Makassar - Selain agenda pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2015, pada hari yang sama juga dilaksanakan peluncuran Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015. Dalam program itu, KPI bekerjasama dengan sembilan perguruan tinggi negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI). 

Turut hadir dalam peluncuran program survei rektor/pimpinan dari Universitas Hassanuddin, Makassar, Universitas Indonesia, Jakarta, Universitas Diponegoro, Semarang, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Universitas Sumatera Utara, Medan, Universitas Negari Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Institut Agama Islam Ambon, dan pimpinan dari ISKI.

Sambutan perwakilan kampus diwakili Rektor Universitas Hassanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan menyambut gembira ajakan KPI untuk melaksanakan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. "Kami menyambut gembira saat KPI mengajak kami. Ada keprihatinan kita tentang penyiaran yang terjadi dan gelombang kejutan dari berbagai lapisan masyarakat. Inilah pentingya memperbaiki kualitas siaran.  Perhatian ini sudah menjadi bagian kami dalam akademisi melalui program komunikasi," kata Dwia dalam sambutannya di Makassar, Selasa, 31 Maret 2015.

Menurut Dwia, dalam perkembangan teknologi dan era informasi banyak hal dianggap semu. Namun menurutnya informasi tetap adalah sebuah kebutuhan. Dwia berjanji dalam pelaksanaan survei nanti, berjanji akan melakukannya penuh denga komitmen. Menurutnya, ini tidak lain untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean.

"Saya atas nama sembilan perguruan tinggi akan berkomitmen di hadapan Pak Menteri dan yang lain akan mendukung dan memberikan yang terbaik. Sehingga era informasi bukan hanya di-drive oleh pihak industri," ujar Dwia.

Dalam paparnnya Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan survei yang melibatkan sembilan perguruan tinggi akan dijadikan sebagai tolak ukur dan gambaran program televisi yang disiarkan Lembaga Penyiaran. Menurut Judhariksawan, hasil survei itu nanti akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan terhadap program siaran, baik dalam penjatuhan sanksi maupun pemberian apresiasi.

Selain itu dari hasil survei itu juga akan dijadikan masukan tentang program-program siaran televisi yang hadir di tengah masyarakat. Ini tidak lain, menurut Judhariksawan, KPI sebagai lembaga negara independen berkepentingan untuk memastikan penyelenggraan penyiaran sejalan dengan regulasi. Harapannya, hasil survei ini dapat digunakan oleh Lembaga Penyiaran dalam membuat program-program siaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Makassar - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2015 dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara. Menurutnya Rakornas KPI adalah forum strategis yang membahas isu dan kebijakan penyiaran Indonesia.

"Dalam waktu dekat ini ada beberapa hal yang akan kita hadapi, pertama tentang hubungan pemerintah dengan KPI maupun KPID, Revisi UU Penyiaran yang tahun ini masuk Prolegnas. Kedua, tentang perpanjangan izin penyiaran. Saya ingin dalam proses perpanjangan nanti, hal-hal yang subtansial disiapkan Lembaga Penyiaran sebelum izin perpanjangan," kata Rudiantara dalam pembukaan Rakornas 2015 di Makassar 2015, Selasa, Maret 2015.

Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan, proses perpanjangan perizinan Lembaga Penyiaran adalah proses yang startegis. Menurutnya pada pertengahan 2016 nanti beberapa Lembaga Penyiaran akan ada perpanjangan izin siaran. Namun setahun sebelumnya harus dilakukan beberapa tahapan yang menyertakan KPI dan Kominfo.

Namun menurut Rudiantara, izin perpanjangan yang didapatkan Lembaga Penyiaran diproses oleh Kemenkominfo. Meski begitu ia berjanji, dalam proses perizinan nanti, hubungan Kominfo dengan KPI akan lebh ketat dalam melakukan seleksi proses semua tahapan dan kedua pihak akan duduk bersama untuk menyiapkan konsep secara matang. Rudianatara berharap Rakornas menghasilkan rancangan strategis terkait UU Penyiaran. 

Sementara itu, sambutan Ketua KPI Pusat menjelaskan agenda penting Rakornas 2015, yakni tentang revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Penataan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), digitalisasi penyiaran dan rencana revisi UU Penyiaran. 

Rakornas 2015 mengusung tema, " Meneguhkan Penyiaran Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN". Menurut Judhariksawan, tema itu untuk memulai langkah dalam meneguhkan penyiaran Indonesia menghadapi masyarakat ekonomi Asean yang akan berlangsung pada akhir tahun ini

"Ekonomi Asean akan menjadikan lalu lintas manusia secara mudah, tidak saja berimplikasi secara ekonomi tapi juga ideologi, bisa saja membawa virus yang kurang baik. Menurut kami penyiaran harus kokoh dan membentuk opini publik serta memberikan nilai-nilai pada masyarakat. Penyiaran tidak boleh tergerus pada ideologi perilaku yang rusak," ujar Judhariksawan.

Sambutan lainnya dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Dalam paparannya Sahrul mengapreasiasi atas penujukan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah Rakornas 2015. Selaku pemerintah daerah, ia berjanji akan memberikan dukungan dan kontribusi pada bidang penyiaran, khususnya dukungan kepada KPID Sulawesi Selatan. 

Dalam pembukaan Rakornas 2015 yang berlangsung di Makassar turut hadir Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Pimpinan DRPD Sulawesi Selatan, jajaran Pemda Sulawesi Selatan, sejumlah pimpinan Lembaga Penyiaran, dan peserta Rakornas, perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), sejumlah undangan lainnya, dan Komisioner KPID dari 33 Provinsi di Indonesia. 

Simbolik pembukaan acara dilakukan dengan penabuhan gendang oleh Rudiantara, Judhariksawan, dan Syahrul Yasin Limpo. Bagian lain dari pembukaan Rakornas 2015 peluncuran Survei  Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015 yang bekerjasama dengan sembilan perguruan tinggi negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).

Makassar - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah agenda tahunan yang merumuskan kebijakan dan penyusunan langkah strategis dalam menata penyiaran Indonesia. Dalam pembahasan semua itu, forum ini mempertemukan seluruh pimpinan KPI Daerah se-Indonesia dan para pemangku kepentingan di penyiaran. Rakornas KPI 2015 berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, 30 Maret - 1 April 2015. Pelaksanaan Rakornas kemudian dilanjutkan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang ke-82 tahun.

Rakornas mengusung tema, “Meneguhkan Penyiaran Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN”. Tema ini diambil sebagai cerminan kewajiban KPI untuk menyiapkan regulasi penyiaran Indonesia yang akan memasuki pasar bebas kawasan Asia Tenggara (ASEAN) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai pada akhir tahun ini.

MEA bukan hanya sebatas sistem terbuka arus perdagangan barang dan jasa, juga  pasar tenaga kerja profesional, seperti pengacara, dokter, termasuk pekerja bidang penyiaran. MEA adalah peluang terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus tantangan akan persaingan bebas tenaga kerja dalam lingkup negara-negara Asean. Dalam ranah penyiaran KPI akan membahas dan merumuskan regulasi itu, terutama standar profesional dalam bidang penyiaran yang dibutuhkan dan disahkan menjadi Peraturan KPI.

Melengkapi semua itu, Rakornas tahun ini menyelenggarakan seminar dengan pemateri yang bersingggungan langsung regulasi dan sistem penyiaran, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi I DPR RI, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua KPI Pusat, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Bahasan tidak kalah penting dalam Rakornas adalah bagaimana penyiaran  menanggapi perkembangan teknologi . Salah satunya bahasan tentang migrasi penyiaran terestrial dari analog ke digital dan konvergensi teknologi penyiaran. Selain itu, dalam Rakornas ini juga akan dibahas tentang implementasi Sistem Siaran Berjaringan (SSJ) di setiap provinsi, penyiaran perbatasan di pulau-pulau terdepan Indonesia, serta penetapan peraturan tentnag Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Karenanya Rakornas kali ini juga menjadi wadah konsolidasi KPI se-Indonesia dalam menata pelayanan perizinan penyiaran agar dapat lebih optimal. 

Selain membahas tentang strategi kebijakan penyiaran, Rakornas adalah forum evaluasi kebijakan KPI yang selama ini sudah berjalan, evaluasi kinerja KPID, dan pembahasan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Forum ini juga nanti akan membahas perubahan UU Penyiaran dalam konteks memperkuat Kelembagaan KPI dengan memperjelas relasi KPI Pusat dengan KPI Daerah. Hasil pembahasan akan menjadi masukan ke Komisi I DPR RI yang sedang membahas UU Penyiaran dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam pembukaan Rakornas, KPI juga akan melaunching pelaksanaan Survey Kepemirsaan (Rating Publik), di 9 (Sembilan) kota di Indonesia bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi negeri. Dari survey kepemirsaan ini, KPI berharap mendapatkan gambaran utuh tentang pendapat masyarakat mengenai program-program televisi yang bersiaran,untuk dijadikan dasar kebijakan dalam menetapkan berbagai aturan guna meningkatkan kualitas penyiaran.

Di hari terakhir, Rabu, 1 April 2015 acara Rakornas akan ditutup bersamaan dengan perayaan malam puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2015. Acara itu sekaligus ajang pemberikan pengharagaan kepada tokoh dan lembaga yang berkontribusi pada bidang penyiaran nasional.

 

Makassar - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi dibuka hari ini oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (31/3). Hadir pula dalam pembukaan Rakornas, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Ketua KPI Pusat Judhariksawan dan Rektor Universitas Hasanuddin. 

Pada kesempatan tersebut, Rudi mengingatkan tentang tiga momen penting yang akan dihadapi KPI dalam waktu dekat. Yakni, revisi undang-undang penyiaran, perpanjangan izin lembaga penyiaran pada tahun 2016, serta pembuatan aturan teknis pelayanan perizinan penyiaran sebagai pengganti dari peraturan-peraturan yang lama.

Setelah pembukaan Rakornas, acara dilanjutkan dengan Talkshow yang bertajuk Meneguhkan Penyiaran Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pada talkshow tersebut, Rudi menegaskan bahwa undang-undang penyiaran yang tengah direvisi oleh DPR RI saat ini, akan selesai pada tahun 2015. “Saya yakin undang-undang akan selesai tahun ini, karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Rudi. 

Terkait MEA ini, Gubernur Sulsel mengharapkan ada gerakan secara nasional untuk menyiapkan masyarakat di daerah dalam menghadapi MEA.  “MEA ini bisa mengerjai Indonesia lho, hanya karena pihak luar punya modal teknologi informasi yang lebih hebat,” ujar Syahrul. Karenanya, Syahrul juga meminta ada Standar Operational Procedure (SOP) yang jelas terkait pendirian lembaga penyiaran. Sehingga profesionalitas dari lembaga-lembaga penyiaran yang berdiri dapat dijaga. 

Secara spesifik Syahrul juga mengingatkan bahwa informasi adalah sebuah kekuatan besar yang harus diatur oleh Negara, sebagai jalan mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa yang diatur konstitusi. Sejalan dengan itu, Rudi juga menilai penyiaran sebagai alat untuk integrasi bangsa. Hal ini pula yang diamini oleh Mahfudz Siddiq, sehingga dirinya meminta agar jangan sampai wajah Indonesia yang muncul di penyiaran menjadi tunggal dengan nilai-nilai yang didominasi dalam penyiaran saat ini.  

Dari kalangan praktisi penyiaran, Suryopratomo sebagai perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) ikut menyampaikan pendapat. Pria yang akrab disapa Tomi ini mengatakan, sebenarnya dibandingkan 9 (Sembilan) Negara ASEAN lainnya,  wajah penyiaran Indonesia lebih demokratis. Bahkan, banyak Negara ASEAN yang berharap memiliki sistem penyiaran seperti halnya di Indonesia. Tomi melihat bahwa dalam MEA nanti, profesi penyiaran belum termasuk dalam produk jasa yang disepakati untuk saling dikerjasamakan. Namun menurut Mahfudz Siddiq, penyiaran justru diletakkan dalam frame work (kerangka kerja) ASEAN Social and Culture Community. Karena itulah, Mahfudz melihat pentingnya strategi kebudayaan nasional dalam pengelolaan penyiaran di Indonesia.

Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat turut berbelasungkawa atas meninggalnya artis Olga Syahputra, (27/3). Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, menyampaikan pernyataan duka cita tersebut, di kantor KPI Pusat, di bilangan Jakarta Pusat, (27).
Judha mengatakan, bagaimanapun juga artis dan komedian Olga Syahputra telah ikut memberikan warna pada dunia penyiaran di Indonesia.  “Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah Olga, semasa hidupnya,” pungkas Judha.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.