- Detail
- Dilihat: 7257
Madiun – Keterampilan literasi media harus menjadi concern semua lapisan masyarakat. Selain itu, pemilik media juga ikut bertanggungjawab terhadap pencerdasan masyarakat. UU Penyiaran tahun 2002 memiliki tujuan agar penyiaran mampu mencerdaskan dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat, Bekti Nugroho, dalam seminat bertajuk “Mendorong Partisipasi Publik untuk Penguatan Literasi Media” di Madiun, Jawa Timur, Senin, 23 Desember 2013.
Dalam acara yang dihadiri berbagai unsur masyarakat di Madiun dan sekitarnya, Bekti juga mengatakan pentingnya KPI untuk terus menyosialisasikan literasi media. “Kemampuan masyarakat bersikap kritis terhadap media terutama media penyiaran harus terus dikembangkan. Sehingga masyarakat tahu mana informasi yang baik, benar, dan dapat dijadikan referensi kehidupan serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Guntur Sasono mengatakan agar pihak KPI tidak sekedar mengatur frekuensi, mengawasi isi siaran, dan menegur pihak media yang dinilai tidak proposional. “KPI harus juga meningkatkan pasrtisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Hal itu dalam rangka memberikan warna demokrasi,” katanya dalam seminar tersebut.
Pihaknya tidak menampik jika menjelang Pemilu, media sangat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Karena itu, sudah saatnya KPI mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mengawasi media penyiaran agar semakin terkontrol.
Turut hadir Ketua KPID Jatim, Maulana Arif yang membicarakan tentang pentingnya peran pendampingan seorang orangtua dalam menonton acara televisi. Sementara itu, Nunik dari komunikasi Unmer Madiun mengunkapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan berpartisipasi untuk turut melaporkan kepada KPI jika ada tayangan yang tidak mendidik. Aza