan dihadiri para pemilik jaringan televisi dan radio nasional.  Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengenalkan potensi daerah untuk diangkat ke dunia luar.

Lebih jauh Yuliandre mengatakan penyelenggaraan Hari Penyiaran Nasional di Bengkulu juga dapat mengangkat dan mengenalkan potensi wisata Bengkulu guna mendukung tahun kunjungan wisata ke Bengkulu pada 2020 atau "Visit Bengkulu 2020".

Komisioner KPI yang juga Ketua Panitia Hari Penyiaran Nasional, Ubaidillah mengatakan momentum penting tersebut dapat dijadikan untuk mengangkat kearifan lokal Bengkulu. "Dewasa ini `framing`media lebih dominan berbau negatif baik tentang politik maupun isu SARA sehingga kita lupa menggali konten kearifan lokal," kata dia.

Peringatan Hari Penyiaran Nasional menurut Ubaidilah menjadi pengingat tentang fungsi media penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat.  Kegiatan tahunan itu menurutnya hampir sama dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar untuk mengingatkan kembali tentang fungsi media bagi masyarakat.

Ketua KPI Daerah Bengkulu, Ratimnuh mengatakan siap menyukseskan Hari Penyiaran Nasional dan Rakornas KPI pada 2017 yang digelar di Kota Bengkulu. "Kami sudah bertemu Gubernur Bengkulu dan menyusun silabus acara untuk menyukseskan Hari Penyiaran Nasional 2017," katanya.

 

Depok - Keberadaan Dewan Rating yang diinisiasi oleh negara mendesak untuk direalisasikan guna mengatur keberadaan lembaga pemeringkatan televisi agar lebih transparan dan akuntabel. Di beberapa negara, kehadiran Dewan Rating ini juga dikuatkan lewat regulasi yang mewajibkan lembaga pemeringkatan atau lembaga rating membuka diri terhadap audit rating. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi “Dewan Rating: Solusi Akuntabilitas Industri Penyiaran?” yang diselenggarakan di auditorium gedung Ilmu Komunikasi FISIP UI, (11/11).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator bidang pengawasan isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hardly Stefano menyetujui usulan dibentuknya Dewan Rating yang dilakukan oleh negara. Dirinya mengusulkan agar peran-peran yang diberikan pada Dewan Rating tersebut dilekatkan pada KPI. Untuk itu, selagi undang-undang penyiaran masih dalam pembahasan di Komisi I DPR, sebaiknya usulan keberadaan Dewan Rating ini segera disampaikan sebagai salah satu solusi atas permasalahan kualitas penyiaran saat ini.

Eriyanto, dari Aliansi Jurnalis Independen yang menjadi tim penulis buku Mendorong Akuntabilitas Rating Media Penyiaran menyampaikan bahwa ide tentang Dewan Rating in isudah muncul sejak 10 tahun lalu. “Sebenarnya Dewan Rating ini tanggung jawab industri, tapi tidak juga terwujud”, ujarnya. Sepertinya televisi-televisi yang ada sudah senang dengan kondisi yang sekarang, karenanya kita tidak bisa tunggu inisiatif datang dari industri, harus didorong keberadaannya lewat Undang-Undang Penyiaran, tambah Eryanto.

Dirinya memberikan contoh pelaksanaan Dewan Rating yang menurutnya baik di India. Salah satunya, Dewan Rating di negara tersebut menetapkan syarat pengukuran selera masyarakat, diantaranya harus mengikutsertakan sampel-sampel dari pedesaan, sehingga hasil rating juga mencerminkan keberagaman masyarakat.  Sedangkan untuk Indonesia, hingga saat ini bentuk regulasi dan standarisasi rating masih diserahkan sepenuhnya kepada lembaga rating satu-satunya, yakni Nielsen.

Berbagai kritik disampaikan pula pada diskusi tersebut kepada penyelenggara rating saat ini, Nielsen. Andini Wijendaru, Associate Director Media Nielsen Company Indonesia, memberikan penjelasan bagaimana selama ini rating diselenggarakan. Termasuk tentang syarat-syarat responden, dan pemetaan sebaran kota-kota rating yang sudah dijangkau Nielsen. Andini menjelaskan pula tentang beberapa jenis survey yang telah dilakukan oleh lembaganya terkait televisi, dan hasil yang didapatkan tidak jauh berbeda. Andini juga menekankan bahwa survey yang dilakukan Nielsen adalah menghitung secara kuantitas, bukan kualitas.

Dukungan atas hadirnya Dewan Rating disampaikan pula oleh Wishnutama, CEO Net Mediatama. Wishnu menjelaskan pengalaman di industri penyiaran dan perjuangan yang dilakukan untuk konsisten menghadirkan program siaran berkualitas. Ia menyadari program-program di stasiun televisinya kerap kali kalah bersaing di pasar, karena mendapatkan angka rating minimal. Karenanya pada kesempatan itu, Wishnu juga meminta didoakan agar pihaknya dapat teguh memegang idealisme untuk kualitas program siaran televisi.  “Jika isi televisi kualitasnya jelek, maka masyarakat yang memiliki uang akan lebih memilih program televisi yang merupakan produk-produk luar negeri”, tegas Wishnu.

Terkait kualitas program televisi ini, Hardly menilai bahwa fungsi ekonomi di penyiaran memang hadir lebih dominan. Padahal masih ada fungsi hiburan yang sehat, informasi, pendidikan, kebudayaan serta kontrol dan perekat sosial yang harus hadir secara seimbang. Meski demikian terhadap rating ini, Hardly mengakui bahwa rating telah menjadi feedback untuk stasiun televisi atas apa yang sudah disiarkan ke tengah masyarakat. Karenanya, KPI mendorong adanya literasi media agar masyarakat dapat lebih kritis terhadap program di televisi. Tidak hanya itu, KPI juga membuat Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi di 12 (dua belas) kota besar di Indonesia. Sehingga pengelola televisi juga mendapatkan data pembanding tentang persepsi masyarakat terhadap tayangan yang mereka produksi.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.