Banjarmasin -- Penyiaran memiliki pengaruh besar terhadap penguatan karakter serta kemajuan bangsa. Untuk  mewujudkan hal besar itu, penyiaran harus menjadi teladan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan yang ada di negeri ini melalui sajian siaran yang mendidik, baik dan berkualitas. Hal itu disampaikan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Sutarto Hadi, di sela-sela pembukaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2021 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Banjarmasin, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Sutarto, peningkatan kualitas penyiaran khususnya siaran TV mesti dilakukan dengan berbagai cara dan salah satunya lewat program riset yang diselenggarakan KPI. Upaya ini harus terus dilakukan agar peningkatkan dan pengembangan kualitas siaran tetap terjaga. 

"Pelaksanaan riset ini harus terus berjalan dan berkelanjutan. Riset ini dapat menyadarkan kita untuk meningkatkan kualitas siaran karena ini penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan KPI melalui riset ini," katanya di depan peserta Workshop Riset yang sebellum acara telah melewati tes swab antigen.

Selain apresiasi, Sutarto menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan KPI kepada ULM atas keterlibatan pelaksanaan riset indeks kualitas siaran TV yang telah berjalan sejak tujuh tahun lalu. 

Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, berharap kerjasama dengan perguruan tinggi dalam riset yang diselenggarakan di 12 Kota termasuk dengan ULM tetap terjalin. Menurutnya, riset ini bertujuan menciptkan konten siaran TV yang berkualitas dengan berbasis data. 

"Program riset ini didasari dari kegelisahan yang dialami oleh masyarakat mengenai kualitas program televisi. Sebagai pengawas, kami juga menilai perlunya pembenahan agar kualitas siaran televisi tidak hanya bergantung atau mengedepankan rating dan iklan yang masuk saja. Upaya ini agar kualitas siaran tidak menurun yang dapat berakibat pada tidak adanya essensi edukasi yang terkandung di dalam siaran tersebut," jelas Santi penuh harap.

Sementara itu, Koordinator Bidang Komunikasi Bappenas, Dewi Sri Setyaningsih, berharap program riset indeks kualitas siaran TV ini dapat mencapai target lebih dari yang ditetapkan yang sesuai dengan arah kebijakan RPJPN 2005-2025. Menurutnya, salah satu arah kebijakan RPJPN adalah meningkatkan kualitas siaran. 

"Lembaga penyiaran harus memenuhi standar dan memperhatikan pengaduan masyarakat mengenai tayangan-tayangan yang meresahkan. Jangan hanya mengejar rating saja tanpa diimbangi kualitas yang mumpuni," katanya.

Berdasarkan hasil riset mulai dari tahun 2017-2020, kualitas tayangan televisi terus mengalami perbaikan. Menurut Dewi, hal yang perlu diperbaiki dalam siaran yakni nilai edukasi dalam setiap program. "Masih banyak siaran televisi yang mengarah kepada entertainmen dan hiburan semata sehingga hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah untuk KPI," tuturnya.

Setelah kegiatan workshop, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) atau perjanjian kerja sama antara Universitas Lambung Mangkurat dengan KPI. Penandatangan kerjasama ini dilakukan langsung Rektor ULM Prof. H. Sutarto Hadi, dan Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti. Turut hadir konsultan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, Dekan FIKOM IISIP Jakarta, Dr. Mulharnetty Syas. **

 

 

Semarang -- Program riset indeks Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap kualitas program siaran televisi yang sudah dicanangkan tujuh tahun lalu diharapkan dapat mengurai ketergantungan lembaga penyiaran TV pada rating. Selain itu, riset yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di 12 Kota ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas program siaran televisi. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, di sela-sela pembukaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Tahun 2021 di Semarang, Sabtu (17/4/2021). Kegiatan riset indeks di Semarang, KPI bekerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip).

"Program riset ini merupakan program prioritas KPI dengan Bappenas dengan maksud mengurai ketergantungan penyiaran TV dengan rating. Riset ini pun menjadi salah satu masukan bagi KPI untuk membuat bahan panduan bagi pemirsa. Masukan dari akademisi menjadi bahan kami untuk bicara dengan pemangku kepentingan dan lembaga penyiaran," jelas Mulyo kepada peserta workshop.

Pertimbangan lain diselenggarakannya riset ini, selain sebagai bahan masukan serta untuk meningkatkan kualitas siaran adalah salah satu bentuk penilaian KPI pada seluruh program siaran yang diawasi. Sekarang ini, ada 18 siaran televisi berjaringan yang diawasi atau dipantau langsung KPI. 

Terkait penilaian program tersebut, KPI menjadikan hasil riset ini sebagai bahan pertimbangan membuat kebijakan terutama terkait tiga kategori program siaran yakni infotainmen, variety show dan sinetron. Misalnya, untuk sinetron yang kerap kali tayang tanpa perencanaan matang. Memang ada pengecualian untuk beberapa sinetron, tapi jumlahnya tak siginifikan. 

"Kebanyakan tayangan sinetron seperti tidak ada ujung ceritanya dan kejar tayang setiap hari. Bagaimana bisa berharap kualitas dari sinetron seperti itu. Kecuali sinetron Para Pencari Tuhan yang  perencanaan cerita dan penggarapannya sangat baik dan disiapkan sudah jauh-jauh hari. Karena itu, kami mencoba membuat kebijakan dengan LSF supaya yang masuk ke lembaga tersebut dalam bentuk satu musim tayang. Jadi yang masuk dapur sensor paket yang telah jadi dari hasil yang direncanakan dengan matang dan jelas. LSF juga ingin melibatkan kementerian dan lembaga lain agar sinetron kita dapat berubah dalam produksinya," kata Mulyo Hadi.

Komisioner bidang Isi Siaran ini juga menyampaikan bahwa riset ini sebagai instrumen untuk masyarakat dalam memilah dan memilih siaran televisi. Selain itu, hasil riset juga dapat dijadikan basis data penelitian dan pengawalan isi siaran. "Hasil riset ini pun penting bagi civil society dan kelompok-kelompok atau komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten televisi. Saya berharap penilaian evaluatif atas program yang menjadi sample riset dapat dimunculkan agar pelaku industri bisa menjadikannya sebagai referensi perbaikan program" ujar Mulyo.

Sementara itu, Rektor Undip, diwakili Dekan FISIP, Hardi Warsono mengatakan, riset ini merupakan bagian dari Tri Darma kalangan perguruan tinggi yakni sebagai pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Menurutnya, penelitian ini merupakan bentuk pengayaan materi yang dapat disampaikan ke mahasiswa. "Hasil riset ini akan membentuk konsentrasi yang terang bagi masyarakat. Dengan pakar-pakar yang kredibel, termasuk dari kampus di luar Undip dan lembaga pemerhati penyiaran, maka hasilnya akan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain itu, kegiatan penelitian terhadap segala masalah yang berkembang akan menciptakan hasil yang nyata dan menghasilkan inovasi serta solusi yang dapat memberikan manfaat langsung dalam pebagai bidang termasuk penyiaran.

"Memang dalam hal ini ada tarikan antara rating dan kualitas siaran. Belum tentu yang ratingnya bagus berkualitas. Undip sendiri dengan visinya mendukung riset yang unggul dan tentunya mendukung riset KPI ini," tegasnya.

Hardi juga menyatakan riset yang ditawarkan KPI dinilai sebagai riset terapan yang hasilnya dapat diterima langsung oleh masyarakat yang tujuan utama memajukan penyiaran di tanah air.

Di awal acara, dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan terimakasih kepada perguruan tinggi khususnya Universitas Diponegoro atas keterlibatannya dalam kegiatan riset indeks KPI di tahun ini.  Menurutnya, Undip merupakan salah satu mitra yang luar biasa dalam sumbangsih pemikiran terhadap pengembangan kualitas penyiaran di negeri ini. 

"Kita sudah lakukan kerjasama ini selama tujuh tahun dan Undip telah memberikan kontribusi yang luar biasa," tutur Agung. ***

 

Padang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Universitas Andalas (Unad) melaksanakan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021, Sabtu (17/4/2021). Acara yang dilaksanakan di Aula Basa 1 Hotel Pangeran Beach kota Padang ini dihadiri langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, dan Dr. Harmonis selaku konsultan KPI Pusat. 

Workshop ini digelar sebagai bentuk lanjutan kerjasama KPI dengan FISIP Universitas Andalas. Selain itu, ditandatangani MoU antar kedua belah pihak sebagai bentuk kepercayaan bahwa kolaborasi KPI dan Unand terus belanjut. Kerjasama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Unand yang merupakan salah satu jurusan terbaik di FISIP menjadi sentral pelasaksana dari Workshop Riset Indek Kualitas Televisi tahun ini.

Acara yang berlangsung secara tatap muka ini juga dilangsungkan secara virtual melalui Zoom Meeting. Turut serta di dalamnya Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, yang menyampaikan mengenai pentingnya Riset Indek Kualitas Televisi Tahun 2021. "Diharapkan hasil riset ini tidak hanya berhenti di KPI saja, tetapi juga dimanfaatkan oleh bapak ibu informan dan masyarakat," tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini. 

Disamping itu disampaikan juga komitmen Universitas Andalas dalam mensukseskan pelaksanaan riset oleh Dekan FISIP Universitas Andalas, Azwar. Workshop ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan jurusan Ilmu Komunikasi Unand sebagai fasilitator. 

Pembicara utama workshop riset, Harmonis memantik diskusi dengan menjelaskan filosofi dasar dilaksanakan workshop. "Riset ini dilakukan di awali dari kegalauan Presiden Joko Widodo yang melihat program TV di Indonesia lebih banyak yang bersifat menghibur dibandingkan mendidik," katanya. 

Setelah dilaksanakan workshop, kegiatan akan dilanjutkan dengan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Televisi Tahun 2021 esok harinya. Para pembicara dan peserta workshop berharap besar agar ke depannya riset ini bisa terus dilaksanakan secara rutin. **/Man

 

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Universitas Andalas (Unand) menyelenggarakan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi pada Minggu (18/4/2021). Acara ini merupakan lanjutan dari workshop riset indeks kualitas progran siaran televisi yang dilaksanakan sehari sebelumnya. 

Diseminasi ini dilaksanakan secara langsung mengikuti arahan protokol kesehatan di Hotel Pangeran Beach kota Padang. Tak hanya secara tatap muka, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming di kanal YouTube Ranah Komunikasi dan Telescope Magz. Acara ini diisi oleh tiga orang narasumber dan dihadiri secara langsung oleh Pemimpin Redaksi Padangkita.com, Motosori dan Koordinator Litbang KPI Pusat, Andi Andrianto. Turut serta Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, hadir secara virtual.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai kalangan, baik tim KPI Pusat, KPID Sumatera Barat, Akademisi, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Padang. Desiminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 kali ini mengusung tema “Menuju Penyiaran Sehat Indonesia”. 

Dalam kesempatan itu, Yuliandre memberikan pemaparan terkait perubahan indeks kualitas konten siaran infotaimen di Indonesia dari tahun ke tahun. "Terdapat peningkatan indeks kualitas siaran infotaimen sejak tahun 2017 hingga saat ini," katanya.

Andi menambahkan, meskipun terdapat peningkatan nilai indeks kualitas pada konten infotaimen, namun hasilnya masih belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan KPI. “Nilai indeks kualitas siaran konten infotaimen sampai saat ini belum sesuai dengan standar,” tutur Andi. 

Melalui kegiatan ini, Montosori berharap besar agar kualitas konten siaran televisi bisa lebih baik lagi. "Saya harap konten siaran baik nasional dan daerah bisa lebih edukatif lagi," ujarnya. **/Man

 

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyiapkan rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk masa bakti berikutnya. Rencana persiapan rektrutmen tersebut disampaikan Pimpinan Komisi I DPRD Sulteng, Ronald Gulla, saat kegiatan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Kamis (15/4/2021).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  "Kami sedang mempersiapkan pemilhan calon Anggota KPID Sulbar untuk masa bakti berikutnya. Karena itu, kami ingin meminta masukan dari KPI Pusat terkait prosesi dan prosedur rekrutmen Calon Anggota KPID," kata Ronald. 

Ronald yang didampingi sejumlah Anggota DPRD dan sekretariat juga menanyakan mekanisme dan pentingnya pembentukan tim seleksi (Timsel) dalam rekrutmen KPID Sulteng.

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan keberadaan timsel dalam rekrutmen KPID harus ada. Pasalnya, proses pemilihan KPID akan menjadi sorotan publik. "Menurut saya, timsel harus dibentuk," katanya.

Mulyo juga menerangkan peran penting posisi dan kedudukan KPID dalam penyiaran khususnya di daerah. KPID juga berperan penting dalam menjaga keutuhan bangsa dari paham radikal termasuk di daerah. "KPID juga bisa mendorong konten lokal untuk dapat muncul ke permukaan," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, menjelaskan secara rinci mekanisme rekrutmen KPID berdasarkan UU Penyiaran hingga peraturan kelembagaan KPI. Dia pun menerangkan permasalahan yang muncul akibat lahirnya UU No.23 dan aturan yang menyatakan penyiaran sebagai urusan pusat yang mengakibatkan masalah pada anggaran KPID.  

"UU Nomor 23 dan PP tentang perangkat daerah bahwa penyiaran ada di pusat sehingga menimbulkan permasalahan anggaran yang membuat banyak daerah tidak menganggarkan untuk KPID. Pada 2017 kami koordinasi dengan menteri dalam negeri terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Jalan keluarnya adalah dengan hibah," jelas Umri.

Dalam kesempatan itu, Umri menyampaikan perkembangan revisi UU Penyiaran. Terkait isu KPI Pusat dan KPID menjadi struktural dan anggaran dari APBN ada dalam draft RUU Penyiaran. "Sayangnya, sampai saat ini, belum disahkan. Jadi Hingga saat ini KPID masih di suport oleh APBD," tuturnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.