Mataram - Media harus menjadi akselerator gerakan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam menghadapi agenda politik Pemilihan Umum di tahun 2024 mendatang. Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik dalam beberapa Pemilu yang lalu, khususnya ketika framing dan agenda setting media berpengaruh besar dalam keputusan politik di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa yang bertajuk “Literasi Media dan Pembangunan Demokrasi Indonesia”, di Mataram, (28/3). 

Pada kesempatan ini Nuning juga menegaskan peran media sebagai penyeimbang dalam fragmentasi politik pada Pemilu yang lalu. KPI sendiri, secara tegas telah memberikan batasan yang ketat pada lembaga penyiaran saat penyiaran pemilu. Hal ini dilakukan agar tidak ada keberpihakan media pada pasangan calon tertentu dalam kompetisi politik, ujar Nuning .

Terkait dengan pembangunan indeks demokrasi di Indonesia, Nuning mengatakan sudah terjadi peningkatan yang salah satunya dikarenakan komitmen partai politik dalam memenuhi 30% kuota calon anggota legislatif perempuan. Namun demikian, berdasarkan data Pemilu 2019 lalu, Nuning mengungkap, surat suara yang tidak sah mencapai 17 juta atau setara dengan suara yang diperoleh Partai Golkar sebagai partai nomor urut dua dalam Pemilu.

Surat yang tidak sah ini sebenarnya berasal dari masyarakat yang mengaspirasikan suaranya dalam Pemilu. Namun bisa jadi, lantaran lantaran minimnya informasi tentang kepemiluan pada masyarakat, seperti tata cara mencoblos atau informasi tentang calon legislatif yang akan dipilih, menjadi salah satu penyebab melambungnya jumlah surat suara tidak sah. Nuning menilai, seyogyanya media mengambil peran strategis dengan melakukan sosialisasi dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula, untuk kemudian dapat menggunakan hak demokrasinya dengan memilih secara tepat. “Termasuk memahami visi misi pasangan calon, sehingga apa yang menjadi agenda kita sejalan dengan agenda kepala pemerintahan yang terpilih nanti,” ujarnya. Tantangan zaman ke depan yang semakin berat berdampak pada kompetisi yang juga semakin ketat. Tentunya kapasitas literasi dan kapasitas digital menjadi bagian yang harus dimiliki masyarakat dan generasi muda, dalam menghadapi Indonesia Emas tahun 2045. 

GLSP di Mataram turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Lathifa Al Anshori, dan Bambang Wahyudi dari Pentas Dangdut Sembilan TV9 NTB.  Acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua Umum KOHATI PB HMI Umiroh Fauziyah, Ketua Bidang Organ Kepemudaan, LSM dan ORMAS KOPRI PB PMII Siti Faridah dan Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI Fanda Puspitasari yang melakukan deklarasi milenial penggiat literasi. Deklarasi tersebut menyatakan pentingnya literasi media dan Pendidikan demokrasi sebagai kompas bagi masyarakat untuk lebih cerdas, kritis dan bijak dalam memilih informasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak sebagai korban hoax maupun berita palsu yang berdampak signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Deklarasi ini juga menjadi komitmen dari kesemua organ kemahasiswaan tersebut untuk bergerak bersama memajukan literasi dan juga demokrasi Indonesia. 

 

Bandung – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengatakan, broadcasting digital adalah sebuah keniscayaan yang terjadi sekarang dan ini selaras dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan siaran yang berkualitas.

Saat ini, seluruh stakeholder penyiaran di tanah air memiliki tujuan yang sama untuk menyukseskan peralihan siaran TV analog ke TV digital. Analog Switch Off (ASO) di Indonesia secara menyeluruh ditargetkan selesai pada 2 November 2022 mendatang.

Terkait target tersebut, bagi mereka yang masuk golongan ekonomi kurang mumpuni, Ramli menyatakan, akan ada bantuan kepemilikan Set Top Box (STB) dari Kemenkominfo dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Pemberian berdasarkan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial RI.

Ramli menilai, pilihan masyarakat untuk menikmati siaran televisi dan radio telah tepat. Melewati berbagai tahapan, dapat dipastikan jika konten siaran media ini dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tentunya tidak lepas dari pengamatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas melakukan pengawasan konten siaran pasca tayang.

“Kelebihan TV analog dibanding streaming yang begitu banyak yakni sering kali konten yang ada di media baru kurang terpercaya. Sementara siaran yang ada di media konvensional telah terpercaya karena diawasi oleh KPI. Kalau ingin menonton sesuatu yang jelas bukan hoaks maka tonton TV,” ungkap Ramli saat membuka acara Webinar Migrasi TV Digital dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 89 yang diselenggarakan Kemenkominfo RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bertajuk “Harsiarnas sebagai Momentum untuk mendorong Masyarakat Beralih ke Siaran TV Digital” di Bandung, Senin (28/3/2022).

Ditempat yang sama, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, peringatan Harsiarnas ke 89 ini membawa misi yang tidak biasa. Seperti yang diketahui bersama, migrasi siaran dari TV analog ke TV digital telah menggema ke seantero negeri namun masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus ditunaikan. Salah satunya masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa arti peralihan tersebut.

Agung mengapresiasi peran pemerintah yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah ASO. “Saya mendapati masih banyak yang bingung dengan istilah analog switch off atau ASO, TV digital dan internet. Maka melalui webinar ini saya berharap masyarakat dapat memahami apa arti migrasi siaran TV analog ke TV digital,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan ke sejumlah daerah seperti di Bengkulu, Agung menemui masyarakat yang masih menonton televisi dengan melihat satu stasiun siaran yang tayangannya kurang baik. Melihat fakta itu, Ia coba mempraktekkan pola menonton TV dengan STB dan hasilnya jadi lebih jernih.

Kondisi ini juga memantik dirinya untuk menyesuaikan sistem kerja pengawasan KPI yang nantinya akan mengarah ke digital. “Kalau kita mengacu pada UU Cipta Kerja, maka kita mesti beralih ke TV digital paling lambat pada 2 November 2022. Kualitas siaran yang jernih beserta siaran televisi jadi lebih banyak. Dengan beralih ke digital maka layanan masyarakat semakin baik. KPI juga perlahan akan bertransformasi pola kerjanya ke digital,” katanya. Maman/Editor: RG dan MR

 

 

 

 

 

 

Mataram -- Peralihan sistem siaran TV analog ke siaran digital harus menjamin keberlangsung siaran seluruh penyelenggaranya termasuk lembaga penyiaran komunitas atau TV komunitas. Pasalnya, TV ini karakternya berbeda dengan TV swasta yang komersil dan TV publik yang dibiayai negara. Karenanya, perlu ada kebijakan meringankan atau dispensasi kepada TV komunitas terkait sewa kanal multifleksing (MUX).

Persoalan di atas mengemuka pada saat acara Asistensi “Pendampingan Proses Izin Lembaga Penyiaran Televisi dari TV Analog ke TV Digital untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Gorontalo” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Mataram, Rabu (23/3/2022).

Terkait hal itu, Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, menyatakan TV komunitas bisa mendapatkan potongan harga sewa hingga 70% dari penyelenggara MUX. Kenapa demikian, karena TV komunitas bukan lembaga penyiaran komersil. 

“Banyak temen-temen yang menanyakan tarif MUX. Penyelenggara MUX langsung kasih harga yang tertinggi. Temen temen bisa lobby saja karena rata-rata penyelengara MUX memberikan diskon antara 25-30% dan ada juga hingga 45%. Kalau TVRI memang spesial, diskonnya antara 25%, 35% sampai 50%. Adapun yang komunitas diskonnya hingga 70%. Karena komunitas tidak komersil,” kata Geryantika. 

Namun demikian, Geryantika mengingatkan lembaga penyiaran yang akan beralih ke siaran digital untuk melengkapi seluruh aspek legalitas ke digital. Pasalnya, mulai 30 April mendatang, pelaksanaan ASO tahap 1 sudah dimulai di sejumlah wilayah layanan siaran. 

“Mohon bantuan temen-temen ini sudah mendekati ASO tahap 1 untuk segera legalisasi izin penyesuaian analognya ke digital. Jangan sampai mendekati tahap ASO lupa izinnya belum diperbarui. Soalnya, syarat untuk masuk siaran digital yang IPP dan ISR-nya masih aktif,” pinta Geryantika.

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mendukung adanya keringanan sewa MUX untuk lembaga penyiaran komunitas. Menurutnya, lembaga penyiaran non komersil ini berbeda dengan kategorinya dengan lembaga penyiaran swasta (LPS) atau publik. “Jangan disamakan sewa MUX nya dengan LPS,” katanya. 

Dalam sebuah forum di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Reza menerima laporan adanya lembaga penyiaran komunitas yang ditawari harga sewa MUX yang sama dengan LPS. Mestinya, tawaran tersebut mempertimbangkan kategori juga lingkup usaha penyiarannya. Lembaga penyiaran komunitas bersiaran lebih ditujukan pada lingkup yang kecil atau komunitas yang pembiayaannya berasal dari donasi.

“Laporan ini saya temukan waktu mengumpulkan lembaga penyiaran non jaringan dan komunitas di KPID JATENG. Jadi ada TV komunitas yang ditawari sewa sama dengan LPS. Sepantasnya tidak begitu, karena LPS itu komersial, TV komunitas itu non komersial,” jelas Reza.

Reza mengatakan keberadaan LPK pada saat digitalisasi penyiaran harus tetap berdaya shingga dapat mengembangkan komunitasnya sesuai arah dan tujuan penyiaran Nasional. “Jangan sampai malah tidak bisa beroperasi karena dibebani sewa yang sangat mahal,” tuturnya. ***

 

Bandung - Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 89 diawali dengan sejumlah kegiatan, salah satunya program vaksinasi masal Booster Dosis 3 Astrazeneca untuk media dan masyarakat di Kota Bandung. 

Pelaksanaan vaksinasi massal ini merupakan kolaborasi KPI Pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Penaggulangan Bencana Daerah Jawa Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Kegiatan digelar selama 2 hari mulai tanggal 26 hingga Maret 2022. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan selama dua hari dengan target 4.000 dosis adalah ikhtiar KPI utnuk masyarakat terutama rekan-rekan media agar berdaya tahan terhadap Covid-19. Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara KPI sebagai regulator, Lembaga Penyiaran dan masyarakat umum. 

Mulyo mengibaratkan keberadaan KPI sama persis dengan vaksin yang mengantisipasi masyarakat agar tidak terpapar informasi yang tidak mendidik serta menjaga mental waras publik.  

"Kemajuan perkembangan media saat ini juga menjadi titik fokus kerja KPI, sama seperti halnya pemberian vaksin yang terselanggara hari ini untuk mencegah masyarakat terpapar informasi yang menyesatkan," kata Mulyo saat ditemui pada lokasi vaksinasi masal di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat, Bandung, Sabtu (26/3/2022). 

Dia mengatakan dalam peringatan Harsiarnas kali ini diharapkan peningkatan kepedulian masyarakat akan analog switch off (ASO) yakni peralihan siaran TV analog menuju digital pada akhir April mendatang. 

Menurut Mulyo, transformasi digital yang dihadapi saat ini bisa memperkokoh kembali seluruh lembaga penyiaran, dengan memanfaatkan tekhnologi yang ada. "Kami harapkan kesadaran masyarakat, kepedulian masyarakat terhadap peralihan ASO semakin meningkat apalagi bertepatan dengan Hasiarnas ini, sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati jaringan siaran yang berkualitas, jernih dan mendidik," katanya. 

Sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Jawa Barat menjadi tuan rumah kegiatan Hari Penyiaran Nasional 2022. Melihat animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster sangat tinggi. Hal itu terbukti dari jumlah pendaftar yang sudah melebihi target setiap harinya. 

"Pendaftaran hingga saat ini yang telah mencapai lebih dari 3000 orang. Padahal kita sediakan 2000 vaksin dalam setiap harinya," tuturnya. Maman/Editor: RG dan MR

 

 

Jakarta – Komisi I DPR RI menilai kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers semakin baik. DPR meminta empat mitranya untuk terus meningkatkan kinerjanya ke depan. Demikian hasil kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan ke empat mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Senayan, Selasa (22/3/2022).

Penilaian ini diberikan setelah mendengarkan laporan dari masing-masing pimpinan lembaga termasuk Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dalam laporannya, Agung menyampaikan secara rinci program kegiatan yang telah dilakukan di tiga bidang KPI Pusat antara lain bidang kelembagaan, pengawasan isi siaran dan pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P).

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate, memaparkan berbagai persiapan yang telah dilakukan pihaknya menghadapi forum internasional negara-negara yang tergabung dalam G20 yang akan berlangsung November mendatang. Adapun fokus Kominfo yakni membangun tenaga atau talenta andal bidang digital serta program literasi digital bagi masyarakat. Dia menargetkan akan memberi pelatihan kepada 133 ribu talenta andal dan memberikan literasi kepada 12 juta warga. 

Menurutnya, ada tiga isu utama yang dibahas dalam G20 mendatang antara lain pemulihan pasca covid, peningkatan talenta digital dan data. “Ini pembahasan G20 yang akan dibahas nanti. Untuk pemulihan dunia dari covid dengan pemanfaatan teknologi digital,” kata Johnny.

Menteri juga menyampaikan telah terbentuknya Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. "Pansel kini tengah menyiapkan rencana kerja dan akan rapat persiapan sekaligus penetapan time line kerja,” kata Johnny dalam RDP tersebut.

Pendaftaran akan dimulai pada akhir Maret hingga pertengahan April mendatang. Setelah itu, akan diadakan seleksi berupa penilaian administratif dan penulisan makalah dari masing-masing pendaftar.

Adapun Anggota Timsel antara lain, Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Dalam kesempatan itu, Kemenkominfo mengaku masih kekurangan jumlah set top box (STB) TV digital yang akan dibagikan secara gratis pada rumah tangga miskin (RTM) di wilayah yang terdampak analog switch off (ASO) untuk tahap II dan III. Menteri Johnny mengatakan pembagian STB gratis telah mulai dilakukan untuk wilayah ASO tahap I sejak 15 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022 atau tepat saat suntik mati TV analog jilid pertama dilakukan yang mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. 

"Namun untuk tahap kedua masih kekurangan 152.565 unit set top box dan tahap ketiga masih kurang 1.369.611 set top box yang kita terus carikan jalan keluarnya untuk kebutuhan karena belum tersedia di dalam anggaran pemerintah," ujar Johnny.

Saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mempertanyakan tolak ukur untuk menilai indeks kualitas program siaran televisi yang dilakukan KPI. Pasalnya, dia menyebut saat ini masyarakat memerlukan edukasi terkait program siaran televisi yang berkualitas dan mengedukasi.

“Berdasarkan pemaparan KPI, ada beberapa indeks tentang kualitas program siaran televisi bagaimana kategori skillnya itu ada 3 poin, nah dari KPI ini kira kira tolak ukur melihat indeks kualitas siaran televisi itu apa saja,” kata Farah.

Farah menuturkan bila dibandingkan dengan data penjatuhan sanksi berdasarkan program siaran televisi dalam 3 tahun ini teguran dari KPI mengalami penurunan. Meski begitu, dia menyebut pada kenyataanya ada beberapa masukan dari masyarakat khususnya teman teman millenial yang menyoroti siaran televisi.

“Faktanya, saya mendapat masukan dari teman teman milenial masih banyak siaran televisi kita yang kurang mengedukasi atau tidak memberikan siaran positif,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menjelaskan program indeks kualitas TV merupakan program kerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 Kota di tanah air. Dari 12 PT itu KPI mendapat 12 informan atau ahli yang mempunyai kemampuan lebih untuk menilai kualitas tayangan. KPI memberikan tayangan kepada informan tersebut dan menilainya.

“Jadi kami berikan tayangan program acara berdasarkan kategori yang sudah ada seperti infotainment, variety show hingga sinetron,” kata Agung.

Dari penilaian para ahli, terdapat beberapa kategori program yang nilainya di bawah 3.0 yakni infotainment, variety show dan sinetron. “Apa yang kami lakukan terhadap program ini. Jika melihat data sanksi KPI rata-rata ke tiga program tersebut, umpamanya infotainmen mendapatkan 3 sanksi pada 2020, pada 2021 juga 3 sanksi. Sinetron pada 2020 mendapat 19 sanksi, pada 2021 mendapat 8 dan hingga Maret 2022 sudah mendapatkan 2. Jadi memang ada korelasinya,” jelas Agung. 

Dia menegaskan, sanksi yang diberikan pihaknya agar lembaga penyiaran kapok membuat tayangan yang melanggar pedoman penyiaran. 

Kemudian, KPI membuat Sekolah P3SPS untuk lembaga penyiaran agar paham terhadap aturan penyiaran. KPI juga menjalin kerjasama dengan pihak pengiklan supaya meletakkan iklan-iklannya pada tayangan yang berkualitas. 

“Nah yang ketiga ini yang paling sulit karena televisi itu membuat program siaran berdasarkan rating. Jadi umpamanya kalau programnya melanggar atau skor rendah dan tidak berkualitas tapi ratingnya tinggi maka akan terus menayangkan program tersebut. Sementara, sampai sekarang rating belum diatur,” tandas Agung Suprio. ***/Editor: MR/Foto: AR       

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.