- Detail
- Dilihat: 15572
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak pemilik media Trans TV dan Trans 7 untuk menjadikan televisi sebagai bagian dari strategi budaya untuk membangun peradaban bangsa. Mengingat televisi memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk karakter masyarakat lewat muatan siaran jika diarahkan pada tujuan yang benar. Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Bekti Nugroho menyampaikan hal tersebut pada pertemuan KPI Pusat dengan pemilik media Trans TV dan Trans 7 Chairul Tanjung, di kantor KPI Pusat, (27/8).
Selain itu, menurut Bekti, dirinya melihat visi misi dari Trans TV dan Trans 7 milik Chairul Tanjung sejalan dengan nilai-nilai yang diusung Chairul dalam buku autobiografinya, Si Anak Singkong. Karenanya Bekti berharap, semua program siaran yang dibuat Trans TV dan Trans 7 harus inline dengan visi dan misi tersebut. Pada pertemuan yang dipimpin Ketua KPI Pusat Judhariksawan, hadir pula komisioner lainnya, Azimah Subagijo, Agatha Lily, Fajar Arifianto, Amiruddin, Danang Sangga Buwana dan Rahmat Arifin.
Dalam kesempatan tersebut, Chairul Tanjung mengaku sepakat dengan teguran-teguran yang dilakukan KPI pada program-program siaran dari televisi miliknya yang melanggar regulasi. “Bagaimanapun juga, hal-hal negative yang berlebihan harus dieliminir,” ujar Chairul. Selain itu, pria yang kerap dipanggil CT ini menyampaikan harapannya pada KPI sebagai regulator penyiaran. Menurutnya selama ini masih ada komunikasi yang belum tune in antara KPI dan lembaga penyiaran. “Kalau komunikasi dibangun lebih baik lagi, maka lembaga penyiaran dan KPI akan menghasilkan unity yang lebih baik dalam menghasilkan program siaran yang berkualitas,” ujarnya. Bagaimanapun juga, tambah CT, tidak ada satupun lembaga penyuiaran yang berniat membuat buruk bangsa ini.
Ketua KPI Judhariksawan mengaku mengapresiasi kehadiran Chairul Tanjung ke kantor KPI Pusat. Kesamaan pemahaman tentang regulasi penyiaran selama sudah dilakukan KPI dengan membuka Sekolah P3 & SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) untuk praktisi lembaga penyiaran. Selain kerjasama KPI dengan televisi selama ini dalam melakukan pembinaan internal tentang regulasi penyiaran.
Selain itu Judha menyampaikan agenda KPI yang tengah melakukan evaluasi pada seluruh lembaga penyiaran yang akan melakukan perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran di tahun 2016. Usai menayangkan cuplikan tayangan program Trans TV dan Trans 7 yang mendapatkan sanksi, Judha menyampaikan harapannya agar kedua televisi ini melakukan perbaikan. Mengingat grafik sanksi yang diterima keduanya menunjukkan adanya peningkatan.
Chairul sendiri menegaskan bahwa televisi miliknya telah mengubah target pasarnya, hingga lebih mengusung nilai-nilai yang edukatif dan inspiratif. CT menilai, dengan adanya perubahan target market tersebut, para produser harus membuat program siaran yang sesuai dengan karakteristik penonton, yang diyakini akan menjadi lebih berkualitas.