Jakarta – KPI Pusat terus mengasah kemampuan para analis pemantauan langsung isi siaran dengan pelatihan pendalaman materi dan aplikasi penerapan P3 dan SPS KPI. Pelatihan yang berlangsung di Hotel PP University, Cisarua, selama dua hari mulai 30 - 31 Oktober 2014, memberikan berbagai aspek pelatihan terkait penilaian analisa yang objektif terhadap tayang yang ditayangkan stasiun televisi dan radio dalam hal Jurnalistik, Perlindungan Anak, Pemilu, Sara dan kekerasan ditinjau dari sisi legal aspek.

Pelatihan ini, menurut Ketua bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, untuk mempertajam analis dalam melakukan mapping berbagai program acara televisi yang di pantau. Selain itu, untuk meningkatnya kualitas temuan indikasi pelanggaran sesuai dengan apa yang diisyaratkan dalam P3&SPS. “ Ini juga untuk meningkatnya kualitas pengawas saat melaksanakan pengawasan isi siaran televisi dan radio,” katanya.

Peserta yang berjumlah 55 orang dilatih secara langsung narasumber dari dalam maupun luar antara lain Judhariksawan (Ketua KPI), Idy Muzzayad (Wakil Ketua KPI Pusat), S. Rahmat Arifin (Komisioner KPI Pusat), Agatha Lily (Komisioner KPI Pusat), Danang Sangga Buwana (Komisioner KPI Pusat) dan Harsiwi Achmad (Praktisi/Direktur Program SCTV).

Bandung - Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan perlunya rekonstruksi ulang penyiaran dalam era konvergensi media saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi saat ini sudah membawa kemudahan akses konten penyiaran hanya melalui internet. Ia mencontohnya begitu gampangnya mencari live streaming saluran televisi berjaringan Indonesia.

"Ada perkembangan teknologi dan informasi, khususnya internet. Dalam internet ini ada penyiaran yang mudah diakses siapa saja. Dengan adanya konvergensi ini membuat kita perlu mengkaji ulang. Kita tidak bisa terus seperti penyiaran sekarang ini," kata Judhariksawan saat menyampaikan materinya dalam seminar "Ekosistem untuk Konvergensi Media di Indonesia", Rabu, 29 Oktober 2014 di Ruang Teater Kabayan, Kawasan Trans Studio, Bandung, Jawa Barat. Sesi seminar itu adalah bagian dari pelaksanaan Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2014.

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini, bukan berarti tanpa persoalan. Menurut Judha, persoalan penyiaran dan konververgensi ini memiliki cakupan yang luas. Mulai dari persoalan sosial, regulasi, dan yang lainnya.

"Dari segi sosial, akan ada behavior yang berubah, mulai dari sifatnya yang interaktif, unsur kepercayaan yang harus terus diverifikasi atas siapa yang mempublikasi di sosial media, etika, saling mengghargai," ujar Judha. Selain itu, menurut Judha, meski perkembangan teknologi dan informasi terus berkembang, untuk kondisi Indonesia akan tetap ada kesenjangan digital atau konvergensi media itu sendiri, "Entah itu karena kesenjangan digital atau karena kesenjangan pengetahuan. Hal-hal itu juga perlu kita perhatikan ke depan."

Lebih lanjut Judha menjelaskan, dengan konvergensi media dan perkembangan teknologi digital ke depan akan banyak persoalan yang harus diselesaikan. Di antaranya pemetaan masalah dan kebutuhan, perlunya penataan sistem pendukung dan regulasinya. Bagian regulasi ini, menurut Judha, perlu dilihat apakah akan menjadi wewenang tambahan KPI atau justru akan berkurang.

"Atau akan seperti apa? Kita lihat nanti dalam revisi UU Penyiaran yang belum disahkan dan ini menjadi tugas pemerintahan yang baru," ujar Judha.

Pemateri lain dalam "Sistem untuk Konvergensi Media di Indonesia" juga diisi oleh Dirjen PPI Kominfo Kalamullah Ramli dan wartawan senior Ninok Leksono yang juga Rektor Universitas Multimedia Nusantara.

Dalam paparannya, Ramli menjelaskan konvergensi juga perlu diimbangi dengan kebijakan dan regulasi, serta perangkat pendukung lainnya. Menurut Ramli, konvergensi media saat ini sudah menggabungkan antara penyiaran dan Telekomunikasi. "Ada telekomonikasi, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan ada penyiaran. Saya membayangkan bagian-bagian itu menjadi satu. Tapi nanti kita lihat ke depan seperti apa," kata Ramli.

Sedangkan Ninok Leksono menjelaskan, konvergensi media dan perkembangan teknologi dan informasi saat ini membuat adanya perubahan  proses dan sistem dalam jurnalisme. Menurut Ninok, unsur kecepatan adalah salah satunya. Namun menurut Ninok, meski laju perkembangan teknologi dan informasi begitu pesat, menurutnya hal-hal yang menjadi pedoman dasar jurnalisme masih akan tetap menjadi acauan.

"Ini seperti bagaimana jurnalisme mengedepankan keberanaran dalam pemberitaannya, kemudian mengedepankan kepentingan kepentingan umum, dan hal-hal mendasar lainnya," kata Ninok.

Bandung - Perkembangan teknologi dan informasi memberikan dampak perubahan kultur dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal media, kini masyarakat tidak lagi menikmati dan menggunakan media dalam bentuk satu arah. Namun dengan satu perangkat sudah bisa mendapatkan dan menikmati kemudahan akses media dan informasi serta bisa interaktif langsung di dalamnya. 

Dalam posisi ini, penyiaran harus dapat menyesuaikan  perkembangan zaman. Sementara saat ini penyiaran masih menggunakan UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai acuan. Dengan perkembangan teknologi, perlunya menata ulang dan membuat konsep sistem penyiaran dapat diimplementasikan sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi dan teknologi digital. 

Hal itu diungkapkan Ketua KPI Pusat Judhariksawan pada pembukaan Workshop Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran yang mengangkat tema “Menata Sistem Penyiaran di Era Konvergensi Media” yang berlangsung di Hotel Ibis, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Oktober 2014.

Acara workshop KPI Pusat itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, H. Deddy Mizwar. Dalam sambutannya Deddy mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi di era masyarakat modern dewasa ini telah menempatkan informasi sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat. Menurut Deddy, kegiatan penyiaran yang merupakan bagian dari kegiatan informasi dan komunikasi massa menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Deddy menjelaskan, kehidupan penyiaran nasional masih dihadapkan pada pelayanan dan pemberian izin pendirian lembaga penyiaran yang masih belum berpihak pada publik dan lemahnya kesadaran dan kepatuhan Lembagapenyiaran terhadap azas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

"Akibatnya banyak pelanggaran ketertiban penggunaan frekuensi penyiaran yang menyebabkan izi siaran cenderung mengabaikan kualitas serta memberikan dampak negatif dalam siarannya," kata Deddy.

Dengan demikian, menurut Deddy, KPI dituntut dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal sebagai lembaga independen yang merepresentasikan kepentingan publik sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam mengawal P3SPS. Lebih lanjut Deddy menjelaskan, dalam kondisi seperti saat ini, kehadiran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) sangat diharapkan untuk mengambil peran penting dalam penyebaran informasi, terutama di wilayah lokal sehingga menghasilkan informasi yang adil, merata dan seimbang sesuai dengan amanah UU Penyiaran. 

Diskusi dan workshop yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Broadcasting Expo 2014 yang menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten serta peserta dari seluruh elemen masyarakat dan KPID se-Indonesia. (Int)

(Dari kiri ke kanan) Ketua KPI Daerah Jawa Barat Jawa Barat Neneng Athiyatul Faiziyah, Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Ketua Umum ATVSI Erick Thohir, dan Ketua KPI Pusat Judhariksawan. Kunjungan ke stand booth KPI Pusat usai membuka acara Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2014, Rabu, 29 Oktober 2014. Pelaksanaan acara berlangsung di Kawasan Terpadu Trans Studio, Bandung, Jawa Barat selama tiga hari, 29-31 Oktober 2014.

Salah satu brosur yang ditampilkan dalam stand booth KPI Pusat dalam IBX 2014. Selain brosur, petugas stand juga memfasilitasi tanya jawab dan obrolan seputar penyiaran.

Tanya jawab dari siswa saat mampir di stand booth KPI Pusat dalam acara IBX 2014.

Obrolan dan diskusi penyiaran bersama pengunjung di stand both KPI Pusat dalam area IBX 2014.

Foto bersama usai dialog dan tanya jawab seputar penyiaran bersama petugas di stand KPI Pusat.

Suasana stand booth KPI Pusat di area IBX 2014. 

Bandung - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Indonesia Broadcasting Expo (IBX) yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2014 di Kawasan Terpadu Trans Studio, Bandung, Jawa Barat. Acara pameran dan workshop industri penyiaran nasional itu dibuka pada Rabu, 29 Oktober 2014 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Sejumlah tokoh hadir dalam pameran itu seperti Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Ketua Umum ATVSI Erick Thohir, Ketua KPI Daerah Jawa Barat Jawa Barat Neneng Athiyatul Faiziyah, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Rosari Niken Widyastuti, dan sejumlah pimpinan Lembaga Penyiaran lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, pelaksanaan IBX di luar Jakarta adalah upaya untuk menjadikan IBX sebagai hajatan besar milik Indonesia. Menurut Judha, pelaksanaan IBX pertama pada 2013 lalu, berlangsung di Jakarta. "Bandung adalah lokasi pelaksanaan IBX yang kedua. Kami berharap pameran berikutnya akan berlangsung di provinsi-provinsi lain. Selain itu, saya ingin agar acara IBX dalam pelaksanaannya masuk dalam kalender nasional dan berlangsung secara kontinyu," kata Judhariksawan.

Judhariksawan menuturkan, dari pengalamannya mengunjungi sejumlah pameran boardcasting dunia, seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Singapura selalu dihadiri orang dan dari industri penyiaran Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan IBX harus terus didorong untuk mengakomodasi perkembangan teknologi informasi, konten, dan industri penyiaran itu sendiri. 

"Saat menghadiri pameran penyiaran di Amerika selalu ada orang Indonesia. Demikian juga saat ada pameran di Singapura. Ini artinya kita rindu dengan pameran penyiaran itu sendiri dan memerlukan up date informasi atas perkembangan dunia teknologi dan informasi," ujar Judha. Selain itu, dari segi peserta dalam pelaksanaan pameran dan workshop penyiaran tidak hanya dari Indonesia, menurut Judha, lingkup pesertanya diharapkan bisa mengundang pelaku penyiaran dari berbagai berbagai negara. 

Ketua Pelaksana IBX 2014 yang juga Ketua KPI Daerah Jawa Barat Jawa Barat Neneng Athiyatul Faiziyah mengatakan, pilihan Bandung sebagai tuan rumah IBX 2014 di antaranya karena Jawa Barat sebagai daerah dengan jumlah lembaga penyiaran terbanyak di Indonesia. Selain itu, menurut Neneng, Bandung juga dikenal dengan kota dan industri kreatif yang pertumbuhan secara ekonomi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tema IBX 2014 mengambil tajuk "The Future is Ours". Menurutnya tema itu merujuk kondisi saat ini yang sudah memasuki era konvergensi media. Perkembangan teknologi dan informasi yang memacu berlangsungnya pola informasi dan penyiaran dalam satu wadah dari berbagai jenis layanan dan menghadirkan new media. Dalam pelaksanaan IBX kali ini, menurut Neneng, selain pameran penyiaran dalam workshop tak hanya membahas penyiaran semata, juga juga bahasan tentang penyiaran radio, digital, jurnalistik, dan bidang lainnya dari sejumlah ahli di bidangnya masing-masing.

"Selaku tuan rumah, semoga acara ini berjalan lancar dan sukses. Kami juga meminta agar warga Jawa Barat dan sekitarnya bisa memanfaatkan even ini. Dengan pelaksanaan IBX ini, kami warga Jawa Barat dan Bandung ingin menjadi saksi dan kebangkitan penyiaran Indoensia,” ujar Neneng.

Ketua Umum ATVSI Erick Thohir  dalam sambutannya mengatakan, industri penyiaran adalah industri kreatif yang menggerakkan perekonomian Indonesia. Dari perkembangan jumlah Lembaga Penyiaran saat ini, menurut Erick, dari segi konsumsi iklan yang masuk sudah mencapai Rp 20 triliun. Jumlah itu menurutnya terbagai dalam industri penyiaran televisi, radio, dan bentuk media lainnya.

Dari jumlah itu, Erick menerangkan, peredaran uang itu sudah menggeser sejumlah bidang lain sumber pendapatan negara. Menurutnya sudah sepantasnya industri penyiaran mendapat dukungan dari pemerintah. “Kita juga ingin mendapatkan treatment atas perkembangan dalam industri penyiaran saat ini,” kata Erick.

Pelaksanaan IBX 2014 menurut Erick, tidak hanya menyajikan pameran dunia penyiaran semata, namun juga dilengkapi acara workshop dan job fair. Menurutnya dengan pameran industri penyiaran, diharapkan bisa membangun dan mendidik masyarakat agar tetap kritis terhadap Lembaga Penyiaran.

Acara peresmian pameran IBX juga menampilkan video taping sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Dalam sambutannya Rudiantara mengapreasiasi pelaksanaan IBX sebagai bentuk pertemuan pelaku industri penyiaran dan stakeholder. Menurutnya, tema IBX yang membicarakan penyiaran dalam era konvergensi media sangat relevan dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Dalam pesannya, Rudiantara mengatakan agar penyiaran Indonesia memiliki idenditas dan berkepribadian kebangsaan. 

Hal senada juga disampaiakan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebelum pembukaan acara. Menurutnya penyiaran diharapkan tetap menjadi sarana hiburan yang sehat bagi masyarakat dan perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menyampaiakan keresahannya akan perkembangan televisi saat ini yang acaranya sudah menjadi panutan penonton dan dampaknya bisa berakibat pada lunturnya nilai-nilai pendidikan dalam keluarga dan institusi pendidikan. 

Sebelum membuka acara, Deddy Mizwar mendeklamasikan puisi karya KH Mustafa Bisri yang berjudul “Pesona”. Menurutnya puisi itu menggambarkan kegelisahaannya atas kondisi televisi saat ini. 

“Penyiaran itu memiliki banyak dampak sekaligus memiliki banyak manfaat bagi kehidupan berbangsa. Semoga IBX ini menjadi momentum untuk menghadirkan penyiaran yang lebih baik,” ujar Deddy. 

Peresmian acara ditandai seremonial pemukulan Lisung bersama oleh Wakil Gubernur Jawa Barat kemudian diikuti oleh Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Ketua Umum ATVSI Erick Thohir, dan  Ketua KPI Daerah Jawa Barat Jawa Barat Neneng Athiyatul Faiziyah.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.