Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penayangan siaran Konvensi Partai Demokrat yang disiarkan selama 2,5 jam pada Minggu malam, 15 September 2013, Pukul 22.02 - 00.25 WIB. Konferensi pers tersebut akan dilakukan hari Jumat, 20 September 2013, pukul 13.30 WIB, di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Malam ini, 19 September 2013, Komisioner KPI Pusat telah melakukan rapat pleno membahas sikap dan keputusan terhadap TVRI setelah sebelumnya mendengarkan penjelasan yang disampaikan pihak TVRI, Rabu kemarin. Red
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penayangan siaran Konvensi Partai Demokrat yang disiarkan selama 2,5 jam pada Minggu malam, 15 September 2013, Pukul 22.02 - 00.25 WIB. Konferensi pers tersebut akan dilakukan hari Jumat, 20 September 2013, pukul 13.30 WIB, di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Malam ini, 19 September 2013, Komisioner KPI Pusat telah melakukan rapat pleno membahas sikap dan keputusan terhadap TVRI setelah sebelumnya mendengarkan penjelasan yang disampaikan pihak TVRI, Rabu kemarin. Red
Jakarta – KPI menginginkan adanya perhatian lebih besar lagi terhadap daerah perbatasan dan tertinggal terkait ketersediaan siaran nasional di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Amirudin, Azimah Subagijo dan Danang Sangga Buana, di sela-sela Rapat Koordinasi “Pengembangan Penyiaran Daerah Perbatasan” di kantor KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013.
Minimnya siaran diwilayah perbatasan atau tertinggal dilansir karena tidak berkembangnya media penyiaran diwilayah tersebut. Penyebabnya adalah kurang tertariknya investor menanamkan modal di daerap perbatasan. Hal ini makin dilematis karena kualitas siaran asing (konten dan perangkat) yang masuk ke wilayah-wilayah terbilang bagus.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir kesenjangan informasi tersebut dengan berbagai program dan bantuan. Sayangnya upaya tersebut belum begitu optimal disebabkan beberapa hambatan teknis dan juga prosedur. Bahkan, sinergitas antara KPI, RRI, TVRI, Kominfo, Balmon, SDPPI dan stakeholders penyiaran lainnya yang dibangun belum banyak terwujud.
Hasil inventaris masalah penyiaran perbatasan KPI, sampai dengan tahun 2012, jangkauan siaran TVRI masih 75% dan RRI masih 85%. Hingga tahun yang sama itu, sekitar 45 kabupaten dan kota belum terjangkau siaran TVRI dan RRI.
Menurut data dari Bapenas, terdapat 24 kabupaten/kota di perbatasan strategi yang masuk dalam golongan daerah tertinggal seperti Alor, Belu, Bengkayang, Boven Digoel, Halmahera Utara, Kapuas Hulu, Keerom, Kepulauan Aru, Kepulauan Talaud, Kupang, Kutai Barat, Malinau, Maluku Tenggara Barat, Merauke, Natuna, Nunukan, Pengunungan Bintang, Raja Ampat, Sambas, Sanggau, Sintang, Supiori dan Timor Tengah Utara.
Untuk lebih mengkonritkan penyelesaian wilayah perbatasan dan tertinggal, dalam kesempatan Rakor tersebut, Amirudin mendorong dibentuknya task force khusus penanganan penyiaran perbatasan. Task force ini diharapkan dapat menyisir dan membuat upaya solutif yang cepat untuk menyelesaikan kesenjangan informasi di wilayah perbatasan.
“Kita akan membuat task force ini dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait. Kita akan kembali bertemu untuk pembahasan hal ini untuk akselerasi penanganan penyiaran perbatasan ini. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk membicarakan persoalan di wilayah tersebut seperti soal ketersediaan transmisi,” kata Amir.
Sementara itu, Rakor yang diinisiasi KPI dengan mengumpulkan semua instansi terkait persoalan perbatasan ini, bertujuan dapat memberikan hasil yang dapat digunakan menyelesaikan secara intensif diwilayah tersebut. “Ini menyangkut kepentingan bangsa dan kedaulatan NKRI serta mewujudkan penyiaran yang menjamin integrasi, persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Danang menambahkan.
Rencananya, KPI dan semua instansi terkait tersebut, sudah mengagendakan pertemuan ulang dalam waktu dekat. Red
Jakarta – KPI mengingatkan kembali peran dan tanggungjawab lembaga penyiaran bagi masyarakat dan bangsa ini. Peran tersebut adalah sebagai pendidik, pencerdas, dan penjaga keutuhan bangsa ini. Hal itu disampaikan kembali Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, ditempat berbeda usai silaturahmi dengan jajaran pimpinan dan redaksi ANTV dan TV One serta Kompas TV, Kamis, 19 September 2013.
Menurut Judha, Ketika lembaga penyiaran diberikan kepercayaan menggunakan spectrum frekuensi yang merupakan ranah publik, mereka harus paham jika mereka punya tanggungjawab terhadap bangsa. “Yakni ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangunnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Judha juga menjelaskan tujuan lembaganya bertemu dan silahturahmi dengan semua stakeholders. “Kami ingin menyampaikan dan mengingatkan lembaga penyiaran bahwa ada tanggungjawab bersama yakni mengembangkan penyiaran kita lebih bermanfaat dan baik bagi masyarakat,” katanya.
Silaturahmi juga dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, Amirudin, Sujarwanto Rahmat, Danang Sangga Buana dan Fajar Isnugroho.
Pada saat silahturahmi ke ANTV dan TV One, KPI diterima langsung jajaran pimpinan seperti Ardiansah Bakrie. Adapun di Kompas TV, KPI diterima oleh CEO Kompas, Agung Adi Prasetyo dan Direktur Utama Kompas TV, Bimo Setiawan. Red
Jakarta – Dirut LPP TVRI berserta jajaran Direksinya memenuhi undangan KPI Pusat terkait penayangan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan tunda pada Minggu malam, 15 September 2013. Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu siang, 18 September 2013, di kantor KPI Pusat itu, Dirut LPP TVRI memberikan penjelasan atas penayangan acara tersebut.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Komisoner KPI Pusat lainnya, Agatha Lily, Bekti Nugroho, dan Rahmat Sujarwanto, ikut dalam pertemuan dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait tayangan tersebut.
Selain mendengarkan jawaban dan penjelasan dari jajaran pimpinan TVRI, KPI Pusat juga meminta beberapa informasi pendukung terkait. “Kami meminta beberapa informasi lain untuk bahan pendukung,” kata Agatha Lily usai pertemuan tersebut.
Sebelum membuat keputusan mengenai hal ini, KPI akan mengundang pihak lain yang terkait yakni Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, guna memperoleh informasi lain sebagai bahan pengayaan.
Dalam pertemuan itu, hadir Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri, Direktur Program dan Berita, Irwan Hendarmin, Manajer Sekretariat Dewan Direksi, Usy Karundeng, dan sejumlah pimpinan TVRI lainnya. Red
Mohon untuk dipantau dan diawasi sinetron Buku Harian Seorang Istri yang tayang pada jam 21.30 WIB - 23.15 WIB di SCTV.
1) tentang alur cerita (plot cerita) sinetron tersebut yang menceritakan tentang seorang anak SMA berjenis kelamin perempuan yang bernama Saskia diceritakan jatuh cinta dengan seorang duda yang bernama Pasha. Dan terjadi cinta segitiga antara Saskia (yang masih SMA), Pasha (seorang duda) & Amira (seorang perawat).
2) tentang alur cerita (plot cerita) sinetron tersebut yang menceritakan tentang seorang janda yang sedang hamil bernama Alya tinggal satu rumah kontrakan dengan tokoh yang bernama Fajar tanpa ada ikatan pernikahan.
3) pada tayangan tanggal 30 Agustus 2022, ada adegan Tujuh Bulanan yang melanggar norma sosial. Dimana seharusnya acara Tujuh Bulanan itu sakral karena itu adalah adat istiadat & ada nilai budaya serta nilai agama nya. Dimana acara "Tujuh Bulanan" yang diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia itu hanya untuk Anak Pertama. Tapi dalam adegan disinetron Buku Harian Seorang Istri acara Tujuh Bulanan dilaksanakan untuk Anak Kedua dari kedua tokoh yang bernama Nana & Alya. Dalam adegan tersebut juga tidak menonjolkan nilai-nilai budaya & nilai-nilai agama. Dalam adegan tersebut sangat menciderai nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat Indonesia.
Pojok Apresiasi
Shofwatunnida
Program yang sangat baik untuk di tonton dan banyak sekali pengetahuan yang akan kita ketahui dan sangat menghibur juga.