Jakarta – KPI mengingatkan kembali peran dan tanggungjawab lembaga penyiaran bagi masyarakat dan bangsa ini. Peran tersebut adalah sebagai pendidik, pencerdas, dan penjaga keutuhan bangsa ini. Hal itu disampaikan kembali Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, ditempat berbeda usai silaturahmi dengan jajaran pimpinan dan redaksi ANTV dan TV One serta Kompas TV, Kamis, 19 September 2013.
Menurut Judha, Ketika lembaga penyiaran diberikan kepercayaan menggunakan spectrum frekuensi yang merupakan ranah publik, mereka harus paham jika mereka punya tanggungjawab terhadap bangsa. “Yakni ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangunnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Judha juga menjelaskan tujuan lembaganya bertemu dan silahturahmi dengan semua stakeholders. “Kami ingin menyampaikan dan mengingatkan lembaga penyiaran bahwa ada tanggungjawab bersama yakni mengembangkan penyiaran kita lebih bermanfaat dan baik bagi masyarakat,” katanya.
Silaturahmi juga dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, Amirudin, Sujarwanto Rahmat, Danang Sangga Buana dan Fajar Isnugroho.
Pada saat silahturahmi ke ANTV dan TV One, KPI diterima langsung jajaran pimpinan seperti Ardiansah Bakrie. Adapun di Kompas TV, KPI diterima oleh CEO Kompas, Agung Adi Prasetyo dan Direktur Utama Kompas TV, Bimo Setiawan. Red
Jakarta – KPI menginginkan adanya perhatian lebih besar lagi terhadap daerah perbatasan dan tertinggal terkait ketersediaan siaran nasional di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Amirudin, Azimah Subagijo dan Danang Sangga Buana, di sela-sela Rapat Koordinasi “Pengembangan Penyiaran Daerah Perbatasan” di kantor KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013.
Minimnya siaran diwilayah perbatasan atau tertinggal dilansir karena tidak berkembangnya media penyiaran diwilayah tersebut. Penyebabnya adalah kurang tertariknya investor menanamkan modal di daerap perbatasan. Hal ini makin dilematis karena kualitas siaran asing (konten dan perangkat) yang masuk ke wilayah-wilayah terbilang bagus.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir kesenjangan informasi tersebut dengan berbagai program dan bantuan. Sayangnya upaya tersebut belum begitu optimal disebabkan beberapa hambatan teknis dan juga prosedur. Bahkan, sinergitas antara KPI, RRI, TVRI, Kominfo, Balmon, SDPPI dan stakeholders penyiaran lainnya yang dibangun belum banyak terwujud.
Hasil inventaris masalah penyiaran perbatasan KPI, sampai dengan tahun 2012, jangkauan siaran TVRI masih 75% dan RRI masih 85%. Hingga tahun yang sama itu, sekitar 45 kabupaten dan kota belum terjangkau siaran TVRI dan RRI.
Menurut data dari Bapenas, terdapat 24 kabupaten/kota di perbatasan strategi yang masuk dalam golongan daerah tertinggal seperti Alor, Belu, Bengkayang, Boven Digoel, Halmahera Utara, Kapuas Hulu, Keerom, Kepulauan Aru, Kepulauan Talaud, Kupang, Kutai Barat, Malinau, Maluku Tenggara Barat, Merauke, Natuna, Nunukan, Pengunungan Bintang, Raja Ampat, Sambas, Sanggau, Sintang, Supiori dan Timor Tengah Utara.
Untuk lebih mengkonritkan penyelesaian wilayah perbatasan dan tertinggal, dalam kesempatan Rakor tersebut, Amirudin mendorong dibentuknya task force khusus penanganan penyiaran perbatasan. Task force ini diharapkan dapat menyisir dan membuat upaya solutif yang cepat untuk menyelesaikan kesenjangan informasi di wilayah perbatasan.
“Kita akan membuat task force ini dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait. Kita akan kembali bertemu untuk pembahasan hal ini untuk akselerasi penanganan penyiaran perbatasan ini. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk membicarakan persoalan di wilayah tersebut seperti soal ketersediaan transmisi,” kata Amir.
Sementara itu, Rakor yang diinisiasi KPI dengan mengumpulkan semua instansi terkait persoalan perbatasan ini, bertujuan dapat memberikan hasil yang dapat digunakan menyelesaikan secara intensif diwilayah tersebut. “Ini menyangkut kepentingan bangsa dan kedaulatan NKRI serta mewujudkan penyiaran yang menjamin integrasi, persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Danang menambahkan.
Rencananya, KPI dan semua instansi terkait tersebut, sudah mengagendakan pertemuan ulang dalam waktu dekat. Red
Jakarta – Stasiun Metro TV penuhi undangan KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013, guna menjelaskan tayangan program siaran Breaking News Metro TV mengenai penembakan polisi di depan kantor KPK pada tanggal 10 September 2013 pukul 22.43 WIB. Tayangan tersebut dinilai tidak memperhatikan aturan yang terdapat dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Hadir dalam pertemuan di kantor KPI Pusat, Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat, dan Komisioner bidang Isi Siaran, Agatha Lily. Dari Metro TV, hadir Wakil Pemimpin Redaksi, Asep Setiawan, dan Edi Hidayat. Diawal pertemuan, Rahmat meminta penjelasan Metro TV terkait berita tersebut. Menurut Metro TV melalui perwakilannya, kemunculan tayangan tersebut disebabkan adanya perbedaan pandangan mengenai SOP dan teknologi yang digunakan oleh pihaknya saat ini.
Agatha Lily, dalam kesempatan tersebut, menyayangkan tampilnya wajah korban. “Kami meminta SDM di Metro TV untuk mengetahui SOP-nya dan melakukan sensor internal yang ketat, baik itu di dalam maupun dilapangan,” pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan Rahmat Sujarwanto. Menurut mantan Ketua KPID DIY ini, tayangan atau gambar yang detail ditakutkan memberi pengaruh yang tidak baik bagi penonton. “Takutnya hal ini ditiru oleh mereka,” katanya.
Usai mendapatkan penjelasan, KPI Pusat diwakili Rahmat Sujarwanto menyampaikan secara langsung surat peringatan untuk Metro TV. Peringatan ini sebagai upaya agar Metro TV segera melakukan koreksi internal agar lebih baik ke depannya. “Ini untuk koreksi internal di Metro TV. Kami minta agar Metro TV lebih sigap dan lebih ketat lagi sensornya,” harapnya.
Terkait niat Metro TV mengadakan pelatihan bagi kameraman agar kejadian seperti ini tidak terulang dan paham soal SOP-nya, KPI menyambut baik hal itu. “Kita setuju adanya pelatihan dan ini kami anggap sebagai itikad baik,” tutur Rahmat yang didukung Ketua KPI Pusat. Menurut Judha, Metro TV harus memberi pemahaman kameramannya mengenai hal-hal yang tidak pantas dan pantas direkam atau diambil. Red
Jakarta – Dirut LPP TVRI berserta jajaran Direksinya memenuhi undangan KPI Pusat terkait penayangan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan tunda pada Minggu malam, 15 September 2013. Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu siang, 18 September 2013, di kantor KPI Pusat itu, Dirut LPP TVRI memberikan penjelasan atas penayangan acara tersebut.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Komisoner KPI Pusat lainnya, Agatha Lily, Bekti Nugroho, dan Rahmat Sujarwanto, ikut dalam pertemuan dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait tayangan tersebut.
Selain mendengarkan jawaban dan penjelasan dari jajaran pimpinan TVRI, KPI Pusat juga meminta beberapa informasi pendukung terkait. “Kami meminta beberapa informasi lain untuk bahan pendukung,” kata Agatha Lily usai pertemuan tersebut.
Sebelum membuat keputusan mengenai hal ini, KPI akan mengundang pihak lain yang terkait yakni Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, guna memperoleh informasi lain sebagai bahan pengayaan.
Dalam pertemuan itu, hadir Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri, Direktur Program dan Berita, Irwan Hendarmin, Manajer Sekretariat Dewan Direksi, Usy Karundeng, dan sejumlah pimpinan TVRI lainnya. Red
Jakarta – Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, memandang tugas dan fungsi KPI sangat penting sebagai salah satu lembaga yang mengawal perkembangan dan peradaban bangsa. Karena itu, KPI tidak perlu takut memberikan tekanan terhadap siaran-siaran yang tidak baik dan berpengaruh buruk bagi masyarakat.
“KPI ikut bertanggungjawab terhadap perkembangan dan kehormatan bangsa ini. Bangsa ini butuh KPI yang kuat dan punya satu sikap. Ke depan, KPI dapat lebih profesional dan lebih mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa,” kata Darto ketika menerima kunjungan Pimpinan dan Komisioner KPI Pusat di kantor MPR RI Senayan, Selasa, 17 September 2013.
Dalam kesempatan itu, Darto meminta KPI untuk memperhatikan dan memberikan peringatan terhadap tayangan-tayangan yang berpengaruh buruk, bernuasa radikal dan berbau pornografi. “Berapa banyak teguran yang sudah dilayangkan KPI pada lembaga penyiaran yang melanggar. Teguran tersebut penting dipublikasikan ke publik supaya mereka tahu juga kinerja KPI,” tambah politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, KPI harus banyak sosialisasi dan beriklan agar lebih dikenal dan masyarakat mengetahui tugas dan fungsinya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, mengharapkan Ketua MPR RI memberikan dukungan terhadap lembaganya agar dapat menjalankan fungsi dan kinerjanya sesuai dengan amanah UU Penyiaran. Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad. “Kami harap ada kerjasama antara KPI dan MPR dalam rangka pengembangan dan penguatan dalam kaitan wawasan kebangsaan,” kata Idy.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Anggota KPI Pusat lain seperti Agatha Lily, Sujarwanto Rahmat, Fajar Arifianto Isnugroho, Amirudin, dan Danang Sangga Buana, serta Kepala Sekretariat, Maruli Matondang. Red
BULLY-AN SECARA VERBAL SANGAT TIDAK PANTAS UNTUK DISIARKAN, SAYA HARAP KPI BISA MENEGUR TRANS TV. TERIMA KASIH.
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI
ndosiar program televisi BINTANG PANTURA 1 s/d 5 telah menjajah frekwensi publik yang butuh informasi..BINTANG PANTURA 1 s/d 5 tayang dari jam19:00 s/d 12:00 malam bahkan lebih
bagaimana KPI PUSAT STANDAR PROGRAM yang seharusnya hanya 2 jam bisa melebihi jam tayang MOHON KPI DI TINDAK..masyarakat butuh informasi tentang keberadaan INDONESIA
BUKAN hiburan semacam ini..mohon KPI PUSAT TEGUR INDOSIAR
BAB VII
PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PUBLIK
PASAL 11 MENYATAKAN :
(1) Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu
(2) Program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/ atau kelompoknya.