Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta masyarakat (warga-net) berhenti memposting video ataupun foto bentrok di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku. Permintaan ini menyusul telah beredar banyaknya informasi di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Juga sejumlah video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) yang telah disebarkan oleh oknum tertentu di Facebook pribadi.

"Terkait dengan konflik yang terjadi di Pulau Haruku, saya berharap semua pihak dapat menahan diri dalam menyebarkan informasi," kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, kepada salah satu media di Ambon, Rabu (26/1/2022).

Hardly menegaskan, ruang seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat, harusnya tidak digunakan untuk penyebarluasan konten-konten tadi. 

"Harus selalu disaring dan diverifikasi, sebelum disebarluaskan, agar tidak semakin memperuncing konflik," pintanya.

Kepada lembaga penyiaran, televisi dan radio, baik lokal maupun nasional lanjut Hardy, diharapkan dapat berperan meredam gesekan sosial dengan menjadi media resolusi konflik. "Pastikan selalu mengedepankan upaya cross check informasi, sebelum disiarkan," ucapnya.

Hardly menambahkan, jurnalis maupun media sebaiknya mengedepankan pendekatan perdamaian.

Yakni, dengan lebih memberikan ruang liputan kepada tokoh - tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintah yang sedang berupaya menyelesaikan konflik.

Diketahui, karena kesalahpahaman, bentrok terjadi antar warga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sejak Selasa (25/1/2022) kemarin.

Aparat gabungan TNI/Polri sudah diterjunkan mengamankan konflik antar dua desa tetangga tersebut. Red dari berbagai sumber/Foto:AR/Editor: MR

 

 

 

 

 

 

Gorontalo - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sepakat untuk bekerja sama melakukan riset terkait penyiaran yang ada di Gorontalo. Upaya ini dilakukan guna melihat sejauhmana kebutuhan masyarakat terhadap penyiaran. 

Hasil riset ini nantinya akan dijadikan standar penyiaran yang ada di Gorontalo. Di samping itu, UNG akan melakukan peran aktif untuk melakukan riset dan survei penyiaran di daerah di Gorontalo. Upaya ini untuk mengetahui seperti apa keinginan masyarakat terhadap semua konten penyiaran yang mereka terima. 

"Kegiatan kerja sama KPI Pusat bersama Universitas Negeri Gorontalo untuk melakukan riset untuk menilai kebutuhan masyarakat di Gorontalo terkait penyiaran," ujar Komisioner KPI Pusat Irsal Ambia, beberapa waktu lalu.

Hasil riset ini, sambungnya, juga akan dijadikan standar lembaga penyiaran di Gorontalo. Sehingga harapannya ke dapan penyiaran di Gorontalo akan sesuai dengan kebutuhan. 

Anggota Komisi 10 DPR RI, Elnino Mohi, mendukung riset yang dilakukan KPI. Selain itu, ia juga berpesan jangan sampai terjebak pada dunia pendidikan formal, karena itu perlu adanya pengembangan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui media media lainnya. Red dari berbagai sumber/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki tanggungjawab besar terhadap pengawasan siaran sekaligus tumbuh kembang lembaga penyiaran di daerah. Karenanya, keberadaan lembaga yang ada disetiap provinsi ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat lewat penguatan penganggaran.

“Tugas dan fungsi KPID itu sangat besar, tidak hanya soal pengawasan siaran saja tapi juga menguatkan kualitas sumber daya manusianya. Selain itu pula, KPID berkewajiban membuat masyarakat di daerah menjadi cerdas lewat berbagai program kegiatan seperti literasi media dan sosialisasi,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea, di Kantor KPI Pusat, Kamis (13/1/2022).

Alasan Reza menyampaikan hal ini dikarenakan kondisi KPID di beberapa provinsi seperti KPID Gorontalo dinilai memprihatinkan karena sedikitnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. “Saat ini, anggaran untuk KPID mekanismenya berbentuk hibah. Hal ini makin menyulitkan. Kondisi  ini membuat saya sedih. Mestinya KPID didukung penganggaran yang kuat karena tugas dan fungsinya luas,” kata mantan Komisioner KPID Gorontalo ini.

Reza berharap pemerintah daerah Gorontalo memberi dukungan terhadap KPID dalam menjalankannya tugasnya. Pasalnya, ada 50 lembaga penyiaran, baik TV dan radio, yang bersiaran di wilayah Gorontalo yang mesti diawasi. 

“Pengawasan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Semoga hal ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah bahwa keberadaan KPID Gorontalo sangat penting. KPID ini merupakan refresentasi masyarakat di daerah. Jika lembaga ini tidak ditunjang dengan baik akan dikhawatirkan dampak tidak baiknya terhadap masyarakat,” ujar Reza.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea, menyatakan siap mendukung tugas dan fungsi KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, fungsi sosialisasi menjadi salah satu peran yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan KPID. “Harus ada yang memberi sosialisasi ini dan itu dilakukan KPID,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan perubahan UU Penyiaran tahun 2002 diharapkan memberi peluang yang baik untuk penguatan kelembagaan KPID. “Kita berharap revisi UU Penyiaran menyelesaikan persoalan KPID,” tandasnya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Sebanyak 124 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) diangkat dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3 diantaranya bertugas di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Selasa (18/1/2022). Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kominfo dilakukan secara luring serta daring.

Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenkominfo, Mewakil Menteri Kominfo, Imam Suwandi, meminta para pegawai yang telah diangkat sebagai PNS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh penghayatan dan konsistensi. Sebagai PNS milineal, harus ikut dan mendorong tiga strategi yang menjadi tujuan kementerian yakni mendorong percepatan digital, infrastruktur dan perkuat transparansi publik. 

“Peningkatan kompetensi digital harus ditingkatkan. Jadilah ASN yang dapat menciptakan inovasi berskala nasional. ASN Kominfo harus dapat menjadi teladan PNS di Indonesia,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, berharap PNS baru di lingkungan kerja KPI dapat mendorong dan menciptakan inovasi baru dan semangat yang tinggi sehingga kinerja lembaga negara ini makin baik ke depannya. “Selamat bekerja dan beri yang terbaik buat bangsa ini,” tandasnya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berharap kegiatan Konferensi Penyiaran yang direncanakan berlangsung pada Mei 2022 mendatang di Yogyakarta, memberi kemanfaatan besar untuk masyarakat, stakeholder penyiaran dan dunia pendidikan di tanah air. Karenanya, KPI dan UIN Sunan Kalijaga akan banyak melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan tahunan ini. 

“Saya rasa Konferensi Penyiaran bulan Mei besok akan banyak melibatkan berbagai stakeholder penyiaran. Kegiatan ini merupakan dedikasi kedua lembaga kepada dunia penyiaran Indonesia dan telah mendapatkan perhatian khusus, bukan saja dari sisi regulator melainkan dari berbagai pihak,” kata Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, ketika menerima kunjungan balasan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Univeritas Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Mochamad Sodik di kantor KPI Pusat, Kamis (13/1/2022). 

Menurut Andre, hajatan besar yang sebelumnya berlangsung di kota Padang, Sumatera Barat (2019) dan terakhir di Makassar, Sulawesi Selatan (2021), direncanakan akan mengkolaborasikan berbagai pemikiran dan masukan dari berbagai elemen penyiaran. “Kita tidak hanya mengedepankan aspek penelitian dari kalangan akademis saja, tapi juga dari praktisi penyiaran sehingga harapannya akan ada sesuatu pembaruan dalam pelaksanaan konferensi tahun ini,” jelasnya. 

Lebih dalam Andre menjelaskan, hasil pemikiran para akademisi dan peneliti tentang penyiaran itu akan digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka lebih terampil, kritis, etis, dan selektif dalam menggunakan media komunikasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Suka Yogyakarta, M. Sodik mengatakan, pihaknya merasa terhormat atas amanah KPI yang mempercayakan kegiatan Konferensi Penyiaran ini kepada UIN.  Dia menyampaikan dari hasil kunjungan yang dilakukan KPI minggu lalu, pihaknya telah mematangkan beberapa konsep kegiatan diantaranya tema Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 yakni “Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral dan Kemanusiaan menuju Peradaban Baru”. 

UIN juga telah menyiapkan berbagai macam ragam kegiatan yang nantinya menjadi rangkaian kegiatan Konferensi Penyiaran. Harapannya, momentum ini tidak hanya sebagai ajang akademik, tapi juga ajang eksistensi seni kebudayaan lokal. 

M. Sodik menegaskan, sesuai arahan Rektor UIN, kegiatan ini tidak akan terfokus pada pelaksanaan di lingkungan fakultas tapi akan melibatkan seluruh elemen yang ada di UIN Sunan Kalijaga.

“Esensi dari kegiatan ini tidak terfokus pada konferensi saja. Saya harap ada beberapa program kerja yang bisa dibawa KPI terkait dunia komunikasi dan penyiaran yang bisa disinergikan. Tim yang terlibat telah menyiapkan berbagai macam kebutuhan, baik konsep acara dan kesiapan teknis lainnya. Memandang konferensi yang akan datang bakal melahirkan peradaban baru dari aspek penyiaran di Indonesia,” katanya 

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan UIN. Selain itu, dia menilai, perlu adanya kesiapan dari berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari Lembaga Penyiaran baik induk jaringan dan lokal, praktisi penyiaran hingga mahasiswa.

“Semarak konferensi ini juga akan ditinjau sebagai Pekan Penyiaran dengan kemasan yang apik. Kegiatan seperti ini dapat dijadikan sebagai parade siaran baik,” tandas Nuning.

Turut hadir menerima kunjungan tersebut, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri. Maman/Editor: RG,MR/Foto: AR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.