Hilangnya Norma Kesopanan dan Perlindungan Anak dan Remaja Mendominasi Pelanggaran Tayangan Ramadhan
- Detail
- Dilihat: 19707
Jakarta - Dalam pemantauan yang dilakukan oleh KPI terhadap tayangan Ramadhan tahun ini, ternyata 15 stasiun televisi memproduksi cukup banyak program Ramadhan dengan berbagai format acara baik ceramah, talent show, sinetron, talkshow, feature/dokumenter dan reality show. Mayoritas program-program tersebut menunjukkan kreativitas yang positif dan sejalan dengan nuansa Ramadhan.
Namun demikian masih ada sejumlah pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) sepanjang paruh kedua bulan Ramadhan yang didominasi oleh variety show yang memuat pelecehan verbal lewat kata-kata hinaan, makian dan candaan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melihat hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap penghormatan norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja, serta penggolongan siaran.
Terhadap program- program yang belum sesuai dengan nuansa Ramadhan, KPI memberikan teguran pada program Alhamdulillah Kita Sahur (Trans 7), Sahur Itu Indah (Trans TV), Assalamualaikum D’T3rong Show (Indosiar) dan Pesbukers (ANTV). Selain itu KPI juga memberikan peringatan kepada program Ngabuburit (Trans TV).
Dari data yang ada di KPI, teguran tertulis kedua untuk program Alhamdulillah Kita Sahur (Trans 7) didapat karena menayangkan atraksi memukul gelas plastic berisi paku. Sedangkan untuk Pesbuker (ANTV) ditemui adegan mencium pipi sebanyak tiga kali antara laki-laki dan laki-laki yg berperilaku kewanitaan pada program yang tayang 7 Juli lalu. Secara khusus KPI melihat dalam program Pesbukers ini terdapat segmen pria yang berperan seperti wanita. Padahal, KPI Pusat telah mengeluarkan larangan program siaran menampilkan pria berpenampilan dan berperilaku kewanita-wanitaan sebagai bahan candaan.
Pada program Sahur Itu Indah (Trans TV), KPI menemukan adanya penghinaan secara verbal dan adegan menggunakan bahan yang dapat membahayakan orang lain, seperti penggunaan pelindung gigi yang berbalsem lalu dimasukkan ke dalam mulut dan melumurkan krim ke wajah.
Pelanggaran lain terjadi pada program Assalamualaikum D’T3rong Show (Indosiar) yang tayang 9 Juli lalu. Pada program ini menayangkan salah satu host memeloroti celana seorang anak laki-laki saat sedang disorot kamera. Tayangan dengan muatan perilaku demikian, tidak pantas untuk ditampilkan karena tidak sesuai dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat. Sementara peringatan diberikan pada program Ngabuburit (Trans TV) yang pada 6 Juli yang menayangkan candaan yg merendahkan orang.
KPI menyesalkan lembaga penyiaran tidak memperhitungkan dampak dari pelanggaran-pelanggaran tersebut terhadap anak dan remaja yang ikut menonton baik menjelang sahur maupun berbuka puasa.
Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menyatakan lembaga penyiaran harus segera melakukan pembenahan terhadap muatan program-program variety show baik selama bulan Ramadhan ataupun sesudahnya. Kami yakin bahwa unsur hiburan dalam program variety show tidak akan berkurang sedikit pun dengan menghilangkan muatan candaan yang berlebihan dan celaan yang melecehkan. Justru di tengah masyarakat yang semakin kritis, industri penyiaran seharusnya tertantang untuk menyajikan hiburan yang sehat, mendidik dan inspiratif
Evaluasi menyeluruh terhadap tayangan televisi di bulan Ramadhan, akan disampaikan KPI pada akhir Juli mendatang. Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan, KPI akan mengumumkan program Ramadhan televisi yang buruk dan tidak layak ditonton masyarakat. Idy percaya, langkah KPI ini akan mendapatkan dukungan, sehingga industri penyiaran terdorong untuk membuat program yang mencerahkan masyarakat.