- Detail
- Dilihat: 4615
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menata dunia penyiaran di Indonesia agar lebih baik lagi. Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat menemui Komisioner KPI Pusat, yang melakukan audiensi di kantornya di Gedung Nusantara 5, Komplek DPR-MPR, Jakarta (3/11).
Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli menilai harus ada langkah terobosan yang diambil KPI agar sanksi-sanksi yang dikeluarkan kepada lembaga penyiaran yang melanggar regulasi penyiaran dapat menimbulkan efek jera. “Harus ada sanksi yang lebih kuat dari sekedar sanksi administratif”, ujarnya.
Dari pengamatan politisi asal Lampung ini, penyiaran sekarang justru lebih banyak memunculkan perilaku negatif yang sebenarnya justru menghambat investasi asing di negara ini dan menimbulkan citra yang negative tentang Indonesia. Padahal, menurut Idy Muzayyad (Wakil Ketua KPI Pusat), penyiaran diarahkan untuk menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, memajukan kebudayaan nasional, menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.
Sementara itu, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan tentang peluang penguatan KPI secara kelembagaan lewat revisi Undang-Undang Penyiaran. Pada DPR periode lalu, pembahasan revisi undang-undang penyiaran sudah dimulai, namun tidak selesai, ujar Fajar. Karenanya, KPI berharap agar Komisi I DPR RI pada periode 2014-2019 ini dapat menyelesaikan revisi undang-undang tersebut, sehingga tatanan penyiaran di Indonesia dapat berlangsung lebih baik lagi. Untuk itu, Zulkifli yang juga mendapat amanah di Komisi I DPR RI ini meminta KPI segera menemui pimpinan DPR RI dan ketua-ketua Fraksi di DPR untuk mendukung revisi undang-undang penyiaran dalam rangka penguatan kelembagaan KPI.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Komisioner KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan Bekti Nugroho, koordinator bidang pengawasan isi siaran Rahmat Arifin, komisioner bidang pengelolaan struktur dan system penyiaran Danang Sangga Buwana dan komisioner bidang pengawasan isi siaran Agatha Lily, didampingi Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang. (Ira)