Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi surat peringatan untuk program siaran “Para Petualang Cantik” atau PPC di Trans 7, Kamis (26/4/2018). Peringatan ini diberikan lantaran program PPC yang disiarkan pada Minggu (22/4/2018) menampilkan adegan memasak “Kima”, sejenis kerang langka dan dilindungi. 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, “Kima” merupakan satwa dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain tidak sesuai dengan peraturan tersebut, tayangan memasak “Kima” tidak memperhatikan ketentuan tentang pelarangan adegan kekerasan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

“Kami menilai muatan mengonsumsi satwa dilindungi berpotensi melanggar Pasal 23 huruf d SPS KPI Tahun 2012 tentang larangan program siaran menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap hewan. Berdasarkan hal itulah, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan pada program PPC Trans 7,” jelas Nuning.

Menurut Nuning, sebaiknya setiap tayangan harus menunjukkan sesuatu yang mendidik dan jangan sampai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah terutama dalam kaitan program melestarikan satwa-satwa yang dilindungi. “Kami berharap hal ini menjadi perhatian Trans 7 dan juga lembaga penyiaran lainnya agar berhati-hati,” tambahnya.

Dikutip dari beberapa sumber, Kima adalah kerang Raksasa dengan berat mencapai 250 kg dengan usia mencapai 100 tahun. Kima memiliki nama lain, yakni Tridacna dan Giant Calm. Kima berasal dari keluarga kerang-kerangan. Dan, beberapa jenis kima sudah hilang dari perairan. Itu sebabnya, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa memasukkan ke tujuh jenis kima yang hidup di Indonesia menjadi hewan yang dilindungi.

Selain itu, perkembangan kima termasuk lambat, dari fase telur hingga mempunyai cangkang. Kima juga rentan dimangsa oleh predator. Dari jutaan sel telur yang dihasilkan kima dewasa, hanya puluhan ekor saja yang mampu bertahan hingga memiliki cangkang. Kima hanya bisa berkembangbiak di lautan yang bersih dan tidak tercemar airnya. Itu sebabnya ia tak mudah ditemukan. ***

 

Ketujuh Anggota KPID NTB Periode 2018-2021 saat dilantik Gubernur M. Zainul Majdi, Rabu (25/4/2018).

 

Mataram – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Saudi, mengatakan kebijakan KPID NTB Periode 2018-2021 di bawah kepemimpinannya menitikberatkan pada terwujudnya penyiaran lokal yang ramah, sehat, dan edukatif. Upaya ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya NTB menjadi madani.

“Kami berusaha menjamin kemerdekaan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan layak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, dengan juga mendorong lembaga penyiaran untuk menciptakan penyiaran yang ramah, sehat dan edukatif,” kata Yusron kepada kpi.go.id melalui sambungan telepon usai pelantikan oleh Gubernur Provinsi NTB, M. Zainul Majdi, Rabu (25/4/2018).

Menurut Yusron, kemerdekaan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan layak harus juga diimbangi dengan partisipasi masyarakat itu sendiri. Karena itu, program KPID NTB akan mendorong masyarakat untuk ikut peduli terhadap penyiaran yang ramah, sehat, dan edukatif.

“Kami juga akan menata cara koordinasi dan pengawasan KPID NTB terhadap lembaga penyiaran secara intensif dan profesional,” kata Yusron.

Yusron menyatakan, program lain yang menjadi prioritas pihaknya adalah melakukan penguatan kelembangaan KPID melalui pendekatan reinforcement positif. 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, berharap Ketua dan Anggota KPID NTB dapat melakukan sinergitas dengan KPID lain terkait program dan maupun kebijakan. Pelayanan pengaduan masyarakat harus ditampung dengan baik, santun dan ramah. “Kekompakan tim KPID harus dijaga dan dipertahankan,” katanya usai menghadiri pelantikan tersebut. *** 

Berita terkait:

http://kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/34470-ketua-kpi-pusat-minta-anggota-kpid-ntb-baru-kembangkan-penyiaran-lokal

 

Rapat koordinasi KPI Pusat dan MUI Pusat membahas persiapan pemantauan tayangan Ramadhan dan kegiatan “Anugerah Syiar Ramadhan 2018”, Selasa (24/4/2018), di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengharapkan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas tayangan khusus bulan Ramadhan pada tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya. Harapan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi KPI Pusat dan MUI Pusat membahas persiapan pemantauan tayangan Ramadhan dan kegiatan “Anugerah Syiar Ramadhan 2018”, Selasa (24/4/2018), di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

“Kita harus mendorong hal ini ke lembaga penyiaran, supaya mereka memperbanyak tayangan khusus Ramadhan pada tahun ini,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, pada rapat tersebut.

Menurut Nuning, meningkatkannya kuantitas dan kualitas tayangan khusus Ramadhan bisa berdampak terhadap keuntungan lembaga penyiaran. Pasalnya, di saat bulan Ramadhan, jumlah pemirsa mengalami kenaikan dibanding bulan selain Ramadhan. Kenaikan ini juga diikuti dengan naiknya jumlah iklan yang beredar.

“Pola kepemirsaan sebelum dan saat bulan Ramadhan mengalami perubahan. Ada peningkatan sekitar beberapa persen pada saat bulan Ramadhan. Ini bisa dimanfaatkan lembaga penyiaran untuk menarik pemirsa dengan tayangan Ramadhan yang menarik dan tentunya berkualitas,” kata Nuning yang juga PIC Anugerah Syiar Ramadhan 2018.

Selain itu, lanjut Nuning Rodiyah, meningkatnya kuantitas tayangan khusus Ramadhan akan memperbanyak nominee yang ikut dalam Anugerah Syiar Ramadhan 2018. Adapun kategori yang diperlombakan pada Anugerah Syiar Ramadhan 2018 antara lain kategori Talkshow, Ceramah, Sinetron, Program Talent Search, Reality Show dan Variety Show. “Kami juga menyiapkan pemenang untuk kategori khusus Lembaga Penyiaran Terbaik Syiar Ramadhan,” tambahnya.

Komisioner KPI Pusat lainnya, Hardly Stefano mengatakan, penambahan acara bertemakan religi khusus untuk bulan Ramadhan dapat mengurangi banyaknya tayangan hiburan yang tidak memiliki nilai atau value. Menurutnya, tayangan hiburan yang baik adalah yang memiliki manfaat dan terdapat value di dalamnya.

“Jangan sampai tayangan hanya jadi tontonan tapi sebagai tuntutannya tidak ada. Lembaga penyiaran harus mempersiapkan hal ini pada tayangan Ramadhannya. Nilai-nilai yang terdapat dalam tayangan itu nantinya sejalan dengan nilai Ramadhannya,” jelas Hardly.

Sementara itu, Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi meminta, tayangan yang akan disiarkan lembaga penyiaran pada bulan Ramadhan harus sejalan dengan ajaran-ajaran Ramadhan. Menurutnya, kreativitas harus terus dibangun agar acara untuk Ramadhan dapat membaik dan semakin baik. “Kita harus kumpul dengan lembaga penyiaran dan membahas hal ini serta bagaimana arah siaran Ramadhan mereka,” paparnya. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Gubernur NTB, M. Zainul Majdiusai berfoto bersama Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

 

Mataram -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, berharap Anggota KPID dapat memberikan sumbangsih besarnya, baik pikiran maupun tenaga, demi pengembangan dan kemajuan dunia penyiaran khususnya di daerah. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat dalam sambutannya di acara pelantikan Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

Menurut Yuliandre, tugas Angota KPID tidaklah mudah karena harus mampu mendorong industri penyiaran di daerah agar sehat dan mencerdaskan. Selain itu, Anggota KPID harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama sebagai regulator dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran terkait program dan isi siaran yang ditayangkan kepada masyarakat.

Hal lain yang mesti diperhatikan Anggota KPID NTB baru perihal pengawasan siaran konten lokal yang disiarkan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Ketersedian konten lokal minimal 10% merupakan mandat dari Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Semoga teman-teman KPID dapat mengatensi hal ini dan bertugas secara maksimal mengawasi konten. Kabarnya masih ada beberapa daerah yang belum memahami klausul dalam undang-undang tersebut. Saya harap KPID dan Pemerintah Provinsi bisa bersinergi,” jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi atas upayanya mendorong dan mengawal penyiaran di wilayah NTB. “Adanya KPID merupakan persembahan yang terbaik bagi daerah ini, sehingga industri penyiaran itu bisa bertumbuh dan konten siaran menjadi lebih baik serta bisa bermanfaat bagi masyarakat di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB, M Zainul Majdi, usai pekantikan, mengingatkan Anggota KPID baru dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang diamanahkan. “KPID menjadi jembatan terbaik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan,” katanya.

Gubernur yang biasa dipanggil TGB (Tuan Guru Bajang) ini mengatakan, ruang publik bernama penyiaran dapat mendatangkan kemanfaatan bagi semua. Karena itu, tujuh Anggota KPID harus bekerja lebih dinamis dan semangat sambil meneruskan kebaikan yang sudah ada. “Silahkan anda berinovasi dalam meningkatkan kinerja KPID kedepannya,” ungkapnya. 

Adapun Ketujuh Anggota KPID NTB yang dilantik yakni, Yusron Saudi (Ketua), Andayani (Wakil Ketua), Fathul Rakhman (Anggota bidang Kelembagaan), Arwan Syahroni (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur), Husna Fatayati (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran), Fathurrijal (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), dan Sahdan (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran).***

 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

 

Jakarta -- Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Humas KPI Pusat, Umri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, menjelaskan secara umum tugas dan fungsi KPI sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang penyiaran. Sama halnya dengan yang disampaikan Kabag Perencanaan dan Humas KPI Pusat, Umri.

Pada saat tanya jawab, sebagian dari mahasiswa menanyakan hal-hal yang menjadi kewenangan KPI termasuk apakah KPI juga melakukan sensor terhadap tayangan. Setelah itu, para mahasiswa tersebut diajak mengujungi ruang pemantauan isi siaran 24 jam KPI Pusat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.