Banjarmasin -- Informasi sehat dari siaran berkualitas berperan penting mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mewujudkannya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggandeng berbagai pihak, salah satunya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam pertemuan di Kantor Polda Kalsel pada Selasa (9/5/2023), Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, diterima langsung Kapolad Kalsel, Andi Rian, dibahas peluang kerja sama antarlembaga untuk mewujudkan informasi yang sehat bagi masyarakat jelang pemilu. 

Evri menyampaikan KPI berperan membantu masyarakat yang kondusif melalui informasi yang jernih di media penyiaran. Terlebih menjelang Pemilu yang berpotensi muncul ketegangan antarkubu di ruang media. 

“Optimalnya KPI akan membantu Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang baik melalui siaran sehat. Dalam menghadapi Pemilu, arus informasi diperkirakan akan meningkat pada akhir tahun ini,” jelas Evri.

Kerja sama yang akan terjalin harapannya dapat menggaungkan informasi positif bagi masyarakat. “Saya harap bapak beserta jajaran (Polda Kalsel) dapat membantu kegiatan literasi bagi masyarakat dalam menghadapi informasi negatif,” tambah Evri.

Informasi negatif dalam bentuk hoaks seringkali menjadi pemicu keributan masyarakat. Masyarakat yang kurang memiliki kemampuan memilah informasi seringkali menjadi bersikap tidak patut di ruang publik daring maupun luring. 

Potensi keributan semakin membesar dengan mudahnya tiap orang membuat dan menyebarkan informasi. Terlebih pada jurnalis yang menjamur meskipun tanpa melalui uji kompetensi. Ironi ketika media penyiaran yang diawasi ketat ikut menyiarkan fenomena keributan di dunia maya yang justru memperpanjang konflik.

“Fenomena mendadak jurnalis juga menjadi perhatian KPI. KPI memiliki peran menggandeng lembaga penyiaran khususnya wartawan media penyiaran sebagai sumber daya di dalamnya,” tutup Evri.

Menanggapi inisiasi KPI, Kapolda Kalsel, Andi menanggapinya dengan positif. Dirinya beserta jajaran Polda Kalsel mengaku siap untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif bagi masyarakat.

“Pada dasarnya kami (Polda Kalsel) siap menjalin kerja sama dengan pihak manapun asalkan positif dan edukatif bagi masyarakat,” balas Andi.

Andi menganggap kegiatan untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih informasi adalah hal penting. Berkaca dari keadaan Pemilu sebelumnya, kapasitas masyarakat perlu ditingkatkan dan diluaskan. Sehingga, masyarakat mampu memilih informasi yang valid dan bersumber jelas. 

“Kondisinya sekarang cipta opini di ruang tanpa batas (dunia maya) yang informasinya belum tentu valid. Apalagi banyak akun bodong menjelang pemilu, itu akan jadi jualan mereka,” tambah Andi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam tahapan Pemilu 2024 berkomitmen untuk selalu mengawal tiap tahapnya. Tahap-tahap yang rawan harus didukung dengan informasi yang kondusif. Terlebih Polri sudah melakukan pemetaan potensi konflik di media sosial. Pemetaan dan pencegahan dianggap perlu untuk menekan konflik dan tidak diperpanjang di media penyiaran.

“Sudah tahu polanya seperti itu, keributan di media sosial yang diberitakan di media besar. Oleh karena itu, kami sudah mapping dan profiling, mana akun bodong, mana akun intoleran, supaya dapat ditekan sebarannya di internet,” jelas Andi. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

 

 

 

 

 

Depok – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza menyampaikan sikapnya terkait proses peralihan Analog Switch Off (ASO) yang telah dilakukan pada November 2022 lalu. Ditemukan persoalan salah satunya masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang mengalami blank spot atau belum mendapat sinyal. 

Mengutip arahan Presiden Joko Widodo harapan terkait peralihan siaran analog ke digital dapat memberikan stimulus peningkatan di sejumlah aspek termasuk ekonomi, salah satunya pertumbuhan konten kreatif di ruang digital. 

“Melihat proses peralihan penyiaran ini masih perlu penyempurnaan. Kami terus melakukan koordinasi dengan stakeholder penyiaran agar ASO ini berlajan lancar,” Kata Reza saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi terkait Perkembangan Analaog Switch Off (ASO) bersama Deputi VII Kemenpolhukam, Kemenkominfo dan KPI di Depok, Jawa Barat, Selasa (10/5/2023).

Ke depan, harap Reza, penerapan sistem digitalisasi dapat dilakukan secara merata dengan dibarengi peningkatan komponen literasi informasi kepada masyarakat. Hadirnya siaran digital juga mestinya dibarengi dengan adanya pancaran sinyal telepon pintar. 

Reza mencontohkan pada proses peralihan sistem siaran analog ke digital di wilayah Jawa Barat bersamaan dengan adanya pertandingan Piala Dunia Sepak Bola. Hal ini membuat gaduh sejumlah pihak karena siaran pertandingan Sepak Bola Piala Dunia menghilang. “Jangan sampai proses ASO ini membuat gaduh sejumlah pihak. Perlu pertimbangan dan tentu saja koordinasi antar pihak terkait,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia memaparkan perkembangan penerapan Analog Switch Off (ASO) telah mencapai 25 wilayah layanan. Sebanyak 83 wilayah layanan atau 217 Kabupaten dan Kota masih menunggu untuk mendapat giliran penerapan siaran digital. Dia menyampaikan sebanyak 1.310.817 atau sebanyak 96,6 persen set top box dari pemerintah telah tersebar di sejumlah wilayah. 

“Sosialisasi terus dijalankan oleh lembaga penyiaran untuk memandu masyarakat beralih ke siaran digital. ASO di kota-kota besar dari Pulau Jawa berdampak ke daerah lainnya. Pemulihan kepemirsaan di Kalsel-1 dan Sumsel-1 lebih cepat tiga pekan daripada saat ASO di Pulau Jawa,” tutur Gery. 

Kemenkominfo mencatat, dari 112 wilayah layanan yang ditargetkan untuk ASO, seluruhnya sudah bersiaran digital dan mampu mewadahi penyelesaian migrasi tersebut. Sebanyak 586 dari 687 lembaga penyiaran swasta, komunitas, dan publik telah bermigrasi ke siaran digital. Bahkan, 532 diantaranya telah mengembalikan izin stasiun radio untuk pemancar analog dan siap ASO. Syahrullah

 

Bengkulu – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta masyarakat untuk melaporkan lembaga penyiaran yang kontennya merugikan seperti tindakan kekerasan, asusila, dan hoaks. Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.

Anggota KPI Pusat, Mimah Susanti, mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke KPI jika menemukan penyiaran yang merugikan. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada KPI jika menemukan lembaga penyiaran publik yang menyajikan informasi yang merugikan seperti tindakan kekerasan, asusila, dan hoaks,” ujarnya saat mengisi acara Sekolah P3SPS yang diselenggarakan KPID Bengkulu di Bengkulu, Kamis (4/5/2023) lalu.

KPI berharap lembaga penyiaran publik, khususnya penyiar, dapat lebih cakap dalam menyampaikan informasi dan siaran kepada masyarakat. Sehingga tidak merugikan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami meminta agar lembaga penyiaran publik, khususnya penyiar, untuk lebih cakap dalam menyampaikan informasi dan siaran kepada masyarakat, sehingga tidak merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” jelas Mimah.

Menurut Mimah, tindakan kekerasan dan asusila yang disiarkan dapat merusak moral dan budaya bangsa. “Kami juga ingin mengingatkan bahwa siaran tindakan kekerasan dan asusila dapat merusak moral dan budaya bangsa, sehingga harus dihindari,” tambahnya.

Mimah juga menekankan pentingnya pencegahan penyebaran hoaks melalui siaran televisi dan radio. “Kami meminta lembaga penyiaran publik untuk memeriksa kembali kebenaran informasi sebelum disiarkan, sehingga hoaks dapat dihindari dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya.

Ketua KPID Bengkulu, Albert Rolando menambahkan bahwa KPI akan memproses laporan dari masyarakat dengan serius dan melakukan tindakan tegas terhadap lembaga penyiaran publik yang melanggar aturan. Bahkan pihaknya telah menyiapkan 11 orang untuk memantau pelanggaran terkait penyiaran di Bengkulu.

“Kami akan memproses laporan dari masyarakat dengan serius dan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyiaran publik yang melanggar aturan dan sejauh ini belum ditemukan,” tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Banjarmasin -- Pemilu sebagai ajang pesta demokrasi erat hubungannya dengan penyebaran informasi melalui lembaga penyiaran. Dalam rangka persiapan gugus tugas mengawasi siaran Pemilu 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkomitmen memastikan kesiapan pengawasan siaran Pemilu hingga ke daerah. Salah satunya beraudiensi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan KPID Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diwakili Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Evri Rizqi Monarshi, KPI Pusat melaksanakan audiensi dengan Azhar Ridhanie selaku Ketua Bawaslu Kalsel. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua KPID Kalsel, Farid Soufian beserta jajaran anggota KPID lain. Audiensi berlangsung di Kantor Bawaslu Kalsel, Senin (5/5/2022).

Di kesempatan itu, Evri menyampaikan pengalamannya terkait dinamika dalam penyiaran selama masa Pemilu. Anggota KPI Pusat yang berlatar belakang praktisi penyiaran tersebut berharap lembaga regulator terkait mampu menyusun langkah preventif supaya informasi dalam konten siaran tidak merugikan masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan diharapkan mampu menyiasati kecurangan terselubung.

“Sebagai regulator, kita (KPI dan Bawaslu) harus mampu mengantisipasi grey area. Sehingga jelas apakah siaran ini termasuk pelanggaran atau tidak, karena banyak program siaran pada masa pemilu yang memuat pesan politik dalam berbagai format,” ungkap Evri.

Audiensi ini juga untuk memastikan kesiapan KPID dan Bawaslu Kalsel dalam bekerja sebagai gugus tugas pengawasan siaran Pemilu. Harapannya kerja gugus tugas dapat maksimal menjangkau hingga level daerah.

“Pertemuan ini harapannya dapat menyatukan koordinasi dalam rangka gugus tugas pengawasan pemilu antara KPI Pusat bersama lembaga lainnya,” tutup Evri.

Pengawasan siaran Pemilu tentu perlu disokong oleh kekuatan daerah khususnya KPID. Namun pada praktiknya, Pemerintah Provinsi belum dapat mendukung dengan maksimal kinerja KPID dari segi anggaran. 

“KPID ini hanya hidup dari dana hibah. Jadi peraturannya harus dibuat untuk mendukung kehidupan KPID seluruh Indonesia,” ungkap Farid.

Kendala lain terkait sarana pengawasan yang dinilai masih kurang memadai pada level KPID. Banyak peralatan yang belum dapat berfungsi secara optimal sehingga mengganggu proses pengawasan siaran Pemilu. Sarana yang optimal akan mewujudkan kuatnya KPID.

“Penguatan KPID melalui anggaran dan fasilitas, saya rasa sangat penting bagi proses pengawasan penyiaran di daerah, terlebih dalam menghadapi masa pemilu tahun depan. Sampai saat ini saja masih ada alat yang mati,” jelas Farid.

Menanggapi kendala teknis tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel berjanji membantu dalam mendorong masyarakat untuk lebih aktif melalui sosialisasi. Bawaslu Kalsel berharap hasilnya akan meningkatkan keaktifan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran penyiaran di daerah. 

“Dengan keadaan seperti ini, kami akan bantu dengan mendorong masyarakat melalui sosialisasi supaya berperan aktif untuk melaporkan pada lembaga terkait. Hal inilah yang menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang nyata,” tutup Azhar. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

Jakarta - Kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator media dengan perguruan tinggi adalah sebuah kemestian sebagai bentuk titik temu antara kalangan akademisi dan birokrasi. Hal ini juga menjadi sebuah upaya penguatan kelembagaan KPI mengingat, kampus selalu menjadi salah satu basis kebijakan KPI lewat data-data ilmiah dan pandangan otoritatif keilmuan. Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan hal tersebut saat menerima kehadiran Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun-Gun Heryanto beserta jajarannya di kantor KPI Pusat, (4/5).

Menurutnya, kerja sama KPI dengan perguruan tinggi juga harus senantiasa ditingkatkan sebagai antisipasi atas perkembangan media yang begitu cepat dan mendisrupsi beragam aspek fundamental kehidupan masyrakat. Ubaidillah berharap, KPI dapat bersinergi dengan UIN Jakarta, termasuk dalam menerima masukan akademik atas revisi undang-undang penyiaran yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR. 

Pucuk pimpinan dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta adalah sosok yang akrab dengan KPI. Gun-Gun Heryanto pernah terlibat dalam penyusunan regulasi penyiaran pemilu di tahun 2014 lalu. Dirinya menilai, ada banyak hal yang dapat dikerjasamakan antara KPI dengan fakultas yang dipimpinnya selama lima tahun ke depan itu. Diantaranya pelibatan mahasiswa UIN untuk program magang di KPI atau pun keikutsertaan para dosen UIN dalam hal pembahasan regulasi penyiaran. “Bahkan kami pun siap untuk menjadi shelter jika KPI akan melakukan penyusunan regulasi penyiaran pemilu yang membutuhkan sinergi dengan beragam stakeholder,” ujarnya.

 

 

Terkait penyiaran pemilu ini, Gun-Gun juga menyampaikan rencana fakultasnya untuk menggelar kegiatan untuk publik berupa literasi media dan politik, dengan tema “Mitigasi Konflik SARA dan penguatan partisipasi warga”. Dirinya berharap, KPI dapat ikut ambil bagian pada kegiatan tersebut yang juga akan mengikutsertakan penyelenggara pemilu, regulator media dan juga dari kementerian terkait. Menurutnya, agenda politik nasional yang akan digelar pada tahun 2024 harus disikapi dengan baik, lewat penyadaran pada publik tentang potensi konflik yang akan timbul. Hal ini juga yang menjadi alasan bagi Gun-Gun selaku Dekan di UIN untuk bertemu dengan KPI sebagai regulator media, mengingat salah satu stakeholder penting dalam pemilu adalah media. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Fita Fathurokhmah selaku wakil dekan 1 bidang akademik, Rubiyanah, selaku wakil dekan 1 bidang administrasi umum, dan Muhtadi selaku wakil dekan 3 bidang kemahasiswaan, alumni dan kerja sama. Menurut Muhadi, banyak peluang kerja sama yang dapat diwujudkan antara KPI dan UIN. Terkait literasi misalnya,dia mengusulkan beberapa tema literasi seperti siaran ramah anak dan siaran dakwah. Dia berharap kehadiran siaran dakwah di televisi dan radio dapat menjadi nutrisi bagi kesehatan mental masyarakat. 

Pada pertemuan yang merupakan audiensi perdana dari perguruan tinggi untuk KPI Pusat periode 2022-2025, hadir pula I Made Sunarsa selaku komisioner KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan, Evri Rizqi Monarshi selaku komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Aliyah selaku komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, dan Umri selaku sekretaris KPI Pusat.

Menanggapi rencana kerja sama dengan UIN, Evri mengusulkan adanya riset tentang penerimaan masyarakat (public acceptance) terhadap Analog Swich Off (ASO). Menurut Evri, kita membutuhkan feed back dari publik atas pelaksanaan penyiaran digital. “Tidak hanya publik di kota-kota besar, tapi juga di desa,” ujarnya. Evri menanyakan kemungkinkan kerja sama riset dengan UIN terkait hal ini, yang nantinya menjadi masukan atas revisi undang-undang. Adapun Aliyah berpendapat, pengawasan penyiaran pemilu memang harus dipikirkan secara serius. Termasuk dengan melibatkan publik sebagai sahabat penyiaran, untuk ikut memastikan konten siaran pemilu mengutamakan prinsip keadilan.

Ubaidillah merespon baik rencana kerja sama dengan UIN Jakarta, termasuk untuk kegiatan literasi media dan politik yang dilangsungkan dalam waktu dekat. Harapannya, lewat literasi ini akan muncul sebuah sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan Ikatan Sarjana Komunikas Indonesia (ISKI) dan Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS). Sinergi besar ini, ujar Ubaidillah, akan memunculkan kesadaran publik dalam bersikap terhadap konten-konten media yang muncul di menjelang pemilu. “Tentu harapan besarnya adalah, publik semakin dewasa menyikapi perbedaan politik tanpa harus terjadi pembelahan lagi seperti di waktu lalu,” pungkasnya.  (Foto: KPI Pusat/ Agung R)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.