- Detail
- Dilihat: 3604

Mataram - Gubernur TGH. M. Zainul Majdi mengapresiasi terpilihnya Nusa Tenggara Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI serta Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) tahun 2016. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan anggota KPID NTB di ruang kerjanya.
”Kita siap memberikan dukungan agar agenda nasional yang dilaksanakan KPI bisa terlaksana dengan lancar dan sukses,” kata Gubernur, Senin, 20 April 2015. Ia juga meminta agar KPI Daerah NTB melakukan koordinasi dan persiapan terutama untuk dukungan yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi NTB.
Gubernur mengaku optimistis dengan berbagai kegiatan nasional yang dilaksanakan di NTB akan memberi banyak manfaat bagi daerah. ”Bahkan dibicarakan penganggarannya dalam nomenklatur khusus agar disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPI Daerah NTB Sukri Aruman dalam pertemuan itu menyampaikan potret dinamika penyiaran di NTB dan kendala yang dihadapi. Salah satunya soal implementasi sistem stasiun berjaringan oleh TV swasta Jakarta yang belum memenuhi harapan masyarakat NTB.
Dilaporkan pula berbagai program strategis KPID NTB seperti Gerakan Keluarga Sadar Media, Pelatihan SDM Penyiaran, Sosialisasi Perizinan TV Kabel, Pengawasan Siaran Radio dan TV lokal yang masih belum maksimal karena kendala perangkat monitoring yang belum menjangkau seluruh wilayah NTB.
Dalam pertemuan itu, KPID NTB secara khusus meminta Gubernur agar Pemerintah Provinsi NTB dapat memberikan ide dan gagasan inovatif yang akan dilaporkan ke KPI Pusat. ”Bagaimana pun, NTB dipilih setelah melalui tahapan seleksi dengan beberapa provinsi lain yakni Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Mudah-mudahan NTB dapat menjadi tuan rumah yang baik ,” kata Sukri. (KPID NTB)

Jakarta - Dalam Undang-undang Penyiaran Pasal 8 Ayat (3) Huruf (f), KPI memiliki tugas dan kewajiban menyusun perencanaan pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran. Secara tidak langsung, KPI memiliki tugas untuk memastikan bahwa insan penyiaran yang memproduksi program siaran, kompeten dan memahami arah penyiaran Indonesia.
Jakarta – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai mengingatkan semua lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program-program yang bertentangan dengan P3 dan SPS KPI. Upaya mengingatkan sejak jauh hari ini dalam rangka mewujudkan Program Siaran Ramadhan yang bermartabat. Demikian dijelaskan dalam surat edaran KPI Pusat ke seluruh direktur utama lembaga penyiaran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, tepat pada saat peringatan Hari Kartini, Selasa, 21 April 2015.
Jakarta - Peluncuran Sekolah P3SPS KPI berlangsung pada Selasa, 21 April 2015 atau bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Turut hadir dari dalam acara pembukaan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham), perwakilan RRI, dan dari sejumlah Lembaga Penyiaran.

