- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 2645
Bekasi -- Meningkatnya kualitas program siaran TV merupakan salah satu tugas yang diemban oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan Undang-Undang Penyiaran. KPI terus berkomitmen menjaga kualitas siaran TV dengan berbagai cara. Mulai dari mengedukasi pemirsa, mengedukasi pelaku penyiaran, hingga bekerjasama dengan akademisi untuk memotret kualitas siaran sebagai masukan kepada industri. Wujud nyata kerjasama akademis adalah dengan membentuk Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hingga 2024, riset IKPSTV telah bergulir selama hampir satu dekade. Memasuki tahun 2024, KPI menyelenggarakan perumusan masalah terkait IKPSTV di Bekasi, Kamis-Jumat, 22-23 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung berjalannya riset selama setahun ke depan.
Di bawahi oleh Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, IKPSTV diharapkan tetap menjadi program strategis nasional. Mengingat dunia penyiaran di Indonesia masih menjadi aspek strategis dalam kehidupan masyarakat saat ini. Riset dapat menjadi salah satu bentuk penguatan dunia penyiaran melalui kacamata akademis.
Temuan IKPSTV terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat dua kategori program siaran (sinetron dan infotainment) masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Amin berharap dengan hasil yang ada, mampu menjadi rambu bagi KPI Pusat dalam menyusun kebijakan penguatan. Ia menganggap bahwa IKPSTV perlu dikuatkan.
“Berdasarkan hasil IKPSTV yang dilakukan terdapat dua kategori program yang dianggap tidak berkualitas dan menjadi tantangan KPI untuk mendorong lembaga penyiaran,” ungkap Amin.
Amin juga menambahkan IKPSTV akan dikembangkan lebih strategis lagi tahun 2025 sesuai dinamika industri penyiaran. Selain kualitas isi siaran, pengembangan IKPSTV menjadi Indeks Penyiaran Indonesia akan berisi dimensi dukungan pemerintah daerah hingga minat pemirsa.
“Indeks Penyiaran Indonesia akan memotret perkembangan industri penyiaran di setiap provinsi, seperti halnya Indeks Kemerdekaan Pers”
KPI tak lupa melibatkan beberapa ahli sebagai konsultan IKPSTV untuk mendapatkan hasil yang ketat secara akademis. Dalam kegiatan tersebut, Yuliandre Darwis yang juga Ketua KPI beberapa periode lalu berharap bahwa IKPSTV mampu menjadi bahan evaluasi dan perlu tindak lanjut.
“IKPSTV bisa menjadi bahan evaluasi, perlu ada action terhadap lembaga penyiaran. KPI bisa memberikan hasil IKPSTV kepad LP, kemudian LP memberikan feedback,” ungkap Yuliandre
Yuliandre juga yakin bahwa hasil IKPSTV kuat secara akademik dan mampu diwujudkan secara positif. Penilaian yang sangat objektif karena melibatkan 12 perguruan tinggi negeri. Ia juga berharap nantinya KPI mampu membentuk peta konten jangka Panjang.
“Harus ada technical response, jadi ada perubahan yang dilakukan terhadap program yang dinilai. Terlebih dalam disrupsi informasi disrupsi konten. KPI harus mengarahkan roadmap konten Indonesia dibuat Bersama industry TV dengan IKPSTV ini,” tutup Yuliandre.
Akademisi lain, Mulharnetty, berharap bahwa IKPSTV dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan serta dilakukan pengembangan supaya relevan. Ia juga berharap temuan program siaran yang belum berkualitas akan meningkat ke depan.
“Tujuan kita tentu meluruskan dan merumuskan kembali misi dan visi tujuan dari IKPSTV. Semoga pada tahun kesepuluh ini supaya dua program yang di bawah standar bisa meningkat,” tambah Mulharnetty.
Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan dan pendalaman pra riset dari berbagai ahli. Selain itu, dilaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Riset Indeks Kualitas (Sirinkas) untuk memutakhirkan proses riset IKPSTV ke depan. Kegiatan selain dihadiri oleh Anggota KPI dan para ahli, juga dihadiri oleh sejumlah staf KPI bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), bidang pemantauan isi siaran, bidang teknologi informasi, dan jajaran sekretariat. Abidatu Lintang