- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 17371
Jakarta – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2021 yang belum lama ini dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah membentuk kepengurusan baru. Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPID periode 2018-2021, Kawiyan dan Rizky Wahyuni. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam rangka menciptakan iklim penyiaran yang sehat dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Saya sangat mengapresiasi kepercayaan teman-teman komisioner memilih saya dan Rizky sebagai pimpinan. Dengan kepemimpinan ini beserta komisioner lainnya dapat menjalankan amanah UU (undang-undang) dengan baik dan bekerja sama menciptakan penyiaran yang sehat cerdas bagi masyarakat," ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2018).
Pemilihan ketua dan wakil ketua tersebut berlangsung dalam rapat pleno, di kantor KPID DKI Jakarta, Senin (19/2/2018). Rizky menuturkan, kerja KPID DKI mendatang tidak ringan.
"Kami berharap mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat serta pemerintah daerah dalam rangka mendukung iklim penyiaran yang sehat, penyiaran yang mencerdaskan dan menjadi alat pemersatu bangsa," kata Rizky.
Sebelumnya, pada saat pelantikan pengukuhan oleh Gubernur di Balai Kota pada Kamis (15/2/2018), Anies berharap KPID dapat bertugas dengan baik untuk mengawal lembaga penyiaran agar dapat mencerdaskan bangsa.
Berikut susunan lengkap kepengurusan KPID DKI Jakarta periode 2018-2021:
Kawiyan (Ketua merangkap Anggota Bidang Kelembagaan).
Rizky Wahyuni (Wakil Ketua merangkap Anggota Bidang Isi Siaran).
Puji Hartoyo (Koordinator Bidang Isi Siaran).
Arif Faturrahman (Anggota Bidang Isi Siaran).
Muhammad Said (Koordinator Bidang Kelembagaan).
Tri Andri Supriyadi (Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perizinan).
Thomas Bambang Pamungkas (Anggota Bidang Infrastruktur dan Perizinan).