Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan persiapan Analog Switch Off (ASO) yang akan berjalan tahun ini perlu mengingat aspek dasar dari peran penyiaran diantaranya soal pemerataan informasi dan keadilan berusaha. Pasalnya, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terlayani siaran free to air serta keberadaan media penyiaran yang hampir tersisihkan oleh media baru. 

“Digitalisasi diharapkan dapat mengikis dan menghilangkan ketidakadilan tersebut,” kata Mulyo Hadi saat menjadi pembicara dalam webinar bertema “Ayo Cek Manfaat Siaran TV Digital” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indoensia di Jakarta, Rabu (26/1/2022) 

Dia menyampaikan, merujuk pada UU Penyiaran diperlukan pemahaman bersama yang mengedepankan asas kepentingan publik dengan kehadiran siaran digital. Menurut Mulyo, berdasarkan data Kemkominfo dikatakan baru sekitar 60% wilayah di Indonesia terlayani siaran Free To Air, sedangkan sisanya 40% belum mendapatkan. 

KPI melihat masih banyak wilayah di Indonesia yang perlu mendapatkan hak atas informasi, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Mulyo mengatakan, siaran TV kita banyak terkonsentrasi di wilayah cakupan Nielsen dan ekonomi kuat karena melihat potensi pasar penontonnya. Karena itu, wilayah terluar justru dilayani oleh luberan siaran asing. 

Dia berharap dengan siaran digital dapat menahan gempuran konten asing yang masuk di wilayah tersebut, selain meluaskan cakupan wilayah layanan yang selama ini tidak terlayani. Perluasan wilayah siaran diharapkan dapat mendongkrak kembali eksistensi televisi hingga dapat bersaing dan jaya kembali. “Dengan digititalisasi nanti ke depannya diharapkan adanya pemerataan siaran di seluruh wilayah Indonesia,” kata Mulyo Hadi. 

Selain itu, tambah Mulyo, dalam konteks digitalisasi, posisi KPI sebagai regulator, baik KPI Pusat maupun KPI Daerah, tentu mendapatkan sebuah tantangan atas penerapan kebijakan penyiaran digital. Sebagai contoh, Ia merasakan bahwa kehadiran digitalisasi menuntut peningkatan kualitas dan kuantitas pengawasan konten melalui artificial intelligence (AI). 

Digitalisasi juga membuka peluang pemikiran alternatif survey rating melalui pemanfaatan STB. Memang, persaingan televisi akan semakin sengit karena pemanfaatan multiplexer akan mampu menggendong semakin banyak saluran televisi. Karena itu, diperlukan kreativitas yang lebih baik agar tidak ditinggalkan penontonnya. Digitalisasi ini juga membuka peluang para konten kreator baru termasuk dari lokal.

“Tak bisa dipungkiri lagi, digitalisasi ini akan melahirkan banyak kesempatan bagi content creator lokal. Meski banyak stasiun TV melahirkan program melalui inhouse productions, tak menutup kemungkinan kesempatan bagi kreator-kreator baru,” tegas Pria yang ramah di sapa Mas Mul ini. 

Pada kesempatan yang sama, Perencana Ahli Muda, Subkoordinator Perencanaan Infrastruktur Penyiaran Kemenkominfo, Indra Siswoyo, mengungkapkan proses migrasi ini akan menciptakan peluang usaha baru yang makin beragam. Menurutnya, tujuan implementasi digitalisasi di antaranya untuk efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Selain itu, peningkatan kualitas penyiaran televisi juga menjadi hal yang signifikan. Sejatinya negara lain telah menerapkan ASO sejak 2006. Termasuk negara-negara di Asia Tenggara.

“Cukup menjadi perhatian dari pemerintah bahwasanya di dunia migrasi dari analog ke digital ini telah dimulai dari tahun 2006. Indonesia perlu mendapatkan ruang yang sama secara global di wilayah spektrum frekuensi milik publik hingga pelaku dan peluang usaha dunia kreatif akan hadir,” kata Indra.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menyampaikan tantangan persaingan yang semakin ketat akibat dari jumlah stasiun televisi yang akan bertambah pada saat digitalisasi. Tetapi secara keseluruhan, ATVSI mendukung proses migrasi digital dan pelaksanaan ASO sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Namun, pelaksanaan digitalisasi & ASO tersebut harus dapat menjamin keberlangsungan usaha dari LPS eksisting.

“Ragam manfaat dengan proses ASO dan dampak dari migrasi digital untuk publik diantaranya masyarakat akan merasakan variasi tontonan lebih beragam sehingga bisa menyesuaikan dengan selera penonton,” ujar Gilang.

Gilang Iskandar menilai, butuh edukasi ke masyarakat soal migrasi dari televisi analog ke digital. Menurutnya, saat ini penyelenggara siaran televisi sudah menyatakan kesiapannya untuk migrasi dari analog ke digital. “Tetapi, yang kami pertanyakan apakah masyarakatnya sudah siap untuk melakukan migrasi televisi analog ke digital tersebut," tutup Gilang. Maman/Editor: RG-MR

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta masyarakat (warga-net) berhenti memposting video ataupun foto bentrok di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku. Permintaan ini menyusul telah beredar banyaknya informasi di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Juga sejumlah video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) yang telah disebarkan oleh oknum tertentu di Facebook pribadi.

"Terkait dengan konflik yang terjadi di Pulau Haruku, saya berharap semua pihak dapat menahan diri dalam menyebarkan informasi," kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, kepada salah satu media di Ambon, Rabu (26/1/2022).

Hardly menegaskan, ruang seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat, harusnya tidak digunakan untuk penyebarluasan konten-konten tadi. 

"Harus selalu disaring dan diverifikasi, sebelum disebarluaskan, agar tidak semakin memperuncing konflik," pintanya.

Kepada lembaga penyiaran, televisi dan radio, baik lokal maupun nasional lanjut Hardy, diharapkan dapat berperan meredam gesekan sosial dengan menjadi media resolusi konflik. "Pastikan selalu mengedepankan upaya cross check informasi, sebelum disiarkan," ucapnya.

Hardly menambahkan, jurnalis maupun media sebaiknya mengedepankan pendekatan perdamaian.

Yakni, dengan lebih memberikan ruang liputan kepada tokoh - tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintah yang sedang berupaya menyelesaikan konflik.

Diketahui, karena kesalahpahaman, bentrok terjadi antar warga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sejak Selasa (25/1/2022) kemarin.

Aparat gabungan TNI/Polri sudah diterjunkan mengamankan konflik antar dua desa tetangga tersebut. Red dari berbagai sumber/Foto:AR/Editor: MR

 

 

 

 

 

 

Jakarta -- Sebanyak 124 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) diangkat dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3 diantaranya bertugas di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Selasa (18/1/2022). Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kominfo dilakukan secara luring serta daring.

Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenkominfo, Mewakil Menteri Kominfo, Imam Suwandi, meminta para pegawai yang telah diangkat sebagai PNS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh penghayatan dan konsistensi. Sebagai PNS milineal, harus ikut dan mendorong tiga strategi yang menjadi tujuan kementerian yakni mendorong percepatan digital, infrastruktur dan perkuat transparansi publik. 

“Peningkatan kompetensi digital harus ditingkatkan. Jadilah ASN yang dapat menciptakan inovasi berskala nasional. ASN Kominfo harus dapat menjadi teladan PNS di Indonesia,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, berharap PNS baru di lingkungan kerja KPI dapat mendorong dan menciptakan inovasi baru dan semangat yang tinggi sehingga kinerja lembaga negara ini makin baik ke depannya. “Selamat bekerja dan beri yang terbaik buat bangsa ini,” tandasnya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Gorontalo - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sepakat untuk bekerja sama melakukan riset terkait penyiaran yang ada di Gorontalo. Upaya ini dilakukan guna melihat sejauhmana kebutuhan masyarakat terhadap penyiaran. 

Hasil riset ini nantinya akan dijadikan standar penyiaran yang ada di Gorontalo. Di samping itu, UNG akan melakukan peran aktif untuk melakukan riset dan survei penyiaran di daerah di Gorontalo. Upaya ini untuk mengetahui seperti apa keinginan masyarakat terhadap semua konten penyiaran yang mereka terima. 

"Kegiatan kerja sama KPI Pusat bersama Universitas Negeri Gorontalo untuk melakukan riset untuk menilai kebutuhan masyarakat di Gorontalo terkait penyiaran," ujar Komisioner KPI Pusat Irsal Ambia, beberapa waktu lalu.

Hasil riset ini, sambungnya, juga akan dijadikan standar lembaga penyiaran di Gorontalo. Sehingga harapannya ke dapan penyiaran di Gorontalo akan sesuai dengan kebutuhan. 

Anggota Komisi 10 DPR RI, Elnino Mohi, mendukung riset yang dilakukan KPI. Selain itu, ia juga berpesan jangan sampai terjebak pada dunia pendidikan formal, karena itu perlu adanya pengembangan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui media media lainnya. Red dari berbagai sumber/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki tanggungjawab besar terhadap pengawasan siaran sekaligus tumbuh kembang lembaga penyiaran di daerah. Karenanya, keberadaan lembaga yang ada disetiap provinsi ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat lewat penguatan penganggaran.

“Tugas dan fungsi KPID itu sangat besar, tidak hanya soal pengawasan siaran saja tapi juga menguatkan kualitas sumber daya manusianya. Selain itu pula, KPID berkewajiban membuat masyarakat di daerah menjadi cerdas lewat berbagai program kegiatan seperti literasi media dan sosialisasi,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea, di Kantor KPI Pusat, Kamis (13/1/2022).

Alasan Reza menyampaikan hal ini dikarenakan kondisi KPID di beberapa provinsi seperti KPID Gorontalo dinilai memprihatinkan karena sedikitnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. “Saat ini, anggaran untuk KPID mekanismenya berbentuk hibah. Hal ini makin menyulitkan. Kondisi  ini membuat saya sedih. Mestinya KPID didukung penganggaran yang kuat karena tugas dan fungsinya luas,” kata mantan Komisioner KPID Gorontalo ini.

Reza berharap pemerintah daerah Gorontalo memberi dukungan terhadap KPID dalam menjalankannya tugasnya. Pasalnya, ada 50 lembaga penyiaran, baik TV dan radio, yang bersiaran di wilayah Gorontalo yang mesti diawasi. 

“Pengawasan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Semoga hal ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah bahwa keberadaan KPID Gorontalo sangat penting. KPID ini merupakan refresentasi masyarakat di daerah. Jika lembaga ini tidak ditunjang dengan baik akan dikhawatirkan dampak tidak baiknya terhadap masyarakat,” ujar Reza.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea, menyatakan siap mendukung tugas dan fungsi KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, fungsi sosialisasi menjadi salah satu peran yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan KPID. “Harus ada yang memberi sosialisasi ini dan itu dilakukan KPID,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan perubahan UU Penyiaran tahun 2002 diharapkan memberi peluang yang baik untuk penguatan kelembagaan KPID. “Kita berharap revisi UU Penyiaran menyelesaikan persoalan KPID,” tandasnya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.